Update Program Nikah Walimah Massal Gratis Jambi 2026: 9 Pasangan Sudah Mendaftar, Berikut Sebarannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Nikah dan Walimah Massal Gratis 2026 yang digagas Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi mulai memasuki tahap seleksi peserta.

Hingga Kamis 6 Agustus 2026, sebanyak sembilan pasangan calon pengantin dinyatakan memenuhi verifikasi awal setelah melalui pemeriksaan administrasi dan persyaratan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Program yang menyasar masyarakat dengan keterbatasan ekonomi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi warga yang ingin membangun keluarga tanpa terbebani biaya pernikahan.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhammad Padli, mengatakan proses verifikasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan diberikan kepada pasangan yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Program ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Karena itu setiap calon peserta harus melewati proses verifikasi agar manfaatnya tepat sasaran,” ujar Padli.

Berdasarkan hasil sementara, sembilan pasangan yang lolos berasal dari sejumlah kecamatan di Kota Jambi.

Dua pasangan berasal dari wilayah Telanaipura dan Danau Sipin, empat pasangan dari Kecamatan Jambi Selatan dan Paal Merah, dua pasangan dari Jelutung, serta satu pasangan dari Kecamatan Jambi Timur.

Sementara beberapa kecamatan lainnya masih dalam proses pengajuan dan pemeriksaan dokumen calon peserta.

Seleksi Utamakan Data Ekonomi Calon Pengantin

BAZNAS Kota Jambi memastikan program ini tidak hanya melihat kelengkapan administrasi pernikahan, tetapi juga kondisi ekonomi calon peserta.

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi calon mempelai pria adalah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1 hingga 4.

Menurut Padli, indikator tersebut digunakan untuk memastikan program benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dukungan.

“Kami ingin pasangan yang mengikuti program ini mendapatkan manfaat maksimal sehingga mereka bisa memulai kehidupan rumah tangga tanpa tekanan biaya awal pernikahan,” jelasnya.

Calon peserta juga harus memenuhi sejumlah ketentuan lain, seperti berdomisili di Kota Jambi, calon pengantin pria berstatus jejaka atau belum pernah menikah, usia minimal 19 tahun, serta memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Kementerian Agama.

Fasilitas Pernikahan Disiapkan hingga Resepsi

Program Nikah Walimah Massal Gratis 2026 rencananya digelar pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Pasangan yang dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari akad nikah bersama, resepsi atau walimah, busana pengantin, tata rias, dokumentasi foto dan video, hingga bimbingan perkawinan.

BAZNAS Kota Jambi mengingatkan masyarakat yang berminat agar segera melakukan pengecekan persyaratan melalui KUA di wilayah masing-masing.

Calon pengantin pria cukup membawa KTP untuk dilakukan pengecekan status DTSEN. Apabila memenuhi kriteria, proses administrasi dapat dilanjutkan.

“Calon peserta tidak mendaftar langsung ke panitia, tetapi melalui KUA kecamatan masing-masing agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan,” kata Padli.

Kuota Terbatas, Warga Diminta Segera Cek Syarat

Selain persyaratan utama terkait kondisi ekonomi, calon peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti surat pengantar nikah dari kelurahan, fotokopi KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan sehat, surat persetujuan calon pengantin, serta dokumen lain sesuai kebutuhan.

BAZNAS Kota Jambi menyebut kuota peserta program terbatas sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria diminta tidak menunda proses pengecekan.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Jambi dan BAZNAS berharap masyarakat kurang mampu tetap dapat melaksanakan pernikahan secara layak sekaligus membangun keluarga yang harmonis dan mandiri.

Program ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, serta instansi terkait dalam menghadirkan pelayanan sosial yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.(*)




Tak Semua Bisa Ikut! Syarat Nikah Gratis Kota Jambi 2026, Catin Wajib Masuk DTSEN Desil 1-4

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pasangan calon pengantin (catin) di Kota Jambi yang ingin mengikuti Program Nikah Walimah Massal 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama terkait status ekonomi keluarga.

Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi adalah calon mempelai pria harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1 hingga 4.

Program yang digagas Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Kementerian Agama (Kemenag), dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) itu memang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu agar tetap dapat melangsungkan pernikahan secara layak tanpa terbebani biaya.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhammad Padli, mengatakan persyaratan tersebut diterapkan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memang membutuhkan. Karena itu, calon pengantin pria harus masuk kategori DTSEN desil 1 sampai 4,” kata dia.

“Kami ingin memastikan bantuan ini diterima oleh warga yang berhak sekaligus membantu mereka membangun keluarga yang sakinah tanpa terkendala biaya pernikahan,” ujar Muhammad Padli.

Program Nikah Walimah Massal 2026 dijadwalkan berlangsung pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selain akad nikah, peserta yang lolos seleksi juga akan mendapatkan fasilitas resepsi atau walimah, busana dan rias pengantin, dokumentasi foto dan video, hingga mengikuti bimbingan perkawinan sebelum hari pelaksanaan.

Syarat Peserta Nikah Gratis Kota Jambi

Selain wajib terdaftar dalam DTSEN desil 1-4, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi calon peserta, yakni:

  • Calon pengantin pria berstatus jejaka atau belum pernah menikah.
  • Berdomisili di Kota Jambi yang dibuktikan dengan KTP.
  • Usia minimal calon mempelai pria dan wanita 19 tahun.
  • Memenuhi seluruh persyaratan administrasi pernikahan sesuai ketentuan Kementerian Agama.

Muhammad Padli mengimbau masyarakat yang berminat agar terlebih dahulu memastikan status DTSEN sebelum melengkapi dokumen administrasi.

“Silakan datang ke KUA sesuai domisili untuk melakukan pengecekan DTSEN. Jika memenuhi syarat, proses administrasi bisa langsung dilanjutkan sehingga tidak terkendala saat pendaftaran,” katanya.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Setelah lolos verifikasi DTSEN, calon pengantin diminta melengkapi sejumlah dokumen administrasi, antara lain:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa.
  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA apabila menikah di luar wilayah domisili.
  • Surat keterangan sehat.
  • Surat persetujuan calon pengantin serta izin orang tua atau wali bagi peserta yang belum berusia 21 tahun.
  • Akta cerai atau surat kematian pasangan bagi janda maupun duda.
  • Pas foto berlatar biru ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 masing-masing empat lembar serta file digital JPG/JPEG.

Pendaftaran Melalui KUA

Pendaftaran program tidak dilakukan langsung ke panitia, melainkan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing.

Calon pengantin pria cukup membawa KTP ke KUA. Petugas kemudian akan mengecek status DTSEN melalui sistem Kementerian Sosial.

Jika masuk kategori desil 1 hingga 4, peserta dapat melanjutkan proses pemberkasan hingga didaftarkan sebagai peserta Nikah Walimah Massal 2026.

BAZNAS Kota Jambi mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera melakukan pengecekan dan melengkapi dokumen administrasi lebih awal mengingat kuota peserta program terbatas.(*)




Program Pernikahan Gratis Jambi 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Dokumen, dan Lokasi Pendaftaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi pasangan calon pengantin (catin) di Kota Jambi yang ingin melangsungkan pernikahan namun masih terbentur persoalan biaya.

Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Kementerian Agama (Kemenag), serta Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) menyiapkan program pernikahan gratis melalui Nikah Walimah Massal 2026.

Program sosial tersebut akan mempertemukan puluhan pasangan dalam satu rangkaian akad nikah dan resepsi bersama yang dikemas secara resmi dan layak seperti pernikahan pada umumnya.

Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada September 2026 di Maulidia Convention Center, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Tidak hanya menyediakan fasilitas akad, program ini juga menawarkan paket pernikahan lengkap bagi peserta yang lolos seleksi.

Pemerintah berharap program tersebut dapat membantu masyarakat berpenghasilan terbatas agar tetap bisa membangun keluarga tanpa terbebani biaya besar di awal pernikahan.

Informasi yang didapat, BAZNAS Kota Jambi menyampaikan bahwa Nikah Walimah Massal 2026 menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Peserta Mendapat Paket Pernikahan Lengkap

Pasangan yang berhasil memenuhi persyaratan akan memperoleh berbagai fasilitas pernikahan tanpa dipungut biaya. Paket yang disiapkan meliputi:

  • Bimbingan Perkawinan (Bimwin) atau pembekalan pra nikah.
  • Pelaksanaan akad nikah.
  • Resepsi atau walimah pernikahan.
  • Bantuan busana dan rias pengantin.
  • Dokumentasi foto dan video.
  • Publikasi kegiatan pernikahan.

Dengan konsep tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan legalitas pernikahan, tetapi juga pengalaman pernikahan yang lebih layak tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Syarat Utama Peserta Nikah Gratis Jambi 2026

Program ini secara khusus menyasar pasangan dari keluarga kurang mampu.

Karena itu, calon pengantin pria wajib masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) kategori desil 1 sampai 4 berdasarkan pendataan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Selain memenuhi kriteria ekonomi, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi calon peserta, yakni:

  • Calon pengantin pria berstatus jejaka atau belum pernah menikah.
  • Berdomisili di Kota Jambi dengan bukti KTP.
  • Usia minimal kedua calon mempelai 19 tahun.
  • Memenuhi seluruh kelengkapan administrasi pernikahan.

Ketentuan tersebut diterapkan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan sesuai sasaran program.

Dokumen yang Harus Disiapkan Catin

Setelah dinyatakan memenuhi kriteria DTSen, pasangan calon pengantin wajib melengkapi dokumen administrasi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai wilayah masing-masing.

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa.
  • Fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran.
  • Surat rekomendasi nikah dari KUA apabila menikah di luar wilayah domisili.
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.
  • Surat persetujuan calon pengantin dan izin orang tua atau wali bagi calon berusia di bawah 21 tahun.
  • Akta cerai bagi janda/duda cerai hidup atau surat kematian pasangan bagi janda/duda cerai mati.
  • Pas foto latar biru ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 masing-masing empat lembar serta file digital JPG/JPEG.

Cara Daftar Nikah Gratis BAZNAS Kota Jambi 2026

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini tidak melakukan pendaftaran langsung kepada panitia. Seluruh proses dilakukan melalui KUA kecamatan tempat calon pengantin berdomisili.

Tahapan pendaftaran sebagai berikut:

  1. Calon pengantin pria datang ke KUA kecamatan dengan membawa KTP.
  2. Petugas KUA melakukan pengecekan status DTSen melalui sistem resmi Kementerian Sosial.
  3. Jika masuk kategori desil 1-4, peserta dapat melanjutkan proses pemberkasan.
  4. Setelah administrasi lengkap dan lolos verifikasi, pasangan akan didaftarkan sebagai peserta Nikah Walimah Massal 2026.

Daftar Kontak Informasi Program Nikah Walimah Massal Jambi

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi KUA masing-masing wilayah atau narahubung yang telah disediakan:

  • BAZNAS Kota Jambi: Hasbullah (0812-7416-000)
  • PC APRI Kota Jambi: Suparman (0821-8104-4122)
  • KUA Jambi Selatan & Paal Merah: Ihsan (0813-7782-0288)
  • KUA Kota Baru & Alam Barajo: Ismail (0823-1096-8905)
  • KUA Telanaipura & Danau Sipin: A. Afandi (0858-9674-6681)
  • KUA Jambi Timur: Iwan S (0853-5764-4488)
  • KUA Jelutung: Muammar (0852-6643-1562)
  • KUA Pasar: A. Razak (0853-3011-1632)

Program Nikah Walimah Massal 2026 menjadi peluang bagi pasangan calon pengantin di Kota Jambi yang ingin mewujudkan pernikahan secara resmi tanpa terbebani biaya besar.

Masyarakat yang memenuhi syarat disarankan segera melakukan pengecekan dan pendaftaran melalui KUA terdekat sebelum kuota peserta terpenuhi.

Download di sini untuk informasi lengkap nya PERSYARATAN DAN ALUR PENDAFTARAN NIKAH MASSAL 2026(*)




Program RLHB Kota Jambi: Ubah Nasib Mak Gambreng yang Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harapan yang selama puluhan tahun dipendam akhirnya mulai menjadi kenyataan bagi Sutirah (58), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Perempuan yang akrab disapa Mak Gambreng itu kini mendapat bantuan bedah rumah setelah sekitar 30 tahun tinggal di rumah sederhana yang kondisinya memprihatinkan.

Program perbaikan rumah tersebut merupakan bagian dari Program Jambi Kota Peduli Rumah Layak Huni dan Bahagia (RLHB) 2026 yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama Baznas Kota Jambi dan Polresta Jambi.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Sabtu 20 Juni 2026.

Rumah yang akan diperbaiki itu merupakan satu-satunya tempat tinggal Mak Gambreng yang selama ini ia tempati seorang diri.

Hidup Mandiri di Tengah Keterbatasan

Di usia yang tidak lagi muda, Mak Gambreng tetap berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan berjualan es batu rumahan dan membuka usaha sembako kecil-kecilan.

Meski hidup dalam keterbatasan ekonomi, warga sekitar mengenalnya sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluhkan keadaan.

Kondisi rumah yang dihuni selama puluhan tahun itu akhirnya menjadi perhatian setelah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh perangkat lingkungan bersama pihak terkait.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan bantuan tersebut diberikan setelah dipastikan bahwa lahan yang ditempati merupakan milik pribadi sehingga memenuhi syarat untuk program Rumah Layak Huni.

“Melalui kolaborasi Pemkot Jambi, Baznas, dan Polresta Jambi, bantuan ini diberikan untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Dana digunakan untuk pembelian material bangunan, sementara pengerjaannya dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat,” ujar Maulana.

Kolaborasi Sambut Hari Bhayangkara

Program bedah rumah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyebut kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Baznas menjadi langkah nyata dalam membantu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membuat Ibu Sutirah memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman,” katanya.

Air Mata Haru Mak Gambreng

Momen peletakan batu pertama berlangsung penuh haru. Dengan mata berkaca-kaca, Mak Gambreng mengaku tidak menyangka impiannya untuk memiliki rumah yang lebih layak akhirnya mendapat perhatian.

Selama ini ia hanya bisa berharap suatu hari memiliki rezeki untuk memperbaiki rumah yang sudah lama ditempatinya.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur. Terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Saya selalu berdoa agar suatu saat bisa memperbaiki rumah ini, dan hari ini doa itu dikabulkan,” ucapnya.

Warga Berharap Program Terus Berlanjut

Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Wiwin, mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Pemkot Jambi, Baznas Kota Jambi, dan Polresta Jambi.

Ia menilai bantuan tersebut tepat sasaran karena diberikan kepada warga yang selama ini hidup mandiri meski berada dalam keterbatasan.

Menurutnya, masih ada sejumlah warga kurang mampu di wilayahnya yang membutuhkan perhatian serupa, sehingga program sosial dan pemberdayaan masyarakat diharapkan terus berlanjut.

Selain itu, warga juga berharap pembangunan masjid, madrasah, dan penguatan sektor UMKM yang direncanakan di kawasan tersebut dapat segera terealisasi untuk mendukung peningkatan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Program Rumah Layak Huni yang dijalankan melalui kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah warga.

Tetapi juga memperkuat semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di Kota Jambi.(*)




Wali Kota Maulana Kukuhkan Pengurus Jambi Bersholawat se-Kecamatan, Dorong Semangat Syiar Islam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Jambi Bersholawat tingkat kecamatan se-Kota Jambi.

Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan Tabligh Akbar bertema “Jambi Berkilau Haji dan Jambi Bersholawat” yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin 8 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Maulana mengatakan pembentukan dan pengukuhan pengurus Jambi Bersholawat di seluruh kecamatan merupakan bagian dari program Kota Jambi Bahagia yang bertujuan memperkuat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Ia berharap para pengurus yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak syiar Islam melalui kegiatan sholawat yang rutin dan berkelanjutan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap pengurus yang telah dikukuhkan dapat semakin aktif menggaungkan sholawat di tengah masyarakat serta mendapatkan keberkahan dan syafaat Nabi Muhammad SAW,” ujar Maulana.

Wali Kota Jambi juga menjelaskan bahwa Program Jambi Bersholawat akan dijalankan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Menurutnya, kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk apabila masyarakat ingin menghadirkan penceramah atau ustaz dalam kegiatan majelis sholawat.

Maulana memastikan pengurus tidak perlu khawatir terkait dukungan kegiatan, karena Baznas akan turut membantu dalam pelaksanaannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain menjadi wadah syiar keagamaan, keberadaan Jambi Bersholawat juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Jambi dalam membangun kehidupan sosial masyarakat yang harmonis dan religius.

Maulana mengajak seluruh pengurus dan masyarakat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang membawa manfaat bagi lingkungan sekitar.

Sebelum pengukuhan berlangsung, Maulana turut menghadiri Tabligh Akbar “Jambi Berkilau Haji dan Jambi Bersholawat” yang diselenggarakan melalui kerja sama antara Bank Syariah Indonesia (BSI), Baznas Kota Jambi, dan Pemerintah Kota Jambi.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengangkat dua momentum penting, yakni semangat menunaikan ibadah haji serta meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW melalui sholawat.

Menurut Maulana, kedua nilai tersebut memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap masyarakat semakin termotivasi untuk mempersiapkan diri menunaikan ibadah haji maupun umrah sejak dini, termasuk dengan membiasakan menabung secara terencana.

Maulana menilai Program Jambi Berkilau Haji menjadi langkah positif dalam mendukung terbentuknya lingkungan kota yang religius, harmonis, dan penuh keberkahan.

“Harapan kami, masyarakat Kota Jambi semakin bersemangat mempersiapkan ibadah haji, meningkatkan kualitas ibadah, serta memperkuat nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” pungkasnya.(*)




Anak Kurang Mampu Bisa Khitan Gratis di Puskesmas, Ini Program Baru Wali Kota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menghadirkan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana resmi meluncurkan Program Khitan Gratis Sepanjang Masa, sebuah layanan kesehatan yang memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan layanan khitan tanpa biaya kapan saja sepanjang tahun.

Peluncuran program tersebut dilakukan di Puskesmas Pakuan Baru, Sabtu 6 Juni 2026, sebagai hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kesehatan dan Baznas Kota Jambi.

Melalui program ini, masyarakat tidak lagi harus menunggu kegiatan khitanan massal yang biasanya hanya digelar pada momen tertentu.

Cukup dengan membawa surat keterangan dari RT setempat dan memenuhi persyaratan kesehatan, anak-anak dapat langsung memperoleh layanan khitan secara gratis di puskesmas.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera.

“Setiap anak yang memenuhi syarat kesehatan dapat langsung mendapatkan layanan khitan gratis. Seluruh biaya ditanggung Baznas Kota Jambi sehingga masyarakat tidak perlu terbebani biaya tambahan,” kata Maulana.

Menurutnya, layanan Khitan Gratis Sepanjang Masa telah tersedia di seluruh puskesmas yang berada di wilayah Kota Jambi. Dengan sistem tersebut, masyarakat bisa memilih fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus datang ke lokasi tertentu.

Maulana menegaskan bahwa program ini selaras dengan visi Kota Jambi Bahagia yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan daerah.

Selain membahas program khitan gratis, Maulana juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk gerakan kebersihan lingkungan yang saat ini terus digencarkan Pemkot Jambi.

Untuk tahap awal, program Khitan Gratis Sepanjang Masa menargetkan 160 anak penerima manfaat hingga akhir tahun 2026.

Namun jumlah tersebut masih dapat bertambah apabila kebutuhan masyarakat meningkat.

“Kami siap melakukan evaluasi dan penambahan kuota apabila jumlah peminat melebihi target yang telah ditetapkan. Yang terpenting, program ini benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Kota Jambi Sunandar menjelaskan program tersebut menjadi bagian dari Program Jambi Sehat yang selama ini dijalankan Baznas untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan.

Menurutnya, selain khitan gratis, Baznas juga telah menyalurkan berbagai bantuan kesehatan seperti alat bantu dengar, kursi roda, bantuan pengobatan hingga kebutuhan kesehatan lainnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami ingin memastikan manfaat zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan masyarakat dapat kembali dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” kata Sunandar.

Program Khitan Gratis Sepanjang Masa mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Swadmi, warga Kelurahan Bakung Jaya yang anaknya menjadi peserta program tersebut.

Ia mengaku sangat terbantu karena proses pendaftaran berlangsung mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

Setelah mendapatkan informasi dari lingkungan RT, seluruh persyaratan dapat diselesaikan dalam waktu singkat sebelum diarahkan ke fasilitas kesehatan.

“Program ini sangat membantu masyarakat. Kami tidak perlu memikirkan biaya khitan anak karena semuanya sudah difasilitasi pemerintah dan Baznas,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Program Khitan Gratis Sepanjang Masa, Pemerintah Kota Jambi berharap semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu yang mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga.(*)




Wali Kota Jambi Maulana Bantu Warga Penderita Stroke, BPJS Langsung Diaktifkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dan layanan kesehatan.

Wali Kota Jambi Maulana turun langsung mengunjungi kediaman Afriyanto (43), warga RT 28 Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Rabu (13/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maulana menyerahkan bantuan satu unit kursi roda kepada Afriyanto yang saat ini tengah mengalami sakit stroke dan mengalami keterbatasan mobilitas.

Kedatangan Wali Kota Jambi turut didampingi Kepala Baznas Kota Jambi Muhamad Padli beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi.

Bantuan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana-Diza untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan bergerak cepat menangani persoalan warga sebelum berkembang menjadi krisis sosial maupun kesehatan.

“Kami menerima laporan bahwa Pak Afriyanto mengalami stroke sehingga kesulitan beraktivitas. Hari ini kami hadir untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan bantuan kursi roda dan mendoakan beliau segera pulih,” ujar Maulana.

Selain bantuan alat kesehatan, Maulana juga memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan milik Afriyanto akan segera diaktifkan kembali melalui program Kartu Bahagia milik Pemerintah Kota Jambi.

Dari hasil pengecekan, Afriyanto sebelumnya merupakan peserta BPJS kategori penerima upah. Namun kepesertaannya terhenti setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Saya sudah perintahkan dinas terkait agar BPJS beliau diaktifkan kembali dalam waktu 1×24 jam karena beliau membutuhkan pengobatan rutin akibat penyakit darah tinggi yang dideritanya,” kata Maulana.

Tak hanya itu, Pemkot Jambi bersama Baznas juga memberikan bantuan paket sembako untuk membantu kebutuhan sehari-hari keluarga.

Wali Kota Jambi turut mengapresiasi peran Ketua RT, lurah, dan camat yang aktif melaporkan kondisi warga di lingkungan masing-masing.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila terdapat warga yang membutuhkan bantuan pemerintah.

“Silakan segera laporkan jika ada warga yang membutuhkan bantuan. Pemerintah akan hadir bersama Baznas dan pihak terkait lainnya karena ini memang bagian dari tugas kami melayani masyarakat,” tegasnya.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen Pemkot Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat, tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur tetapi juga perlindungan sosial dan kesehatan warga.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati, Camat Paal Merah Abdul Salim, Lurah Bakung Jaya Purwanoto, serta Forum RT se-Kecamatan Paal Merah.(*)




Kisah Haru! Baznas Kota Jambi Bantu Siswa MI Lunasi Tunggakan Sekolah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Akses pendidikan yang terhambat akibat keterbatasan ekonomi masih menjadi persoalan nyata di tengah masyarakat.

Hal ini sempat dialami oleh seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Jambi yang harus menunggak biaya sekolah.

Melalui program Jambi Kota Cerdas, BAZNAS Kota Jambi hadir memberikan solusi dengan menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa tersebut.

Bantuan diserahkan langsung di lingkungan sekolah pada Selasa (14/4/2026).

Dana bantuan yang diberikan berasal dari zakat asnaf miskin, yang difokuskan untuk membantu keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, M. Padli, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan tidak ada anak di Kota Jambi yang putus sekolah hanya karena kendala ekonomi.

“Kami ingin memastikan pendidikan tetap berjalan. Bantuan ini adalah amanah dari para muzaki untuk membantu anak-anak yang membutuhkan,” ujarnya.

Dengan bantuan tersebut, siswa kini dapat kembali fokus mengikuti kegiatan belajar tanpa dibayangi persoalan tunggakan.

Pihak sekolah dan keluarga pun menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan.

Program Jambi Kota Cerdas dinilai menjadi salah satu solusi konkret dalam mendukung keberlanjutan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Komitmen BAZNAS Dorong Kesejahteraan dan Pendidikan

Selain bantuan pendidikan, BAZNAS Kota Jambi juga terus mengoptimalkan berbagai program sosial yang menyasar peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat, BAZNAS menjalankan sejumlah program unggulan, seperti:

  • Jambi Bertakwa untuk pembinaan keagamaan
  • Jambi Cerdas untuk dukungan pendidikan
  • Program pemberdayaan ekonomi masyarakat

Menurut M. Padli, program yang dijalankan tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.

“Tujuan utama kami adalah membantu masyarakat bangkit dan mandiri, bukan sekadar memberikan bantuan sementara,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pendistribusian dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak luas.

Dengan berbagai program strategis tersebut, BAZNAS Kota Jambi optimistis dapat terus berperan dalam mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.(*)




Aksi Nyata Maulana-Diza, Bantuan Kursi Roda untuk Aisah Jadi Sorotan!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Maulana.

Bersama Diza Hazra Aljosha, ia menyambangi langsung kediaman seorang anak yang membutuhkan bantuan di Kota Jambi, Senin (30/03/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan ke rumah Aisah Fitri (6), warga RT 19, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Aisah merupakan anak dari pasangan Abdu Hutasuhut dan Aslamiyah Ritongan yang tengah berjuang melawan gangguan pada otot kaki, sehingga mengalami kesulitan berjalan.

Dalam suasana penuh haru, Maulana dan Diza menyerahkan bantuan berupa kursi roda untuk membantu mobilitas Aisah. Bantuan ini disalurkan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi.

Maulana menegaskan bahwa kehadiran pemerintah tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi juga harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami datang untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Aisah mengalami gangguan pada otot kaki sehingga sulit berjalan. Dengan kursi roda ini, kami berharap ia bisa lebih leluasa beraktivitas, berjemur, dan menjalani terapi secara rutin,” ujar Maulana.

Selain bantuan fisik, Pemerintah Kota Jambi juga memastikan aspek kesehatan Aisah mendapat perhatian penuh.

Maulana menyebutkan bahwa Aisah telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan melalui Kartu Bahagia, yang memudahkan akses pengobatan berkelanjutan.

“Kami sudah memastikan BPJS-nya aktif. Insya Allah, Aisah bisa menjalani fisioterapi secara rutin di RSUD Abdul Manap,” tambahnya.

Tak hanya itu, Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada kedua orang tua Aisah atas ketelatenan dan kesabaran dalam merawat putrinya.

“Kami melihat orang tuanya sangat luar biasa, sabar dan telaten. Kondisi Aisah juga terawat dengan baik, gizinya terpenuhi. Mudah-mudahan dengan bantuan ini mobilitasnya semakin meningkat dan membawa perbaikan ke depan,” tuturnya.

Di sisi lain, rasa haru dan syukur diungkapkan oleh sang ibu, Aslamiyah Ritongan, atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah kota.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan kepedulian Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ini sangat berarti bagi kami,” ucapnya singkat.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan kepedulian sosial secara langsung, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian lebih.(*)




Walikota Maulana Minta Lurah dan RT Sosialisasi Keamanan Rumah Sebelum Mudik

JAMBI, SEPUCUKJAMBi.ID – Wali Kota Jambi Maulana mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran menjelang perayaan Idul Fitri.

Ia meminta lurah dan ketua RT untuk aktif melakukan sosialisasi kepada warga, terutama bagi masyarakat yang akan mudik, agar memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.

“Kita akan menghadapi Lebaran, aktivitas masak-memasak meningkat, kemudian banyak yang mudik sehingga rumah kosong. Saya sudah minta lurah melalui RT untuk sosialisasi,” ujar Maulana saat kegiatan Gerakan Pejabat Daerah dan Aghniya Berzakat di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (13/3/2026).

“Jika mudik semua yang membahayakan dilepas dan rumah dititipkan kepada tetangga,” timpalnya.

Selain mengingatkan soal kewaspadaan kebakaran, Wali Kota Maulana juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di jalan protokol dan jalur lintas yang akan dilalui pemudik.

Pemerintah kota juga melakukan perawatan taman agar Kota Jambi tetap asri dan nyaman saat menyambut para pemudik.

Di sisi lain, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Jambi kepada mustahik dan Pekerja Harian Lepas (PHL).

Baznas menyalurkan santunan kebakaran kepada 10 kepala keluarga dengan total bantuan sebesar Rp102 juta melalui program Jambi Kota Peduli Tahun 1447 H/2026, bertepatan dengan 23 Ramadan 1447 Hijriah.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Maulana, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jambi Nadiyah, sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan mengajak para pejabat daerah dan pengusaha muslim untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Saat ini, Baznas Kota Jambi tengah mengembangkan zakat produktif yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dari 15 tenant program zakat produktif yang dibina, lima di antaranya telah berkembang hingga mampu menunaikan zakat sebagai muzakki.

Melalui gerakan berzakat ini, Baznas dan Pemkot Jambi berharap kesadaran masyarakat, khususnya pejabat dan pengusaha muslim, semakin meningkat sehingga manfaat zakat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)