Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Ingatkan Risiko Lonjakan Beban Subsidi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

DPR RI menilai kebijakan ini berpotensi memicu perubahan pola konsumsi energi di masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto, mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak lanjutan dari kenaikan harga tersebut, terutama bagi kelompok masyarakat kelas menengah.

Menurutnya, kondisi ini dapat mendorong terjadinya fenomena yang disebut sebagai “turun kelas energi”, yakni peralihan penggunaan dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Jika tidak diantisipasi, pergeseran ini dinilai berpotensi meningkatkan beban subsidi energi yang harus ditanggung negara.

Selain itu, Firnando juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menilai, penguatan sistem pengawasan menjadi langkah krusial untuk menjaga keseimbangan kebijakan energi nasional.

Tak hanya itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga dikhawatirkan berdampak pada daya beli masyarakat.

Hal ini terjadi karena biaya distribusi barang dan jasa berpotensi meningkat, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.

DPR pun meminta pemerintah untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah dinamika harga energi.

Selain pengawasan distribusi, evaluasi berkala terhadap kebijakan energi juga dinilai penting untuk mengantisipasi dampak jangka panjang terhadap perekonomian nasional.

Dengan langkah yang tepat dan terukur, pemerintah diharapkan mampu menekan dampak kenaikan BBM nonsubsidi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.(*)




Mulai Februari 2026 Harga Pertamax Turun!

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, berlaku mulai 1 Februari 2026.

Penurunan berlaku untuk beberapa BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex Series.

Berdasarkan informasi resmi Pertamina, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp12.450 per liter dari Rp13.150 per liter.

Pertamax Turbo (RON 98) kini dipatok Rp12.700 per liter, turun dari Rp13.400 per liter.

Penyesuaian juga terjadi pada Pertamina Dex Series. Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp13.250 per liter dari Rp13.500 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) kini Rp13.500 per liter dari Rp13.600 per liter.

Sementara itu, BBM penugasan dan subsidi tidak berubah, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.

Dengan penyesuaian ini, Pertamina menegaskan komitmennya untuk menyesuaikan harga BBM sesuai mekanisme pasar sekaligus menjaga kestabilan pasokan bagi masyarakat.(*)