Ingat! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil, Pemerintah Fokus Genjot Penerimaan Negara

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk BBM bersubsidi.

Namun, di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan anggaran yang meningkat, pemerintah mulai menggenjot pencarian sumber pendapatan baru.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa kebijakan terkait BBM tetap dijaga agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Presiden selalu menyampaikan kepada kami bahwa kita harus bekerja betul-betul penuh dengan hati-hati dengan memperhatikan kepentingan rakyat kecil. Sampai saat ini belum ada opsi untuk membatasi subsidi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (30/3/2026).

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM sekaligus mempertahankan subsidi energi demi melindungi daya beli masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah mulai mengalihkan fokus pada upaya meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam

. Optimalisasi sektor mineral dan batu bara menjadi strategi utama untuk menambah pemasukan negara.

Langkah ini dianggap solusi menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus menaikkan harga energi.

Pemerintah menyadari bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

Selain sektor minerba, pemerintah juga membuka peluang dari berbagai sumber pendapatan lain yang potensial.

Strategi ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah memilih pendekatan hati-hati dalam menentukan kebijakan energi.

Menjaga harga BBM tetap stabil dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, pemerintah akan terus mencari sumber pendapatan baru guna menopang keuangan negara tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan harga BBM.(*)




Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha, menanggapi isu perpanjangan izin calon lokasi stokpile batu bara di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).

Fasha mengaku mendapatkan informasi mengenai hal tersebut dari laporan masyarakat melalui media sosial.

Terkait masalah ini, ia langsung berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

“Sebagai bentuk respons atas laporan yang kami terima, kami akan segera melibatkan tim Penegakan Hukum (Gakkum) dari KLH untuk memeriksa masalah ini,” kata dia.

baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

“Jika perlu, kami siap mengambil langkah tegas, termasuk memanfaatkan langkah hukum seperti Police Line,” jelas Fasha.

Mengenai kelayakan lokasi tersebut untuk dijadikan stokpile, Fasha mengungkapkan ketidaksetujuannya. Ia menegaskan bahwa pada saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Jambi, kawasan tersebut tidak diperuntukkan untuk industri, apalagi untuk pembangunan jetty batu bara.

“Tata ruang di area itu tidak mendukung adanya industri besar, terutama yang terkait dengan batu bara. Di sekitar situ ada intake PDAM, sehingga penggunaan lahan itu untuk jetty batu bara tidak memungkinkan,” tegasnya.

Politisi NasDem ini juga menyoroti masalah Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang telah kedaluwarsa.

Baca juga: Pj Wali Kota Jambi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Antusias Nikmati Hidangan Sehat

Baca Juga: Peluncuran Program MBG di Jambi: Gubernur Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Tepat Waktu

Menurutnya, jika sebuah perusahaan menggunakan Amdal yang sudah usang, hal tersebut jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

“Amdal memiliki masa berlaku, dan jika perusahaan tetap mengacu pada Amdal yang lama, itu sudah melanggar aturan,” lanjut Fasha.

Fasha juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan masalah ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini, karena kami berkomitmen untuk memastikan setiap pembangunan di Jambi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti yang kita lakukan pada proyek di Lido, Bogor,” tandasnya.(*)