Pemkab Merangin Mulai Susun LPPD 2025 Lewat Sistem E-LPPD

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2025 melalui penerapan sistem aplikasi online atau E-LPPD.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaporan kinerja pemerintahan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan Asistensi Penyusunan E-LPPD dan Desk Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4, Rabu (21/01).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Merangin Zainal Abidin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta operator OPD pengampu LPPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Proses asistensi berlangsung dengan fokus pada pengisian dan validasi data IKK LPPD. Untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, yakni Amril Rahim, F Retno Endrowati Djati Kumoro, dan Willy Wibosono yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Sekda Merangin Zulhifni menegaskan bahwa LPPD merupakan gambaran nyata kinerja pemerintah daerah yang menjadi salah satu instrumen utama evaluasi oleh pemerintah pusat.

“LPPD adalah potret akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan asistensi ini menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk memahami teknis penyusunan laporan secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Zulhifni.

Zulhifni juga menyampaikan apresiasi atas capaian LPPD Kabupaten Merangin tahun 2023 yang berhasil memperoleh skor 2,96 dan menempati peringkat keempat di tingkat Provinsi Jambi.

Meski demikian, ia menegaskan agar capaian tersebut dijadikan pijakan untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar prestasi yang membuat lengah.

“Peringkat empat adalah hasil yang baik, namun harus menjadi motivasi untuk melompat lebih tinggi. Kami menargetkan LPPD tahun 2025 ini mampu menempatkan Kabupaten Merangin di peringkat pertama se-Provinsi Jambi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa keberhasilan penyusunan LPPD sangat ditentukan oleh validitas data serta sinergi antar perangkat daerah.

Ia meminta seluruh kepala OPD memberikan dukungan penuh kepada pejabat teknis dan operator data agar proses penginputan berjalan optimal.

“LPPD bukan tugas satu OPD, melainkan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Konsistensi antara perencanaan dan capaian kinerja hanya bisa terwujud jika semua pihak bertanggung jawab,” pungkasnya.(*)




Kabupaten Merangin Susun RKPD 2027, Fokus SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif

BANGKO, SEPUCUKAJMBI.ID Pemerintah Kabupaten Merangin mulai menyusun langkah strategis Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sebagai upaya merancang pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Merangin, A Khafidh, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 pada Selasa (20/01) di Aula Bappeda Kabupaten Merangin.

Forum ini bertujuan menjaring aspirasi pemangku kepentingan agar prioritas pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi Jambi.

Dalam sambutan yang dibacakan Wabup, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa RKPD 2027 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Terdapat tiga arah kebijakan utama:

  1. Peningkatan Kapasitas SDM: menciptakan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global.

  2. Ekonomi Inklusif: pembangunan ekonomi berkelanjutan berbasis potensi lokal daerah.

  3. Tata Kelola Pemerintahan: birokrasi efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Wabup Khafidh menekankan pentingnya peserta dan stakeholder menerjemahkan arah kebijakan ini ke dalam program kerja konkret untuk hasil pembangunan yang maksimal.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Ahmad Fahmi, Anggota DPRD As’Ari El Wakas, Sekretaris Daerah Zulhifni, Kepala Bappeda Zainal Abidin, serta secara virtual Kabid PE Bappeda Provinsi Jambi, Nurjanah Pangeran.

Hadir pula kepala OPD, camat se-Kabupaten Merangin, Kepala BPS Kuswanto, serta pimpinan instansi vertikal seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Bulog Merangin.

Forum konsultasi publik ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Merangin untuk menyusun RKPD 2027 yang berfokus pada pemberdayaan SDM, penguatan ekonomi lokal, dan tata kelola pemerintahan yang baik.(*)