Di Tengah Isu Saldo Raib, Bank Jambi Hanya Sebut Maintenance Sistem

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi meminta para nasabah untuk tetap tenang menyusul gangguan sistem layanan perbankan yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Permintaan tersebut disampaikan di tengah beredarnya laporan sejumlah nasabah yang mengaku kehilangan dana secara tiba-tiba dari rekening mereka.

Dalam siaran pers resminya di Jambi, pihak bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan sistem.

Manajemen menyebutkan bahwa saat ini layanan perbankan tengah mengalami kendala teknis yang berdampak pada beberapa kanal transaksi.

“Pada saat ini, sistem layanan perbankan Bank Jambi sedang mengalami gangguan yang berdampak kepada nasabah,” demikian pernyataan resmi manajemen.

Gangguan tersebut disebut memengaruhi layanan ATM dan mobile banking.

Sebagai tindak lanjut, pihak bank menyatakan sedang melakukan proses pemulihan atau maintenance internal agar sistem dapat kembali berjalan normal.

Namun di tengah penjelasan resmi tersebut, muncul keluhan dari sejumlah nasabah yang mengaku saldo rekening mereka berkurang bahkan hilang tanpa transaksi yang jelas.

Hingga kini, belum ada penjelasan detail dari manajemen mengenai kepastian apakah gangguan sistem tersebut berkaitan dengan dugaan raibnya dana nasabah.

Bank Jambi lebih menekankan imbauan agar nasabah menjaga keamanan data pribadi, termasuk tidak membagikan username, kata sandi, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun.

Nasabah juga diminta rutin mengganti kata sandi demi keamanan transaksi.

Manajemen menegaskan komitmennya untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak bank menyatakan akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah proses verifikasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait selesai dilakukan.

Bagi nasabah yang merasa dirugikan, Bank Jambi membuka layanan pengaduan melalui customer service di kantor layanan terdekat mulai Senin, 23 Februari 2026, sesuai jam operasional.

Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi di nomor 1500-665.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian resmi dari pihak bank mengenai dugaan hilangnya dana nasabah.

Publik pun masih menunggu transparansi dan penjelasan lebih rinci terkait penyebab gangguan serta jaminan keamanan dana mereka.(*)




Isu Dana Nasabah Hilang, OJK Jambi Turun Tangan Dalami Dugaan Peretasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas pengawas sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Kantor Provinsi Jambi, merespons cepat isu dugaan peretasan yang menyeret nama Bank Jambi atau yang dikenal sebagai Bank Jambi.

Kepala Kantor OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan meminta manajemen bank segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

“OJK sudah menindaklanjuti dan meminta Bank Jambi untuk lakukan press release segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Isu dugaan peretasan mencuat setelah beredarnya video serta pesan berantai di media sosial yang menyebut sejumlah nasabah kehilangan dana hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan, dalam pesan yang beredar disebutkan rekening pejabat internal bank turut terdampak.

Informasi tersebut memicu kepanikan di tengah masyarakat. Sejumlah nasabah dilaporkan mendatangi kantor cabang untuk memastikan kondisi saldo rekening mereka secara langsung.

Di sisi lain, manajemen Bank Jambi sebelumnya telah mengumumkan adanya pemeliharaan sistem (maintenance internal).

Proses tersebut berdampak pada sementara tidak dapat diaksesnya layanan Mobile Banking, ATM, dan CRM.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya indikasi peretasan yang menyebabkan hilangnya dana nasabah, Yan Iswara Rosya memberikan pernyataan singkat.

“Lagi didalami,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman oleh OJK masih berlangsung.

Publik pun menantikan klarifikasi resmi dari pihak Bank Jambi untuk memastikan keamanan dana nasabah serta menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya isu yang berkembang.(*)




Viral Dugaan Saldo Raib, Bank Jambi Tegaskan Sedang Maintenance Sistem

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi akhirnya angkat bicara terkait kabar dugaan hilangnya saldo sejumlah nasabah yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Pihak bank menegaskan bahwa saat ini tengah dilakukan pemeliharaan sistem internal (maintenance) guna meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi.

Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia, membenarkan adanya informasi resmi yang telah disampaikan melalui kanal komunikasi bank.

Ia memastikan jajaran direksi bersama tim teknologi informasi sedang bekerja melakukan pengecekan dan penguatan sistem.

“Info maintenance itu benar. Jajaran Direksi dan Tim IT sedang kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dalam pengumuman resminya, manajemen menyampaikan bahwa proses maintenance berdampak pada sementara tidak dapat diaksesnya sejumlah layanan, termasuk Mobile Banking, ATM, dan CRM.

Layanan akan kembali normal setelah proses pemeliharaan selesai dilakukan.

Pihak bank juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengimbau nasabah untuk tetap tenang serta menunggu pemberitahuan resmi selanjutnya.

Sebelumnya, warga di Jambi dibuat resah oleh beredarnya video berdurasi sekitar 26 detik yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdengar seorang perempuan menyebut pelayanan bank tetap dibuka pada Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah nasabah mendatangi kantor layanan untuk mengecek saldo rekening mereka setelah muncul kabar adanya dana yang diduga hilang.

Beberapa nominal yang disebut dalam video tersebut antara lain Rp25 juta dan Rp20 juta.

Meski demikian, perempuan dalam video itu juga menyatakan bahwa saldo di rekening pribadinya dalam kondisi aman.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa memiliki dana dalam jumlah besar untuk segera melakukan pengecekan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan adanya kehilangan saldo nasabah secara sistemik.

Manajemen memastikan proses pengecekan dan investigasi internal masih berlangsung guna memastikan keamanan transaksi tetap terjaga.

Masyarakat diminta tidak terpancing isu yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada informasi resmi dari pihak bank.(*)




Saldo Nasabah Bank Jambi Dikabarkan Hilang, Video Viral Picu Kepanikan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar mengenai dugaan hilangnya saldo nasabah di Bank Jambi mendadak menghebohkan masyarakat di Jambi.

Isu tersebut mencuat setelah sebuah video berdurasi singkat beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Dalam video berdurasi sekitar 26 detik itu, terdengar seorang perempuan menyebutkan bahwa layanan bank tetap beroperasi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah nasabah datang untuk memastikan kondisi saldo rekening mereka setelah muncul kabar adanya dana yang diduga hilang.

Perempuan dalam video tersebut menyebutkan nominal saldo yang ramai diperbincangkan, yakni sekitar Rp25 juta.

Bahkan, ada pula yang disebut mengalami kehilangan hingga Rp20 juta.

Sejumlah warga terlihat mendatangi kantor layanan untuk melakukan pengecekan langsung.

Meski menyampaikan adanya laporan dari beberapa nasabah, perempuan tersebut juga menuturkan bahwa saldo di rekening pribadinya dalam kondisi aman. Ia mengimbau masyarakat yang merasa memiliki dana dalam jumlah besar untuk segera melakukan pengecekan.

Lokasi pasti kantor cabang yang dimaksud dalam video belum dapat dipastikan. Namun, kabar tersebut dengan cepat menyebar dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.

Di hari yang sama, pihak Bank Jambi mengeluarkan pengumuman resmi melalui kanal informasi mereka.

Dalam keterangan tersebut, manajemen menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeliharaan sistem internal (maintenance) guna meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi.

Dampak dari proses tersebut adalah tidak dapat diaksesnya sejumlah layanan perbankan, termasuk Mobile Banking, ATM, dan CRM untuk sementara waktu.

Pihak bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan layanan akan kembali normal setelah proses pemeliharaan selesai.

Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi terkait maintenance sistem tersebut.

Ia menyatakan bahwa jajaran direksi bersama tim teknologi informasi tengah bekerja melakukan penanganan dan pengecekan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang membenarkan adanya kehilangan saldo nasabah.

Pihak manajemen menegaskan bahwa proses investigasi dan pengecekan sistem masih berlangsung untuk memastikan keamanan transaksi tetap terjaga.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta menunggu informasi resmi dari pihak bank terkait perkembangan situasi ini.(*)




Peran Strategis Dewan Komisaris Bank Daerah

Oleh : Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos, M.Si

SEPUCUKJAMBI.ID  – Bank daerah hari ini berada pada persimpangan penting antara tuntutan pembangunan daerah dan kewajiban menjaga kesehatan perbankan.

Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), bank daerah mengelola dana publik dalam skala besar dan menghadapi risiko kredit, likuiditas, operasional, hukum, hingga risiko reputasi.

Oleh karena itu, Dewan Komisaris menempati posisi strategis yang secara tegas diatur dan dilindungi oleh kerangka regulasi perbankan nasional.

Peran Dewan Komisaris memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, yang menegaskan bahwa bank wajib dikelola secara sehat dengan prinsip kehati-hatian.

Ketentuan ini diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi penerapan tata kelola perbankan, termasuk fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris.

Secara teknis, kewenangan dan tanggung jawab Dewan Komisaris ditegaskan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Dalam regulasi ini, Dewan Komisaris diwajibkan melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan bank, memberikan nasihat kepada direksi, serta memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.

Regulasi ini secara eksplisit menempatkan Dewan Komisaris sebagai organ pengawas strategis, bukan sekadar pelengkap struktural.

Lebih lanjut, Surat Edaran OJK Nomor 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum mengatur secara rinci kewajiban Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan aktif terhadap manajemen risiko, sistem pengendalian internal, fungsi audit intern, serta efektivitas komite-komite di bawah Dewan Komisaris.

Dengan dasar ini, setiap kelalaian pengawasan bukan hanya persoalan etika, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran terhadap ketentuan regulator.

Dalam konteks bank daerah seperti Bank Jambi, dasar regulasi tersebut menjadi sangat relevan karena struktur kepemilikan mayoritas berada di tangan pemerintah daerah.

Tekanan untuk mendukung pembiayaan proyek tertentu, konsentrasi kredit pada sektor unggulan daerah, atau dorongan peningkatan dividen sering kali muncul.

Namun, POJK Tata Kelola secara jelas mengatur bahwa Dewan Komisaris wajib menjaga independensi dan menghindari benturan kepentingan.

Keberadaan komisaris independen bukan formalitas, melainkan amanat regulasi untuk menjaga objektivitas pengawasan dan mencegah bank dijadikan instrumen kebijakan jangka pendek yang berisiko.

Selain itu, kewajiban pengawasan terhadap manajemen risiko memiliki dasar kuat dalam POJK Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.

Regulasi ini mewajibkan Dewan Komisaris untuk memastikan kecukupan kebijakan manajemen risiko, termasuk pengawasan atas risiko kredit, risiko konsentrasi, dan risiko strategis.

Artinya, setiap pembiayaan yang berpotensi membebani bank secara jangka panjang seharusnya berada dalam radar pengawasan Dewan Komisaris.

Dalam menghadapi transformasi digital, peran Dewan Komisaris juga dilindungi oleh ketentuan OJK mengenai manajemen risiko teknologi informasi dan keamanan siber, yang menuntut pengawasan terhadap risiko operasional dan perlindungan data nasabah.

Hal ini menegaskan bahwa inovasi perbankan harus berjalan seiring dengan kapasitas pengendalian risiko, dan Dewan Komisaris bertanggung jawab memastikan keseimbangan tersebut.

Dari sisi kualitas personalia, dasar regulasi semakin jelas melalui ketentuan fit and proper test dan sertifikasi kompetensi bagi anggota Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam regulasi OJK terkait penilaian kemampuan dan kepatutan.

Ketentuan ini menegaskan bahwa jabatan komisaris bukan ruang kompromi politik, melainkan posisi profesional yang menuntut integritas, kompetensi, dan pemahaman mendalam tentang industri perbankan.

Dengan landasan regulasi yang demikian lengkap, penguatan peran Dewan Komisaris bank daerah seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan.

Tantangannya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada keberanian dan konsistensi menjalankannya.

Dewan Komisaris harus berfungsi sebagai penjaga arah, pengawal kehati-hatian, dan penyeimbang kepentingan pemegang saham dengan kepentingan publik.

Pada akhirnya, bank daerah yang sehat dan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila Dewan Komisaris menjalankan mandat regulasi secara utuh dan bertanggung jawab.

Dalam perspektif pembangunan daerah, penguatan peran strategis Dewan Komisaris bukan semata kepatuhan terhadap OJK, tetapi bentuk tanggung jawab moral dalam mengelola dana publik dan menjaga stabilitas ekonomi daerah dalam jangka panjang.(*)




Tantangan Banharkat Kota Jambi: Pinjaman Online dan SLIK Masih Jadi Hambatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Banharkat (Bantuan Usaha Masyarakat) di Kota Jambi menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang masih menjadi kendala bagi pelaku UMKM.

Masih banyak warga yang tercatat memiliki masalah kredit, termasuk terjerat pinjaman online, sehingga belum semua UMKM bisa terjangkau oleh program ini.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa meski terdapat hambatan, Pemerintah Kota Jambi terus berupaya memperkuat program Banharkat melalui kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dan pihak perbankan, termasuk Bank Jambi.

Fokus utama adalah memberikan edukasi literasi keuangan agar pelaku UMKM lebih memahami pengelolaan keuangan dan terhindar dari praktik merugikan.

“Tahun ini memang belum bisa menjangkau semua UMKM karena kendala SLIK. Banyak warga yang terbebani pinjaman online dan praktik keuangan negatif lainnya,” ujar Maulana.

Meski menghadapi tantangan, program Banharkat telah mencatat 881 UMKM yang terdaftar, dengan 339 UMKM masih dalam tahap verifikasi dan penilaian.

Dana bantuan yang telah dicairkan mencapai Rp330 juta, memberikan akses permodalan aman dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil.

Program Banharkat dirancang untuk mendorong pertumbuhan UMKM agar naik kelas, melalui akses pembiayaan, pendampingan usaha berkelanjutan, dan upscaling produk.

Kegiatan sosialisasi yang digelar melibatkan kolaborasi lintas sektor antara Pemkot, OJK, dan perbankan, dengan tujuan memperkuat kapasitas UMKM agar lebih berdaya saing.

“Hari ini saya bersama Kepala OJK Provinsi Jambi dan perbankan mendukung UMKM melalui Banharkat. Bantuan diberikan dengan sistem bagi hasil rendah dan pendampingan usaha berkelanjutan,” kata Maulana.

Ia menambahkan, Pemkot Jambi akan terus memperluas jangkauan program dan mendorong pelaksanaannya secara lebih masif.

Fokusnya adalah memastikan UMKM yang menerima bantuan tidak hanya mendapatkan modal.

Tetapi juga pembekalan literasi keuangan dan pendampingan usaha agar bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal.

“Program ini akan terus diperkuat. Kolaborasi dengan OJK dan perbankan memastikan UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga pendampingan dan edukasi agar bisnis mereka berkelanjutan,” pungkas Maulana.(*)




881 UMKM Jambi Terdata dalam Program Banharkat, Rp330 Juta Bantuan Dicairkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 881 UMKM di Kota Jambi telah terdata dalam program Banharkat (Bantuan Usaha Masyarakat) yang digagas Pemerintah Kota Jambi.

Dari jumlah tersebut, 339 UMKM masih dalam tahap proses verifikasi dan penilaian, sementara dana bantuan yang telah dicairkan mencapai Rp330 juta.

Program Banharkat dirancang untuk mendorong pertumbuhan UMKM agar naik kelas, dengan memberikan akses permodalan, pendampingan usaha, dan edukasi literasi keuangan.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu upaya unggulan Pemkot untuk memperkuat UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal.

“Hari ini, melalui Banharkat, UMKM di Kota Jambi bisa tumbuh lebih optimal. Bantuan yang diberikan memiliki sistem bagi hasil rendah dan didukung pendampingan usaha berkelanjutan,” ujar Maulana.

Dalam kegiatan sosialisasi upscaling dan product matching, Pemkot Jambi melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi serta sejumlah perbankan, termasuk Bank Jambi.

Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperkuat akses pembiayaan UMKM dan memberikan dorongan agar usaha mikro dapat berkembang dengan lebih berkelanjutan.

Meski demikian, Maulana mengakui masih ada tantangan dalam pelaksanaan program, terutama terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Masih banyak warga yang tercatat memiliki permasalahan kredit, termasuk terjerat pinjaman online.

“Tahun ini memang belum bisa menjangkau semua UMKM karena kendala SLIK. Banyak masyarakat yang terbebani pinjaman online atau praktik keuangan negatif,” katanya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Jambi terus berkolaborasi dengan OJK dan perbankan, sekaligus meningkatkan edukasi literasi keuangan.

Tujuannya agar pelaku UMKM lebih memahami pengelolaan keuangan dan terhindar dari praktik merugikan.

Secara keseluruhan, program Banharkat telah memberikan manfaat nyata bagi UMKM yang lolos seleksi, menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau.

Pemkot Jambi berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan program ini secara lebih masif agar lebih banyak UMKM mendapatkan manfaatnya.

“Program ini akan terus diperkuat. Kolaborasi dengan OJK dan perbankan memastikan UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga pendampingan dan edukasi agar bisnis mereka bertumbuh,” pungkas Maulana.(*)




Program Banharkat, Solusi Aman dan Terjangkau bagi UMKM Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat dukungan bagi pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Banharkat (Bantuan Usaha Masyarakat).

Program ini fokus pada pendampingan usaha, akses pembiayaan, dan peningkatan kapasitas UMKM agar naik kelas.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa program Banharkat merupakan salah satu inisiatif unggulan Pemkot untuk mendorong UMKM tumbuh dan berdaya saing.

“Melalui program ini, UMKM di Kota Jambi bisa berkembang lebih optimal. Program Banharkat memberikan permodalan dengan sistem bagi hasil rendah sekaligus pendampingan usaha yang berkelanjutan,” kata Maulana.

Dalam kegiatan sosialisasi upscaling dan product matching, Pemkot Jambi melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dan sejumlah perbankan, termasuk Bank Jambi.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat akses pembiayaan UMKM dan memberikan dorongan agar sektor usaha mikro menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.

Maulana menambahkan, meski program Banharkat telah memberikan manfaat signifikan bagi UMKM yang lolos seleksi, masih ada tantangan, terutama terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Masih banyak warga yang tercatat memiliki masalah kredit, termasuk terjerat pinjaman online.

“Tahun ini belum bisa menjangkau seluruh pelaku UMKM karena kendala SLIK. Masih banyak masyarakat yang terbebani pinjaman online atau praktik keuangan negatif,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Jambi terus melakukan pembenahan melalui kolaborasi dengan OJK dan perbankan, serta meningkatkan edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat.

Tujuannya agar pelaku UMKM lebih memahami pengelolaan keuangan dan terhindar dari praktik yang merugikan.

Hingga saat ini, tercatat 881 UMKM telah mendaftar dalam program Banharkat. Dari jumlah tersebut, 339 UMKM masih dalam proses verifikasi dan penilaian.

Total dana bantuan yang telah dicairkan mencapai Rp330 juta. Pemkot menegaskan akan terus mendorong program ini secara lebih masif agar lebih banyak UMKM mendapatkan manfaatnya.

“Program Banharkat memberikan solusi pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau bagi pelaku UMKM. Kita akan terus memperkuat kolaborasi dengan OJK dan perbankan agar program ini berjalan berkelanjutan,” pungkas Wali Kota Maulana.(*)




881 UMKM Kota Jambi Terlibat dalam Program Bank Harkat! Akses Permodalan Usaha dan Bunga Ringan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Bank Harkat, gagasan Wali Kota Jambi dr Maulana dan Wawako Diza.

Program ini bertujuan memberikan akses permodalan dengan bunga ringan bagi pelaku usaha kecil agar lebih berdaya dan mandiri.

Kepala Bidang UMKM Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Rian, mengatakan hingga saat ini terdapat 881 UMKM binaan yang masuk dalam program tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 399 UMKM telah diajukan untuk mendapatkan pinjaman permodalan melalui Bank Harkat.

“Data awal dari para ketua kelompok UMKM kami serahkan ke bagian ekonomi untuk diverifikasi, sebelum diajukan ke bank yang bekerja sama dalam program ini,” ujar Rian, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, skema pembiayaan dilakukan melalui beberapa bank mitra, di antaranya Bank Jambi dan Bank BTN.

Program Kredit Bahagia yang hanya tersedia di Bank Jambi memberikan plafon pinjaman antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan bunga ringan sekitar 3 persen per tahun.

Sementara pinjaman dengan nilai antara Rp10 juta hingga Rp30 juta diarahkan ke Bank BTN.

Namun, menurut Rian, tidak menutup kemungkinan Bank Jambi juga menyalurkan kredit dengan plafon serupa sesuai hasil verifikasi bank.

“Setelah data diterima, pihak bank akan melakukan survei kelayakan, termasuk riwayat keuangan dan kemampuan bayar calon debitur. Semua proses ini menjadi kewenangan penuh pihak bank,” jelasnya.

Rian menambahkan, dari 399 UMKM yang diajukan, Bank Jambi telah melaporkan beberapa permohonan yang disetujui.

Sementara itu, laporan dari Bank BTN masih dalam proses penyelesaian.

Ia juga mengakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama karena sebagian pelaku UMKM masih masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat gagal bayar saat pandemi Covid-19.

Kondisi ini menyebabkan sebagian pengajuan belum bisa diproses.

“Ke depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak perbankan untuk mencari solusi agar pelaku UMKM yang terdampak bisa kembali mendapatkan akses permodalan,” tutup Rian.(*)




Lagi, Program Unggulan Kota Jambi Bahagia Diluncurkan, Banharkat : Strategi Maulana-Diza Angkat UMKM Naik Kelas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Secara bertahap program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dibawah kepemimpinan Maulana-Diza yang langsung menyentuh kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan.

Terbaru, pada Senin siang (1/9/2025), bertempat di Aula Griya Mayang, Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, secara resmi melaunching sekaligus melakukan kick off Program Banharkat (Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat). Program ini merupakan salah satu dari 11 program unggulan “Kota Jambi Bahagia”, yang dirancang untuk memperkuat daya saing UMKM sekaligus memperluas akses permodalan masyarakat.

Sebagai tanda dimulainya implementasi program tersebut, secara simbolis diserahkan Surat Persetujuan Putusan Kredit (SP2K) kepada lima orang perwakilan pelaku usaha UMKM, yang menjadi penerima manfaat tahap awal.

Wali Kota Jambi, Maulana menjelaskan bahwa inovasi Banharkat merupakan wujud nyata kolaborasi Pemerintah Kota Jambi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dalam rangka memberikan solusi keuangan yang sehat bagi masyarakat. Program ini dihadirkan untuk melawan maraknya praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal dan rentenir yang selama ini merugikan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.

“Dalam implementasinya, kami bekerja sama dengan OJK serta dua bank mitra, yaitu Bank BTN dan Bank Jambi. Potensi pembiayaan yang tersedia melalui program ini sangat besar, mencapai hingga Rp110 miliar. Bahkan, kelompok usaha terkecil sekalipun dapat mengakses pinjaman, di mana setiap individu bisa memperoleh pembiayaan hingga Rp5 juta tanpa agunan. Ini adalah jawaban dari Kota Jambi Bahagia dari aspek UMKM,” ungkap Wali Kota Maulana.

Ia menegaskan, program Banharkat dirancang agar tidak memberatkan para pelaku UMKM yang tengah didorong untuk naik kelas menuju level pengusaha. Selain tanpa agunan, skema pinjaman yang ditawarkan juga sangat ringan, dengan suku bunga hanya sebesar 3 persen per tahun.

“Secara bertahap, jika usaha kecil ini berjalan baik, maka plafon pinjaman akan otomatis meningkat ke level super mikro. Pada tahap ini, pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman hingga Rp10 juta, dengan bagi hasil yang tetap sama, yakni 3 persen. Begitu pula seterusnya, plafon pinjaman bisa terus naik hingga mencapai Rp100 juta per orang,” jelasnya.

Maulana berharap, dengan resmi diluncurkannya Program Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat), para pelaku UMKM di Kota Jambi dapat memanfaatkannya secara optimal, khususnya generasi muda yang sedang merintis usaha agar mampu berkembang lebih jauh.

“Ada sekitar 60 ribu pelaku UMKM di Kota Jambi, mulai dari kalangan anak muda, ibu-ibu, hingga bapak-bapak. Karena itu, saya berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sekaligus dikolaborasikan antar kelompok usaha. Dengan demikian, dampaknya tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, tetapi juga menggerakkan roda perekonomian daerah, sejalan dengan tekad kita membangun sektor ekonomi berbasis pariwisata,” ungkap Maulana.

Kata Maulana, hadirnya Program Banharkat bukan sekadar inovasi pembiayaan, melainkan juga bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat peran UMKM dan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

“Program ini lahir dari semangat untuk menghadirkan akses permodalan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran. Harapannya, para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif dapat tumbuh lebih kuat, berdaya saing, serta mandiri, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada OJK Provinsi Jambi beserta seluruh Industri Jasa Keuangan (IJK) yang telah memberikan dukungan serta menjadi mitra kolaborasi yang baik, sehingga Program Banharkat dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.

“Terima kasih kepada OJK dan seluruh mitra dari Industri Jasa Keuangan yang telah bersama-sama berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi. Tanpa dukungan dan sinergi ini, tentu program Banharkat tidak akan dapat berjalan optimal. Saya yakin dengan kebersamaan kita, manfaat program ini akan semakin besar dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Kota Jambi. Saya percaya momentum launching hari ini akan menjadi motor penggerak baru bagi ekonomi kerakyatan di kota Jambi,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi yang menghadirkan Program Banharkat sebagai upaya mendukung tumbuh kembang UMKM melalui kolaborasi bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jambi.

“Dengan adanya gebrakan ini, tentu kita berharap masyarakat dapat terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal maupun praktik rentenir. Melalui kolaborasi ini, IJK berkomitmen memberikan suku bunga yang rendah untuk membantu memenuhi berbagai kebutuhan pembiayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Program Banharkat diharapkan tidak hanya mampu memperluas akses permodalan, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas pelaku UMKM. “Melalui Banharkat, mari kita bersama-sama mengakselerasi pertumbuhan UMKM, agar mereka dapat naik kelas hingga ke level pengusaha, sekaligus menjaga keberlanjutan program ini di Kota Jambi,” singkatnya.

Dalam momentum tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah antara Pemerintah Kota Jambi dengan Bank BTN Cabang Jambi, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi bersama pimpinan BTN Cabang Jambi, Fidelis Zebua.

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi dengan Bank BTN Cabang Jambi serta Bank Jambi. Kerja sama tersebut mencakup pemberian fasilitas kredit kepada UMKM binaan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, sekaligus penguatan skema penyaluran kredit maupun pembiayaan bagi pelaku UMKM di bawah binaan dinas tersebut.

Perjanjian Kerja sama tersebut, ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Jambi Moncar Widaryanto bersama Pimpinan Bank Jambi Cabang Sutomo Rahma Derita dan Branch Manager PT Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Jambi Fidelis Zebua.

Turut hadir dalam launching tersebut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwabrata, Staff Ahli Wali Kota dan Asisten Sekda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat dilingkungan Pemkot Jambi, serta udangan lainnya.(*)