Realisasi Aspirasi Warga, Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Mobil Ambulans untuk Pematang Sulur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly kembali merealisasikan aspirasi masyarakat dengan menyerahkan satu unit mobil ambulans sekaligus kendaraan layanan jenazah kepada warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Senin 13 Juli 2026 malam.

Penyerahan kendaraan dilakukan di lingkungan Masjid Al-Husen RT 13 dan disaksikan langsung Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, jajaran pemerintah kecamatan, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta pengurus masjid.

Mobil ambulans tersebut akan dikelola oleh pengurus Masjid Al-Husen dan dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Telanaipura, tanpa membedakan latar belakang suku maupun agama.

Kemas Faried menjelaskan, pengadaan ambulans itu berawal dari aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan sulitnya memperoleh kendaraan jenazah ketika dibutuhkan.

Aspirasi tersebut kemudian diperjuangkan melalui pembahasan anggaran daerah pada 2025 dan akhirnya direalisasikan pada tahun 2026.

“Ini merupakan kebutuhan masyarakat yang memang sudah lama disampaikan kepada kami. Alhamdulillah sekarang bisa diwujudkan sehingga warga tidak lagi kesulitan ketika membutuhkan kendaraan jenazah maupun ambulans,” ujarnya.

Ia mengatakan operasional kendaraan nantinya akan dikelola pengurus masjid dengan dukungan kas masjid serta sumbangan sukarela dari masyarakat pengguna untuk kebutuhan sopir maupun biaya operasional lainnya.

Menurutnya, kendaraan tersebut sudah siap dioperasikan dan mulai melayani masyarakat sejak diserahkan.

“Kendaraan ini milik masyarakat. Siapa pun yang membutuhkan dapat memanfaatkannya. Harapannya benar-benar menjadi pelayanan sosial bagi warga Telanaipura, khususnya Kelurahan Pematang Sulur,” katanya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Kemas Faried juga menyerahkan satu unit ambulans kepada Masjid Jamiatul Ulum di kawasan Lorong Cadas, Kecamatan Danau Sipin.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari komitmennya dalam memperjuangkan kebutuhan pelayanan sosial masyarakat melalui jalur aspirasi dewan.

Wali Kota Jambi Maulana memberikan apresiasi atas inisiatif Ketua DPRD Kota Jambi yang dinilainya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurut Maulana, keberadaan ambulans dan kendaraan jenazah memiliki fungsi yang sangat penting karena membantu proses pelayanan kemanusiaan, termasuk mempercepat pengantaran jenazah ke tempat pemakaman.

“Ini merupakan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan Ketua DPRD dan telah direalisasikan. Pemerintah Kota Jambi tentu mendukung penuh karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Maulana.

Ia juga berharap kendaraan tersebut dapat dirawat dengan baik agar mampu memberikan pelayanan dalam jangka panjang.

“Semoga ambulans ini terus dirawat sehingga bisa melayani masyarakat dalam waktu yang lama. Pengelolaan melalui masjid juga sangat tepat karena dekat dengan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum RT Kelurahan Pematang Sulur Ahmad Anhar menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Jambi yang telah memperjuangkan kebutuhan warga.

Menurutnya, kehadiran ambulans tersebut akan sangat membantu masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat maupun pelayanan pengurusan jenazah yang membutuhkan kendaraan secara cepat.

Ia berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi pelayanan sosial yang memberi manfaat luas bagi seluruh warga.(*)




Kemas Faried Kritik DLH Kota Jambi: Jangan Biarkan Wali Kota Bekerja Sendiri Urus Sampah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly melontarkan kritik terbuka terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi terkait pelaksanaan program Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dan penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Menurut Kemas, polemik yang muncul di tengah masyarakat belakangan ini menunjukkan masih lemahnya sosialisasi terhadap kebijakan baru yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kemas saat menghadiri Dialog Publik Pengelolaan Persampahan Kota Jambi yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu 13 Juni 2026.

Dalam forum yang dihadiri berbagai elemen masyarakat itu, Kemas secara khusus menyoroti peran DLH Kota Jambi sebagai organisasi perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab utama urusan persampahan.

Ia menegaskan bahwa program transformasi tata kelola sampah merupakan kebijakan strategis yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, terutama instansi teknis yang menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan.

“Ini program yang baik dan program baru. Karena itu dibutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak agar tujuan yang ingin dicapai bisa terlaksana dengan baik,” ujar Kemas.

Politisi yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Jambi itu menilai DLH harus lebih aktif menjelaskan kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, hingga mekanisme pelaksanaan OPBM agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun informasi yang simpang siur.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada kepala daerah semata.

“Saya mengapresiasi langkah Bapak Wali Kota. Tapi tentu beliau tidak bisa bekerja sendiri. Program sebesar ini harus ditopang seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat agar persoalan sampah di Kota Jambi benar-benar bisa diselesaikan,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek sosialisasi, Kemas juga memberikan perhatian terhadap sejumlah komponen pendukung transformasi tata kelola persampahan.

Termasuk pengadaan armada bentor pengangkut sampah dan pengembangan depo transfer sampah yang menjadi bagian dari sistem baru pengelolaan sampah di Kota Jambi.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap program baru pasti memiliki tantangan dan kekurangan pada tahap awal pelaksanaan.

Karena itu, berbagai kritik dan masukan yang muncul dalam dialog publik harus dipandang sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah.

“Namanya program baru tentu masih ada kekurangan. Yang terpenting adalah bagaimana semua masukan yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Salah satu isu yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius adalah persoalan iuran pengangkutan sampah yang belakangan menjadi pembahasan di tengah masyarakat.

Kemas mengungkapkan DPRD Kota Jambi menerima berbagai aspirasi terkait mekanisme penarikan iuran yang diterapkan di sejumlah wilayah.

Ia meminta Pemerintah Kota Jambi menyusun formulasi yang lebih jelas dan terukur agar tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami meminta ke depan ada formulasi yang lebih jelas. Jangan sampai muncul potensi pungutan liar atau masyarakat kurang mampu justru terbebani oleh kebijakan ini,” ujarnya.

Menurut Kemas, perlindungan terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan sampah.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang membuka ruang dialog secara terbuka dengan masyarakat.

Menurutnya, forum seperti ini penting untuk menyerap aspirasi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah publik.

“Kami terbuka terhadap setiap kritik dan aspirasi masyarakat. Semua masukan yang disampaikan akan menjadi bahan untuk diteruskan kepada pemerintah dan pihak terkait agar kebijakan yang diambil semakin baik,” pungkasnya.

Dialog publik tersebut menjadi salah satu momentum evaluasi terhadap pelaksanaan transformasi tata kelola sampah di Kota Jambi yang saat ini tengah berjalan.

Sejumlah masukan yang mengemuka, mulai dari persoalan sosialisasi, mekanisme iuran, hingga kesiapan infrastruktur pendukung, diperkirakan akan menjadi bahan perbaikan dalam implementasi program OPBM ke depan.(*)




Pansus Zona Merah Segera Bergerak! Ini Penjelasan Ketua DPRD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA), menyatakan bahwa Pansus diketuai oleh Muhili Amin, dengan Umar Faruk sebagai Wakil Ketua dan Ahmad Faisal sebagai Sekretaris.

Pembentukan Pansus merupakan respons atas aksi unjuk rasa warga dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru pada 10 Desember 2025

Aksi tersebut dipicu oleh sengketa status tanah warga yang masuk dalam zona merah dan diklaim sebagai aset negara.

“Alhamdulillah hari ini sesuai janji kami kepada masyarakat yang terdampak zona merah, termasuk yang sertifikat hak miliknya diblokir,” kata dia.

“Total ada 5.506 SHM dengan luas sekitar 1.400 hektare yang dinyatakan berada di zona merah dan diklaim sebagai aset negara,” jelasnya.

Pansus akan mulai menyusun agenda kerja pada Januari 2026, termasuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Seperti PT Pertamina, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota Jambi, Kejaksaan Negeri, serta instansi lainnya.

Warga terdampak juga akan diundang agar memperoleh informasi yang utuh mengenai proses penerbitan sertifikat hingga pemblokiran.

“Kami juga akan berkonsultasi ke pemerintah pusat, baik ke ATR/BPN, Pertamina, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, supaya semua pihak memiliki persepsi yang sama,” ujar KFA.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus.

Ia menekankan bahwa, penyelesaian sengketa tidak hanya di ranah pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dorongan politik dan pendampingan dari pemerintah pusat.

“Ini adalah aspirasi masyarakat yang perlu terus diperjuangkan. Penyelesaiannya memerlukan mekanisme dan kebijakan yang sah,” kata Maulana.(*)