Sorotan Dana EO Rp113 Miliar, BGN Tegaskan untuk Efisiensi Program Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai penggunaan anggaran sekitar Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) dalam pelaksanaan program nasional.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penggunaan EO merupakan bagian dari strategi awal lembaga yang masih dalam tahap penguatan sistem dan sumber daya manusia.

Menurutnya, sebagai institusi yang baru berjalan, BGN belum sepenuhnya memiliki tenaga internal yang memadai untuk menangani seluruh rangkaian kegiatan berskala besar secara mandiri.

“Sebagai lembaga baru yang menjalankan program strategis nasional, kami masih dalam tahap pengembangan sistem dan belum memiliki SDM internal yang sepenuhnya siap untuk semua kebutuhan teknis,” ujar Dadan dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan EO dipilih untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstruktur, dan tepat waktu.

EO dinilai memiliki keahlian dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan kegiatan, koordinasi dengan vendor, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga manajemen risiko selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, penggunaan jasa EO juga disebut membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi dan pengawasan anggaran.

“Seluruh kegiatan terdokumentasi dengan baik, sehingga justru mempermudah proses audit dan pengawasan,” jelasnya.

Dadan menambahkan bahwa peran EO tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga mendukung penyampaian pesan program kepada masyarakat agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa penggunaan EO merupakan solusi sementara di tengah keterbatasan kapasitas internal, agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kualitas maupun ketepatan waktu.

“EO menjadi jembatan agar program tetap berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

Lebih lanjut, BGN memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap terbuka untuk proses audit serta pengawasan publik.

Dengan klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat dapat memahami bahwa penggunaan jasa EO merupakan bagian dari strategi manajerial untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program nasional.(*)




3 Guru Alami Mual, SMPN 7 Jambi Sebut Bukan Keracunan Massal

JAMBI, SEPUUCKJAMBI.ID – Pihak SMP Negeri 7 Kota Jambi memberikan klarifikasi terkait insiden dugaan keracunan yang terjadi usai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekolah menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak bersifat massal dan hanya dialami oleh tiga orang guru.

Humas SMPN 7 Kota Jambi, Junarso, menjelaskan bahwa kondisi para guru yang mengalami gejala diduga berkaitan dengan riwayat kesehatan masing-masing.

“Yang mengalami gangguan hanya tiga guru. Mereka memiliki kondisi kesehatan berbeda, seperti asam lambung kronis, habis operasi gigi, dan satu lagi kondisi fisiknya memang sedang lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, cukup banyak warga sekolah yang turut mencicipi makanan tersebut, namun tidak mengalami keluhan serupa.

“Sekitar 20 guru dan lebih dari 30 siswa ikut mengonsumsi makanan itu. Kalau memang keracunan, seharusnya semua terdampak. Tapi ini hanya tiga orang,” jelasnya.

Menurut Junarso, isu dugaan keracunan mencuat karena kejadian terjadi setelah konsumsi menu MBG.

Namun hingga kini, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan makanan sebagai penyebab utama.

“Memang yang disorot program MBG karena waktunya bersamaan. Tapi hasil pastinya belum bisa dipastikan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Kesehatan Kota Jambi telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Sampel makanan serta muntahan korban juga sudah dikirim ke laboratorium untuk diuji lebih lanjut.

Sementara itu, ketiga guru sempat dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dua di antaranya telah diperbolehkan pulang, sedangkan satu guru masih menjalani perawatan karena memiliki riwayat asam lambung kronis.

Hingga saat ini, pihak terkait masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.(*)




1.789 Dapur MBG Dihentikan Sementara, Pemerintah Perketat Standar Program Gizi Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.789 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar keamanan dan kelayakan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa program MBG sejauh ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, meski masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera dibenahi.

“Secara umum program ini berjalan baik, namun distribusi ke pesantren perlu dipercepat. Arahan Presiden, sebelum akhir tahun semuanya harus sudah optimal,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Hingga akhir Maret 2026, program MBG tercatat telah menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Capaian ini menunjukkan skala besar program dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat.

Namun, dalam proses pengawasan, ditemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi ketentuan operasional.

Masalah yang muncul bervariasi, mulai dari standar kebersihan yang belum terpenuhi, tidak adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga fasilitas pengolahan limbah yang tidak memadai.

Selain itu, kualitas makanan dan kesiapan sarana juga menjadi perhatian utama pemerintah.

Hal ini penting untuk memastikan makanan yang diberikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Dapur yang dihentikan sementara diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Jika tidak mampu memenuhi ketentuan, pemerintah membuka kemungkinan penghentian operasional secara permanen.

Langkah evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG agar tetap berkelanjutan dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan gizi yang baik.(*)




Dapur MBG Tak Penuhi SOP? Insentif Rp6 Juta Langsung Dihentikan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diberikan secara otomatis.

Insentif tersebut dapat dihentikan sewaktu-waktu jika fasilitas dapur tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada prinsip disiplin layanan.

“Pendekatannya adalah no service, no pay. Jika layanan tidak berjalan sesuai standar, maka tidak ada pembayaran,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, hak mitra atas insentif akan langsung gugur apabila dapur tidak beroperasi atau gagal memenuhi persyaratan teknis yang telah ditentukan.

BGN juga menetapkan sejumlah indikator ketat terkait kualitas operasional dapur. Beberapa di antaranya meliputi kebersihan air, kelancaran sistem limbah, kondisi penyimpanan bahan makanan, hingga kelengkapan sertifikasi kesehatan.

Jika ditemukan pelanggaran, seperti kontaminasi bakteri E. coli pada air, sistem IPAL bermasalah, kerusakan mesin pendingin yang menyebabkan bahan pangan rusak, atau tidak adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Kementerian Kesehatan, maka insentif akan langsung dihentikan pada hari yang sama.

Rufriyanto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dalam program MBG yang masih terus dikembangkan.

Ia menilai, transformasi dalam tata kelola program publik membutuhkan proses penyesuaian berkelanjutan, termasuk dalam memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan semata soal keuntungan finansial, tetapi bagian dari upaya kolektif untuk membangun sistem pemenuhan gizi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dengan penerapan aturan ini, BGN berharap seluruh mitra pengelola dapur dapat menjaga standar operasional secara konsisten, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)




BGN Temukan Indikasi Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, Pengelola Dapur Diduga Jadikan Bisnis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDBadan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah pihak diduga memanfaatkan pengelolaan dapur program tersebut sebagai ladang bisnis, sehingga menyimpang dari tujuan awal program yang berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan tingginya target pelaksanaan program MBG memicu banyak pihak ingin terlibat sebagai pengelola dapur program tersebut.

“Target MBG sangat tinggi sekali, muncul lah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur,” ungkap Nanik dalam workshop bertajuk Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan, Sabtu (7/3/2026).

Yayasan Diduga Dijadikan Kedok Bisnis

Menurut Nanik Sudaryati Deyang, pada awalnya pemerintah membuka peluang bagi berbagai lembaga sosial, pendidikan, maupun keagamaan untuk menjadi mitra pengelola dapur MBG.

Langkah tersebut bertujuan agar berbagai lembaga dapat berpartisipasi dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, terutama anak-anak.

Namun dalam praktiknya, BGN menemukan adanya pihak yang mendirikan yayasan dengan tujuan utama memperoleh keuntungan dari program tersebut.

“Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok yayasan, karena orientasinya bisnis tadi. Makanya kamar pun enggak dipikirkan, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis,” kata Nanik.

Kualitas Pengelolaan Dapur Terancam

BGN menilai pola pikir yang berorientasi bisnis berpotensi memengaruhi kualitas pengelolaan dapur MBG.

Beberapa pengelola disebut kurang memperhatikan fasilitas maupun standar operasional karena lebih fokus pada perhitungan keuntungan.

Padahal, program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

BGN Akan Evaluasi Mitra Pengelola

Untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, Badan Gizi Nasional menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap mitra yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

Kerja sama dengan pengelola dilakukan melalui sistem kemitraan yang memiliki masa evaluasi berkala agar pelaksanaan program tetap sesuai standar dan sasaran.

Nanik juga menekankan bahwa MBG harus kembali dijalankan sesuai semangat awalnya sebagai program sosial.

“Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial,” ujarnya.

Program Diharapkan Tetap Tepat Sasaran

Melalui evaluasi serta penguatan pengawasan tersebut, BGN berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

Dengan demikian, program tersebut diharapkan benar-benar mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.(*)




Transparansi MBG, Kepala BGN Dorong Publik Bagikan Dokumentasi Menu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa masyarakat tidak dilarang mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Justru, ia menyambut baik partisipasi publik dalam mendokumentasikan menu makanan yang diterima.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat beredar, yang menyebut BGN akan menindak atau mempidanakan pihak yang membagikan menu MBG di platform digital.

Dadan menegaskan kabar tersebut tidak benar dan bukan kebijakan BGN.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menurut Dadan, partisipasi masyarakat justru membantu BGN dalam memantau kualitas pelaksanaan program di berbagai daerah.

Unggahan dari publik dapat menjadi bahan evaluasi langsung bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai kualitas makanan yang disalurkan.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tambahnya.

Selain itu, transparansi melalui dokumentasi publik menjadi kunci menjaga mutu program MBG, yang menargetkan kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dengan informasi dari masyarakat, BGN bisa mendapatkan gambaran nyata mengenai pelaksanaan distribusi makanan.

Dadan menegaskan kembali bahwa tidak ada ancaman atau larangan dari pihak BGN terkait pengunggahan menu MBG.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya, agar program berjalan optimal dan penerima manfaat tidak dirugikan.

Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dengan BGN bekerja sama bersama pihak daerah untuk memastikan distribusi dan mutu makanan sesuai standar yang berlaku.

Dengan keterbukaan terhadap unggahan publik, BGN berharap pengawasan program MBG berjalan secara partisipatif, memperkuat akuntabilitas, dan menjaga kualitas layanan tetap optimal.(*)




MBG Libur 16–22 Februari 2026, Layanan Kembali Normal 23 Februari

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama periode libur Tahun Baru Imlek dan awal Ramadan 1447 H.

Kebijakan ini diumumkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bentuk penyesuaian operasional mengikuti jadwal libur nasional.

Penghentian sementara dilakukan pada masa cuti bersama Imlek 16–17 Februari 2026, kemudian berlanjut pada awal Ramadan 18–22 Februari 2026. Penyaluran program dijadwalkan kembali normal mulai 23 Februari 2026.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penghentian ini hanya bersifat teknis dan tidak mengubah kebijakan utama program.

“Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. Setelah periode libur dimaksud berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku,” ujar Dadan.

Penyesuaian jadwal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan MBG selama Ramadan, libur Imlek, dan masa Lebaran.

BGN memastikan bahwa setelah masa jeda berakhir, program akan kembali berjalan sesuai standar:

  • Keamanan pangan

  • Ketertiban distribusi

  • Akuntabilitas layanan

Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memantau pengumuman resmi agar tidak terjadi kebingungan selama periode penghentian sementara.

Program MBG merupakan salah satu inisiatif nasional untuk memperkuat kualitas gizi masyarakat, terutama kelompok rentan.

Karena itu, penghentian sementara ini diposisikan sebagai penyesuaian teknis operasional, bukan pengurangan komitmen pemerintah terhadap layanan gizi publik.(*)




Kabar Baik! Balita Kini Jadi Prioritas Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperluas cakupan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memasukkan balita usia 6–59 bulan.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 dan mulai diterapkan dalam petunjuk teknis pelaksanaan tahun 2026.

Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Ermia Sofiyessi, menyampaikan bahwa penambahan kelompok usia tersebut merupakan langkah strategis, bukan sekadar perubahan administratif.

Menurutnya, intervensi gizi pada usia balita sangat menentukan kualitas tumbuh kembang anak.

“Anak 6–59 bulan itu menerima. Ini menjadi tantangan karena usia tersebut cukup kritis untuk menerima asupan makanan yang tepat,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

Fokus 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Program MBG kini diarahkan untuk menyasar fase paling penting dalam siklus kehidupan manusia, yaitu 1.000 hari pertama kehidupan.

Periode ini mencakup masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, yang menjadi fondasi kesehatan fisik dan perkembangan kognitif jangka panjang.

Kelompok sasaran yang dikenal sebagai 3B ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dinilai memiliki dampak langsung terhadap upaya penurunan stunting serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

BGN menegaskan bahwa penguatan intervensi gizi pada fase awal kehidupan akan berkontribusi pada pembentukan generasi yang sehat, cerdas, dan kompetitif, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Distribusi Hingga Wilayah Terpencil

Data terbaru menunjukkan jumlah penerima manfaat MBG dari kategori 3B terus meningkat.

Program ini dilaksanakan melalui koordinasi lintas sektor, melibatkan satuan pelayanan pemenuhan gizi, puskesmas, hingga jaringan posyandu di berbagai daerah.

Pendekatan tersebut dirancang agar distribusi makanan bergizi dapat menjangkau masyarakat secara merata, termasuk di wilayah terpencil.

BGN juga membuka opsi fleksibilitas pengambilan bantuan, seperti melalui kader kesehatan atau jadwal khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan orang tua.

Langkah ini diharapkan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh balita dan ibu yang membutuhkan.

Investasi Jangka Panjang Ketahanan Gizi

Perluasan sasaran MBG dipandang sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi nasional.

Fokus pada balita usia dini dianggap sebagai investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi mendatang.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk membangun fondasi kesehatan masyarakat sejak usia paling awal, demi mewujudkan pembangunan manusia yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.(*)




Menu Soto MBG Diduga Picu Keracunan, SPPG Sengeti Distop Sementara

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti.

Menyusul dugaan keracunan massal yang menimpa siswa, anak-anak, guru, hingga orang tua murid di Kecamatan Sekernan, setelah mengonsumsi menu soto dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (30/1/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengatakan penutupan sementara dilakukan sambil menunggu hasil investigasi lapangan dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi sumber keracunan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Koordinator SPPG. Mulai hari ini sampai hasil investigasi keluar, operasional SPPG Sengeti resmi dihentikan sementara,” ujar Budhi, Sabtu (31/1/2026).

Budhi menjelaskan, seluruh sampel makanan telah diamankan dan dikirim ke laboratorium untuk dilakukan uji kelayakan dan keamanan pangan.

Proses investigasi melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya.

“Hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan ke BGN pusat. Kewenangan penentuan sanksi maupun kelanjutan operasional SPPG sepenuhnya ada di BGN,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah hanya berperan membantu proses pengumpulan data dan penanganan di lapangan.

“Keputusan akhir tetap berada di tangan BGN,” tambah Budhi.

Dalam kesempatan itu, Budhi juga mengungkapkan bahwa SPPG Sengeti berada di bawah naungan Yayasan Aziz Rukiyah Amanah.

Namun, pada tahap awal investigasi, pemerintah daerah belum memperoleh informasi lengkap mengenai struktur kepemilikan yayasan.

“Untuk detail kepemilikan yayasan, saat ini masih kami telusuri,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan memanggil seluruh pengelola SPPG, pihak ketiga, serta investor yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

“Senin mendatang seluruh SPPG di Muaro Jambi akan kami panggil. Ini sebagai evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Budhi.

Saat ini, fokus utama pemerintah daerah diarahkan pada penanganan medis dan pemulihan korban dugaan keracunan.

“Kesehatan anak-anak dan masyarakat yang terdampak menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Yayasan Aziz Rukiyah Amanah mengelola empat SPPG di wilayah Muaro Jambi, yaitu:

  • SPPG Sengeti, RT 13 Kelurahan Sengeti

  • SPPG Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam

  • SPPG Niaso, RT 04 Desa Niaso

  • SPPG Bukit Baling, RT 03 Desa Bukit Baling

Yayasan tersebut diketahui dimiliki oleh Muhammad Subki.(*)




Tolak Produk Lokal, Dapur MBG Terancam Disanksi BGN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan peringatan tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menolak pasokan bahan pangan dari petani, peternak, nelayan kecil, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Penolakan terhadap produk lokal dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi pemerintah.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden. Karena itu, seluruh mitra pelaksana MBG diminta patuh tanpa pengecualian.

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 sudah ditegaskan bahwa penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis harus memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, BUMDesa, dan pelaku ekonomi rakyat lainnya,” ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, program MBG sejak awal tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Oleh karena itu, praktik dapur MBG yang menolak pasokan dari petani dan pelaku usaha kecil dianggap bertentangan dengan semangat program tersebut.

Nanik juga mengingatkan para pengelola dapur MBG agar tidak bertindak sepihak dalam memilih pemasok bahan pangan.

“Kepala SPPG dan para mitra jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegasnya.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan bahwa sejumlah dapur MBG lebih memilih bekerja sama dengan pemasok besar, bahkan diduga memicu praktik monopoli pasokan pangan di beberapa daerah.

BGN menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan pelaku usaha kecil sekaligus mencederai prinsip keadilan ekonomi yang diusung pemerintah.

BGN memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada SPPG atau mitra MBG yang terbukti melanggar ketentuan.

“Jika melanggar, akan saya suspend. Ini berarti melawan Peraturan Presiden,” kata Nanik.

Sanksi yang disiapkan mencakup penghentian sementara operasional dapur, evaluasi menyeluruh, hingga pemutusan kerja sama bagi pelanggaran yang dilakukan secara berulang atau disengaja.

Selain itu, BGN juga mengajak masyarakat, orang tua siswa, tenaga pendidik, serta pemangku kepentingan lainnya untuk turut mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan.

Pengawasan publik dinilai penting guna memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Melalui penegasan ini, BGN berharap dapur Makan Bergizi Gratis benar-benar berfungsi sebagai ekosistem yang adil tidak hanya menyediakan makanan sehat bagi penerima manfaat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal di berbagai daerah.(*)