Satpol PP Dituntut Sigap, DPRD Kota Jambi Soroti Armada dan Dukungan Operasional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Keterbatasan armada patroli menjadi salah satu persoalan yang disoroti DPRD Kota Jambi dalam pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

DPRD menilai keterbatasan sarana operasional dapat memengaruhi mobilitas petugas, terutama ketika harus merespons laporan masyarakat atau melakukan penertiban di sejumlah titik.

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, S.E., mendorong Pemerintah Kota Jambi mengevaluasi kembali kebutuhan operasional Satpol PP.

Evaluasi tersebut mencakup armada, perlengkapan pendukung hingga anggaran pengawasan dan penegakan peraturan daerah (perda).

Menurut Azhar, Satpol PP memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu perangkat daerah yang bertugas memastikan perda dan peraturan kepala daerah dapat diterapkan di lapangan.

“Satpol PP ini merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam penegakan perda. Karena itu, jangan sampai petugas dibebani tugas yang besar, tetapi dukungan anggaran dan fasilitas operasionalnya masih terbatas,” ujar Azhar.

Persoalan fasilitas operasional tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat yang membahas pelaksanaan tugas dan kebutuhan Satpol PP di lapangan.

Azhar secara khusus menyoroti ketersediaan kendaraan operasional.

Menurutnya, armada patroli menjadi bagian penting dalam menunjang kecepatan petugas ketika menerima pengaduan atau menemukan dugaan pelanggaran ketertiban umum.

“Kalau armada terbatas, tentu mobilitas petugas juga ikut terbatas. Padahal laporan dari masyarakat bisa datang kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat,” katanya.

Karena itu, DPRD meminta kebutuhan armada tidak hanya dilihat dari jumlah kendaraan yang tersedia, tetapi juga dibandingkan dengan luas wilayah pengawasan serta beban tugas Satpol PP di Kota Jambi.

Azhar menegaskan penguatan Satpol PP tidak cukup dilakukan dengan sekadar menambah anggaran.

Menurutnya, alokasi anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan operasional yang benar-benar dihadapi petugas.

“Yang kita dorong bukan hanya penambahan anggaran, tetapi anggaran itu harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Fasilitas yang diberikan juga harus mampu menunjang tugas mereka,” tegasnya.

Dukungan tersebut, lanjut Azhar, diperlukan agar kegiatan pengawasan dan penertiban dapat dilakukan secara lebih optimal.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas Satpol PP tidak terbatas pada penindakan pelanggaran perda.

Keberadaan mereka berkaitan dengan upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta kondisi kota agar tetap tertata.

DPRD berharap kebutuhan operasional Satpol PP menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan APBD Kota Jambi mendatang.

Azhar menilai dukungan anggaran yang memadai akan memberikan ruang bagi Satpol PP untuk menjalankan pengawasan dan penegakan perda secara lebih konsisten.

“Kita berharap ini menjadi perhatian Pemkot dalam penyusunan anggaran ke depan. Kalau sarana dan anggarannya cukup, kita tentu berharap kinerja Satpol PP dalam menegakkan perda juga semakin optimal,” ujarnya.

DPRD Kota Jambi, kata Azhar, akan terus mendorong agar perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan dan ketertiban masyarakat mendapatkan dukungan sesuai kebutuhan.

“Intinya, kita ingin Satpol PP bisa bekerja maksimal. Pemerintah daerah harus memastikan mereka memiliki dukungan yang cukup untuk menjalankan tugas sesuai aturan,” pungkasnya.(*)




Kasus Videotron BW Luxury Jadi Perhatian, DPRD Kota Jambi Tekankan Pentingnya Izin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kota Jambi mengingatkan pelaku usaha dan investor agar tidak terburu-buru memulai pembangunan sebelum seluruh dokumen serta perizinan dinyatakan lengkap.

Penegasan tersebut muncul di tengah adanya laporan mengenai videotron di depan BW Luxury Jambi yang disebut diduga tidak sesuai dengan rekomendasi tata ruang.

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, mengatakan investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan Kota Jambi.

Namun, aktivitas investasi menurutnya harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan.

“Investasi tentu kita butuhkan. Tetapi setiap kegiatan investasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” menjadi penekanan Azhar terkait pentingnya kepatuhan dalam pembangunan.

Dokumen Harus Beres Sebelum Pembangunan

Azhar meminta kelengkapan dokumen dan perizinan dipastikan sejak tahap awal.

Menurutnya, pengecekan sebelum pembangunan dimulai jauh lebih penting untuk mencegah munculnya persoalan ketika pembangunan telah berjalan atau bahkan selesai.

Prinsip tersebut dinilai berlaku bagi berbagai kegiatan investasi, termasuk pembangunan maupun pemasangan fasilitas yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Dalam konteks laporan mengenai videotron di depan BW Luxury Jambi, DPRD menilai kesesuaian dengan ketentuan tata ruang juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.

Karena itu, investor maupun pengusaha didorong tidak hanya mengejar kecepatan realisasi investasi, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi.

DPRD Dorong Pengawasan Antarinstansi

Selain meminta investor lebih teliti, DPRD Kota Jambi juga mendorong koordinasi antarlembaga pemerintah diperkuat.

Pengawasan sejak awal dinilai penting agar kegiatan investasi dapat berjalan sesuai rencana sekaligus tidak menimbulkan persoalan terkait perizinan maupun tata ruang di kemudian hari.

Azhar berharap seluruh pihak terkait dapat memastikan persyaratan pembangunan sebelum pekerjaan dimulai.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menjadi tanggung jawab investor, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan koordinasi dari pemerintah daerah serta perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

Investasi Tetap Didorong, Kepatuhan Tak Boleh Diabaikan

DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa dorongan terhadap kepatuhan perizinan bukan berarti menghambat investasi.

Sebaliknya, kelengkapan dokumen sejak awal diharapkan memberikan kepastian bagi investor sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum maupun administratif setelah pembangunan berlangsung.

Azhar berharap para pengusaha dan investor memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum merealisasikan pembangunan.

Dengan demikian, kegiatan investasi di Kota Jambi dapat terus berkembang, namun tetap berjalan sesuai peraturan dan ketentuan tata ruang yang berlaku.(*)