Pengumuman Final JPT Pratama Batang Hari 2025: Siapa Pejabat Baru Sekda dan Kadis?

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi mengumumkan hasil akhir seleksi JPT Pratama Tahun 2025, termasuk untuk posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda).

Pengumuman resmi dikeluarkan melalui sejumlah surat keputusan Panitia Seleksi dan ditetapkan pada 31 Desember 2025, sebagai tindak lanjut seluruh tahapan seleksi yang dilakukan sesuai mekanisme Badan Kepegawaian Negara (BKN), keputusan Bupati Batang Hari, dan berita acara Panitia Seleksi.

Untuk jabatan Sekda, tiga peserta terbaik ditetapkan berdasarkan akumulasi nilai seluruh tahapan seleksi.

Posisi peringkat pertama diraih oleh Mula P. Rambe, S.Sos., M.H dengan nilai 74,36, diikuti Muhammad Rifai, S.P., M.E pada peringkat kedua (nilai 72,68), dan Denny Eko Purwanto, S.E., M.E di posisi ketiga (nilai 70,07).

Selain Sekda, hasil seleksi untuk sejumlah jabatan JPT Pratama lainnya juga diumumkan:

  • Kepala Dinas Kesehatan: Almi Cab, SKM (nilai 70,11), Apriyeldi, S.Kep (70,04), Prihadi, SKM, M.Kes (68,46).

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Billy Akzaiman, S.IP (73,38), Ismail Ramzi, S.E (71,62), Erri Hari Wibawa, S.Hut., M.Sc., M.Eng (70,63).

  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja: M. Ridwan Noor, S.E., M.E (71,60), Drs. Abdulrah Kosim (69,64), A. Kadir, S.IP (68,87).

Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Hasil seleksi ini akan menjadi dasar untuk tahapan pengangkatan pejabat tinggi pratama sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H, menandai penutup resmi seluruh rangkaian seleksi JPT Pratama Kabupaten Batang Hari Tahun 2025.




Tanjab Barat Juara Umum! Kejurprov Drum Band Jambi 2025 Resmi Ditutup

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID– Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Cabang Olahraga Drum Band Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Provinsi Jambi Tahun 2025 resmi ditutup pada Minggu malam (21/12/2025) di Kabupaten Batang Hari.

Penutupan berlangsung khidmat dan penuh semangat sportivitas setelah rangkaian perlombaan digelar selama tiga hari.

Kejurprov Drum Band 2025 diikuti oleh kontingen kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

Seluruh peserta menunjukkan performa terbaiknya dalam setiap mata lomba, mencerminkan hasil pembinaan atlet yang terus berkembang di daerah.

Ketua PDBI Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Kejurprov yang berjalan lancar, tertib, dan kompetitif.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari, KONI, panitia pelaksana, dewan juri, serta seluruh pihak yang terlibat.

“Kabupaten Batang Hari telah membuktikan diri sebagai tuan rumah yang baik dan profesional. Kejurprov ini tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga menghadirkan semangat sportivitas dan kebersamaan antar peserta,” ujar Ivan Wirata.

Berdasarkan keputusan resmi dewan juri, Juara Umum Kejurprov Drum Band PDBI Provinsi Jambi Tahun 2025 diraih oleh PDBI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, disusul PDBI Kabupaten Tanjung Jabung Timur di posisi kedua, dan PDBI Kabupaten Bungo di peringkat ketiga.

Ivan menegaskan bahwa Kejurprov tidak semata-mata mengejar kemenangan, melainkan menjadi bagian penting dari proses pembinaan atlet, pembentukan karakter disiplin, kerja sama tim, serta penguatan mental bertanding.

“Bagi yang belum meraih hasil terbaik, jangan berkecil hati. Kejuaraan ini adalah proses pembelajaran dan pengalaman berharga untuk melangkah ke level yang lebih tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ivan Wirata mengungkapkan bahwa Pengprov PDBI Jambi telah merencanakan Kejuaraan Drum Band Terbuka Piala Gubernur Jambi, yang akan diikuti peserta dari tingkat SD hingga senior.

Ajang tersebut juga direncanakan menjadi Pra-Kejurnas Tahun 2026.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah seleksi dan pemantapan atlet drum band terbaik Provinsi Jambi agar mampu bersaing di tingkat nasional,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus cabang PDBI, pelatih, dan pembina di kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas latihan dan pembinaan atlet secara berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Ivan Wirata secara resmi menutup Kejurprov Drum Band Provinsi Jambi Tahun 2025.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil ‘alamin, Kejuaraan Provinsi Drum Band Provinsi Jambi Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan ditutup,” pungkasnya.

Kejurprov Drum Band 2025 menegaskan bahwa pembinaan olahraga drum band di Provinsi Jambi terus berkembang dan menjadi salah satu cabang olahraga potensial dalam mencetak prestasi berkelanjutan di tingkat regional maupun nasional.(*)




Diskon Hingga 5 Persen, UPTD Samsat Batang Hari Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – UPTD Samsat Kabupaten Batang Hari Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak 2025

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Batang Hari mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2025.

Kasi Pelayanan UPTD Samsat Batang Hari, Mefyudesfi, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Dengan program ini, masyarakat bisa menikmati kemudahan dan keringanan pembayaran sebelum program berakhir pada 22 Desember 2025.

“Program pemutihan pajak ini akan berakhir pada 22 Desember 2025. Kami harap masyarakat segera memanfaatkannya,” ujar Mefyudesfi.

Data hingga Oktober 2025 menunjukkan sebanyak 2.939 unit kendaraan sudah membayar pajak, terdiri dari 1.875 roda dua dan 1.064 roda empat, dengan total penerimaan mencapai Rp3 miliar.

Dalam program ini, pemilik kendaraan roda dua mendapatkan diskon pajak sebesar 5%, sedangkan roda empat memperoleh diskon 2,5% jika membayar sebelum jatuh tempo.

UPTD Samsat Batang Hari, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari, berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Mefyudesfi berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap program pemutihan pajak ini dapat mencapai target penerimaan dan mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Batang Hari,” tutupnya.(*)




Duh! Gara-gara Efisiensi, Pembangunan Jalan Lingkungan di Batang Hari Tertunda

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembangunan jalan lingkungan di Kabupaten Batang Hari terpaksa tertunda akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Batang Hari, A Somad, mengatakan bahwa usulan pembangunan jalan lingkungan telah diajukan sejak 2024 hingga 2025.

Namun, pada 2025, rencana tersebut batal dilaksanakan karena adanya pemangkasan anggaran.

“Meski pembangunan jalan lingkungan pada 2025 dibatalkan akibat efisiensi anggaran, kami pastikan program ini akan kembali diusulkan pada 2026,” ujarnya, Jumat (tanggal).

Somad menambahkan, dampak pemangkasan anggaran ini cukup dirasakan pemerintah daerah, terutama terhadap rencana pembangunan infrastruktur jalan lingkungan.

Saat ini, kebutuhan pembangunan jalan di Batang Hari sangat mendesak.

Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 900 ruas jalan lingkungan yang perlu dibangun, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya pembangunan rumah di wilayah tersebut.

“Permintaan pembangunan jalan terus meningkat seiring pertumbuhan pemukiman baru. Ini menjadi prioritas utama kami,” pungkas Somad.(*)




Viral! Oknum DPRD Batang Hari Disidang Warga karena Diduga Langgar Adat

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Batang Hari berinisial MH diamankan oleh Satpol PP usai diduga melanggar norma adat dengan kedapatan berduaan bersama seorang perempuan di sebuah rumah warga.

Kasat Pol PP Batang Hari, Adnan, angkat bicara terkait peristiwa tersebut.

Menurut keterangan Adnan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia menerima laporan dari masyarakat yang mendapati seorang pria dan wanita bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam rumah.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak Satpol PP.

“Setelah menerima laporan, saya langsung berkoordinasi dengan kepala bidang dan penyidik. Kami menindaklanjuti karena ini termasuk pelayanan dasar ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujar Adnan, Kamis dini hari (31/07/2025) kemarin.

Setelah diamankan, MH dan wanita tersebut dibawa ke kantor Satpol PP.

Warga setempat bersama kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah secara kekeluargaan.

“Satpol PP hanya memfasilitasi. Kami panggil Ketua RT dan perangkatnya. Setelah salat Isya, musyawarah digelar dan belum ada proses pemeriksaan atau BAP terhadap keduanya. Hasilnya, semua pihak sepakat masalah ini diselesaikan secara adat,” lanjut Adnan.

Adnan menjelaskan bahwa penyelesaian secara adat merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai lokal yang berlaku di Kabupaten Batang Hari, yang dikenal menjunjung tinggi falsafah “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah.”

“Karena ada unsur pelanggaran terhadap norma adat, maka musyawarah dilakukan sesuai dengan aturan adat. Hasilnya, masyarakat meminta agar dilakukan prosesi ‘cuci kampung’ sebagai bentuk penebusan pelanggaran sesuai adat Batang Hari,” jelas Adnan.

Berdasarkan sidang adat, MH dan perempuan tersebut dinyatakan melanggar norma adat karena seorang laki-laki yang mengunjungi rumah perempuan bukan mahram termasuk dalam kategori “sumbang penglihatan”—yang dianggap mencemarkan kehormatan dalam masyarakat adat.

“Musyawarah ini diselesaikan di tingkat RT. Dalam adat Batang Hari, dikenal prinsip ‘Berjenjang Naik, Bertanggo Turun’. Artinya, persoalan adat diselesaikan sesuai tingkatan, dan karena sudah selesai di tingkat RT, maka tidak perlu dilanjutkan ke level yang lebih tinggi,” pungkas Adnan.(*)