Polemik Stockpile Batubara di Candi Muaro Jambi, Al Haris Tunggu Keputusan Kementerian Kebudayaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi di tengah polemik aktivitas stockpile batubara di sekitar kawasan tersebut.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), termasuk jika nantinya aktivitas stockpile harus dipindahkan.

Pernyataan itu disampaikan Al Haris menyusul mencuatnya kembali polemik keberadaan stockpile batubara di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi setelah Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Jambi.

“Saya sudah sampaikan, itu kan sudah diketahui oleh Kemenbud. Bagian dari Candi Muaro Jambi kita itu sudah jelas,” kata Al Haris, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, penataan kawasan Candi Muaro Jambi sepenuhnya mengacu pada pembagian zona inti dan zona penyangga yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kan ada juga zona inti dan ada zona penyangga. Saya selaku gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenbud. Mana yang menjadi zona inti dan mana zona penyangga, itulah yang menjadi pedoman kita,” ujarnya.

Al Haris menegaskan, apabila pemerintah pusat memutuskan aktivitas stockpile batubara harus dipindahkan dari kawasan sekitar Candi Muaro Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjalankan keputusan tersebut.

“Kalau memang mesti kita pindahkan (stockpile batubara), ya tinggal nanti perintah, kita siap untuk memindahkan,” tegasnya.

Ia menekankan keberadaan Candi Muaro Jambi sebagai salah satu situs cagar budaya nasional harus menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri.

“Intinya Candi Muaro Jambi kita tidak boleh terganggu oleh yang namanya industri. Karena itu cagar budaya, cagar dunia,” katanya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait aktivitas stockpile batubara yang berada di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi.

Dalam pernyataannya, GEMA PB menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kelestarian situs bersejarah yang menjadi salah satu kawasan cagar budaya terbesar di Asia Tenggara.

Mereka meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan Candi Muaro Jambi dari aktivitas yang dinilai dapat merusak nilai sejarah dan budaya.(*)




Angkutan Batubara Picu Masalah, Pemkab Muaro Jambi Tekan PT SAS Percepat Proyek Jalan Khusus

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai mengambil sikap tegas terkait dampak yang ditimbulkan angkutan batubara yang masih melintasi jalan umum.

Selama bertahun-tahun, aktivitas angkutan batubara dinilai telah memicu berbagai persoalan serius, mulai dari kemacetan panjang, kerusakan infrastruktur jalan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas yang meresahkan masyarakat.

Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Pemerintah daerah mendesak investor PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) agar segera menuntaskan pembangunan jalan khusus batubara.

“Kami mendukung investasi, tetapi kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Jalan khusus ini diharapkan menjadi solusi dari berbagai persoalan yang terjadi,” ujar Budhi, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, wilayah Muaro Jambi menjadi salah satu daerah yang paling terdampak karena dilalui jalur angkutan batubara dalam jumlah besar setiap harinya.

Pemerintah daerah berharap, kehadiran jalan khusus tersebut nantinya mampu mengalihkan seluruh aktivitas angkutan batubara dari jalan umum, sehingga beban masyarakat dapat berkurang secara signifikan.

Dalam rapat pemaparan progres pembangunan yang digelar di Kantor Bupati Muaro Jambi, sejumlah aspirasi masyarakat juga mencuat.

Warga meminta agar jalur jalan khusus tetap memperhatikan akses mereka, khususnya untuk menuju kebun dan permukiman.

Selain itu, masyarakat juga mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut, serta meminta adanya langkah mitigasi terhadap dampak lingkungan seperti debu dan kebisingan.

Budhi menyebut, pihak PT SAS telah merespons berbagai masukan tersebut secara positif dan menyatakan komitmennya untuk menjalankan pembangunan secara bertanggung jawab.

“Kita berharap pembangunan ini tidak hanya cepat selesai, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat,” tambahnya.

Dukungan Serupa dari Batang Hari

Dorongan percepatan pembangunan jalan khusus batubara juga datang dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Sekretaris Daerah Batang Hari, Mula P. Rambe, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh percepatan proyek tersebut, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan sudah sangat dirasakan masyarakat.

“Jalan khusus ini harus segera direalisasikan karena sangat dibutuhkan. Dampaknya sudah terlalu besar bagi masyarakat,” tegas Rambe.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap membantu apabila terdapat kendala dalam proses pembangunan, mengingat proyek ini dinilai penting bagi kepentingan publik.

Sebagai informasi, PT SAS saat ini tengah membangun jalan khusus sepanjang 108 kilometer yang menghubungkan wilayah tambang di Sarolangun hingga ke Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Kota Jambi.

Keberadaan jalur ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan angkutan batubara yang selama ini membebani jalan umum di sejumlah daerah di Provinsi Jambi.(*)




Ivan Wirata Soroti Kondisi Fiskal Jambi, PAD Masih Bergantung pada Dana Pusat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

Sementara kebutuhan pembangunan dan belanja publik terus meningkat, pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Ivan, kapasitas fiskal Provinsi Jambi belum cukup kuat untuk menopang pembangunan secara mandiri.

Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi saat ini hanya sekitar Rp3,7 triliun, dengan sebagian besar pendapatan berasal dari dana bagi hasil dan transfer pusat.

“Kalau melihat angka rasionalisasi kita, hanya sekitar Rp5,4 triliun. Pendapatan utama kita masih dari dana bagi hasil batubara, kelapa sawit, dan PI 10 persen dari PetroChina,” kata Ivan, Selasa (28/10/2025).

Ivan menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi masih tergolong rendah.

Ia mengungkapkan, setelah adanya perubahan regulasi pajak kendaraan bermotor, porsi untuk provinsi kini berkurang, sementara sebagian besar dialihkan ke kabupaten/kota.

“Kita kehilangan sekitar Rp220 miliar dari pajak kendaraan. PAD kita memang terbatas,” ujarnya.

Selain itu, potensi pendapatan baru dari nilai ekonomi karbon (BioCF) diperkirakan bisa mencapai Rp1,2 triliun. Namun, Ivan menilai kontribusinya belum terasa signifikan terhadap kas daerah.

Ivan menilai sektor pertambangan batubara masih menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi daerah.

Namun, persoalan utama yang menghambat optimalisasi adalah belum tuntasnya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

“Perusahaan tetap beroperasi dan membayar kewajiban eksplorasi, tapi akses jalan masih belum tuntas. Tiga jalur khusus batubara yang direncanakan harus segera diselesaikan karena ini berpengaruh pada dana bagi hasil,” tegasnya.

Berdasarkan hitungan Ivan, dari potensi produksi 35 juta ton batubara, seharusnya Provinsi Jambi bisa memperoleh sekitar Rp400 miliar, namun realisasi saat ini baru Rp125 miliar.

“Selisih Rp300 miliar itu sebenarnya bisa membantu pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan tenaga kerja daerah,” tambahnya.

Selain soal fiskal, Ivan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap transportasi batubara yang kerap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

“Terjadi bottleneck karena infrastruktur belum siap. Harus ada ketegasan dan komitmen semua pihak,” ujarnya.

Ivan juga meminta pemerintah daerah menegakkan kembali aturan tata kelola transportasi batubara serta memastikan seluruh perusahaan menjalankan komitmen sesuai izin yang diberikan.

“Selagi izinnya masih berlaku, perusahaan wajib membayar dan berproduksi sesuai ketentuan. Tapi aturan harus ditegakkan. Masalahnya, siapa yang tidak amanah dalam menjalankannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa perusahaan seperti PT SAS dan PT Ayong telah menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Kalau semua berjalan sesuai ketentuan, itulah hasil yang sebenarnya kita harapkan,” pungkasnya.(*)