Ingat! Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil, Pemerintah Fokus Genjot Penerimaan Negara

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk BBM bersubsidi.

Namun, di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan anggaran yang meningkat, pemerintah mulai menggenjot pencarian sumber pendapatan baru.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa kebijakan terkait BBM tetap dijaga agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Presiden selalu menyampaikan kepada kami bahwa kita harus bekerja betul-betul penuh dengan hati-hati dengan memperhatikan kepentingan rakyat kecil. Sampai saat ini belum ada opsi untuk membatasi subsidi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Senin (30/3/2026).

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM sekaligus mempertahankan subsidi energi demi melindungi daya beli masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah mulai mengalihkan fokus pada upaya meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam

. Optimalisasi sektor mineral dan batu bara menjadi strategi utama untuk menambah pemasukan negara.

Langkah ini dianggap solusi menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus menaikkan harga energi.

Pemerintah menyadari bahwa kenaikan harga BBM berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

Selain sektor minerba, pemerintah juga membuka peluang dari berbagai sumber pendapatan lain yang potensial.

Strategi ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah memilih pendekatan hati-hati dalam menentukan kebijakan energi.

Menjaga harga BBM tetap stabil dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, pemerintah akan terus mencari sumber pendapatan baru guna menopang keuangan negara tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan harga BBM.(*)




Kapal Mulai Bisa Melintas, Selat Hormuz Bawa Angin Segar bagi Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkap adanya perkembangan positif terkait kondisi di Selat Hormuz, meski konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah masih berlangsung.

Menurutnya, jalur strategis perdagangan minyak dunia tersebut kini mulai menerapkan kebijakan buka-tutup, yang membuka peluang bagi kapal-kapal tertentu untuk kembali melintas.

“Meski konflik belum menunjukkan tanda-tanda selesai, kita mendapat angin segar karena Selat Hormuz sudah mulai ada kebijakan buka-tutup,” ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (17/3/2026).

Bahlil menjelaskan, kebijakan tersebut memungkinkan komunikasi dan akses bagi negara-negara tertentu, khususnya yang tidak terlibat langsung dalam konflik.

Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi Indonesia dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional di tengah tekanan global yang masih tinggi.

Sebelumnya, ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah sempat mengganggu distribusi energi global, termasuk tertahannya sejumlah kapal tanker yang melintasi jalur tersebut.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia saat ini masih terus melakukan negosiasi dengan pihak Iran terkait kapal yang terdampak situasi tersebut.

“Masih dalam proses negosiasi. Ini antreannya panjang, jadi mohon waktu. Kami terus berupaya agar segera ada hasil,” kata Bahlil.

Meski situasi belum sepenuhnya stabil, kebijakan baru di Selat Hormuz dinilai menjadi harapan bagi kelancaran distribusi energi, termasuk untuk kebutuhan dalam negeri.

Pemerintah berharap proses diplomasi yang sedang berjalan dapat segera membuahkan hasil, sehingga pasokan energi Indonesia tetap aman di tengah dinamika geopolitik global.(*)




Impor Minyak Tertunda, Bahlil Jelaskan Dua Kapal Diminta Kembali oleh Penjual

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait insiden yang terjadi dalam proses impor minyak dari Singapura.

Dua kapal pengangkut minyak yang telah berangkat ke Indonesia justru diminta kembali oleh pihak penjual.

Bahlil menjelaskan bahwa minyak tersebut dibeli melalui mekanisme tender oleh Pertamina melalui pihak trader. Kapal pengangkut kargo minyak bahkan sudah memasuki perairan Indonesia sebelum akhirnya diminta kembali.

“Tiga-dua hari lalu kita sudah membeli minyak dari Singapura, sudah berangkat ditenderkan oleh Pertamina lewat trader sudah berangkat, sudah masuk laut Indonesia, kemudian disuruh kembali lagi dua kargo,” tutur Bahlil dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat (13/3/2026).

Menurut Menteri ESDM, kondisi pasar minyak global saat ini sedang tidak stabil sehingga mekanisme perdagangan tidak berjalan seperti biasanya.

Kelangkaan pasokan membuat persaingan untuk mendapatkan minyak semakin ketat.

“Jadi sekarang perekonomian sekarang untuk urusan minyak ini Pak hukum normalnya sudah tidak berlaku. Karena siapa ada cuan dia beli karena barang susah ini,” ujarnya.

Menanggapi insiden tersebut, pemerintah langsung berkoordinasi dengan Pertamina untuk menyampaikan protes resmi kepada pihak penjual.

Bahlil menegaskan bahwa jika kesepakatan pengiriman tidak dipenuhi, Indonesia siap mengambil langkah hukum.

“Nah untuk dua kapal itu kami melakukan koordinasi dengan Pertamina, kami telah melakukan complain dan tanggal 18 (Maret) sudah ada pengembaliannya Bapak, dua kargo itu. Kalau tidak, kita gugat,” kata Bahlil.

Pemerintah juga menegaskan akan terus memantau situasi pasar energi global, terutama di tengah ketidakpastian akibat konflik geopolitik di sejumlah wilayah.

Meskipun sempat terjadi kendala dalam impor minyak, pemerintah memastikan pasokan energi nasional tetap aman agar kebutuhan dalam negeri tidak terganggu.(*)




Biaya Politik Tinggi, Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh DPRD kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya.

Gagasan ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, pada peringatan HUT ke-61 Golkar, 5 Desember 2025.

Dalam pidatonya, Prabowo menilai bahwa biaya politik dalam pilkada langsung kini terlalu tinggi, baik bagi negara maupun kandidat.

Menurutnya, diperlukan sistem yang lebih efisien serta mampu menekan praktik politik uang.

“Demokrasi harus mengurangi terlalu banyak permainan uang. Kita harus menekan ongkos politik agar tidak hanya orang berduit yang bisa berkompetisi. Politik yang mahal ini adalah sumber korupsi yang sangat besar,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menegaskan bahwa sejumlah negara demokratis menerapkan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui parlemen daerah.

Karena itu, menurutnya, pelimpahan mandat kepada DPRD untuk memilih gubernur, bupati, atau wali kota bukanlah hal baru.

Jika rakyat sudah memilih DPRD, maka DPRD dapat diberi kewenangan untuk memilih kepala daerah demi efisiensi pemilu.

Di sisi lain, PDIP menyatakan belum mengambil sikap resmi. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa perubahan sistem pemilu tidak boleh dilakukan tanpa kajian mendalam.

Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek konstitusional serta suara masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Namun, penolakan muncul dari kelompok masyarakat sipil dan beberapa partai politik. Mereka menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengurangi ruang partisipasi rakyat dalam demokrasi.

Kritikus menyebutnya sebagai langkah mundur dari agenda reformasi yang menempatkan pemilihan langsung sebagai pilar partisipasi publik.

Sejumlah pengamat juga memperingatkan bahwa meski biaya politik mungkin menurun, politik uang tidak otomatis hilang.

Mereka memperkirakan dinamika lobi dan transaksi politik justru bisa semakin terkonsentrasi di ruang tertutup DPRD.

Meski muncul pro dan kontra, wacana perubahan sistem pilkada ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Keputusan akhir kini berada di tangan pemerintah dan parlemen, apakah Indonesia akan mempertahankan sistem pemilihan langsung atau kembali ke pola pemilihan melalui DPRD seperti sebelum era reformasi.(*)