Safari Ramadan di Tabir Selatan, Bupati Merangin Janji Aspal Jalan Tiap Tahun

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati M. Syukur menghadiri rangkaian Safari Ramadan 1447 H tingkat kabupaten di Masjid Arafah, Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Kamis (26/02).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Merangin, para kepala OPD, pimpinan BUMD, hingga perwakilan perbankan dan Baznas.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur meskipun pemerintah daerah tengah menerapkan efisiensi anggaran.

M. Syukur memastikan wilayah Tabir Selatan tetap mendapatkan program pengaspalan setiap tahun selama masa kepemimpinannya.

Untuk tahun 2026, pemerintah daerah juga menyiapkan proyek betonisasi yang menghubungkan Sinar Gading ke akses keluar wilayah tersebut.

Menurutnya, pembangunan tetap berjalan meski dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan skala prioritas.

Ia memaparkan, pembangunan jalan sepanjang 2025 mencapai hampir 18 kilometer. Angka itu meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar 8 kilometer.

“Kita lakukan efisiensi dan fokus pada prioritas. Hasilnya, pembangunan jalan meningkat lebih dari dua kali lipat,” tegasnya.

Selain pembangunan infrastruktur, Bupati juga menyinggung kondisi Bank 9 Jambi yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Ia menegaskan bahwa stabilitas bank daerah tersebut tetap aman meskipun dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bupati meminta masyarakat tidak panik dan tidak menarik dana secara massal. Ia memastikan tidak ada dana nasabah yang hilang dan koordinasi dengan OJK serta pemegang saham telah dilakukan.

Terkait gangguan layanan ATM dan e-banking, dijelaskan bahwa hal itu merupakan bagian dari proses audit forensik sesuai rekomendasi OJK.

Untuk sementara, gaji ASN tetap dibayarkan tepat waktu melalui mekanisme manual hingga sistem kembali normal.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan bantuan simbolis untuk mendukung kegiatan keagamaan dan kemaslahatan masyarakat Desa Sungai Sahut.

Bantuan berasal dari CSR Bank Jambi sebesar Rp5.000.000 dan dari Baznas Kabupaten Merangin sebesar Rp1.500.000.

Bupati berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional masjid dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena jadwal Safari Ramadan sempat mengalami penyesuaian menyesuaikan agenda Pemerintah Provinsi Jambi.

Safari Ramadan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menyampaikan langsung program prioritas pembangunan di Kabupaten Merangin.(*)




OJK Jambi Awasi Ketat Bank Jambi Usai Gangguan Sistem, Audit Forensik Diminta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi memastikan terus mengawal proses penanganan gangguan sistem yang terjadi pada layanan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) pada 22 Februari 2026.

Gangguan tersebut memicu anomali transaksi pada sejumlah layanan perbankan, termasuk ATM dan mobile banking.

Dalam keterangannya, OJK Jambi menegaskan telah mengambil sejumlah langkah pengawasan guna memastikan perlindungan konsumen serta stabilitas operasional bank tetap terjaga.

OJK Jambi secara resmi meminta Bank Jambi melakukan audit forensik dan investigasi komprehensif atas gangguan sistem tersebut.

Langkah ini bertujuan mengidentifikasi akar persoalan sekaligus memastikan penerapan standar keamanan operasional yang lebih ketat, khususnya pada sistem pembayaran dan teknologi informasi.

Sebagai dampak gangguan, sejumlah delivery channel Bank Jambi sempat dinonaktifkan sementara, antara lain ATM, mobile banking, BI-FAST, RTGS, hingga QRIS.

OJK Jambi melakukan pemantauan intensif untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa mengganggu aktivitas transaksi nasabah.

OJK Jambi juga menegaskan bahwa Bank Jambi wajib bertanggung jawab terhadap nasabah terdampak. Penanganan pengaduan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam:

  • POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

  • POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan

Dengan regulasi tersebut, hak dan kepentingan konsumen wajib menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan.

Dalam menangani persoalan ini, OJK Jambi juga berkoordinasi lintas satuan kerja internal, termasuk dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) serta unit Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).

Koordinasi juga dilakukan bersama regulator dan asosiasi terkait guna memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari aspek perbankan, teknologi informasi, hingga pelindungan konsumen.

Selain itu, dilakukan penelusuran awal, pertukaran informasi, dan assessment terhadap karakteristik gangguan untuk memperkuat mitigasi dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

OJK Jambi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Secara fundamental, kondisi Bank Jambi ditegaskan berada dalam keadaan baik, termasuk dari sisi likuiditas dan solvabilitas.

Artinya, kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK menyatakan akan mengambil langkah pengawasan lanjutan apabila diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi audit forensik dan investigasi yang sedang berjalan.(*)