Bank Jambi Dipantau DPRD, Nasabah Masih Khawatir Dana Belum Bisa Diakses

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kekhawatiran nasabah Bank Jambi terkait keberadaan saldo di rekening mereka masih terasa, meski pihak bank secara bertahap telah mulai mengembalikan dana para nasabah.

Situasi ini menjadi perhatian serius, tidak hanya dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan anggota DPRD di Jambi.

Seorang anggota DPRD, yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan kondisi ini terjadi pada Bank Jambi, terutama menjelang pengiriman gaji dan Idul Fitri 1447 H.

“Belum jelas Bank Jambi ini. Di dalam uang yang dikembalikan itu ada dana untuk berbagai kebutuhan, misalnya pendidikan anak, pembayaran angsuran, dan lainnya. Situasinya membuat khawatir,” ujarnya.

Selain itu, keterbatasan penarikan dana melalui sistem digital dan ATM semakin menambah beban nasabah.

Anggota DPRD tersebut menuturkan, jika harus melakukan tarik tunai manual melalui loket Bank Jambi, waktu yang dibutuhkan cukup lama karena pihak bank membatasi transaksi maksimal 200 nasabah per hari.

Meski pengembalian saldo terus berjalan secara bertahap, ketidakpastian ini tetap menimbulkan keresahan.

Banyak nasabah berharap proses penarikan bisa lebih cepat dan efisien, agar kebutuhan mendesak menjelang Idul Fitri tetap terpenuhi.

Bank Jambi sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal penuh pengembalian saldo dan perbaikan sistem digital agar nasabah dapat mengakses dananya secara mudah.(*)




Bank Jambi Didesak Pulihkan Sistem, Ketua DPRD Kota Jambi Tak Mau Gaji ASN Terganggu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan pada Kamis (26/02/2026) siang.

RDP ini digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga berkaitan dengan gangguan sistem siber pada layanan perbankan, termasuk fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan pentingnya pemulihan sistem layanan Bank Jambi agar kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.

“Kami sudah mendengar langsung penjelasan. Kami minta sistem segera normal, terutama menjelang pembayaran gaji ASN,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa awal Maret merupakan periode krusial karena ribuan ASN bergantung pada kelancaran sistem perbankan untuk menerima hak mereka.

“Jangan sampai sistem mengganggu masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji,” tegasnya.

Menurut DPRD, Bank Jambi telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap sumber gangguan.

Namun, jumlah pasti nasabah terdampak masih belum dapat dipastikan karena proses audit forensik masih berlangsung.

“Ini masih dalam proses forensik, jadi kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” tambahnya.

DPRD Kota Jambi juga akan memanggil kembali pihak Bank Jambi pada awal pekan depan untuk memastikan proses penggantian dana benar-benar direalisasikan.

Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak bank telah menyatakan komitmen penuh untuk mengganti dana nasabah yang terdampak.

“OJK akan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

OJK saat ini juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan PPATK untuk menelusuri aliran dana serta mengamankan dana yang diduga sempat keluar.

Di sisi lain, pihak Bank Jambi melalui Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital, Achmad Nunung, menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas insiden tersebut.

Ia memastikan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah awal penanganan kasus.

“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat kami akan mengganti dana nasabah,” jelasnya.

Bank Jambi juga menargetkan layanan dapat kembali normal sebelum 1 Maret 2026, guna mengantisipasi lonjakan transaksi saat pencairan gaji ASN dan menghindari antrean panjang di kantor cabang.




Dana Nasabah Hilang, DPRD Kota Jambi Desak Bank Jambi Percepat Penggantian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDDPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyusul kasus jebolnya sistem keamanan bank tersebut yang mengakibatkan sejumlah nasabah kehilangan dana di rekening mereka.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan RDP digelar untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak bank dan OJK terkait persoalan tersebut, Kamis 26 Februari 2026.

“Kami mengajukan RDP dengan OJK dan Bank Jambi terkait klarifikasi jebolnya sistem keamanan Bank Jambi. Kami sudah mendengar penjelasan dari pihak bank. Alhamdulillah, sudah ada langkah-langkah preventif yang dilakukan, seperti menonaktifkan sementara layanan ATM dan mobile banking serta mengidentifikasi jumlah nasabah yang terdampak,” ujar Faried.

Meski demikian, ia menyebut pihak Bank Jambi belum dapat menyampaikan secara gamblang akar permasalahan yang terjadi. DPRD, kata dia, menekankan pentingnya percepatan pengembalian dana milik nasabah.

“Kami hanya meminta komitmen agar proses pengembalian uang nasabah bisa dipercepat. Sejauh ini Bank Jambi sudah menunjukkan perkembangan. Senin depan akan kami panggil kembali untuk melihat progresnya,” tegasnya.

Faried menambahkan, persoalan tersebut turut berdampak pada layanan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aktivitas pemerintahan yang menggunakan jasa Bank Jambi.

Ia juga mengungkapkan bahwa manajemen Bank Jambi telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna mempercepat penyelesaian masalah.

Sementara itu, manajemen Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh nasabah atas gangguan layanan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Pihak bank memastikan proses pemulihan terus dilakukan dan komitmen tanggung jawab kepada nasabah menjadi prioritas utama.

Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, H. Achmad Nunung H.S., menegaskan bahwa manajemen telah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah membahas secara internal dan menyetujui penggantian kerugian bagi nasabah. Saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan nominal yang akan diberikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut juga telah memperoleh persetujuan melalui mekanisme RUPS. Saat ini, manajemen tinggal menuntaskan proses teknis sebelum realisasi penggantian dilakukan.

Menjelang periode pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), Bank Jambi mengakui adanya tantangan dalam memastikan seluruh sistem kembali normal sepenuhnya.

Meski belum dapat memastikan tenggat waktu pemulihan total, perbaikan terus dilakukan secara bertahap, terutama pada layanan ATM yang sempat mengalami antrean di sejumlah cabang.

Terkait meningkatnya aktivitas penarikan dana, pihak manajemen memastikan kondisi tersebut masih dalam kategori wajar dan belum mengarah pada rush money.

“Memang ada peningkatan transaksi penarikan dibandingkan hari biasa, tetapi masih dalam batas normal. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Bank Jambi bertanggung jawab penuh dan terus berupaya menyelesaikan persoalan ini,” tegas Nunung.

Manajemen berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga seiring komitmen pemulihan sistem dan transparansi penyelesaian kepada nasabah. (*)




Bank Jambi Pastikan Dana Nasabah Aman, Penggantian Kerugian Segera Direalisasikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh nasabah atas gangguan layanan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Pihak bank memastikan proses pemulihan terus dilakukan dan komitmen tanggung jawab kepada nasabah menjadi prioritas utama.

Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, H. Achmad Nunung H.S., menegaskan bahwa manajemen telah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam rapat internal yang digelar bersama jajaran direksi, disepakati bahwa nasabah yang terdampak akan mendapatkan penggantian kerugian.

“Kami sudah membahas secara internal dan menyetujui penggantian kerugian bagi nasabah. Saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan nominal yang akan diberikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut juga telah memperoleh persetujuan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Saat ini, manajemen tinggal menuntaskan proses teknis sebelum realisasi penggantian dilakukan.

Menjelang periode pencairan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), Bank Jambi mengakui adanya tantangan dalam memastikan seluruh sistem kembali normal sepenuhnya.

Meski belum dapat memastikan tenggat waktu pemulihan total, pihak bank terus melakukan perbaikan bertahap, terutama pada layanan ATM yang sempat mengalami antrean di sejumlah cabang.

Manajemen juga belum memberikan kepastian terkait kemungkinan adanya kompensasi tambahan di luar penggantian kerugian yang telah disepakati.

Terkait meningkatnya aktivitas penarikan dana, Nunung memastikan situasi masih dalam kategori wajar dan belum mengarah pada kondisi rush money.

“Memang ada peningkatan transaksi penarikan dibandingkan hari biasa, tetapi masih dalam batas normal. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Bank Jambi bertanggung jawab penuh dan terus berupaya menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Manajemen berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga seiring dengan komitmen pemulihan sistem dan transparansi penyelesaian kepada nasabah.(*)




OJK Jambi Awasi Ketat Bank Jambi Usai Gangguan Sistem, Audit Forensik Diminta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi memastikan terus mengawal proses penanganan gangguan sistem yang terjadi pada layanan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) pada 22 Februari 2026.

Gangguan tersebut memicu anomali transaksi pada sejumlah layanan perbankan, termasuk ATM dan mobile banking.

Dalam keterangannya, OJK Jambi menegaskan telah mengambil sejumlah langkah pengawasan guna memastikan perlindungan konsumen serta stabilitas operasional bank tetap terjaga.

OJK Jambi secara resmi meminta Bank Jambi melakukan audit forensik dan investigasi komprehensif atas gangguan sistem tersebut.

Langkah ini bertujuan mengidentifikasi akar persoalan sekaligus memastikan penerapan standar keamanan operasional yang lebih ketat, khususnya pada sistem pembayaran dan teknologi informasi.

Sebagai dampak gangguan, sejumlah delivery channel Bank Jambi sempat dinonaktifkan sementara, antara lain ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, hingga QRIS.

OJK Jambi melakukan pemantauan intensif untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa mengganggu aktivitas transaksi nasabah.

OJK Jambi juga menegaskan bahwa Bank Jambi wajib bertanggung jawab terhadap nasabah terdampak. Penanganan pengaduan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam:

  • POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

  • POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan

Dengan regulasi tersebut, hak dan kepentingan konsumen wajib menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan.

Dalam menangani persoalan ini, OJK Jambi juga berkoordinasi lintas satuan kerja internal, termasuk dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta unit Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

Koordinasi juga dilakukan bersama regulator dan asosiasi terkait guna memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari aspek perbankan, teknologi informasi, hingga pelindungan konsumen.

Selain itu, dilakukan penelusuran awal, pertukaran informasi, dan assessment terhadap karakteristik gangguan untuk memperkuat mitigasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

OJK Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Secara fundamental, kondisi Bank Jambi ditegaskan berada dalam keadaan baik, termasuk dari sisi likuiditas dan solvabilitas.

Artinya, kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK menyatakan akan mengambil langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi yang sedang berjalan.(*)




Nasabah Merasa Dirugikan? Catat, Bank Jambi Siapkan Layanan Khusus Mulai Besok!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi memastikan akan membuka layanan pengaduan khusus bagi nasabah yang terdampak gangguan sistem perbankan, mulai Senin, 23 Februari 2026.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan sejumlah nasabah yang mengaku mengalami kendala akses layanan, bahkan dugaan berkurangnya saldo rekening secara tiba-tiba.

Pihak bank menyampaikan bahwa seluruh nasabah yang merasa dirugikan dipersilakan datang langsung ke kantor cabang Bank Jambi terdekat sesuai jam operasional.

Nasabah diminta membawa dokumen dan bukti pendukung guna mempercepat proses verifikasi.

Beberapa syarat yang perlu disiapkan antara lain identitas diri yang masih berlaku, buku tabungan atau kartu ATM, serta bukti transaksi atau tangkapan layar (screenshot) apabila terdapat kejanggalan pada mutasi rekening.

Manajemen menegaskan setiap laporan akan diterima dan ditindaklanjuti secara profesional melalui proses investigasi internal.

Bank juga memastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara transparan kepada nasabah yang bersangkutan.

Selain layanan tatap muka di kantor cabang, pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi Bank Jambi di nomor 1500-665.

Bank Jambi kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Nasabah juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, password, dan kode OTP demi mencegah potensi penyalahgunaan.

Dengan dibukanya layanan pengaduan ini, manajemen berharap seluruh persoalan yang timbul akibat gangguan sistem dapat segera teridentifikasi dan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.(*)




Dirut Bank Jambi Jamin Ganti Rugi! Jika Saldo Nasabah Terbukti Hilang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, tampil langsung memberikan kepastian kepada publik menyusul mencuatnya isu dugaan saldo nasabah hilang pada Minggu (22/2/2026).

Dalam pernyataan resminya, Khairul menegaskan bahwa manajemen tidak akan menghindar dari tanggung jawab.

Ia memastikan, apabila hasil audit internal membuktikan adanya dana nasabah yang berkurang akibat gangguan sistem, pihak bank siap mengganti seluruh kerugian tersebut.

“Kami sedang melakukan penelusuran menyeluruh. Jika terbukti ada dana nasabah yang hilang karena gangguan sistem, Bank Jambi akan mengganti penuh,” tegasnya.

Khairul hadir didampingi Komisaris Utama Emilia serta jajaran direksi dan komisaris lainnya.

Kehadiran manajemen lengkap disebut sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam menyelesaikan persoalan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Terkait tidak dapat diaksesnya layanan mobile banking, manajemen menjelaskan bahwa sistem digital memang sengaja dinonaktifkan sementara sebagai langkah mitigasi risiko.

Langkah tersebut diambil untuk memudahkan proses investigasi dan memastikan keamanan data, bukan karena sistem diretas.

“Sistem sementara kami nonaktifkan untuk kepentingan investigasi agar proses penelusuran lebih maksimal,” jelas Khairul.

Saat ini, tim teknologi informasi difokuskan pada pemulihan sistem secara bertahap agar layanan ATM dan mobile banking dapat kembali digunakan dengan aman.

Sebagai langkah pengawasan, Bank Jambi juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan regulasi.

Manajemen turut mengimbau nasabah agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Nasabah diminta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN dan kode OTP serta tidak memberikannya kepada siapa pun.

Bagi nasabah yang merasa saldo berkurang atau menemukan transaksi mencurigakan, bank membuka layanan pengaduan di kantor cabang mulai Senin, 23 Februari 2026, dengan membawa bukti pendukung.

Pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi di nomor 1500-665.

Bank Jambi menegaskan setiap laporan akan diproses secara profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah tersebut.(*)




Di Tengah Isu Saldo Raib, Bank Jambi Hanya Sebut Maintenance Sistem

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi meminta para nasabah untuk tetap tenang menyusul gangguan sistem layanan perbankan yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Permintaan tersebut disampaikan di tengah beredarnya laporan sejumlah nasabah yang mengaku kehilangan dana secara tiba-tiba dari rekening mereka.

Dalam siaran pers resminya di Jambi, pihak bank menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan sistem.

Manajemen menyebutkan bahwa saat ini layanan perbankan tengah mengalami kendala teknis yang berdampak pada beberapa kanal transaksi.

“Pada saat ini, sistem layanan perbankan Bank Jambi sedang mengalami gangguan yang berdampak kepada nasabah,” demikian pernyataan resmi manajemen.

Gangguan tersebut disebut memengaruhi layanan ATM dan mobile banking.

Sebagai tindak lanjut, pihak bank menyatakan sedang melakukan proses pemulihan atau maintenance internal agar sistem dapat kembali berjalan normal.

Namun di tengah penjelasan resmi tersebut, muncul keluhan dari sejumlah nasabah yang mengaku saldo rekening mereka berkurang bahkan hilang tanpa transaksi yang jelas.

Hingga kini, belum ada penjelasan detail dari manajemen mengenai kepastian apakah gangguan sistem tersebut berkaitan dengan dugaan raibnya dana nasabah.

Bank Jambi lebih menekankan imbauan agar nasabah menjaga keamanan data pribadi, termasuk tidak membagikan username, kata sandi, PIN, maupun kode OTP kepada siapa pun.

Nasabah juga diminta rutin mengganti kata sandi demi keamanan transaksi.

Manajemen menegaskan komitmennya untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak bank menyatakan akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah proses verifikasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait selesai dilakukan.

Bagi nasabah yang merasa dirugikan, Bank Jambi membuka layanan pengaduan melalui customer service di kantor layanan terdekat mulai Senin, 23 Februari 2026, sesuai jam operasional.

Selain itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui call center resmi di nomor 1500-665.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian resmi dari pihak bank mengenai dugaan hilangnya dana nasabah.

Publik pun masih menunggu transparansi dan penjelasan lebih rinci terkait penyebab gangguan serta jaminan keamanan dana mereka.(*)




Isu Dana Nasabah Hilang, OJK Jambi Turun Tangan Dalami Dugaan Peretasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas pengawas sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Kantor Provinsi Jambi, merespons cepat isu dugaan peretasan yang menyeret nama Bank Jambi atau yang dikenal sebagai Bank Jambi.

Kepala Kantor OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan meminta manajemen bank segera menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

“OJK sudah menindaklanjuti dan meminta Bank Jambi untuk lakukan press release segera,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).

Isu dugaan peretasan mencuat setelah beredarnya video serta pesan berantai di media sosial yang menyebut sejumlah nasabah kehilangan dana hingga puluhan juta rupiah.

Bahkan, dalam pesan yang beredar disebutkan rekening pejabat internal bank turut terdampak.

Informasi tersebut memicu kepanikan di tengah masyarakat. Sejumlah nasabah dilaporkan mendatangi kantor cabang untuk memastikan kondisi saldo rekening mereka secara langsung.

Di sisi lain, manajemen Bank Jambi sebelumnya telah mengumumkan adanya pemeliharaan sistem (maintenance internal).

Proses tersebut berdampak pada sementara tidak dapat diaksesnya layanan Mobile Banking, ATM, dan CRM.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya indikasi peretasan yang menyebabkan hilangnya dana nasabah, Yan Iswara Rosya memberikan pernyataan singkat.

“Lagi didalami,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman oleh OJK masih berlangsung.

Publik pun menantikan klarifikasi resmi dari pihak Bank Jambi untuk memastikan keamanan dana nasabah serta menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya isu yang berkembang.(*)




Viral Dugaan Saldo Raib, Bank Jambi Tegaskan Sedang Maintenance Sistem

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Manajemen Bank Jambi akhirnya angkat bicara terkait kabar dugaan hilangnya saldo sejumlah nasabah yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Pihak bank menegaskan bahwa saat ini tengah dilakukan pemeliharaan sistem internal (maintenance) guna meningkatkan kualitas layanan dan keamanan transaksi.

Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia, membenarkan adanya informasi resmi yang telah disampaikan melalui kanal komunikasi bank.

Ia memastikan jajaran direksi bersama tim teknologi informasi sedang bekerja melakukan pengecekan dan penguatan sistem.

“Info maintenance itu benar. Jajaran Direksi dan Tim IT sedang kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dalam pengumuman resminya, manajemen menyampaikan bahwa proses maintenance berdampak pada sementara tidak dapat diaksesnya sejumlah layanan, termasuk Mobile Banking, ATM, dan CRM.

Layanan akan kembali normal setelah proses pemeliharaan selesai dilakukan.

Pihak bank juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengimbau nasabah untuk tetap tenang serta menunggu pemberitahuan resmi selanjutnya.

Sebelumnya, warga di Jambi dibuat resah oleh beredarnya video berdurasi sekitar 26 detik yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdengar seorang perempuan menyebut pelayanan bank tetap dibuka pada Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menyampaikan bahwa sejumlah nasabah mendatangi kantor layanan untuk mengecek saldo rekening mereka setelah muncul kabar adanya dana yang diduga hilang.

Beberapa nominal yang disebut dalam video tersebut antara lain Rp25 juta dan Rp20 juta.

Meski demikian, perempuan dalam video itu juga menyatakan bahwa saldo di rekening pribadinya dalam kondisi aman.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa memiliki dana dalam jumlah besar untuk segera melakukan pengecekan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan adanya kehilangan saldo nasabah secara sistemik.

Manajemen memastikan proses pengecekan dan investigasi internal masih berlangsung guna memastikan keamanan transaksi tetap terjaga.

Masyarakat diminta tidak terpancing isu yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada informasi resmi dari pihak bank.(*)