JBC Terancam Dihentikan Sementara, Jika Tidak Penuhi Kewajiban AMDAL dan Kolam Retensi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, mengingatkan pengelola Jambi Business Center (JBC) terkait persoalan banjir yang sering terjadi di sekitar kawasan tersebut.

Dalam rapat beberapa waktu lalu, Maulana dengan tegas menyentil pengelola JBC, memperingatkan bahwa jika mereka tidak segera menjalankan perintah dan aturan yang diberikan, izin operasional JBC bisa dihentikan sementara.

Masalah banjir yang sering melanda kawasan JBC menjadi perhatian serius Pemkot Jambi.

Maulana menegaskan bahwa, pihaknya akan memberikan teguran resmi kepada pengelola JBC untuk memenuhi kewajiban pembangunan kolam retensi dan menindaklanjuti persyaratan yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca juga:  Sering Banjir, Pemkot Jambi Beri Teguran Terakhir ke JBC Terkait Kolam Retensi

Baca juga:  Kolam Retensi Mal JBC Belum Optimal, DLH Jambi Berikan Teguran dan Target Perbaikan

Dalam pernyataannya, Maulana menekankan pentingnya tindakan nyata dari pengelola JBC dalam mengatasi masalah banjir ini.

“Buat suratnya secara holistik. Mulai dari proses AMDAL, fakta lapangan, dan lainnya. Termasuk saran yang harus diperbuat apa,” ujarnya dengan tegas.

Maulana juga menegaskan bahwa, jika pengelola JBC terus mengabaikan perintah dan aturan yang telah disepakati, izin operasional JBC akan ditinjau kembali, dan kemungkinan akan dihentikan sementara.

Banjir yang sering terjadi di kawasan JBC semakin meresahkan warga sekitar.

Baca juga:  Warga Jambi Mau Tukar Uang untuk Lebaran 2025? Begini Caranya!

Baca juga:  Safari Ramadan Walikota Jambi Maulana, Jalin Silaturahmi dan Sosialisasi Program 100 Hari Kerja

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi sudah memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk segera membangun kolam retensi guna mengatasi masalah genangan air yang berpotensi merusak lingkungan dan fasilitas sekitar.

Kolam retensi ini sangat penting untuk menampung air hujan sebelum mengalir ke permukiman warga, sehingga dapat mengurangi potensi banjir yang mengganggu kehidupan sehari-hari.

Pemkot Jambi telah memberi waktu yang cukup bagi pengelola JBC untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

Namun sampai saat ini belum ada progres yang signifikan terkait pembangunan kolam retensi. Hal ini menjadi dasar bagi Maulana untuk memberikan peringatan lebih keras.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Ajak ASN Bangun Sinergi dalam Mewujudkan Visi Misi Daerah

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada langkah konkret yang diambil oleh pengelola JBC, maka kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk penghentian sementara izin operasional mereka,” tegas Maulana.

Dengan peringatan ini, Pemkot Jambi berharap pengelola JBC segera menindaklanjuti arahan yang diberikan, baik terkait kolam retensi maupun upaya lain untuk mengurangi dampak banjir di kawasan tersebut.

Jika pengelola JBC tidak memenuhi kewajiban mereka, pemerintah akan bertindak tegas demi melindungi kepentingan warga dan menjaga keberlanjutan lingkungan sekitar.(*)




Siapkan Strategi Bertahap Tangani Banjir, Wako Maulana Gelar Rakor Bersama BWSS dan Pemrov Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi dokter Maulana didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Banjir di Kota Jambi, Selasa (4/3/2025).

Berlangsung di ruang rapat Wali Kota Jambi, Rakor itu turut dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI David Partonggo Oloan Marpaung, Kabid SDA PUPR Provinsi Jambi Yazzer Arafat, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi serta sejumlah Kepala perangkat daerah terkait dilingkup Pemkot Jambi.

Usai kegiatan itu, kepada wartawan, Wali Kota Maulana mengatakan Rakor tersebut bertujuan untuk menetapkan strategi dan langkah-langkah konkret penanggulangan banjir secara bertahap di Kota Jambi.

“Alhamdulillah, dalam penanganan ini pemerintah pusat juga sudah menyiapkan anggaran untuk beberapa titik kawasan yang fokus untuk mengurangi dan mereduksi banjir dalam wilayah kota Jambi. Dan kami juga sudah berbagi tugas antara pihak Balai, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota,” ujarnya.

baca juga: Dukung Swasembada dan Ketahanan Pangan, Wako Maulana Siapkan Gerakan Pemanfaatan Lahan Tidur

baca juga: Wali Kota Jambi Segera Hapus Parkir Ganda, Dorong Pemulihan Ekonomi Pasar Kota Jambi

“Untuk akselerasinya, insya Allah bulan Mei ini sudah ada langkah-langkah yang dilakukan mulai dari crossing, pelebaran drainase dan sungai, serta perencanaan pembangunan retensi,” lanjutnya.

Untuk pengerjaan nantinya, jelas Maulana, akan difokuskan pada titik-titik yang tidak memerlukan pembebasan lahan, khususnya pada kolam retensi.

“Pada prinsipnya, ada dana atau tidak kita akan mengerjakan dulu mana-mana yang tidak ada kendala. Jadi kami telah memiliki data penyebab banjir secara holistik, yang nantinya akan dikaji dan tidak perlu pembebasan lahan, seperti crossing jalan, box culvert dan lainnya,” jelasnya.

Upaya konkret lainnya, kata Maulana, selain bekerja sama dengan BWSS dan Pemprov Jambi, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pemkab Muara Jambi yang batas-batas wilayahnya langsung berhubungan dengan kota Jambi.

baca juga: Pemerintah Hadir, Wawako Diza Cek Banjir dan Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bagi Warga Terdampak

baca juga: Antisipasi Banjir, Kemas Faried Desak Normalisasi Sungai Asam dan Kenali Segera Dilakukan

“Kami juga akan berkirim surat kepada pak Bupati dan pak Gubernur untuk menyelesaikan secara bersama-sama penanganan banjir ini, karena jika hanya menyelesaikan di kota saja, permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” kata Maulana.

Dikesempatan itu, Wako Maulana juga ingatkan Dinas terkait dalam memberikan Perizinan Bangunan Gedung (PBG), harus melihat secara utuh pemetaan tata ruang.

“Kita akan pastikan betul setiap perizinan, sehingga mengetahui apa-apa saja dampaknya kedepan,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Sementara itu, Kepala BWSS VI David Partonggo Oloan Marpaung mengatakan, sebagai institusi yang mempunyai kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air, terutama dalam penanganan banjir, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang melibatkan semua pihak dalam mengatasi banjir.

“Melalui arahannya tadi pak Wali Kota telah mengintruksikan kepada semua jajarannya untuk berkolaborasi dengan semua pihak yang ada hubungannya dengan masalah banjir ini. Oleh karena itu, kita sebagai institusi yang memiliki kewenangan akan berupaya mendukung secara maksimal langkah-langkah yang akan dilakukan dalam upaya mengurangi banjir,” katanya.

Terkait alokasi anggaran dalam penanganan banjir di Kota Jambi, Dia menyebut ada dana sebesar 144 miliar yang kontraknya hingga tahun di 2026, dengan fokus utamanya adalah pelebaran sungai.

“Ada sebanyak 51 titik untuk pengerjaan, namun kami akan mengerjakan sesuai dengan titik prioritas, dan kewenangan pihak Balai, diantaranya adalah pelebaran Sungai Asam dan juga beberapa titik bottleneck,” singkatnya.(*)




Mal JBC Picu Banjir di RT 11 Simpang IV Sipin, Warga Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjut

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Hujan deras yang mengguyur Kota Jambi selama sepekan terakhir menyebabkan ratusan rumah di kawasan Telanaipura, khususnya RT 11, Simpang Empat, dan Sipin, terendam banjir.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu pagi, 23 Februari 2025, dan memicu kekhawatiran warga yang kini harus menghadapi banjir untuk kelima kalinya dalam seminggu.

Warga setempat menduga, banjir yang semakin parah bukan hanya akibat luapan sungai, melainkan juga dipengaruhi oleh pembangunan Mal JBC yang berlokasi dekat dengan pemukiman mereka.

Warga merasa pembangunan tersebut telah mengganggu sistem drainase, memperburuk saluran air, dan menyebabkan banjir yang lebih sering dan lebih besar.

“Banjir kali ini jauh lebih parah dari sebelumnya. Biasanya tidak separah ini, tapi sejak musim hujan dan pembangunan mal, kondisi di sini semakin terimbas,” kata Eva, salah satu warga RT 11 seperti dikutip pada laman ceritajambi.com.

Baca juga: Warga RT 19 Kelurahan Suka Karya, Kota Jambi Khawatir Banjir Susulan, Minta Bantuan Perahu Karet

Baca juga: Capai Rp 44 Miliar Efisiensi di Pemkot Jambi, Apa Saja yang Terimbas?

Menurut Eva, sebelum ada pembangunan mal, kawasan mereka tidak pernah mengalami banjir parah.

“Dulu, kami bangun rumah rendah karena memang tidak ada masalah banjir. Tapi sejak ada JBC, kami sering kena banjir,” tambahnya dengan rasa frustrasi.

Senada dengan itu, Wati, warga RT 09, mengeluhkan dampak yang ditimbulkan oleh banjir yang sudah terjadi lima kali dalam seminggu ini.

“Setiap banjir, barang-barang elektronik kami rusak, anak-anak kehilangan pakaian sekolah, dan kami harus menghadapi kerugian yang terus berulang,” keluhnya.

Ia berharap agar pemerintah daerah turun tangan dan memberikan solusi konkret untuk mengatasi masalah yang sudah menghantui mereka selama ini.

Warga setempat berharap ada perhatian lebih dari pemerintah agar banjir tidak lagi merusak kehidupan mereka.

Mereka meminta agar saluran drainase yang terganggu bisa diperbaiki dan mempertanyakan sejauh mana dampak pembangunan mal terhadap sistem drainase di kawasan mereka.

“Pemerintah harus cepat bertindak agar kami tidak terus-menerus menghadapi kerugian ini. Kami butuh solusi, bukan janji,” ujar Wati, dengan harapan agar masa depan mereka tidak terus-menerus diganggu dengan banjir yang datang tanpa henti.(*)