Bank Jambi Pastikan Dana Nasabah Aman, Penggantian Kerugian Segera Direalisasikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh nasabah atas gangguan layanan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Pihak bank memastikan proses pemulihan terus dilakukan dan komitmen tanggung jawab kepada nasabah menjadi prioritas utama.

Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, H. Achmad Nunung H.S., menegaskan bahwa manajemen telah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam rapat internal yang digelar bersama jajaran direksi, disepakati bahwa nasabah yang terdampak akan mendapatkan penggantian kerugian.

“Kami sudah membahas secara internal dan menyetujui penggantian kerugian bagi nasabah. Saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan nominal yang akan diberikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut juga telah memperoleh persetujuan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Saat ini, manajemen tinggal menuntaskan proses teknis sebelum realisasi penggantian dilakukan.

Menjelang periode pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), Bank Jambi mengakui adanya tantangan dalam memastikan seluruh sistem kembali normal sepenuhnya.

Meski belum dapat memastikan tenggat waktu pemulihan total, pihak bank terus melakukan perbaikan bertahap, terutama pada layanan ATM yang sempat mengalami antrean di sejumlah cabang.

Manajemen juga belum memberikan kepastian terkait kemungkinan adanya kompensasi tambahan di luar penggantian kerugian yang telah disepakati.

Terkait meningkatnya aktivitas penarikan dana, Nunung memastikan situasi masih dalam kategori wajar dan belum mengarah pada kondisi rush money.

“Memang ada peningkatan transaksi penarikan dibandingkan hari biasa, tetapi masih dalam batas normal. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Bank Jambi bertanggung jawab penuh dan terus berupaya menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Manajemen berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga seiring dengan komitmen pemulihan sistem dan transparansi penyelesaian kepada nasabah.(*)




OJK Jambi Awasi Ketat Bank Jambi Usai Gangguan Sistem, Audit Forensik Diminta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi memastikan terus mengawal proses penanganan gangguan sistem yang terjadi pada layanan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) pada 22 Februari 2026.

Gangguan tersebut memicu anomali transaksi pada sejumlah layanan perbankan, termasuk ATM dan mobile banking.

Dalam keterangannya, OJK Jambi menegaskan telah mengambil sejumlah langkah pengawasan guna memastikan perlindungan konsumen serta stabilitas operasional bank tetap terjaga.

OJK Jambi secara resmi meminta Bank Jambi melakukan audit forensik dan investigasi komprehensif atas gangguan sistem tersebut.

Langkah ini bertujuan mengidentifikasi akar persoalan sekaligus memastikan penerapan standar keamanan operasional yang lebih ketat, khususnya pada sistem pembayaran dan teknologi informasi.

Sebagai dampak gangguan, sejumlah delivery channel Bank Jambi sempat dinonaktifkan sementara, antara lain ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, hingga QRIS.

OJK Jambi melakukan pemantauan intensif untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa mengganggu aktivitas transaksi nasabah.

OJK Jambi juga menegaskan bahwa Bank Jambi wajib bertanggung jawab terhadap nasabah terdampak. Penanganan pengaduan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam:

  • POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

  • POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan

Dengan regulasi tersebut, hak dan kepentingan konsumen wajib menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan.

Dalam menangani persoalan ini, OJK Jambi juga berkoordinasi lintas satuan kerja internal, termasuk dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta unit Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

Koordinasi juga dilakukan bersama regulator dan asosiasi terkait guna memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari aspek perbankan, teknologi informasi, hingga pelindungan konsumen.

Selain itu, dilakukan penelusuran awal, pertukaran informasi, dan assessment terhadap karakteristik gangguan untuk memperkuat mitigasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

OJK Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Secara fundamental, kondisi Bank Jambi ditegaskan berada dalam keadaan baik, termasuk dari sisi likuiditas dan solvabilitas.

Artinya, kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK menyatakan akan mengambil langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi yang sedang berjalan.(*)




Nasabah Merasa Dirugikan? Catat, Bank Jambi Siapkan Layanan Khusus Mulai Besok!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi memastikan akan membuka layanan pengaduan khusus bagi nasabah yang terdampak gangguan sistem perbankan, mulai Senin, 23 Februari 2026.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan sejumlah nasabah yang mengaku mengalami kendala akses layanan, bahkan dugaan berkurangnya saldo rekening secara tiba-tiba.

Pihak bank menyampaikan bahwa seluruh nasabah yang merasa dirugikan dipersilakan datang langsung ke kantor cabang Bank Jambi terdekat sesuai jam operasional.

Nasabah diminta membawa dokumen dan bukti pendukung guna mempercepat proses verifikasi.

Beberapa syarat yang perlu disiapkan antara lain identitas diri yang masih berlaku, buku tabungan atau kartu ATM, serta bukti transaksi atau tangkapan layar (screenshot) apabila terdapat kejanggalan pada mutasi rekening.

Manajemen menegaskan setiap laporan akan diterima dan ditindaklanjuti secara profesional melalui proses investigasi internal.

Bank juga memastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara transparan kepada nasabah yang bersangkutan.

Selain layanan tatap muka di kantor cabang, pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi Bank Jambi di nomor 1500-665.

Bank Jambi kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, password, dan kode OTP demi mencegah potensi penyalahgunaan.

Dengan dibukanya layanan pengaduan ini, manajemen berharap seluruh persoalan yang timbul akibat gangguan sistem dapat segera teridentifikasi dan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.(*)




Dirut Bank Jambi Jamin Ganti Rugi! Jika Saldo Nasabah Terbukti Hilang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, tampil langsung memberikan kepastian kepada publik menyusul mencuatnya isu dugaan saldo nasabah hilang pada Minggu (22/2/2026).

Dalam pernyataan resminya, Khairul menegaskan bahwa manajemen tidak akan menghindar dari tanggung jawab.

Ia memastikan, apabila hasil audit internal membuktikan adanya dana nasabah yang berkurang akibat gangguan sistem, pihak bank siap mengganti seluruh kerugian tersebut.

“Kami sedang melakukan penelusuran menyeluruh. Jika terbukti ada dana nasabah yang hilang karena gangguan sistem, Bank Jambi akan mengganti penuh,” tegasnya.

Khairul hadir didampingi Komisaris Utama Emilia serta jajaran direksi dan komisaris lainnya.

Kehadiran manajemen lengkap disebut sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam menyelesaikan persoalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Terkait tidak dapat diaksesnya layanan mobile banking, manajemen menjelaskan bahwa sistem digital memang sengaja dinonaktifkan sementara sebagai langkah mitigasi risiko.

Langkah tersebut diambil untuk memudahkan proses investigasi dan memastikan keamanan data, bukan karena sistem diretas.

“Sistem sementara kami nonaktifkan untuk kepentingan investigasi agar proses penelusuran lebih maksimal,” jelas Khairul.

Saat ini, tim teknologi informasi difokuskan pada pemulihan sistem secara bertahap agar layanan ATM dan mobile banking dapat kembali digunakan dengan aman.

Sebagai langkah pengawasan, Bank Jambi juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan regulasi.

Manajemen turut mengimbau nasabah agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Nasabah diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN dan kode OTP serta tidak memberikannya kepada siapa pun.

Bagi nasabah yang merasa saldo berkurang atau menemukan transaksi mencurigakan, bank membuka layanan pengaduan di kantor cabang mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan membawa bukti pendukung.

Pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi di nomor 1500-665.

Bank Jambi menegaskan setiap laporan akan diproses secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tersebut.(*)




Di Tengah Isu Saldo Raib, Bank Jambi Hanya Sebut Maintenance Sistem

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi meminta para nasabah untuk tetap tenang menyusul gangguan sistem layanan perbankan yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Permintaan tersebut disampaikan di tengah beredarnya laporan sejumlah nasabah yang mengaku kehilangan dana secara tiba-tiba dari rekening mereka.

Dalam siaran pers resminya di Jambi, pihak bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan sistem.

Manajemen menyebutkan bahwa saat ini layanan perbankan tengah mengalami kendala teknis yang berdampak pada beberapa kanal transaksi.

“Pada saat ini, sistem layanan perbankan Bank Jambi sedang mengalami gangguan yang berdampak kepada nasabah,” demikian pernyataan resmi manajemen.

Gangguan tersebut disebut memengaruhi layanan ATM dan mobile banking.

Sebagai tindak lanjut, pihak bank menyatakan sedang melakukan proses pemulihan atau maintenance internal agar sistem dapat kembali berjalan normal.

Namun di tengah penjelasan resmi tersebut, muncul keluhan dari sejumlah nasabah yang mengaku saldo rekening mereka berkurang bahkan hilang tanpa transaksi yang jelas.

Hingga kini, belum ada penjelasan detail dari manajemen mengenai kepastian apakah gangguan sistem tersebut berkaitan dengan dugaan raibnya dana nasabah.

Bank Jambi lebih menekankan imbauan agar nasabah menjaga keamanan data pribadi, termasuk tidak membagikan username, kata sandi, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun.

Nasabah juga diminta rutin mengganti kata sandi demi keamanan transaksi.

Manajemen menegaskan komitmennya untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak bank menyatakan akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah proses verifikasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait selesai dilakukan.

Bagi nasabah yang merasa dirugikan, Bank Jambi membuka layanan pengaduan melalui customer service di kantor layanan terdekat mulai Senin, 23 Februari 2026, sesuai jam operasional.

Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi di nomor 1500-665.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian resmi dari pihak bank mengenai dugaan hilangnya dana nasabah.

Publik pun masih menunggu transparansi dan penjelasan lebih rinci terkait penyebab gangguan serta jaminan keamanan dana mereka.(*)




Isu Dana Nasabah Hilang, OJK Jambi Turun Tangan Dalami Dugaan Peretasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas pengawas sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Kantor Provinsi Jambi, merespons cepat isu dugaan peretasan yang menyeret nama Bank Jambi atau yang dikenal sebagai Bank Jambi.

Kepala Kantor OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan meminta manajemen bank segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

“OJK sudah menindaklanjuti dan meminta Bank Jambi untuk lakukan press release segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Isu dugaan peretasan mencuat setelah beredarnya video serta pesan berantai di media sosial yang menyebut sejumlah nasabah kehilangan dana hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan, dalam pesan yang beredar disebutkan rekening pejabat internal bank turut terdampak.

Informasi tersebut memicu kepanikan di tengah masyarakat. Sejumlah nasabah dilaporkan mendatangi kantor cabang untuk memastikan kondisi saldo rekening mereka secara langsung.

Di sisi lain, manajemen Bank Jambi sebelumnya telah mengumumkan adanya pemeliharaan sistem (maintenance internal).

Proses tersebut berdampak pada sementara tidak dapat diaksesnya layanan Mobile Banking, ATM, dan CRM.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya indikasi peretasan yang menyebabkan hilangnya dana nasabah, Yan Iswara Rosya memberikan pernyataan singkat.

“Lagi didalami,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman oleh OJK masih berlangsung.

Publik pun menantikan klarifikasi resmi dari pihak Bank Jambi untuk memastikan keamanan dana nasabah serta menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya isu yang berkembang.(*)




Viral Dugaan Saldo Raib, Bank Jambi Tegaskan Sedang Maintenance Sistem

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi akhirnya angkat bicara terkait kabar dugaan hilangnya saldo sejumlah nasabah yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Pihak bank menegaskan bahwa saat ini tengah dilakukan pemeliharaan sistem internal (maintenance) guna meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi.

Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia, membenarkan adanya informasi resmi yang telah disampaikan melalui kanal komunikasi bank.

Ia memastikan jajaran direksi bersama tim teknologi informasi sedang bekerja melakukan pengecekan dan penguatan sistem.

“Info maintenance itu benar. Jajaran Direksi dan Tim IT sedang kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dalam pengumuman resminya, manajemen menyampaikan bahwa proses maintenance berdampak pada sementara tidak dapat diaksesnya sejumlah layanan, termasuk Mobile Banking, ATM, dan CRM.

Layanan akan kembali normal setelah proses pemeliharaan selesai dilakukan.

Pihak bank juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengimbau nasabah untuk tetap tenang serta menunggu pemberitahuan resmi selanjutnya.

Sebelumnya, warga di Jambi dibuat resah oleh beredarnya video berdurasi sekitar 26 detik yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdengar seorang perempuan menyebut pelayanan bank tetap dibuka pada Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah nasabah mendatangi kantor layanan untuk mengecek saldo rekening mereka setelah muncul kabar adanya dana yang diduga hilang.

Beberapa nominal yang disebut dalam video tersebut antara lain Rp25 juta dan Rp20 juta.

Meski demikian, perempuan dalam video itu juga menyatakan bahwa saldo di rekening pribadinya dalam kondisi aman.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa memiliki dana dalam jumlah besar untuk segera melakukan pengecekan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan adanya kehilangan saldo nasabah secara sistemik.

Manajemen memastikan proses pengecekan dan investigasi internal masih berlangsung guna memastikan keamanan transaksi tetap terjaga.

Masyarakat diminta tidak terpancing isu yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada informasi resmi dari pihak bank.(*)




Saldo Nasabah Bank Jambi Dikabarkan Hilang, Video Viral Picu Kepanikan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar mengenai dugaan hilangnya saldo nasabah di Bank Jambi mendadak menghebohkan masyarakat di Jambi.

Isu tersebut mencuat setelah sebuah video berdurasi singkat beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Dalam video berdurasi sekitar 26 detik itu, terdengar seorang perempuan menyebutkan bahwa layanan bank tetap beroperasi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah nasabah datang untuk memastikan kondisi saldo rekening mereka setelah muncul kabar adanya dana yang diduga hilang.

Perempuan dalam video tersebut menyebutkan nominal saldo yang ramai diperbincangkan, yakni sekitar Rp25 juta.

Bahkan, ada pula yang disebut mengalami kehilangan hingga Rp20 juta.

Sejumlah warga terlihat mendatangi kantor layanan untuk melakukan pengecekan langsung.

Meski menyampaikan adanya laporan dari beberapa nasabah, perempuan tersebut juga menuturkan bahwa saldo di rekening pribadinya dalam kondisi aman. Ia mengimbau masyarakat yang merasa memiliki dana dalam jumlah besar untuk segera melakukan pengecekan.

Lokasi pasti kantor cabang yang dimaksud dalam video belum dapat dipastikan. Namun, kabar tersebut dengan cepat menyebar dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.

Di hari yang sama, pihak Bank Jambi mengeluarkan pengumuman resmi melalui kanal informasi mereka.

Dalam keterangan tersebut, manajemen menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pemeliharaan sistem internal (maintenance) guna meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi.

Dampak dari proses tersebut adalah tidak dapat diaksesnya sejumlah layanan perbankan, termasuk Mobile Banking, ATM, dan CRM untuk sementara waktu.

Pihak bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan layanan akan kembali normal setelah proses pemeliharaan selesai.

Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi terkait maintenance sistem tersebut.

Ia menyatakan bahwa jajaran direksi bersama tim teknologi informasi tengah bekerja melakukan penanganan dan pengecekan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang membenarkan adanya kehilangan saldo nasabah.

Pihak manajemen menegaskan bahwa proses investigasi dan pengecekan sistem masih berlangsung untuk memastikan keamanan transaksi tetap terjaga.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta menunggu informasi resmi dari pihak bank terkait perkembangan situasi ini.(*)




Peran Strategis Dewan Komisaris Bank Daerah

Oleh : Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos, M.Si

SEPUCUKJAMBI.ID  – Bank daerah hari ini berada pada persimpangan penting antara tuntutan pembangunan daerah dan kewajiban menjaga kesehatan perbankan.

Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), bank daerah mengelola dana publik dalam skala besar dan menghadapi risiko kredit, likuiditas, operasional, hukum, hingga risiko reputasi.

Oleh karena itu, Dewan Komisaris menempati posisi strategis yang secara tegas diatur dan dilindungi oleh kerangka regulasi perbankan nasional.

Peran Dewan Komisaris memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, yang menegaskan bahwa bank wajib dikelola secara sehat dengan prinsip kehati-hatian.

Ketentuan ini diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi penerapan tata kelola perbankan, termasuk fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris.

Secara teknis, kewenangan dan tanggung jawab Dewan Komisaris ditegaskan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.

Dalam regulasi ini, Dewan Komisaris diwajibkan melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan bank, memberikan nasihat kepada direksi, serta memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.

Regulasi ini secara eksplisit menempatkan Dewan Komisaris sebagai organ pengawas strategis, bukan sekadar pelengkap struktural.

Lebih lanjut, Surat Edaran OJK Nomor 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum mengatur secara rinci kewajiban Dewan Komisaris untuk melakukan pengawasan aktif terhadap manajemen risiko, sistem pengendalian internal, fungsi audit intern, serta efektivitas komite-komite di bawah Dewan Komisaris.

Dengan dasar ini, setiap kelalaian pengawasan bukan hanya persoalan etika, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran terhadap ketentuan regulator.

Dalam konteks bank daerah seperti Bank Jambi, dasar regulasi tersebut menjadi sangat relevan karena struktur kepemilikan mayoritas berada di tangan pemerintah daerah.

Tekanan untuk mendukung pembiayaan proyek tertentu, konsentrasi kredit pada sektor unggulan daerah, atau dorongan peningkatan dividen sering kali muncul.

Namun, POJK Tata Kelola secara jelas mengatur bahwa Dewan Komisaris wajib menjaga independensi dan menghindari benturan kepentingan.

Keberadaan komisaris independen bukan formalitas, melainkan amanat regulasi untuk menjaga objektivitas pengawasan dan mencegah bank dijadikan instrumen kebijakan jangka pendek yang berisiko.

Selain itu, kewajiban pengawasan terhadap manajemen risiko memiliki dasar kuat dalam POJK Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.

Regulasi ini mewajibkan Dewan Komisaris untuk memastikan kecukupan kebijakan manajemen risiko, termasuk pengawasan atas risiko kredit, risiko konsentrasi, dan risiko strategis.

Artinya, setiap pembiayaan yang berpotensi membebani bank secara jangka panjang seharusnya berada dalam radar pengawasan Dewan Komisaris.

Dalam menghadapi transformasi digital, peran Dewan Komisaris juga dilindungi oleh ketentuan OJK mengenai manajemen risiko teknologi informasi dan keamanan siber, yang menuntut pengawasan terhadap risiko operasional dan perlindungan data nasabah.

Hal ini menegaskan bahwa inovasi perbankan harus berjalan seiring dengan kapasitas pengendalian risiko, dan Dewan Komisaris bertanggung jawab memastikan keseimbangan tersebut.

Dari sisi kualitas personalia, dasar regulasi semakin jelas melalui ketentuan fit and proper test dan sertifikasi kompetensi bagi anggota Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam regulasi OJK terkait penilaian kemampuan dan kepatutan.

Ketentuan ini menegaskan bahwa jabatan komisaris bukan ruang kompromi politik, melainkan posisi profesional yang menuntut integritas, kompetensi, dan pemahaman mendalam tentang industri perbankan.

Dengan landasan regulasi yang demikian lengkap, penguatan peran Dewan Komisaris bank daerah seharusnya tidak lagi menjadi perdebatan.

Tantangannya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada keberanian dan konsistensi menjalankannya.

Dewan Komisaris harus berfungsi sebagai penjaga arah, pengawal kehati-hatian, dan penyeimbang kepentingan pemegang saham dengan kepentingan publik.

Pada akhirnya, bank daerah yang sehat dan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila Dewan Komisaris menjalankan mandat regulasi secara utuh dan bertanggung jawab.

Dalam perspektif pembangunan daerah, penguatan peran strategis Dewan Komisaris bukan semata kepatuhan terhadap OJK, tetapi bentuk tanggung jawab moral dalam mengelola dana publik dan menjaga stabilitas ekonomi daerah dalam jangka panjang.(*)




Tantangan Banharkat Kota Jambi: Pinjaman Online dan SLIK Masih Jadi Hambatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Banharkat (Bantuan Usaha Masyarakat) di Kota Jambi menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang masih menjadi kendala bagi pelaku UMKM.

Masih banyak warga yang tercatat memiliki masalah kredit, termasuk terjerat pinjaman online, sehingga belum semua UMKM bisa terjangkau oleh program ini.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa meski terdapat hambatan, Pemerintah Kota Jambi terus berupaya memperkuat program Banharkat melalui kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi dan pihak perbankan, termasuk Bank Jambi.

Fokus utama adalah memberikan edukasi literasi keuangan agar pelaku UMKM lebih memahami pengelolaan keuangan dan terhindar dari praktik merugikan.

“Tahun ini memang belum bisa menjangkau semua UMKM karena kendala SLIK. Banyak warga yang terbebani pinjaman online dan praktik keuangan negatif lainnya,” ujar Maulana.

Meski menghadapi tantangan, program Banharkat telah mencatat 881 UMKM yang terdaftar, dengan 339 UMKM masih dalam tahap verifikasi dan penilaian.

Dana bantuan yang telah dicairkan mencapai Rp330 juta, memberikan akses permodalan aman dan terjangkau bagi pelaku usaha kecil.

Program Banharkat dirancang untuk mendorong pertumbuhan UMKM agar naik kelas, melalui akses pembiayaan, pendampingan usaha berkelanjutan, dan upscaling produk.

Kegiatan sosialisasi yang digelar melibatkan kolaborasi lintas sektor antara Pemkot, OJK, dan perbankan, dengan tujuan memperkuat kapasitas UMKM agar lebih berdaya saing.

“Hari ini saya bersama Kepala OJK Provinsi Jambi dan perbankan mendukung UMKM melalui Banharkat. Bantuan diberikan dengan sistem bagi hasil rendah dan pendampingan usaha berkelanjutan,” kata Maulana.

Ia menambahkan, Pemkot Jambi akan terus memperluas jangkauan program dan mendorong pelaksanaannya secara lebih masif.

Fokusnya adalah memastikan UMKM yang menerima bantuan tidak hanya mendapatkan modal.

Tetapi juga pembekalan literasi keuangan dan pendampingan usaha agar bisa tumbuh dan berkembang dengan optimal.

“Program ini akan terus diperkuat. Kolaborasi dengan OJK dan perbankan memastikan UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga pendampingan dan edukasi agar bisnis mereka berkelanjutan,” pungkas Maulana.(*)