Warga RT 13 Sukakarya Tolak Program Kampung Bahagia, Persoalkan Sertifikat Tanah yang Diblokir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan warga RT 13 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, menyatakan sikap menolak Program Kampung Bahagia yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Jambi.

Penolakan tersebut disepakati dalam pertemuan warga yang digelar pada Sabtu malam (6/6). Kegiatan itu turut dihadiri Lurah Sukakarya Debby Mutiara, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

Warga menilai kondisi lingkungan mereka belum bisa dikatakan “bahagia” karena hingga kini masih menghadapi persoalan status lahan yang masuk dalam kawasan yang disebut sebagai zona merah Pertamina.

Dampaknya, sejumlah sertifikat hak milik warga disebut tidak dapat digunakan karena statusnya diblokir.

Ketua RT 13 Kelurahan Sukakarya, Asep Mulyana, mengaku berada dalam posisi yang sulit.

Di satu sisi, program bantuan dari Pemerintah Kota Jambi dinilai dapat memberikan manfaat bagi lingkungan.

Namun di sisi lain, ia menilai perjuangan warga terkait persoalan tanah harus tetap menjadi prioritas.

“Saya berada dalam situasi yang dilematis. Program ini tentu bermanfaat bagi warga karena ada bantuan untuk pembangunan lingkungan. Tetapi persoalan hak atas tanah warga juga harus diperjuangkan. Karena itu saya sempat memilih mengundurkan diri sebagai ketua RT,” ujarnya di hadapan warga.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari masyarakat yang hadir. Mayoritas warga menolak rencana pengunduran diri Asep Mulyana dan meminta dirinya tetap memimpin RT 13.

Salah seorang perwakilan warga Kompleks Purnama Asri, Suhatman yang akrab disapa Suhatman Pisang, menilai Asep masih sangat dibutuhkan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait persoalan sertifikat tanah warga.

Menurutnya, warga justru lebih memilih menolak Program Kampung Bahagia daripada kehilangan sosok pemimpin yang selama ini mendampingi mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah.

Program Kampung Bahagia sendiri merupakan program prioritas Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana dan Diza.

Setiap RT yang masuk dalam program tersebut memperoleh alokasi anggaran hingga Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan penataan lingkungan.

Namun bagi warga RT 13 Sukakarya, bantuan tersebut dinilai belum menjadi kebutuhan utama sebelum persoalan sertifikat tanah mereka mendapatkan kejelasan.

“Untuk apa ada program pembangunan jika kami belum merasa bahagia karena persoalan tanah belum selesai,” ujar Yanto, salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, warga berencana membuat surat pernyataan penolakan yang akan ditandatangani bersama oleh masyarakat RT 13.

Surat tersebut nantinya akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Jambi sebagai bentuk aspirasi dan sikap resmi warga terhadap program tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dapat lebih dahulu memberikan solusi atas persoalan sertifikat hak milik yang mereka hadapi sebelum menjalankan program pembangunan lingkungan di wilayah mereka.(*)




Kemas Faried Blusukan ke Simpang Rimbo, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Mulai Diperbaiki

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga RT 17 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi akhirnya bisa bernapas lega setelah Jalan Hijrah yang selama lebih dari 10 tahun mengalami kerusakan kini resmi diperbaiki dengan pengecoran rigid beton, Kamis, 7 Mei 2026.

Perbaikan jalan sepanjang sekitar 50 meter tersebut disambut antusias masyarakat karena menjadi akses utama bagi ratusan warga di kawasan tersebut.

Ketua RT 17, Samsul, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang dinilai cepat merespons keluhan masyarakat.

“Kami sangat bangga dan bahagia. Jalan Hijrah ini akses utama warga dan sudah lama rusak. Alhamdulillah setelah disampaikan, tidak sampai tiga hari langsung dicor rigid beton,” ujar Samsul.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak selama bertahun-tahun sangat mengganggu aktivitas warga.

Terlebih jalan tersebut menjadi jalur utama bagi sekitar 175 kepala keluarga dan kawasan perumahan dengan lebih dari 450 unit rumah.

Dalam kunjungannya, Kemas Faried tidak hanya meninjau proses pengecoran Jalan Hijrah, tetapi juga turun langsung melihat kondisi Lorong Hijrah 1 bersama warga menggunakan sepeda motor.

Lorong sepanjang kurang lebih 400 meter itu disebut belum pernah tersentuh pembangunan selama lebih dari 30 tahun dan masih berupa jalan tanah.

Warga selama ini hanya melakukan penimbunan secara swadaya menggunakan pecahan batu agar akses jalan tetap bisa dilalui kendaraan.

Samsul berharap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut dapat terus dilanjutkan, terutama untuk Lorong Hijrah 1 dan akses lingkungan lainnya.

Menanggapi aspirasi warga, Kemas Faried menegaskan bahwa memperjuangkan kebutuhan masyarakat merupakan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Alhamdulillah pengecoran sudah dilakukan. Ini langkah awal dan bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Selain meninjau infrastruktur, Ketua DPRD Kota Jambi tersebut juga menyempatkan diri menjenguk warga yang menderita sakit menahun dan memberikan bantuan secara langsung.

Kehadiran Kemas Faried disambut hangat masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak Kelurahan Simpang Rimbo dan perwakilan Dinas PUPR Kota Jambi.

Kemas Faried memastikan pembangunan lanjutan Jalan Hijrah dan Lorong Hijrah 1 akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027.

“InsyaAllah, kami di DPRD akan terus mengawal,” tegasnya.(*)




Jalan Rusak di Sungai Gelam Dipenuhi Pohon Pisang, Warga Kirim Pesan ke Pemkab

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, melakukan aksi unik dengan menanam pohon pisang di sepanjang jalan rusak sekitar satu kilometer.

Aksi ini sebagai bentuk protes atas lambannya perbaikan jalan oleh Pemerintah Kabupaten.

Pantauan di lokasi, batang pisang ditancapkan di titik-titik lubang jalan. Beberapa pohon diberi tulisan berisi keluhan warga.

Jalan tersebut dipenuhi lubang besar yang memanjang hampir di seluruh badan jalan, membuatnya berisiko bagi pengendara, terutama saat hujan.

Muhammad, salah seorang pengendara motor, mengaku harus ekstra hati-hati.

Kalau hujan, lubangnya tidak kelihatan. Harus pelan-pelan,” ujarnya.

Kepala Desa Talang Belido, Fadli, membenarkan aksi tersebut.

Menurutnya, jalan yang ditanami pisang berada di Rt 05 dan termasuk kewenangan Pemerintah Kabupaten.

Warga sudah lama menunggu perbaikan, namun hingga kini belum terealisasi.

Ini bentuk protes warga. Jalan itu memang kewenangan Kabupaten,” kata Fadli.

Aksi kreatif ini menjadi sorotan karena menunjukkan inisiatif warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperingatkan pengguna jalan akan bahaya lubang yang menganga.(*)




Gara-gara Zona Merah Ketua RT Disemprot, Syarif Fasha: Kalau Tidak Siap, Lebih Baik Mundur!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam dialog bersama warga terdampak zona merah, Anggota DPR RI Komisi XII, Syarifa Fasha, juga menekankan pentingnya kekompakan masyarakat dalam memperjuangkan hak mereka.

Ia meminta para ketua RT agar berperan aktif memimpin dan menyatukan sikap warga di lingkungan masing-masing.

Menurut Fasha, perjuangan tidak akan maksimal jika masyarakat bergerak sendiri-sendiri.

Ia menegaskan bahwa ketua RT harus memiliki keberanian untuk memimpin warganya secara tegas dan konsisten.

“Kalau ingin memperjuangkan hak, warga harus kompak. Ketua RT harus berani memimpin dan tidak setengah-setengah. Kalau tidak siap, lebih baik mundur,” ujarnya dengan tegas, Minggu 21 Desember 2025.

Fasha juga mengingatkan agar perjuangan terhadap kebijakan negara dilakukan dengan cara yang bijaksana dan santun.

Ia menilai pendekatan yang baik justru akan memperbesar peluang aspirasi masyarakat didengar oleh pemerintah pusat.

“Kita ini ibarat anak yang meminta perhatian kepada orang tua. Jangan dengan cara menantang, tapi sampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan terhormat,” tambahnya.

Anggota DPR RI Komisi XII, Syarifa Fasha, menjelaskan bahwa banyak sertifikat tanah milik warga Kota Jambi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum adanya penyerahan peta konsesi lahan dari Pertamina.

Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat membeli tanah secara sah, membangun rumah, bahkan pengembang mendirikan kawasan perumahan tanpa mengetahui bahwa wilayah tersebut termasuk aset negara yang dikelola Pertamina.

Menurut Fasha, warga tidak dapat disalahkan dalam persoalan ini karena seluruh proses jual beli lahan dilakukan berdasarkan sertifikat resmi yang dikeluarkan negara dan berlangsung selama bertahun-tahun.

“Warga membeli tanah bersertifikat karena membutuhkan tempat tinggal. Proses ini terjadi lama dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penertiban aset Pertamina dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, mengingat secara hukum lahan tersebut tercatat sebagai aset milik negara.

Kebijakan inilah yang kemudian memicu penetapan zona merah di sejumlah wilayah Kota Jambi.

Penetapan zona merah tersebut berdampak luas, dengan jumlah warga terdampak mencapai lebih dari 5.000 kepala keluarga.

Dampak ini menimbulkan keresahan karena menyangkut kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan tempat tinggal masyarakat.

Namun demikian, Fasha menyayangkan hingga kini belum terjalin komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Jambi dengan Komisi XII DPR RI untuk mengawal dan menjembatani persoalan tersebut ke tingkat kementerian terkait.

“Hingga saat ini belum ada koordinasi langsung dari Pemkot Jambi dengan kami di DPR RI. Informasi yang kami terima baru disampaikan melalui DPRD. Padahal, persoalan sebesar ini membutuhkan sinergi yang kuat agar dapat diperjuangkan secara maksimal di tingkat pusat,” pungkasnya.(*)




Reses III Tahun 2025: Ketua DPRD Kota Jambi Serap Aspirasi Warga Telanaipura–Danau Teluk

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melaksanakan Reses III Tahun 2025 di Perumahan Benfica, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Senin (8/12/2025)

Kegiatan ini digelar untuk menjaring aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan III yang meliputi Telanaipura, Danau Teluk, dan Danau Sipin.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kadis Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakerkop UKM Efrin, Kasi Pemerintahan Telanaipura Sri Wahyuni, serta Lurah Pematang Sulur, Wati Gustenti.

Dalam laporannya, Lurah Wati Gustenti menyampaikan bahwa jumlah UMKM binaan di Pematang Sulur kini terus berkurang dari sekitar 200 unit.

Ia meminta pemerintah memberikan perhatian lebih untuk membantu pelaku usaha kecil tetap bertahan.

Wati juga menyoroti masalah 39 guru PAMI di wilayahnya. Sebanyak lima guru yang berusia di atas 58 tahun tidak lagi menerima honor karena terbentur regulasi perwal.

Ia berharap aturan tersebut dapat ditinjau kembali agar para guru tetap mendapat dukungan.

Menanggapi berbagai masukan, Kemas Faried menegaskan bahwa, reses menjadi sarana bagi dirinya untuk memastikan kebutuhan masyarakat tersampaikan langsung.

Ia menyebut beberapa aspirasi sebelumnya sudah terealisasi, seperti perbaikan jalan dan pemasangan lampu jalan.

“Untuk pekerja rentan, kami siapkan program pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun,” kata politisi Partai Golkar itu.

Ia juga berencana memperjuangkan pengadaan mobil jenazah bagi Kecamatan Telanaipura dan Danau Teluk pada 2026.

Kendaraan tersebut akan ditempatkan di Masjid Al Husen dan dapat digunakan masyarakat secara gratis.(*)