Konflik Agraria di Sukahaji Memanas Lagi, Warga dan Pengklaim Lahan Bentrok

BANDUNG, SEPUCUKJAMBI.ID – Kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung kembali memanas pada Rabu 3 Desember 2025 ketika bentrokan terjadi antara warga dan kelompok yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan.

Kericuhan bermula saat sekelompok orang yang mengaku mewakili pasangan Junus Jen Suherman dan Juliana Iskandar datang dengan alat berat serta pengawalan keamanan untuk melakukan pengosongan paksa permukiman.

Warga yang telah menghuni area tersebut selama puluhan tahun langsung menolak, hingga situasi memanas sejak pagi.

Ketegangan sempat mereda di siang hari, namun pecah kembali sekitar pukul 15.55 WIB di kawasan Jalan Pasirkoja.

Kedua kubu saling serang menggunakan kayu, besi, dan batu, menyebabkan suasana kacau dan arus lalu lintas lumpuh total.

Satu unit alat berat dilaporkan rusak akibat menjadi sasaran massa, sementara suara ledakan seperti petasan membuat warga sekitar panik, terutama perempuan dan anak-anak.

Akibat bentrokan tersebut, puluhan warga mengalami luka-luka, disertai kerusakan sejumlah bangunan, khususnya rumah-rumah yang berada di titik pengosongan.

Banyak keluarga kehilangan tempat tinggal dan barang-barang pribadi turut hancur.

Warga menyatakan keresahan karena proses pengosongan tetap dilakukan meski sengketa lahan masih bergulir di pengadilan.

Beberapa warga yang terlibat dalam sengketa juga mengaku menghadapi kriminalisasi, memperburuk ketegangan sosial di wilayah tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengimbau seluruh pihak menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Semua masalah bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Kekerasan hanya akan memicu konflik baru,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemkot Bandung siap memfasilitasi dialog antara pihak-pihak terkait untuk mencegah konflik berkembang lebih luas.

Farhan pun mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda menjaga kondusivitas kawasan Sukahaji.

Aparat kepolisian segera mengamankan lokasi dengan membubarkan massa dan menempatkan personel tambahan di titik-titik rawan guna mencegah bentrokan lanjutan.

Menjelang malam, situasi mulai kondusif, meski penjagaan ketat masih dilakukan.

Hingga saat ini, warga Sukahaji tetap bertahan di rumah masing-masing meski dibayangi ketidakpastian.

Bagi banyak penduduk, sengketa ini bukan sekadar persoalan hukum pertanahan, tetapi menyangkut rasa aman, keadilan, dan hak mereka atas tempat tinggal.

Konflik berkepanjangan ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai peran negara dalam melindungi warga di tengah sengketa agraria yang kian kompleks.(*)