Ranperda Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Al Haris Soroti Optimalisasi Anggaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jambi Al Haris dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna, Rabu 30 September 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi itu memiliki tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Ranperda Perubahan APBD 2026, pengambilan keputusan DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah provinsi dan DPRD.

Gubernur Jambi Al Haris hadir dalam rapat tersebut dan mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan bersama DPRD.

Menurutnya, pembahasan perubahan anggaran tetap dapat diselesaikan meski pemerintah daerah menghadapi sejumlah tantangan, termasuk kondisi udara yang dinamis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Al Haris menilai proses pembahasan anggaran yang diwarnai perbedaan pandangan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi.

Perbedaan tersebut, menurut dia, perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Melalui kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, program dan kegiatan yang diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional serta ketentuan peraturan dapat dijadikan landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Al Haris.

Setelah kesepakatan tersebut dicapai, perhatian pemerintah daerah selanjutnya tertuju pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam perubahan APBD.

Al Haris meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan 2026 berjalan secara optimal.

Ia juga mengingatkan agar sisa anggaran yang tersedia dimanfaatkan secara efektif sehingga target pembangunan yang telah ditetapkan dapat dicapai.

“Upaya ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” katanya.

Menurut Al Haris, pemerintah provinsi tetap berkomitmen memperkuat kondisi makro daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

Pelaksanaan program pembangunan, kata dia, harus diarahkan agar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Jambi.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut menjadi penanda kesepakatan eksekutif dan legislatif terhadap tahapan pembahasan perubahan anggaran, sekaligus menjadi dasar untuk melanjutkan proses penyelenggaraan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.(*)




Banyak Toko Kosong di Terminal Rawasari, DPRD Kota Jambi Soroti Pemanfaatan Fasilitas Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti banyaknya kios dan fasilitas yang kosong di Terminal Rawasari, Kamis (20/11/2025).

Dari 27 unit toko yang tersedia, hanya 10 kios yang aktif digunakan, sementara ruang publik lainnya tampak tidak dimanfaatkan secara optimal.

Kemas Faried mengingatkan bahwa fasilitas ini seharusnya dapat dimanfaatkan warga Kota Jambi untuk menjalankan usaha UMKM tanpa biaya tambahan, sehingga dapat mendorong kreativitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Sekarang yang baru dimanfaatkan sepuluh toko, dan itu tidak dikenakan biaya. Masyarakat bisa menghubungi Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan ekonomi kreativitas,” ujar Kemas Faried saat meninjau terminal.

Selain kios di lantai dasar, terminal juga memiliki rooftop yang berpotensi dijadikan area komunitas atau ruang kreatif bagi anak muda.

Kemas Faried berharap warga lebih aktif memanfaatkan fasilitas ini sehingga Terminal Rawasari dapat berfungsi penuh sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial.

Dalam kunjungan yang sama, Banggar DPRD Kota Jambi juga menyoroti rencana penganggaran Rp1 miliar untuk bus listrik.

Ketua Banggar, Kemas Faried, menilai program ini belum mendesak dibandingkan kebutuhan memaksimalkan fasilitas terminal dan kondisi angkot yang masih memprihatinkan.

Anggota Banggar, Zayadi, menegaskan, dana tersebut lebih tepat dialihkan untuk revitalisasi terminal atau subsidi angkot, agar masyarakat mendapatkan manfaat langsung.

“Beberapa unit bus listrik sudah menelan biaya Rp1 miliar. Padahal di terminal masih ada sekitar 60 angkot yang kondisinya memprihatinkan. Rp1 miliar itu lebih baik untuk subsidi angkot daripada bus listrik,” ujar Zayadi.

Banggar menekankan pentingnya optimalisasi ruang publik, termasuk kios kosong dan rooftop terminal, sebagai katalis ekonomi kreatif dan aktivitas komunitas.

Pemanfaatan maksimal fasilitas publik di Terminal Rawasari diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM serta meningkatkan kegiatan sosial dan ekonomi warga.

Kemas Faried berharap, warga Kota Jambi lebih proaktif memanfaatkan ruang publik yang tersedia, sehingga terminal tidak lagi menjadi fasilitas yang mandek dan sia-sia.(*)