Kepala BGN Diganti, Gubernur Al Haris Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Gubernur Jambi Al Haris menilai pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang wajar dalam sistem pemerintahan.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif presiden dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran pemerintah.

Al Haris mengatakan setiap kebijakan yang diambil Presiden tentu melalui berbagai pertimbangan dan evaluasi mendalam, termasuk melihat perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

“Program ini sudah berjalan dan tentu ada banyak evaluasi yang dilakukan. Presiden pasti menerima berbagai masukan, laporan masyarakat, serta melihat langsung kondisi yang terjadi selama pelaksanaannya,” kata Al Haris, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, pergantian pejabat merupakan hal yang lazim dalam pemerintahan dan tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Evaluasi terhadap kinerja pembantu presiden merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program pemerintah.

“Ini sesuatu yang normatif. Presiden memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian apabila dianggap perlu demi meningkatkan kinerja pemerintahan. Kita harus menyikapinya secara bijak,” ujarnya.

Al Haris berharap kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional mampu memperkuat implementasi Program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemerataan program hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kita berharap program ini semakin baik, lebih efektif, dan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk saudara-saudara kita yang berada di wilayah 3T,” katanya.

Menurut Al Haris, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kemampuan program tersebut dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara merata di seluruh Indonesia.

“Harapan kita ke depan program ini semakin luas cakupannya, semakin merata, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta kualitas kesehatan masyarakat,” tutupnya.(*)




Setelah Jadi Tersangka Korupsi MBG, Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Jadi Sorotan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kekayaan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi perhatian publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Maret 2025 saat awal menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9.022.400.000.

Sebagian besar harta tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Nilai aset properti yang dilaporkan mencapai Rp5,9 miliar dan menjadi komponen terbesar dalam total kekayaannya.

Selain aset properti, Dadan juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan pribadi.

Di antaranya satu unit Mazda CX-5 senilai Rp675 juta, Honda HR-V tahun 2024 senilai Rp330 juta, serta Mazda CX-3 tahun 2023 dengan nilai Rp395 juta.

Dalam laporan yang sama, ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp1,4 miliar.

Menariknya, dalam dokumen LHKPN tersebut Dadan tidak mencatat adanya kewajiban utang, sehingga seluruh nilai kekayaan yang dilaporkan menjadi harta bersih yang dimilikinya.

Sorotan terhadap laporan kekayaan itu muncul setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode 2025 hingga 2026.

Dalam perkara tersebut, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum ketiganya.

Menurutnya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebelum akhirnya mengambil keputusan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Saat ini Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan penyimpangan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah tersebut.(*)




Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Terkuak, Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Pengumuman status hukum ketiganya disampaikan Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

Pantauan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, memperlihatkan Dadan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Dengan tangan terborgol, ia kemudian dibawa menggunakan kendaraan tahanan menuju lokasi penahanan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai memenuhi ketentuan hukum.

Menurut Kejagung, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional sepanjang periode 2025 hingga 2026.

Dalam penyidikan, aparat menemukan adanya dugaan keterkaitan sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan para tersangka.

Yayasan-yayasan tersebut diduga memperoleh keuntungan besar meskipun tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra resmi program.

Penyidik menduga afiliasi tersebut dilakukan melalui pihak lain yang bertindak sebagai perantara, sehingga hubungan dengan para tersangka tidak terlihat secara langsung dalam dokumen formal.

Selain menelusuri hubungan yayasan mitra, Kejagung juga mengungkap indikasi penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Penyidik menduga terjadi intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang mengakibatkan pengadaan tidak disusun berdasarkan kebutuhan aktual di lapangan.

Tidak hanya itu, penyidik turut menemukan dugaan penggelembungan harga pada sejumlah proyek pengadaan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Beberapa proyek yang menjadi fokus penyidikan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, lebih dari 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci

Seluruh proyek tersebut diduga mengandung unsur mark up dan pelanggaran prosedur pengadaan.

Sebelum menetapkan tersangka, tim penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari kegiatan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini juga menyeret perhatian publik karena muncul di tengah pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional.

Sehari sebelum pengumuman tersangka, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Pada saat yang sama, dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga dicopot dari posisinya.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara jabatan Wakil Kepala BGN kini diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional tersebut.(*)




Sorotan Dana EO Rp113 Miliar, BGN Tegaskan untuk Efisiensi Program Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai penggunaan anggaran sekitar Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) dalam pelaksanaan program nasional.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penggunaan EO merupakan bagian dari strategi awal lembaga yang masih dalam tahap penguatan sistem dan sumber daya manusia.

Menurutnya, sebagai institusi yang baru berjalan, BGN belum sepenuhnya memiliki tenaga internal yang memadai untuk menangani seluruh rangkaian kegiatan berskala besar secara mandiri.

“Sebagai lembaga baru yang menjalankan program strategis nasional, kami masih dalam tahap pengembangan sistem dan belum memiliki SDM internal yang sepenuhnya siap untuk semua kebutuhan teknis,” ujar Dadan dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan EO dipilih untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstruktur, dan tepat waktu.

EO dinilai memiliki keahlian dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan kegiatan, koordinasi dengan vendor, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga manajemen risiko selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, penggunaan jasa EO juga disebut membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi dan pengawasan anggaran.

“Seluruh kegiatan terdokumentasi dengan baik, sehingga justru mempermudah proses audit dan pengawasan,” jelasnya.

Dadan menambahkan bahwa peran EO tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga mendukung penyampaian pesan program kepada masyarakat agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa penggunaan EO merupakan solusi sementara di tengah keterbatasan kapasitas internal, agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kualitas maupun ketepatan waktu.

“EO menjadi jembatan agar program tetap berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

Lebih lanjut, BGN memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap terbuka untuk proses audit serta pengawasan publik.

Dengan klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat dapat memahami bahwa penggunaan jasa EO merupakan bagian dari strategi manajerial untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program nasional.(*)




3 Guru Alami Mual, SMPN 7 Jambi Sebut Bukan Keracunan Massal

JAMBI, SEPUUCKJAMBI.ID – Pihak SMP Negeri 7 Kota Jambi memberikan klarifikasi terkait insiden dugaan keracunan yang terjadi usai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekolah menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak bersifat massal dan hanya dialami oleh tiga orang guru.

Humas SMPN 7 Kota Jambi, Junarso, menjelaskan bahwa kondisi para guru yang mengalami gejala diduga berkaitan dengan riwayat kesehatan masing-masing.

“Yang mengalami gangguan hanya tiga guru. Mereka memiliki kondisi kesehatan berbeda, seperti asam lambung kronis, habis operasi gigi, dan satu lagi kondisi fisiknya memang sedang lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, cukup banyak warga sekolah yang turut mencicipi makanan tersebut, namun tidak mengalami keluhan serupa.

“Sekitar 20 guru dan lebih dari 30 siswa ikut mengonsumsi makanan itu. Kalau memang keracunan, seharusnya semua terdampak. Tapi ini hanya tiga orang,” jelasnya.

Menurut Junarso, isu dugaan keracunan mencuat karena kejadian terjadi setelah konsumsi menu MBG.

Namun hingga kini, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan makanan sebagai penyebab utama.

“Memang yang disorot program MBG karena waktunya bersamaan. Tapi hasil pastinya belum bisa dipastikan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Kesehatan Kota Jambi telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Sampel makanan serta muntahan korban juga sudah dikirim ke laboratorium untuk diuji lebih lanjut.

Sementara itu, ketiga guru sempat dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dua di antaranya telah diperbolehkan pulang, sedangkan satu guru masih menjalani perawatan karena memiliki riwayat asam lambung kronis.

Hingga saat ini, pihak terkait masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.(*)




1.789 Dapur MBG Dihentikan Sementara, Pemerintah Perketat Standar Program Gizi Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.789 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar keamanan dan kelayakan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa program MBG sejauh ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, meski masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera dibenahi.

“Secara umum program ini berjalan baik, namun distribusi ke pesantren perlu dipercepat. Arahan Presiden, sebelum akhir tahun semuanya harus sudah optimal,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Hingga akhir Maret 2026, program MBG tercatat telah menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Capaian ini menunjukkan skala besar program dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat.

Namun, dalam proses pengawasan, ditemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi ketentuan operasional.

Masalah yang muncul bervariasi, mulai dari standar kebersihan yang belum terpenuhi, tidak adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga fasilitas pengolahan limbah yang tidak memadai.

Selain itu, kualitas makanan dan kesiapan sarana juga menjadi perhatian utama pemerintah.

Hal ini penting untuk memastikan makanan yang diberikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Dapur yang dihentikan sementara diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Jika tidak mampu memenuhi ketentuan, pemerintah membuka kemungkinan penghentian operasional secara permanen.

Langkah evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG agar tetap berkelanjutan dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan gizi yang baik.(*)




Dapur MBG Tak Penuhi SOP? Insentif Rp6 Juta Langsung Dihentikan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diberikan secara otomatis.

Insentif tersebut dapat dihentikan sewaktu-waktu jika fasilitas dapur tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada prinsip disiplin layanan.

“Pendekatannya adalah no service, no pay. Jika layanan tidak berjalan sesuai standar, maka tidak ada pembayaran,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, hak mitra atas insentif akan langsung gugur apabila dapur tidak beroperasi atau gagal memenuhi persyaratan teknis yang telah ditentukan.

BGN juga menetapkan sejumlah indikator ketat terkait kualitas operasional dapur. Beberapa di antaranya meliputi kebersihan air, kelancaran sistem limbah, kondisi penyimpanan bahan makanan, hingga kelengkapan sertifikasi kesehatan.

Jika ditemukan pelanggaran, seperti kontaminasi bakteri E. coli pada air, sistem IPAL bermasalah, kerusakan mesin pendingin yang menyebabkan bahan pangan rusak, atau tidak adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Kementerian Kesehatan, maka insentif akan langsung dihentikan pada hari yang sama.

Rufriyanto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dalam program MBG yang masih terus dikembangkan.

Ia menilai, transformasi dalam tata kelola program publik membutuhkan proses penyesuaian berkelanjutan, termasuk dalam memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan semata soal keuntungan finansial, tetapi bagian dari upaya kolektif untuk membangun sistem pemenuhan gizi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dengan penerapan aturan ini, BGN berharap seluruh mitra pengelola dapur dapat menjaga standar operasional secara konsisten, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)




BGN Temukan Indikasi Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, Pengelola Dapur Diduga Jadikan Bisnis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDBadan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah pihak diduga memanfaatkan pengelolaan dapur program tersebut sebagai ladang bisnis, sehingga menyimpang dari tujuan awal program yang berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan tingginya target pelaksanaan program MBG memicu banyak pihak ingin terlibat sebagai pengelola dapur program tersebut.

“Target MBG sangat tinggi sekali, muncul lah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur,” ungkap Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan, Sabtu (7/3/2026).

Yayasan Diduga Dijadikan Kedok Bisnis

Menurut Nanik Sudaryati Deyang, pada awalnya pemerintah membuka peluang bagi berbagai lembaga sosial, pendidikan, maupun keagamaan untuk menjadi mitra pengelola dapur MBG.

Langkah tersebut bertujuan agar berbagai lembaga dapat berpartisipasi dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, terutama anak-anak.

Namun dalam praktiknya, BGN menemukan adanya pihak yang mendirikan yayasan dengan tujuan utama memperoleh keuntungan dari program tersebut.

“Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok yayasan, karena orientasinya bisnis tadi. Makanya kamar pun enggak dipikirkan, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis,” kata Nanik.

Kualitas Pengelolaan Dapur Terancam

BGN menilai pola pikir yang berorientasi bisnis berpotensi memengaruhi kualitas pengelolaan dapur MBG.

Beberapa pengelola disebut kurang memperhatikan fasilitas maupun standar operasional karena lebih fokus pada perhitungan keuntungan.

Padahal, program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

BGN Akan Evaluasi Mitra Pengelola

Untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, Badan Gizi Nasional menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap mitra yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

Kerja sama dengan pengelola dilakukan melalui sistem kemitraan yang memiliki masa evaluasi berkala agar pelaksanaan program tetap sesuai standar dan sasaran.

Nanik juga menekankan bahwa MBG harus kembali dijalankan sesuai semangat awalnya sebagai program sosial.

“Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial,” ujarnya.

Program Diharapkan Tetap Tepat Sasaran

Melalui evaluasi serta penguatan pengawasan tersebut, BGN berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

Dengan demikian, program tersebut diharapkan benar-benar mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.(*)




Transparansi MBG, Kepala BGN Dorong Publik Bagikan Dokumentasi Menu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa masyarakat tidak dilarang mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Justru, ia menyambut baik partisipasi publik dalam mendokumentasikan menu makanan yang diterima.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat beredar, yang menyebut BGN akan menindak atau mempidanakan pihak yang membagikan menu MBG di platform digital.

Dadan menegaskan kabar tersebut tidak benar dan bukan kebijakan BGN.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menurut Dadan, partisipasi masyarakat justru membantu BGN dalam memantau kualitas pelaksanaan program di berbagai daerah.

Unggahan dari publik dapat menjadi bahan evaluasi langsung bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai kualitas makanan yang disalurkan.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tambahnya.

Selain itu, transparansi melalui dokumentasi publik menjadi kunci menjaga mutu program MBG, yang menargetkan kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dengan informasi dari masyarakat, BGN bisa mendapatkan gambaran nyata mengenai pelaksanaan distribusi makanan.

Dadan menegaskan kembali bahwa tidak ada ancaman atau larangan dari pihak BGN terkait pengunggahan menu MBG.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya, agar program berjalan optimal dan penerima manfaat tidak dirugikan.

Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dengan BGN bekerja sama bersama pihak daerah untuk memastikan distribusi dan mutu makanan sesuai standar yang berlaku.

Dengan keterbukaan terhadap unggahan publik, BGN berharap pengawasan program MBG berjalan secara partisipatif, memperkuat akuntabilitas, dan menjaga kualitas layanan tetap optimal.(*)




MBG Libur 16–22 Februari 2026, Layanan Kembali Normal 23 Februari

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama periode libur Tahun Baru Imlek dan awal Ramadan 1447 H.

Kebijakan ini diumumkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk penyesuaian operasional mengikuti jadwal libur nasional.

Penghentian sementara dilakukan pada masa cuti bersama Imlek 16–17 Februari 2026, kemudian berlanjut pada awal Ramadan 18–22 Februari 2026. Penyaluran program dijadwalkan kembali normal mulai 23 Februari 2026.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penghentian ini hanya bersifat teknis dan tidak mengubah kebijakan utama program.

“Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. Setelah periode libur dimaksud berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku,” ujar Dadan.

Penyesuaian jadwal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan MBG selama Ramadan, libur Imlek, dan masa Lebaran.

BGN memastikan bahwa setelah masa jeda berakhir, program akan kembali berjalan sesuai standar:

  • Keamanan pangan

  • Ketertiban distribusi

  • Akuntabilitas layanan

Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memantau pengumuman resmi agar tidak terjadi kebingungan selama periode penghentian sementara.

Program MBG merupakan salah satu inisiatif nasional untuk memperkuat kualitas gizi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Karena itu, penghentian sementara ini diposisikan sebagai penyesuaian teknis operasional, bukan pengurangan komitmen pemerintah terhadap layanan gizi publik.(*)