Baznas Kota Jambi Dorong Gerakan Berzakat, Salurkan Bantuan untuk Mustahik dan PHL

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi terus memperkuat peran zakat dalam membantu masyarakat melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Pada bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Baznas Kota Jambi menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk korban kebakaran di Kota Jambi.

Melalui program Jambi Kota Peduli, Baznas Kota Jambi menyalurkan santunan kepada 10 kepala keluarga yang terdampak musibah kebakaran dengan total bantuan sebesar Rp102 juta.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis pada kegiatan Gerakan Pejabat Daerah dan Aghniya Berzakat yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota di Jambi, Jumat (13/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Jambi Maulana bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jambi Nadiyah sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat di bulan Ramadan.

Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli mengatakan kegiatan ini bertujuan mengajak para pejabat daerah serta kalangan aghniya atau pengusaha yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menunaikan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi negara.

Menurutnya, Baznas Kota Jambi saat ini juga terus melakukan transformasi dalam pengelolaan zakat, dari yang sebelumnya bersifat konsumtif menuju zakat produktif yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa program zakat produktif yang dijalankan Baznas Kota Jambi telah menunjukkan hasil positif.

Dari 15 tenant usaha yang dibina, lima di antaranya bahkan telah berkembang hingga mampu menjadi muzakki atau pembayar zakat.

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat yang dijalankan Baznas Kota Jambi.

Bahkan kisah tersebut pernah diikutsertakan dalam kompetisi nasional dan berhasil meraih peringkat ketiga nasional serta menjadi tim favorit dari peserta yang berasal dari 15 provinsi dan 47 kabupaten/kota di Indonesia.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana mengajak para pejabat daerah serta para pengusaha muslim untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.

Menurutnya, penyaluran zakat melalui lembaga resmi akan dikelola secara transparan dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia menilai zakat yang dikelola dengan baik dapat membantu menekan angka kemiskinan sekaligus mendorong masyarakat kurang mampu untuk memiliki usaha yang produktif.

Pada kesempatan tersebut, Maulana juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran menjelang Idul Fitri.

Ia meminta lurah dan ketua RT aktif melakukan sosialisasi kepada warga, terutama bagi masyarakat yang akan mudik agar memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan.

Melalui gerakan berzakat ini, Baznas Kota Jambi berharap kesadaran masyarakat, khususnya pejabat daerah dan pengusaha muslim, semakin meningkat dalam menunaikan zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.(*)




Wali Kota Jambi Ajak Pejabat dan Pengusaha Berzakat Melalui Baznas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi menggelar kegiatan Gerakan Pejabat Daerah dan Aghniya Berzakat yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada mustahik serta Pekerja Harian Lepas (PHL).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota di Jambi pada Jumat (13/3/2026).

Dalam acara itu juga dilakukan penyerahan santunan bagi warga yang terdampak musibah kebakaran.

Melalui program Jambi Kota Peduli Tahun 1447 H/2026, Baznas Kota Jambi menyalurkan bantuan senilai Rp102 juta kepada 10 kepala keluarga korban kebakaran.

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Jambi Maulana didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jambi Nadiyah.

Maulana mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

Ia mengajak para pejabat daerah serta kalangan aghniya atau pengusaha yang memiliki kemampuan ekonomi agar menyalurkan zakat melalui Baznas.

Menurutnya, pengelolaan zakat melalui lembaga resmi akan lebih transparan, akuntabel, serta dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran menjelang perayaan Idul Fitri.

Menurutnya, aktivitas rumah tangga yang meningkat serta banyaknya warga yang mudik berpotensi menimbulkan risiko kebakaran.

Karena itu, pemerintah meminta lurah dan ketua RT untuk aktif melakukan sosialisasi kepada warga, terutama bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah saat mudik agar memastikan kondisi rumah aman serta menitipkan pengawasan kepada tetangga.

Di sisi lain, pemerintah kota juga terus melakukan pembenahan lingkungan menjelang Lebaran.

Upaya tersebut meliputi peningkatan kebersihan jalan protokol, jalur lintas yang akan dilalui pemudik, serta perawatan taman kota agar tetap tertata rapi.

Ketua Baznas Kota Jambi Muhammad Padli menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mengajak para pejabat daerah dan kalangan pengusaha untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.

Ia menambahkan bahwa Baznas Kota Jambi saat ini sedang melakukan transformasi pengelolaan zakat dari pola konsumtif menuju zakat produktif.

Program tersebut bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.

Menurut Padli, dari 15 tenant program zakat produktif yang dibina Baznas Kota Jambi, lima di antaranya bahkan telah berkembang hingga mampu menjadi muzakki atau pembayar zakat.

Keberhasilan tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan program zakat produktif yang dijalankan Baznas.

Kisah inspiratif tersebut bahkan pernah diikutsertakan dalam kompetisi nasional dan berhasil meraih peringkat tiga nasional serta menjadi tim favorit dari peserta yang berasal dari 15 provinsi dan 47 kabupaten/kota di Indonesia.

Melalui gerakan berzakat ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para pejabat dan pengusaha muslim di Kota Jambi, semakin meningkat sehingga zakat dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)




Polemik Z-Corner Jambi, BAZNAS Pastikan Tenant Berasal dari Data DTKS

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi memberikan penjelasan terkait sorotan masyarakat terhadap program Kampung Ramadhan Z-Corner yang belakangan menjadi topik perbincangan publik.

Program tersebut menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai kegiatan tersebut membuka ruang usaha bagi kalangan tertentu dan dianggap melampaui kewenangan instansi lain.

Namun BAZNAS Kota Jambi menegaskan bahwa Z-Corner merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui skema zakat produktif.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, M. Fadli, menjelaskan bahwa Z-Corner merupakan implementasi program pendayagunaan zakat yang memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia menyebutkan bahwa pengelolaan zakat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024.

Menurutnya, regulasi tersebut mengatur bahwa penyaluran zakat tidak hanya dilakukan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga melalui program produktif yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi para penerima zakat.

Z-Corner ini bagian dari zakat produktif. Tujuannya bukan hanya memberi bantuan sesaat, tetapi memberdayakan mustahik agar memiliki usaha dan mampu mandiri secara ekonomi,” ujar Fadli.

Fadli juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang mengisi tenant di Z-Corner tidak dipilih secara sembarangan.

Proses seleksi dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Jambi.

DTKS sendiri memuat data masyarakat dari kelompok desil 1 hingga desil 5, yaitu kategori sangat miskin hingga rentan miskin.

Para pelaku usaha yang masuk dalam data tersebut kemudian direkomendasikan untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan oleh BAZNAS.

Tenant yang berjualan di Z-Corner merupakan pelaku UMKM dari kalangan mustahik yang terdata dalam DTKS. Mereka juga mendapat rekomendasi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi,” jelasnya.

Selain menyediakan ruang usaha bagi para pelaku UMKM binaan, BAZNAS Kota Jambi juga menggelar kegiatan Kampung Ramadhan di kawasan Z-Corner.

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai aktivitas selama bulan suci, seperti penjualan takjil hingga kegiatan hiburan dan perlombaan untuk anak-anak.

Menurut Fadli, kegiatan tersebut bertujuan menarik lebih banyak pengunjung sehingga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.

Kampung Ramadhan ini kita buat agar masyarakat datang dan meramaikan kawasan Z-Corner. Dengan begitu diharapkan penjualan para tenant mustahik juga meningkat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan ditujukan sebagai pasar umum, melainkan bagian dari strategi untuk membantu meningkatkan omzet pelaku usaha binaan.

BAZNAS Kota Jambi juga menekankan bahwa berbagai program yang dijalankan tidak dilakukan secara mandiri, melainkan melalui kolaborasi dengan sejumlah instansi pemerintah daerah.

Dalam pengelolaan kawasan Z-Corner, BAZNAS bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara untuk pembinaan pelaku usaha, BAZNAS berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.

Menurut Fadli, sinergi tersebut penting agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Program-program BAZNAS selalu dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Ini penting agar pemberdayaan masyarakat bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat melihat program Z-Corner sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat kurang mampu.

Harapannya, para mustahik yang saat ini menjalankan usaha melalui program ini nantinya dapat mandiri bahkan menjadi muzakki,” pungkasnya.(*)