BGN Temukan Indikasi Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, Pengelola Dapur Diduga Jadikan Bisnis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDBadan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah pihak diduga memanfaatkan pengelolaan dapur program tersebut sebagai ladang bisnis, sehingga menyimpang dari tujuan awal program yang berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan tingginya target pelaksanaan program MBG memicu banyak pihak ingin terlibat sebagai pengelola dapur program tersebut.

“Target MBG sangat tinggi sekali, muncul lah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur,” ungkap Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan, Sabtu (7/3/2026).

Yayasan Diduga Dijadikan Kedok Bisnis

Menurut Nanik Sudaryati Deyang, pada awalnya pemerintah membuka peluang bagi berbagai lembaga sosial, pendidikan, maupun keagamaan untuk menjadi mitra pengelola dapur MBG.

Langkah tersebut bertujuan agar berbagai lembaga dapat berpartisipasi dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, terutama anak-anak.

Namun dalam praktiknya, BGN menemukan adanya pihak yang mendirikan yayasan dengan tujuan utama memperoleh keuntungan dari program tersebut.

“Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok yayasan, karena orientasinya bisnis tadi. Makanya kamar pun enggak dipikirkan, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis,” kata Nanik.

Kualitas Pengelolaan Dapur Terancam

BGN menilai pola pikir yang berorientasi bisnis berpotensi memengaruhi kualitas pengelolaan dapur MBG.

Beberapa pengelola disebut kurang memperhatikan fasilitas maupun standar operasional karena lebih fokus pada perhitungan keuntungan.

Padahal, program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

BGN Akan Evaluasi Mitra Pengelola

Untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, Badan Gizi Nasional menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap mitra yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

Kerja sama dengan pengelola dilakukan melalui sistem kemitraan yang memiliki masa evaluasi berkala agar pelaksanaan program tetap sesuai standar dan sasaran.

Nanik juga menekankan bahwa MBG harus kembali dijalankan sesuai semangat awalnya sebagai program sosial.

“Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial,” ujarnya.

Program Diharapkan Tetap Tepat Sasaran

Melalui evaluasi serta penguatan pengawasan tersebut, BGN berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

Dengan demikian, program tersebut diharapkan benar-benar mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.(*)




Transparansi MBG, Kepala BGN Dorong Publik Bagikan Dokumentasi Menu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa masyarakat tidak dilarang mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Justru, ia menyambut baik partisipasi publik dalam mendokumentasikan menu makanan yang diterima.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat beredar, yang menyebut BGN akan menindak atau mempidanakan pihak yang membagikan menu MBG di platform digital.

Dadan menegaskan kabar tersebut tidak benar dan bukan kebijakan BGN.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menurut Dadan, partisipasi masyarakat justru membantu BGN dalam memantau kualitas pelaksanaan program di berbagai daerah.

Unggahan dari publik dapat menjadi bahan evaluasi langsung bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai kualitas makanan yang disalurkan.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tambahnya.

Selain itu, transparansi melalui dokumentasi publik menjadi kunci menjaga mutu program MBG, yang menargetkan kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dengan informasi dari masyarakat, BGN bisa mendapatkan gambaran nyata mengenai pelaksanaan distribusi makanan.

Dadan menegaskan kembali bahwa tidak ada ancaman atau larangan dari pihak BGN terkait pengunggahan menu MBG.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya, agar program berjalan optimal dan penerima manfaat tidak dirugikan.

Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dengan BGN bekerja sama bersama pihak daerah untuk memastikan distribusi dan mutu makanan sesuai standar yang berlaku.

Dengan keterbukaan terhadap unggahan publik, BGN berharap pengawasan program MBG berjalan secara partisipatif, memperkuat akuntabilitas, dan menjaga kualitas layanan tetap optimal.(*)




MBG Libur 16–22 Februari 2026, Layanan Kembali Normal 23 Februari

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama periode libur Tahun Baru Imlek dan awal Ramadan 1447 H.

Kebijakan ini diumumkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk penyesuaian operasional mengikuti jadwal libur nasional.

Penghentian sementara dilakukan pada masa cuti bersama Imlek 16–17 Februari 2026, kemudian berlanjut pada awal Ramadan 18–22 Februari 2026. Penyaluran program dijadwalkan kembali normal mulai 23 Februari 2026.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penghentian ini hanya bersifat teknis dan tidak mengubah kebijakan utama program.

“Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. Setelah periode libur dimaksud berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku,” ujar Dadan.

Penyesuaian jadwal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan MBG selama Ramadan, libur Imlek, dan masa Lebaran.

BGN memastikan bahwa setelah masa jeda berakhir, program akan kembali berjalan sesuai standar:

  • Keamanan pangan

  • Ketertiban distribusi

  • Akuntabilitas layanan

Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memantau pengumuman resmi agar tidak terjadi kebingungan selama periode penghentian sementara.

Program MBG merupakan salah satu inisiatif nasional untuk memperkuat kualitas gizi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Karena itu, penghentian sementara ini diposisikan sebagai penyesuaian teknis operasional, bukan pengurangan komitmen pemerintah terhadap layanan gizi publik.(*)




Kabar Baik! Balita Kini Jadi Prioritas Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperluas cakupan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memasukkan balita usia 6–59 bulan.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 dan mulai diterapkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan tahun 2026.

Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Ermia Sofiyessi, menyampaikan bahwa penambahan kelompok usia tersebut merupakan langkah strategis, bukan sekadar perubahan administratif.

Menurutnya, intervensi gizi pada usia balita sangat menentukan kualitas tumbuh kembang anak.

“Anak 6–59 bulan itu menerima. Ini menjadi tantangan karena usia tersebut cukup kritis untuk menerima asupan makanan yang tepat,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

Fokus 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Program MBG kini diarahkan untuk menyasar fase paling penting dalam siklus kehidupan manusia, yaitu 1.000 hari pertama kehidupan.

Periode ini mencakup masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, yang menjadi fondasi kesehatan fisik dan perkembangan kognitif jangka panjang.

Kelompok sasaran yang dikenal sebagai 3B ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dinilai memiliki dampak langsung terhadap upaya penurunan stunting serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

BGN menegaskan bahwa penguatan intervensi gizi pada fase awal kehidupan akan berkontribusi pada pembentukan generasi yang sehat, cerdas, dan kompetitif, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Distribusi Hingga Wilayah Terpencil

Data terbaru menunjukkan jumlah penerima manfaat MBG dari kategori 3B terus meningkat.

Program ini dilaksanakan melalui koordinasi lintas sektor, melibatkan satuan pelayanan pemenuhan gizi, puskesmas, hingga jaringan posyandu di berbagai daerah.

Pendekatan tersebut dirancang agar distribusi makanan bergizi dapat menjangkau masyarakat secara merata, termasuk di wilayah terpencil.

BGN juga membuka opsi fleksibilitas pengambilan bantuan, seperti melalui kader kesehatan atau jadwal khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan orang tua.

Langkah ini diharapkan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh balita dan ibu yang membutuhkan.

Investasi Jangka Panjang Ketahanan Gizi

Perluasan sasaran MBG dipandang sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi nasional.

Fokus pada balita usia dini dianggap sebagai investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi mendatang.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk membangun fondasi kesehatan masyarakat sejak usia paling awal, demi mewujudkan pembangunan manusia yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.(*)




Menu Soto MBG Diduga Picu Keracunan, SPPG Sengeti Distop Sementara

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti.

Menyusul dugaan keracunan massal yang menimpa siswa, anak-anak, guru, hingga orang tua murid di Kecamatan Sekernan, setelah mengonsumsi menu soto dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (30/1/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengatakan penutupan sementara dilakukan sambil menunggu hasil investigasi lapangan dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi sumber keracunan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Koordinator SPPG. Mulai hari ini sampai hasil investigasi keluar, operasional SPPG Sengeti resmi dihentikan sementara,” ujar Budhi, Sabtu (31/1/2026).

Budhi menjelaskan, seluruh sampel makanan telah diamankan dan dikirim ke laboratorium untuk dilakukan uji kelayakan dan keamanan pangan.

Proses investigasi melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya.

“Hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan ke BGN pusat. Kewenangan penentuan sanksi maupun kelanjutan operasional SPPG sepenuhnya ada di BGN,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah hanya berperan membantu proses pengumpulan data dan penanganan di lapangan.

“Keputusan akhir tetap berada di tangan BGN,” tambah Budhi.

Dalam kesempatan itu, Budhi juga mengungkapkan bahwa SPPG Sengeti berada di bawah naungan Yayasan Aziz Rukiyah Amanah.

Namun, pada tahap awal investigasi, pemerintah daerah belum memperoleh informasi lengkap mengenai struktur kepemilikan yayasan.

“Untuk detail kepemilikan yayasan, saat ini masih kami telusuri,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan memanggil seluruh pengelola SPPG, pihak ketiga, serta investor yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

“Senin mendatang seluruh SPPG di Muaro Jambi akan kami panggil. Ini sebagai evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Budhi.

Saat ini, fokus utama pemerintah daerah diarahkan pada penanganan medis dan pemulihan korban dugaan keracunan.

“Kesehatan anak-anak dan masyarakat yang terdampak menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Yayasan Aziz Rukiyah Amanah mengelola empat SPPG di wilayah Muaro Jambi, yaitu:

  • SPPG Sengeti, RT 13 Kelurahan Sengeti

  • SPPG Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam

  • SPPG Niaso, RT 04 Desa Niaso

  • SPPG Bukit Baling, RT 03 Desa Bukit Baling

Yayasan tersebut diketahui dimiliki oleh Muhammad Subki.(*)




Tolak Produk Lokal, Dapur MBG Terancam Disanksi BGN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan peringatan tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menolak pasokan bahan pangan dari petani, peternak, nelayan kecil, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Penolakan terhadap produk lokal dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi pemerintah.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden. Karena itu, seluruh mitra pelaksana MBG diminta patuh tanpa pengecualian.

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 sudah ditegaskan bahwa penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis harus memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, BUMDesa, dan pelaku ekonomi rakyat lainnya,” ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, program MBG sejak awal tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Oleh karena itu, praktik dapur MBG yang menolak pasokan dari petani dan pelaku usaha kecil dianggap bertentangan dengan semangat program tersebut.

Nanik juga mengingatkan para pengelola dapur MBG agar tidak bertindak sepihak dalam memilih pemasok bahan pangan.

“Kepala SPPG dan para mitra jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegasnya.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan bahwa sejumlah dapur MBG lebih memilih bekerja sama dengan pemasok besar, bahkan diduga memicu praktik monopoli pasokan pangan di beberapa daerah.

BGN menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan pelaku usaha kecil sekaligus mencederai prinsip keadilan ekonomi yang diusung pemerintah.

BGN memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada SPPG atau mitra MBG yang terbukti melanggar ketentuan.

“Jika melanggar, akan saya suspend. Ini berarti melawan Peraturan Presiden,” kata Nanik.

Sanksi yang disiapkan mencakup penghentian sementara operasional dapur, evaluasi menyeluruh, hingga pemutusan kerja sama bagi pelanggaran yang dilakukan secara berulang atau disengaja.

Selain itu, BGN juga mengajak masyarakat, orang tua siswa, tenaga pendidik, serta pemangku kepentingan lainnya untuk turut mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan.

Pengawasan publik dinilai penting guna memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Melalui penegasan ini, BGN berharap dapur Makan Bergizi Gratis benar-benar berfungsi sebagai ekosistem yang adil tidak hanya menyediakan makanan sehat bagi penerima manfaat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal di berbagai daerah.(*)




BGN Tegaskan Warga Boleh Unggah Menu MBG di Media Sosial

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa masyarakat tidak dilarang mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan publik terkait sikap seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung yang disebut menyayangkan warga membagikan menu MBG ke ruang publik.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat justru dibutuhkan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan.

Unggahan menu MBG, menurut Nanik, bisa menjadi bagian dari pengawasan bersama.

“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” ujar Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, Senin (26/1/2026).

Meski demikian, Nanik mengingatkan agar unggahan dilengkapi dengan informasi yang jelas, termasuk waktu, alamat sekolah penerima manfaat, dan nama serta alamat SPPG yang mendistribusikan hidangan MBG.

Kelengkapan data ini memudahkan BGN dan lembaga terkait menindaklanjuti temuan di lapangan.

“Keterangan yang detil sangat penting, agar BGN bekerja sama dengan lembaga dan kementerian lain bisa segera melacak dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanik menekankan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat bukan gangguan, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Ia menyebut keterlibatan orang tua, guru, dan warga menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas program MBG.

“Jadi kami justru sangat berterima kasih jika ada banyak saran, masukan, dan pengawasan dari orang tua murid, guru, maupun warga masyarakat lainnya,” ujar Nanik.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan persepsi publik bahwa unggahan menu MBG dilarang.

Pemerintah berharap keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dapat memperkuat pelaksanaan program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan para penerima.(*)




Program MBG Ditolak Beberapa Sekolah, BGN: Tidak Boleh Ada Pemaksaan

BANYUWANGI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyuwangi menghadapi dinamika di lapangan.

Sejumlah sekolah dilaporkan memilih tidak menerima penyaluran MBG bagi siswanya.

Informasi tersebut disampaikan oleh beberapa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pertemuan koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Laporan itu diterima langsung oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, yang menyebut bahwa penolakan datang terutama dari sekolah-sekolah dengan kategori tertentu, termasuk sekolah yang dinilai memiliki latar belakang ekonomi siswa yang relatif mampu.

Menurut Nanik, sikap tersebut tidak menjadi persoalan dalam pelaksanaan program nasional.

Ia menegaskan bahwa MBG tidak bersifat wajib dan penerimaannya sepenuhnya bergantung pada kesediaan sekolah maupun orang tua murid.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, misalnya karena siswanya berasal dari keluarga yang mampu, itu tidak masalah,” ujar Nanik, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama program MBG adalah memastikan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia, terutama bagi kelompok yang membutuhkan dukungan nutrisi tambahan.

Namun demikian, pemerintah tetap menghormati keputusan sekolah dan keluarga siswa yang memilih tidak ikut serta.

Nanik juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar menghindari pendekatan yang bersifat memaksa atau intimidatif dalam menjalankan program.

Menurutnya, cara tersebut justru dapat menciptakan citra negatif terhadap MBG, yang sejatinya dirancang sebagai bentuk bantuan sosial dan kesehatan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan sekolah menolak MBG tidak bisa diartikan sebagai penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

Hal itu merupakan pilihan masing-masing pihak dan tidak memengaruhi keberlanjutan program secara nasional.

BGN, kata Nanik, tetap berkomitmen menjalankan MBG dengan pendekatan persuasif dan sukarela, sambil memastikan akses makanan bergizi tetap tersedia bagi anak-anak yang membutuhkan di berbagai daerah di Indonesia.(*)




Perluasan Layanan, Tahun 2026 BGN Bangun 33.000 Dapur MBG di Seluruh Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan pembangunan 33.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang 2026 sebagai bagian dari perluasan layanan pemenuhan gizi nasional.

Target ini mencakup dapur di wilayah perkotaan, kawasan aglomerasi, hingga daerah terpencil dan terluar.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan sebagian besar dapur akan dibangun berbasis aglomerasi, melayani beberapa sekolah atau komunitas dalam satu kawasan, sementara sisanya difokuskan untuk wilayah sulit dijangkau.

“Kami targetkan di 2026 ini ada minimal 27.000 SPPG aglomerasi, ditambah dengan 8.558 di daerah terpencil. Jadi total akan ada sekitar 33.000 SPPG,” tutur Dadan di Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Model aglomerasi dipilih agar distribusi makanan lebih efisien, biaya operasional terkendali, dan kualitas layanan mudah diawasi.

Sementara pembangunan SPPG di daerah terpencil memastikan anak-anak dan masyarakat di wilayah tertinggal tetap mendapatkan akses pangan bergizi.

Program MBG telah dimulai sejak awal Januari 2026 dengan belasan ribu dapur beroperasi di berbagai daerah, dan jumlahnya akan terus bertambah hingga mencapai target 33.000 unit sepanjang tahun.

Selain menambah jumlah dapur, BGN fokus pada peningkatan kualitas layanan, mulai dari standar kebersihan, nilai gizi menu, hingga pelatihan tenaga dapur.

Edukasi gizi bagi penerima manfaat dan masyarakat sekitar menjadi bagian dari strategi jangka panjang.

Dengan perluasan SPPG yang masif, BGN berharap program MBG dapat menjangkau lebih banyak anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya.

Langkah ini diharapkan menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.(*)




Elviana Apresiasi Langkah Wali Maulana, Dorong Akselerasi MBG di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Elviana, menegaskan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Elviana saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kota Jambi yang dipimpin langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (15/1).

Menurut Elviana, langkah Wali Kota Jambi yang menginisiasi rapat lintas sektor merupakan contoh konkret bagaimana kebijakan pusat harus diterjemahkan secara serius di daerah.

“Ini memang rapat yang seharusnya dilakukan oleh kepala daerah. Programnya pusat, tapi dampaknya langsung dirasakan masyarakat di daerah yang mereka pimpin,” ujar Elviana.

Ia menilai, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada konsep nasional.

Tetapi juga kesiapan daerah dalam mengelola dapur, distribusi bahan pokok, hingga dampaknya terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Elviana mengungkapkan bahwa berbagai masukan dan persoalan teknis yang muncul dalam rapat tersebut akan menjadi bahan penting baginya untuk disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam agenda koordinasi berikutnya.

“Apa yang terjadi di lapangan ini harus disampaikan ke pusat. Jangan sampai kebijakan bagus, tapi pelaksanaannya menyulitkan daerah. Masukan dari Kota Jambi ini akan saya bawa ke tingkat nasional,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap target Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat pelaksanaan MBG, khususnya terkait penambahan jumlah dapur dan perluasan penerima manfaat.

“Saya mendukung penuh. Harapannya, Juni 2026 seluruh dapur MBG di Kota Jambi bisa berjalan tanpa kendala dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambah Elviana.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan mempercepat implementasi MBG melalui penguatan komunikasi antar stakeholder.

Mulai dari BGN, koordinator wilayah, SPPI, SPPG, mitra investor, distributor bahan pokok, hingga unsur RT dan kelurahan.

Maulana menegaskan, Pemkot Jambi menargetkan peningkatan signifikan jumlah dapur MBG yang beroperasi di kota ini.

“Target kita bulan Juni nanti, dari 38 dapur yang sudah berjalan, menjadi 74 dapur aktif. Jumlah penerima manfaat juga kita dorong dari sekitar 94 ribu menjadi 274 ribu orang, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil,” ujar Maulana.

Ia mengakui bahwa tantangan di lapangan cukup kompleks, mulai dari ketersediaan bahan pokok, potensi inflasi, hingga pengelolaan limbah dapur MBG.

Karena itu, Pemkot Jambi akan membentuk kelompok kerja khusus untuk menangani masing-masing persoalan secara terfokus.

“Kalau bahan pokok tidak siap, inflasi bisa terjadi dan masyarakat yang terdampak. Maka semua harus disiapkan dari sekarang, termasuk SOP dan pendekatan berbasis kearifan lokal,” pungkasnya.(*)