Orang Tua Siswa di Kota Jambi Perlu Tahu, Ini Kriteria Penerima Bantuan Kuota Internet PJJ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menyiapkan bantuan kuota internet sebesar Rp20 ribu per siswa untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama kondisi kabut asap.

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, terutama yang masuk kelompok kesejahteraan desil 1 dan 2.

Dinas Pendidikan Kota Jambi masih mendata dan memverifikasi calon penerima.

Berdasarkan perkiraan sementara, sekitar 1.500 siswa sekolah dasar (SD) dan 1.000 siswa sekolah menengah pertama (SMP) masuk dalam pendataan awal.

Jumlah tersebut belum menjadi angka penerima final karena masih menunggu hasil verifikasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Mardiansyah melalui Kepala Bidang SMPN, Zulafni, yang menyampaikan keterangan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Mardiansyah, mengatakan proses pendataan diperlukan untuk memastikan bantuan menjangkau siswa sesuai kriteria.

“Untuk tingkat SMP, saat ini masih dilakukan pendataan terhadap sekitar 1.000 siswa. Sementara tingkat SD diperkirakan sekitar 1.500 siswa. Data tersebut nantinya diverifikasi kembali agar bantuan tepat sasaran,” ujar Zulafni.

Jika perkiraan dari jenjang SD dan SMP digabungkan, terdapat sekitar 2.500 siswa yang masuk dalam pendataan awal.

Namun, angka tersebut masih dapat berubah setelah Dinas Pendidikan memeriksa kesesuaian data calon penerima dengan kondisi sosial ekonomi keluarga.

Pemerintah memprioritaskan siswa dari kelompok desil 1 dan 2.

Kelompok ini menjadi acuan untuk mengidentifikasi keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pengelompokan sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.

Menurut Zulafni, proses verifikasi juga menentukan apakah calon penerima yang telah masuk dalam daftar awal benar-benar memenuhi persyaratan.

Jika ditemukan siswa yang tidak lagi memenuhi kriteria atau menolak bantuan, alokasi bantuan dapat dialihkan kepada siswa lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila dari hasil verifikasi penerima awal ternyata tidak memenuhi kriteria, atau ada penolakan dari penerima, bantuan dapat dialihkan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran.

Dinas Pendidikan perlu memastikan perubahan daftar penerima mengikuti aturan agar bantuan tidak diberikan hanya berdasarkan pendataan awal.

Program bantuan ini tidak hanya memperhatikan siswa sekolah negeri.

Dinas Pendidikan juga mempertimbangkan peserta didik di sekolah swasta, terutama sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.

Penentuan penerima dari sekolah swasta akan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi siswa.

Dengan pendekatan tersebut, bantuan diharapkan menjangkau peserta didik yang membutuhkan tanpa semata-mata membedakan status sekolah.

Meski demikian, jumlah penerima dari sekolah swasta maupun rincian pembagian bantuan per jenjang belum tercantum dalam data yang disampaikan. Informasi tersebut penting untuk memperjelas seberapa luas jangkauan program.

Penerapan PJJ membuat akses internet menjadi kebutuhan penting bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Bagi keluarga berpenghasilan rendah, biaya kuota dapat menjadi tambahan beban ketika anak harus mengakses materi dan tugas secara daring.

Bantuan Rp20 ribu per siswa diharapkan dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan tersebut.

Namun, kecukupan bantuan akan bergantung pada kebutuhan pembelajaran, durasi PJJ, dan biaya paket internet yang digunakan masing-masing siswa.

Karena itu, selain memastikan penerima memenuhi kriteria, pelaksanaan program juga perlu memperhatikan waktu penyaluran dan kemudahan siswa dalam menggunakan bantuan tersebut.

Pemkot Jambi melalui Dinas Pendidikan berharap pendataan dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan sehingga bantuan menjangkau siswa yang membutuhkan.

Program ini menjadi salah satu upaya menjaga keberlangsungan pendidikan ketika kondisi kabut asap menghambat pembelajaran tatap muka.

Hingga data penerima final tersedia, jumlah sekitar 2.500 siswa masih merupakan perkiraan awal, bukan jumlah siswa yang telah dipastikan menerima bantuan.(*)




Lewat Program Tanggap Bencana, BAZNAS Kota Jambi Bantu Kuota Internet untuk Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi menyalurkan bantuan kuota internet senilai Rp50 juta untuk membantu siswa tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah bencana kabut asap yang melanda Kota Jambi.

Melalui program tanggap bencana kabut asap Kota Jambi Tahun 2026, BAZNAS berupaya menjaga akses pendidikan anak-anak ketika kondisi kualitas udara mendorong pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli bersama Wali Kota Jambi, Maulana menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mardiansyah di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 10 Oktober 2026.

Bantuan ini menempatkan dukungan pendidikan sebagai bagian dari respons sosial terhadap bencana.

Ketika siswa harus belajar dari rumah demi menjaga kesehatan, ketersediaan kuota internet menjadi salah satu kebutuhan agar kegiatan belajar tidak terhenti.

Ketua BAZNAS Kota Jambi, Muhamad Padli mengatakan, bantuan senilai Rp50 juta tersebut merupakan bentuk kepedulian lembaganya terhadap siswa yang menghadapi hambatan pembelajaran akibat kabut asap.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap anak-anak yang tetap harus mendapatkan hak pendidikan di tengah kondisi kabut asap. Kami berharap dukungan kuota internet ini dapat membantu siswa mengikuti pembelajaran dari rumah,” kata Padli.

Menurutnya, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat, tetapi juga dapat mendukung pendidikan, terutama saat masyarakat menghadapi kondisi darurat.

Melalui bantuan tersebut, BAZNAS Kota Jambi berupaya membantu keluarga yang harus memenuhi kebutuhan belajar anak di tengah situasi yang tidak biasa.

Dukungan akses internet diharapkan mengurangi salah satu hambatan siswa untuk mengikuti pembelajaran daring.

BAZNAS juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi dan UPZ Dinas Pendidikan agar bantuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Wali Kota Jambi, Maulana mengapresiasi dukungan BAZNAS dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap, khususnya pada sektor pendidikan.

Ia menegaskan bahwa perlindungan kesehatan siswa harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak mereka untuk belajar.

“Keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas, tanpa mengabaikan pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan,” tegas Maulana.

Ia meminta Dinas Pendidikan memastikan bantuan kuota internet menjangkau siswa yang benar-benar membutuhkan, terutama keluarga yang mengalami kesulitan membayar akses internet untuk pembelajaran daring.

Kerja sama BAZNAS dan Pemkot Jambi melalui UPZ Dinas Pendidikan menjadi bagian penting dalam menghubungkan bantuan sosial dengan kebutuhan siswa.

Ketepatan sasaran dan kelancaran distribusi perlu mendapat perhatian agar anggaran bantuan benar-benar memberi manfaat bagi penerima.

Bantuan kuota internet menjadi salah satu upaya untuk menjaga kegiatan belajar selama penerapan PJJ.

Namun, manfaat program juga bergantung pada kecukupan kuota, ketersediaan perangkat, dan kualitas jaringan yang digunakan siswa.

Karena itu, informasi mengenai jumlah penerima, besaran kuota per siswa, serta mekanisme distribusi akan menjadi indikator penting untuk menilai jangkauan program bantuan tersebut.

Di sisi lain, dukungan pendidikan perlu berjalan beriringan dengan penanganan dampak kabut asap.

Kondisi kualitas udara tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan keamanan pembelajaran tatap muka.

Melalui program tanggap bencana ini, BAZNAS Kota Jambi berharap siswa tetap memperoleh akses pembelajaran meski harus belajar dari rumah.

Kolaborasi tersebut sekaligus memperlihatkan peran zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung kebutuhan masyarakat ketika bencana mengganggu aktivitas pendidikan.(*)