Antrean BBM Subsidi di Jambi Disorot, BPH Migas Ungkap Dugaan Praktik Pengerit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan dalam penyalurannya.

Temuan itu diperoleh saat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR RI dan Ombudsman RI melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu 11 Juli 2026.

Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan indikasi pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan banyak QR Code yang diduga dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan sektor industri, bukan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan salah satu modus yang ditemukan ialah penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

“Ditemukan penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan jenis maupun nomor polisi kendaraan. Selain itu, ada STNK yang tidak cocok, kendaraan yang dimodifikasi, hingga penggunaan QR Code ganda,” kata Wahyudi.

Temuan Diserahkan ke Polda Jambi

BPH Migas memastikan seluruh temuan di lapangan akan diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah tersebut diambil guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam distribusi BBM subsidi maupun penyalahgunaan data kendaraan.

“Temuan-temuan ini kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan telaah dan investigasi terhadap distribusi BBM subsidi serta kendaraan yang menunjukkan anomali,” ujarnya.

Jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran, BPH Migas menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.

Selain itu, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dikenal masyarakat sebagai pengerit BBM.

Antrean BBM Jadi Perhatian

Wahyudi mengakui antrean panjang BBM subsidi di sejumlah SPBU Jambi menjadi salah satu alasan pengawasan diperketat.

Menurutnya, distribusi subsidi harus dipastikan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Karena itu, BPH Migas memperkuat koordinasi dengan Komisi XII DPR RI, Ombudsman RI, Polda Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, hingga Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM.

DPR Temukan Anomali Penyaluran

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah mematuhi aturan penggunaan QR Code.

Namun, di sisi lain ditemukan sejumlah anomali berdasarkan hasil pemeriksaan sistem digital.

“Saat dicek melalui sistem digital, ternyata ditemukan cukup banyak penyimpangan dalam penggunaan QR Code,” kata Fasha.

Ia berharap hasil pengawasan di Jambi dapat menjadi bahan evaluasi nasional dalam memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi.

Ombudsman dan Pemprov Siapkan Penguatan Pengawasan

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan BPH Migas yang melibatkan seluruh kantor perwakilan Ombudsman di Indonesia.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, menyebut hasil inspeksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mendukung penyaluran BBM subsidi secara lebih tertib.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan hasil inspeksi bersama BPH Migas.

Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pertamina untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi di wilayah Jambi.(*)




Maulana Soroti Antrean SPBU di Jambi, Satgas Penertiban Berpeluang Diaktifkan Lagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi perhatian di Kota Jambi.

Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan terlihat mengular hingga memakan badan jalan dan memicu kemacetan di sejumlah titik strategis.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga memicu keluhan masyarakat yang merasa aktivitas sehari-hari menjadi terganggu akibat padatnya kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Jambi Maulana mengaku telah menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Menurut Maulana, persoalan antrean BBM sebenarnya bukan masalah baru.

Pemerintah Kota Jambi sebelumnya pernah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengendalikan antrean kendaraan di SPBU yang saat itu dinilai cukup efektif mengurangi kepadatan.

Namun kini, gejala serupa kembali muncul dan bahkan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap mobilitas masyarakat.

“Dulu kita pernah memiliki satgas yang menangani persoalan antrean SPBU. Sekarang kondisi serupa kembali terjadi dan menyebabkan kemacetan di beberapa titik. Karena itu saya sudah meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membahas langkah yang perlu dilakukan,” ujar Maulana.

Razia Kembali Jadi Opsi

Pemkot Jambi tidak menutup kemungkinan mengaktifkan kembali pola penertiban seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, menurut Maulana, langkah tersebut harus dikaji secara matang agar tidak memunculkan persoalan baru di lapangan.

Ia menilai pembatasan antrean di satu lokasi justru berpotensi memindahkan penumpukan kendaraan ke SPBU lainnya.

“Kita akan membahas apakah perlu dilakukan penertiban seperti sebelumnya. Tetapi jumlah kendaraan yang mengantre saat ini cukup banyak. Kalau hanya dibatasi di beberapa SPBU, bisa saja antreannya berpindah ke lokasi lain,” katanya.

Disparitas Harga Dinilai Jadi Pemicu

Maulana menilai salah satu akar persoalan yang menyebabkan antrean panjang adalah adanya selisih harga yang cukup besar antara jenis bahan bakar tertentu.

Perbedaan harga tersebut membuat masyarakat lebih memilih BBM tertentu sehingga terjadi konsentrasi kendaraan pada SPBU yang menyediakan produk tersebut.

“Persoalan utamanya berkaitan dengan disparitas harga. Karena selisih harga yang cukup besar, masyarakat cenderung memilih jenis BBM tertentu dan akhirnya terjadi penumpukan kendaraan,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin mengambil kebijakan yang justru menyulitkan masyarakat sebagai konsumen.

Karena itu, setiap langkah yang akan diambil harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.

Pemantauan Terus Dilakukan

Pemkot Jambi bersama instansi terkait saat ini masih memantau perkembangan situasi di lapangan.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan solusi yang diterapkan nantinya tidak hanya mengurangi antrean kendaraan, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas ekonomi di Kota Jambi.

Pemerintah berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat menghasilkan formulasi yang mampu menekan kemacetan tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar.(*)




QR Code MyPertamina Mendadak Tidak Aktif, Pengguna Diminta Daftar Ulang

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Keluhan masyarakat terkait QR Code untuk pembelian BBM subsidi yang tidak bisa digunakan semakin ramai terjadi di berbagai daerah.

Banyak pengguna mengaku mendadak tidak dapat mengakses layanan saat melakukan pengisian di SPBU.

Masalah ini berkaitan dengan proses pembaruan data yang tengah dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai bagian dari evaluasi sistem distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan langkah rutin untuk meningkatkan kualitas data konsumen.

“Saat ini kami sedang melakukan pembaruan dan penyesuaian data sebagai bagian dari evaluasi sistem,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai aturan dan tepat sasaran.

Dalam proses pembaruan tersebut, sejumlah data pengguna menjadi tidak aktif.

Dampaknya, QR Code yang sebelumnya dapat digunakan mendadak tidak berlaku, sehingga masyarakat tidak bisa mengakses BBM subsidi untuk sementara waktu.

Untuk mengatasi kendala ini, Pertamina mengimbau masyarakat segera melakukan pendaftaran ulang melalui sistem Subsidi Tepat.

Proses registrasi disebut mudah dan cepat agar pengguna yang berhak bisa kembali menikmati layanan.

Keluhan pengguna sendiri ramai bermunculan di media sosial. Beberapa di antaranya mengaku data kendaraan di aplikasi MyPertamina hilang, sementara lainnya menghadapi antrean panjang di SPBU akibat QR Code yang tidak bisa dipakai.

Pertamina memastikan bahwa kondisi ini bukan disebabkan kebijakan pembatasan baru, melainkan bagian dari penyesuaian sistem.

Diharapkan, setelah proses ini selesai, distribusi BBM subsidi akan menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.(*)




Evaluasi Pembatasan Solar Subsidi Kota Jambi, Walikota Jambi: Lalu Lintas Lancar, Antrean Berkurang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan evaluasi atas penerapan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Hasilnya, kebijakan tersebut dinilai efektif mengurai kemacetan dan menekan antrean kendaraan berat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan perbaikan signifikan dalam kelancaran arus lalu lintas.

“Dari 19 titik SPBU yang dipantau di wilayah Kota Jambi, lalu lintas terpantau lancar dan antrean kendaraan berat menurun drastis, terutama dengan pengawasan yang lebih ketat,” kata Wali Kota Maulana, Selasa (14/10).

Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah pengalihan kendaraan roda enam ke SPBU di luar wilayah kota.

Hal ini dilakukan untuk mendistribusikan beban secara lebih merata dan menghindari penumpukan kendaraan di jalan-jalan utama Kota Jambi.

Hasil evaluasi pembatasan BBM subsidi Solar memberikan kelancaran arus lalu lintas meningkat. Selain itu, antrean kendaraan berat menurun.

“Distribusi solar lebih tertib, pengawasan SPBU diperkuat, kendaraan berat diarahkan ke SPBU luar kota,” kata Maulana.

Pemerintah Kota Jambi berkomitmen melanjutkan kebijakan ini dengan penyesuaian tambahan, termasuk peningkatan pengawasan, optimalisasi penggunaan barcode MyPertamina, dan koordinasi antarinstansi untuk memastikan subsidi tepat sasaran.(*)