Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Dampak MBG untuk Petani

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhamad Yasir, S.Pd., M.M., mengucapkan selamat kepada Sudaryono yang resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa 22 Juli 2026.

Yasir yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Jambi menilai penunjukan Sudaryono merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, pengalaman Sudaryono di sektor pertanian, ditambah keterlibatannya sejak awal dalam penyusunan Program MBG, menjadi modal penting untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Sudaryono atas amanah sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Kami yakin pengalaman beliau di sektor pertanian akan menjadi modal penting dalam memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Yasir.

Yasir menilai Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Kota Jambi.

Ia menjelaskan, kebutuhan bahan baku dalam jumlah besar untuk mendukung program tersebut dapat menjadi peluang bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan lokal.

“Program MBG memiliki efek berganda yang sangat besar. Jika rantai pasoknya dikelola dengan baik, hasil pertanian, peternakan, dan perikanan lokal akan memiliki pasar yang lebih pasti. Ini tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan,” katanya.

Menurut Yasir, Kota Jambi memiliki potensi yang besar untuk menjadi bagian dari rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dan pelaku usaha pangan lokal dapat dilibatkan dalam memenuhi kebutuhan bahan baku program nasional tersebut.

Selain itu, Yasir mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang segera menetapkan pimpinan definitif Badan Gizi Nasional sehingga pelaksanaan Program MBG dapat terus berjalan tanpa kendala.

Ia berharap sinergi antara Badan Gizi Nasional, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, organisasi petani, serta seluruh pemangku kepentingan semakin diperkuat guna mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“HKTI Kota Jambi siap mendukung setiap upaya yang memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tegas Yasir.

Ia berharap kepemimpinan Sudaryono di Badan Gizi Nasional dapat menghadirkan berbagai inovasi, memperkuat tata kelola kelembagaan.

Serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.(*)




Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Bocorkan Sosok Calon Penggantinya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nanik S Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Di balik keputusan tersebut, Nanik juga mengungkap sosok yang disebut akan menggantikan posisinya memimpin lembaga tersebut.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Rabu (22/7/2026), Nanik menyebut calon penggantinya merupakan sosok yang sudah dikenalnya dengan baik.

“Insyaallah pengganti saya adalah ‘adik saya’, yang bisa saya jewer kalau misalnya terjadi hal-hal yang menyimpang,” tulis Nanik.

Meski demikian, Nanik tidak mengungkap identitas sosok yang dimaksud maupun memastikan kapan pergantian jabatan Kepala BGN akan diumumkan secara resmi.

Nanik menjelaskan bahwa keputusan mengundurkan diri diambil karena dirinya harus menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.

Sebelum berangkat, ia telah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan berat hati akhirnya saya pamit kepada Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di luar negeri untuk jantung saya. Rencananya hari ini, Rabu 22 Juli 2026, saya berangkat,” ujar Nanik.

Ia menegaskan, keputusannya menjalani pengobatan di luar negeri bukan karena meragukan kemampuan tenaga medis di Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh second opinion atas kondisi kesehatannya.

“Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tetapi untuk mendapatkan second opinion. Kebetulan ada kawan yang merekomendasikan rumah sakit di tempat yang akan saya tuju,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Nanik juga membagikan pesan yang disampaikan Presiden Prabowo saat dirinya menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Kepala BGN.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya. Karena Presiden prihatin dengan kondisi saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik masih akan dilibatkan dalam proses pengawasan dan pengembangan program-program BGN, termasuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).(*)




Nanik S Deyang Mundur dari BGN, Ungkap Alasan Kesehatan dan Rencana ke Depan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Nanik S Deyang resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Keputusan tersebut diambil karena alasan kesehatan, yakni untuk menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri.

Kabar pengunduran diri tersebut dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, di Jakarta, Rabu.

“Hari ini Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Dirgayuza.

Menurut Dirgayuza, meski baru sekitar satu setengah bulan memimpin BGN, Nanik telah melakukan berbagai langkah pembenahan dan meletakkan fondasi reformasi di tubuh lembaga tersebut.

Sejumlah langkah yang telah dilakukan antara lain mengevaluasi hampir 28.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengklasifikasikan sekitar 3.000 dapur berdasarkan standar mutu, serta menghentikan ekspansi dapur di wilayah yang dinilai sudah jenuh.

Selain itu, BGN juga menemukan 414 SPPG bermasalah. Temuan tersebut disebut berdampak pada penyelamatan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah yang kembali ke kas negara.

Tak hanya itu, selama memimpin BGN, Nanik juga membentuk 11 tim reformasi, memfokuskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada kelompok penerima manfaat yang paling membutuhkan, serta melibatkan tenaga profesional dari berbagai kementerian dan lembaga.

Dalam unggahan di media sosial pribadinya, Nanik menjelaskan bahwa dirinya akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri dan dijadwalkan berangkat pada hari yang sama.

“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya. Karena Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” ujar Nanik.

Nanik juga mengungkapkan adanya kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional dan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menyebut dirinya berpeluang dipercaya menjadi ketua dewan pengawas tersebut.

Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung berbagai program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan sektor gizi nasional.(*)




Kepala BGN Diganti, Gubernur Al Haris Yakin Program Makan Bergizi Gratis Semakin Baik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Gubernur Jambi Al Haris menilai pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah yang wajar dalam sistem pemerintahan.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari hak prerogatif presiden dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran pemerintah.

Al Haris mengatakan setiap kebijakan yang diambil Presiden tentu melalui berbagai pertimbangan dan evaluasi mendalam, termasuk melihat perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

“Program ini sudah berjalan dan tentu ada banyak evaluasi yang dilakukan. Presiden pasti menerima berbagai masukan, laporan masyarakat, serta melihat langsung kondisi yang terjadi selama pelaksanaannya,” kata Al Haris, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, pergantian pejabat merupakan hal yang lazim dalam pemerintahan dan tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Evaluasi terhadap kinerja pembantu presiden merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program pemerintah.

“Ini sesuatu yang normatif. Presiden memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian apabila dianggap perlu demi meningkatkan kinerja pemerintahan. Kita harus menyikapinya secara bijak,” ujarnya.

Al Haris berharap kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional mampu memperkuat implementasi Program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemerataan program hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kita berharap program ini semakin baik, lebih efektif, dan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk saudara-saudara kita yang berada di wilayah 3T,” katanya.

Menurut Al Haris, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kemampuan program tersebut dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara merata di seluruh Indonesia.

“Harapan kita ke depan program ini semakin luas cakupannya, semakin merata, dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta kualitas kesehatan masyarakat,” tutupnya.(*)




Setelah Jadi Tersangka Korupsi MBG, Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Jadi Sorotan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kekayaan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjadi perhatian publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Maret 2025 saat awal menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9.022.400.000.

Sebagian besar harta tersebut berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Nilai aset properti yang dilaporkan mencapai Rp5,9 miliar dan menjadi komponen terbesar dalam total kekayaannya.

Selain aset properti, Dadan juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan pribadi.

Di antaranya satu unit Mazda CX-5 senilai Rp675 juta, Honda HR-V tahun 2024 senilai Rp330 juta, serta Mazda CX-3 tahun 2023 dengan nilai Rp395 juta.

Dalam laporan yang sama, ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp1,4 miliar.

Menariknya, dalam dokumen LHKPN tersebut Dadan tidak mencatat adanya kewajiban utang, sehingga seluruh nilai kekayaan yang dilaporkan menjadi harta bersih yang dimilikinya.

Sorotan terhadap laporan kekayaan itu muncul setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode 2025 hingga 2026.

Dalam perkara tersebut, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum ketiganya.

Menurutnya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebelum akhirnya mengambil keputusan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Saat ini Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan penyimpangan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis pemerintah tersebut.(*)




Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Terkuak, Mantan Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya Dadan, penyidik juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Pengumuman status hukum ketiganya disampaikan Kejagung pada Rabu (3/6/2026).

Pantauan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, memperlihatkan Dadan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat keluar dari ruang pemeriksaan.

Dengan tangan terborgol, ia kemudian dibawa menggunakan kendaraan tahanan menuju lokasi penahanan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai memenuhi ketentuan hukum.

Menurut Kejagung, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional sepanjang periode 2025 hingga 2026.

Dalam penyidikan, aparat menemukan adanya dugaan keterkaitan sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan para tersangka.

Yayasan-yayasan tersebut diduga memperoleh keuntungan besar meskipun tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra resmi program.

Penyidik menduga afiliasi tersebut dilakukan melalui pihak lain yang bertindak sebagai perantara, sehingga hubungan dengan para tersangka tidak terlihat secara langsung dalam dokumen formal.

Selain menelusuri hubungan yayasan mitra, Kejagung juga mengungkap indikasi penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Penyidik menduga terjadi intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang mengakibatkan pengadaan tidak disusun berdasarkan kebutuhan aktual di lapangan.

Tidak hanya itu, penyidik turut menemukan dugaan penggelembungan harga pada sejumlah proyek pengadaan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Beberapa proyek yang menjadi fokus penyidikan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, lebih dari 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci

Seluruh proyek tersebut diduga mengandung unsur mark up dan pelanggaran prosedur pengadaan.

Sebelum menetapkan tersangka, tim penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dari kegiatan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini juga menyeret perhatian publik karena muncul di tengah pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional.

Sehari sebelum pengumuman tersangka, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Pada saat yang sama, dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga dicopot dari posisinya.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara jabatan Wakil Kepala BGN kini diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional tersebut.(*)




Sorotan Dana EO Rp113 Miliar, BGN Tegaskan untuk Efisiensi Program Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai penggunaan anggaran sekitar Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) dalam pelaksanaan program nasional.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penggunaan EO merupakan bagian dari strategi awal lembaga yang masih dalam tahap penguatan sistem dan sumber daya manusia.

Menurutnya, sebagai institusi yang baru berjalan, BGN belum sepenuhnya memiliki tenaga internal yang memadai untuk menangani seluruh rangkaian kegiatan berskala besar secara mandiri.

“Sebagai lembaga baru yang menjalankan program strategis nasional, kami masih dalam tahap pengembangan sistem dan belum memiliki SDM internal yang sepenuhnya siap untuk semua kebutuhan teknis,” ujar Dadan dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan EO dipilih untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstruktur, dan tepat waktu.

EO dinilai memiliki keahlian dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan kegiatan, koordinasi dengan vendor, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga manajemen risiko selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, penggunaan jasa EO juga disebut membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi dan pengawasan anggaran.

“Seluruh kegiatan terdokumentasi dengan baik, sehingga justru mempermudah proses audit dan pengawasan,” jelasnya.

Dadan menambahkan bahwa peran EO tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga mendukung penyampaian pesan program kepada masyarakat agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia menegaskan bahwa penggunaan EO merupakan solusi sementara di tengah keterbatasan kapasitas internal, agar pelaksanaan program tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kualitas maupun ketepatan waktu.

“EO menjadi jembatan agar program tetap berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.

Lebih lanjut, BGN memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap terbuka untuk proses audit serta pengawasan publik.

Dengan klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat dapat memahami bahwa penggunaan jasa EO merupakan bagian dari strategi manajerial untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program nasional.(*)




3 Guru Alami Mual, SMPN 7 Jambi Sebut Bukan Keracunan Massal

JAMBI, SEPUUCKJAMBI.ID – Pihak SMP Negeri 7 Kota Jambi memberikan klarifikasi terkait insiden dugaan keracunan yang terjadi usai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekolah menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak bersifat massal dan hanya dialami oleh tiga orang guru.

Humas SMPN 7 Kota Jambi, Junarso, menjelaskan bahwa kondisi para guru yang mengalami gejala diduga berkaitan dengan riwayat kesehatan masing-masing.

“Yang mengalami gangguan hanya tiga guru. Mereka memiliki kondisi kesehatan berbeda, seperti asam lambung kronis, habis operasi gigi, dan satu lagi kondisi fisiknya memang sedang lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, cukup banyak warga sekolah yang turut mencicipi makanan tersebut, namun tidak mengalami keluhan serupa.

“Sekitar 20 guru dan lebih dari 30 siswa ikut mengonsumsi makanan itu. Kalau memang keracunan, seharusnya semua terdampak. Tapi ini hanya tiga orang,” jelasnya.

Menurut Junarso, isu dugaan keracunan mencuat karena kejadian terjadi setelah konsumsi menu MBG.

Namun hingga kini, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan makanan sebagai penyebab utama.

“Memang yang disorot program MBG karena waktunya bersamaan. Tapi hasil pastinya belum bisa dipastikan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Kesehatan Kota Jambi telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Sampel makanan serta muntahan korban juga sudah dikirim ke laboratorium untuk diuji lebih lanjut.

Sementara itu, ketiga guru sempat dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dua di antaranya telah diperbolehkan pulang, sedangkan satu guru masih menjalani perawatan karena memiliki riwayat asam lambung kronis.

Hingga saat ini, pihak terkait masih menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.(*)




1.789 Dapur MBG Dihentikan Sementara, Pemerintah Perketat Standar Program Gizi Nasional

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.789 dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran untuk memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar keamanan dan kelayakan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa program MBG sejauh ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, meski masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera dibenahi.

“Secara umum program ini berjalan baik, namun distribusi ke pesantren perlu dipercepat. Arahan Presiden, sebelum akhir tahun semuanya harus sudah optimal,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Hingga akhir Maret 2026, program MBG tercatat telah menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Capaian ini menunjukkan skala besar program dalam mendukung perbaikan gizi masyarakat.

Namun, dalam proses pengawasan, ditemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi ketentuan operasional.

Masalah yang muncul bervariasi, mulai dari standar kebersihan yang belum terpenuhi, tidak adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga fasilitas pengolahan limbah yang tidak memadai.

Selain itu, kualitas makanan dan kesiapan sarana juga menjadi perhatian utama pemerintah.

Hal ini penting untuk memastikan makanan yang diberikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Dapur yang dihentikan sementara diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Jika tidak mampu memenuhi ketentuan, pemerintah membuka kemungkinan penghentian operasional secara permanen.

Langkah evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG agar tetap berkelanjutan dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan gizi yang baik.(*)




Dapur MBG Tak Penuhi SOP? Insentif Rp6 Juta Langsung Dihentikan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diberikan secara otomatis.

Insentif tersebut dapat dihentikan sewaktu-waktu jika fasilitas dapur tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada prinsip disiplin layanan.

“Pendekatannya adalah no service, no pay. Jika layanan tidak berjalan sesuai standar, maka tidak ada pembayaran,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, hak mitra atas insentif akan langsung gugur apabila dapur tidak beroperasi atau gagal memenuhi persyaratan teknis yang telah ditentukan.

BGN juga menetapkan sejumlah indikator ketat terkait kualitas operasional dapur. Beberapa di antaranya meliputi kebersihan air, kelancaran sistem limbah, kondisi penyimpanan bahan makanan, hingga kelengkapan sertifikasi kesehatan.

Jika ditemukan pelanggaran, seperti kontaminasi bakteri E. coli pada air, sistem IPAL bermasalah, kerusakan mesin pendingin yang menyebabkan bahan pangan rusak, atau tidak adanya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Kementerian Kesehatan, maka insentif akan langsung dihentikan pada hari yang sama.

Rufriyanto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan dalam program MBG yang masih terus dikembangkan.

Ia menilai, transformasi dalam tata kelola program publik membutuhkan proses penyesuaian berkelanjutan, termasuk dalam memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan semata soal keuntungan finansial, tetapi bagian dari upaya kolektif untuk membangun sistem pemenuhan gizi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dengan penerapan aturan ini, BGN berharap seluruh mitra pengelola dapur dapat menjaga standar operasional secara konsisten, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)