DPRD Kota Jambi Beri Rapor Evaluasi OPD, Minta Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Jambi setelah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), memperkuat tata kelola anggaran, serta memastikan program pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Plt Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, mengatakan rekomendasi Banggar merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.
Menurutnya, setiap catatan yang disampaikan merupakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah OPD terkait.
“Rekomendasi Banggar merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD,” sebutnya.
“Harapannya, seluruh catatan dan masukan ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujar Feny.
Perencanaan Anggaran OPD Diminta Lebih Tepat Sasaran
Salah satu sorotan utama Banggar ditujukan kepada TAPD agar memperkuat proses perencanaan anggaran.
DPRD meminta setiap OPD menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi.
Banggar juga meminta seluruh perangkat daerah lebih tertib dalam penyampaian laporan dengan mengikuti format yang telah ditentukan agar proses evaluasi berjalan lebih efektif.
Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian
Pada sektor pendidikan, Banggar meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, terutama penyediaan meja dan kursi bagi tingkat SD dan SMP.
DPRD juga mendorong evaluasi terhadap sekolah yang mengalami penurunan jumlah peserta didik serta meminta pemerintah menyiapkan pembangunan ruang kelas baru di wilayah yang mengalami pertumbuhan penduduk.
Sementara di sektor kesehatan, Banggar menyoroti kualitas pelayanan di RSUD H. Abdul Manap dan RSUD H. Abdurrahman Sayoeti.
Pemerintah daerah diminta memperkuat fasilitas kesehatan serta menambah ketersediaan dokter spesialis agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Program Kampung Bahagia hingga Satpol PP Ikut Dievaluasi
Banggar juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Program Kampung Bahagia yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak.
DPRD meminta program tersebut benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memperkuat dukungan anggaran untuk pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, Satpol PP Kota Jambi turut menjadi perhatian dalam rekomendasi Banggar.
DPRD meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan organisasi tersebut sebagai bagian dari peningkatan pembinaan dan pengawasan internal.
Dorong Digitalisasi Pajak dan Penataan Aset Daerah
Pada sektor pendapatan daerah, Banggar meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) memperbaiki pengelolaan retribusi serta memperbarui basis data pajak daerah.
Pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD mendorong sistem pengelolaan pajak berbasis digital agar potensi pendapatan daerah dapat lebih maksimal.
Sementara itu, BPKAD diminta melakukan inventarisasi aset pemerintah daerah secara menyeluruh, termasuk mempercepat penyelesaian aset yang akan menjadi penyertaan modal bagi Perumda Tirta Mayang.
Transparansi data aset juga menjadi perhatian agar tidak terjadi perbedaan informasi dalam pembahasan maupun pengelolaan aset daerah.
Infrastruktur dan Sampah Jadi Sorotan
Di bidang lingkungan hidup, Banggar meminta Dinas Lingkungan Hidup memperkuat pengelolaan sampah, termasuk melengkapi fasilitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.
DPRD juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat agar pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya.
Untuk sektor infrastruktur, Banggar meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) mendapatkan dukungan anggaran yang memadai serta memperketat pengawasan pembangunan agar setiap pekerjaan memenuhi standar kualitas.
Feny menegaskan seluruh rekomendasi tersebut bukan hanya menjadi catatan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Seluruh rekomendasi ini bukan sekadar catatan evaluasi, tetapi menjadi masukan konstruktif agar pelaksanaan APBD ke depan semakin akuntabel, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya.(*)
