Bongkar Pelangsiran Solar Subsidi di Bungo, Operator SPBU dan Sopir Diamankan Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi kembali mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung B Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko, serta perwakilan dari Pertamina.

Dalam keterangannya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai pada Rabu (8/4/2026) pagi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian langsung melakukan pemantauan di lokasi. Hasilnya, ditemukan antrean panjang pengisian BBM solar subsidi yang dinilai tidak wajar.

Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas mendapati sebuah kendaraan Isuzu Panther yang diduga melakukan pengisian di luar antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut langsung kami amankan bersama sopir dan operator SPBU yang melayani pengisian,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan catatan yang diduga berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi yang dilakukan secara berulang.

Catatan tersebut diduga menjadi bukti adanya pola distribusi ilegal solar subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

Seluruh pihak yang terlibat, termasuk sopir kendaraan, operator SPBU, serta sejumlah barang bukti, kemudian diamankan ke Polres Bungo sebelum akhirnya dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

“Polda Jambi akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. Ini adalah bagian dari upaya menjaga distribusi energi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa di lapangan.

Selain itu, Polda Jambi memberikan apresiasi kepada jajaran Ditreskrimsus yang berhasil mengungkap kasus tersebut sebagai bagian dari pengawasan distribusi energi di daerah.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penindakan ini merupakan implementasi dari arahan pemerintah dalam memperketat pengawasan BBM subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran BBM di SPBU tersebut.(*)




Ada Masalah Barcode dan Antrean di SPBU Kota Jambi, Ini Respons Wali Kota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus mengevaluasi efektivitas pembatasan pembelian BBM jenis solar subsidi.

Dalam evaluasi terbaru, ditemukan sejumlah permasalahan yang menghambat distribusi solar subsidi agar tepat sasaran.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menyampaikan bahwa masih terdapat penyalahgunaan barcode MyPertamina, baik dari sisi operator SPBU maupun pengemudi kendaraan.

“Masih ditemukan perbedaan antara nomor polisi dan STNK kendaraan pengguna barcode. Selain itu, beberapa operator tidak konsisten menjalankan sistem. Ini akan kami tindaklanjuti dengan langkah korektif,” tegas Wali Kota Maulana, Selasa (14/10).

Adapun masalah yang ditemukan di lapangan yakni, antrean kendaraan berat saat jam sibuk karena terbatasnya SPBU dengan nozzle solar.

Selanjutnya, penyalahgunaan barcode oleh sopir dan operator SPBU hingga pengawasan belum optimal, dipicu kekurangan personel pengawas.

“Sosialisasi belum menyeluruh, karena masih banyak pengusaha SPBU belum memahami Surat Edaran,” jelas Maulana.

Langkah tindak lanjut dari Pemkot Jambi yakni, melakukan penguatan pengawasan SPBU, termasuk patroli rutin dan penempatan petugas di titik padat.

Kemudian optimalisasi sistem barcode, melalui verifikasi ulang data dan pemblokiran barcode bermasalah.

“Termasuk koordinasi antarlembaga, lewat monitoring bersama dan grup koordinasi cepat,” kata Maulana.

Kemudian penerapan sanksi tegas, seperti teguran tertulis, pembekuan izin SPBU, dan penindakan kendaraan pelanggar.

“serta Sosialisasi masif, melalui pertemuan rutin, leaflet, dan media informasi visual lainnya,” sebutnya.

Wali Kota Maulana menekankan bahwa seluruh langkah ini bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran distribusi di Kota Jambi.(*)