31 Tahun Menanti, 235 KK Petani Tanjung Sari Muaro Jambi Belum Terima SHM

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Sebanyak 235 Kepala Keluarga (KK) petani di Desa Tanjung Sari (UPT XXII), Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, masih menanti terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang mereka kelola sejak 1994/1995.

Lahan seluas 575,14 hektare yang digarap sejak masa tanam awal program transmigrasi hingga kini belum memiliki kepastian legalitas. Penantian itu kini telah memasuki tahun ke-31.

Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Sertifikat Kebun 235 (Tim 235), Abu Tolip, menyampaikan bahwa masyarakat terus mempertanyakan kejelasan status tanah yang dahulu dikembangkan melalui program PIR Transmigrasi.

“Anak-anak yang dulu masih kecil saat orang tua mereka menanam sawit, kini sudah dewasa. Tapi sertifikat tanah belum juga terbit,” ujarnya, Senin (16/2).

Persoalan bermula dari program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang dikelola oleh PTPN VI Unit Usaha Tanjung Lebar, yang kini menjadi bagian dari PTPN Regional IV.

Menurut Abu Tolip, lahan tersebut berasal dari kesepakatan tukar menukar areal antara PTP IV dan PT Asiatic Persada pada 30 Desember 1994.

Titik terang sempat muncul pada 25 September 2014 ketika PT Asiatic Persada menandatangani Surat Pernyataan Pelepasan Hak atas lahan seluas 575,14 hektare.

Koordinasi lanjutan dilakukan antara manajemen PTPN VI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi pada 2015, hingga pertemuan teknis di BPN Batang Hari pada 2016 yang melibatkan koperasi serta pemerintah desa.

Namun hingga 2026, fisik sertifikat belum juga diterima warga UPT XXII.

Abu Tolip menegaskan bahwa Tim Percepatan 235 yang dibentuk dan disahkan melalui keputusan kepala desa akan terus mengawal proses ini.

“Kami hanya merindukan kepastian agar warga Desa Tanjung Sari memiliki warisan sah bagi anak cucu mereka. Kami tidak menyerah dan akan terus berupaya agar sertifikat diterbitkan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Bagi warga, sertifikat bukan sekadar dokumen administratif, tetapi simbol keadilan atas kerja keras yang telah mereka lakukan selama puluhan tahun di tanah Bahar Selatan.(*)




Musrenbang Kecamatan di Muaro Jambi 2027 Resmi Dibuka Sekda, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat perencanaan pembangunan yang partisipatif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budi Hartono, S.Sos., MT, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2027 di Aula Bapparida, Senin (9/2).

Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menekankan bahwa Musrenbang menjadi sarana penting untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang adalah momen strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyepakati prioritas pembangunan yang nyata berdampak pada kesejahteraan warga,” ujarnya.

Musrenbang kali ini membahas rencana pembangunan di Kecamatan Bahar Utara dan Bahar Selatan.

Sekda menegaskan, setiap usulan yang masuk harus disusun berdasarkan skala prioritas, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kita harus fokus pada kebutuhan yang paling mendesak serta memaksimalkan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga pengembangan ekonomi lokal,” kata Budhi Hartono.

Selain pemerintah kecamatan dan perangkat desa, kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat serta perwakilan organisasi masyarakat.

Mereka aktif memberikan masukan dan usulan agar program pembangunan 2027 lebih efektif dan tepat sasaran.

Sekda berharap Musrenbang menjadi ruang dialog yang konstruktif sehingga setiap rencana pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Bahar Utara dan Bahar Selatan.(*)