Keluhan Warga Ditindaklanjuti! Ketua DPRD Kota Jambi Turun Tangan, Drainase Solok Sipin Segera Diperbaiki

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung ke lapangan meninjau kondisi drainase di RT 16, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses, Rabu 1 April 2026.

Peninjauan dilakukan setelah kegiatan reses di kawasan Cadika. Dalam kunjungan tersebut, Faried turut menggandeng sejumlah instansi terkait, seperti Dinas PUPR Kota Jambi melalui bidang Sumber Daya Air, Perumdam Tirta Mayang, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.

Permasalahan utama yang dikeluhkan warga adalah kondisi drainase yang tidak berfungsi optimal, sehingga kerap menyebabkan genangan air hingga banjir saat hujan turun.

Faried mengungkapkan bahwa hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya hambatan aliran air yang perlu segera ditangani.

“Kami langsung turun untuk memastikan kondisi sebenarnya. Memang ditemukan drainase yang tidak berfungsi maksimal dan menyebabkan genangan bahkan banjir saat hujan,” ujarnya.

Ia memastikan, perbaikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat, termasuk penataan ulang infrastruktur pendukung yang menjadi penghambat aliran air.

“Kami akan segera melakukan perbaikan drainase. Selain itu, jalur pipa PDAM di lokasi ini juga akan ditata ulang karena turut menghambat aliran air,” tegas Faried.

Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh jajaran teknis dari Dinas PUPR, pihak Perumdam Tirta Mayang, camat, lurah, hingga ketua RT setempat.

Langkah cepat ini diharapkan mampu mengatasi persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan warga, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di wilayah tersebut.(*)




Keputusan Ada di Pemerintah Pusat! Walikota Jambi Tegaskan Sikap Pemkot Soal Polemik Zona Merah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menegaskan Pemerintah Kota siap memfasilitasi warga untuk menyampaikan aspirasi terkait penetapan zona merah eks aset Pertamina di Kota Jambi.

Pernyataan ini mengikuti arahan Komisi XII DPR RI agar pemerintah daerah membantu warga memperoleh haknya secara bijaksana.

“Prinsipnya, kami memfasilitasi warga untuk berjuang mendapatkan haknya. Prosesnya harus tertib dan tidak anarkis,” ujar Maulana.

Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan tim konsultasi yang melibatkan berbagai stakeholder untuk menampung aspirasi masyarakat.

Wali Kota menjelaskan, pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan tim konsultasi untuk melibatkan berbagai pihak terkait dan stakeholder

“Keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat, bukan di kota. Namun kami akan terus mendorong dan berkomunikasi dengan Komisi XII, karena mereka mewakili aspirasi masyarakat dan akan memperjuangkannya,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Komisi XII Dapil Jambi, Syarifa Fasha, melakukan dialog dengan Forum Warga Tolak Zona Merah, menyerap keresahan ribuan warga yang terdampak penetapan zona merah.

Fasha menekankan sebagian besar warga membeli lahan sah, bersertifikat, dan membangun hunian, namun kini masuk dalam aset negara. Sekitar 5.000 kepala keluarga terdampak kebijakan ini.

Fasha juga menyoroti kurangnya koordinasi Pemkot Jambi dengan DPR RI dalam memperjuangkan hak warga di tingkat kementerian.

Ia mengimbau warga agar tetap kompak dan bersikap bijaksana, serta meminta peran aktif ketua RT dalam menyatukan aspirasi masyarakat.

Anggota DPR RI Rocky Candra menambahkan, masyarakat perlu membentuk tim inventarisasi lahan agar data wilayah zona merah jelas.

Penanganan aset kini berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan akan dibawa ke Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan dan aset negara.

Wali Kota Maulana menegaskan Pemerintah Kota Jambi tetap menjaga komunikasi terbuka dengan DPR RI dan mendorong proses penyelesaian aspirasi warga secara santun dan terstruktur, agar penetapan zona merah tidak menimbulkan konflik sosial.(*)




Minta Presiden Prabowo Dengarkan Aspirasi Warga! Kemas Faried: Soal Polemik Zona Merah di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Kota Jambi terkait penetapan status Zona Merah Pertamina yang hingga kini masih menjadi sumber kegelisahan warga.

Permintaan itu disampaikan Kemas Faried di hadapan ratusan warga yang menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (10/12/2025) siang.

Di tengah suasana penuh harap, ia menegaskan bahwa suara masyarakat Jambi layak mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat.

“Kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, mohon dengarkan curhat masyarakat Kota Jambi yang ditetapkan sebagai Zona Merah ini.

Indonesia sedang berduka, tapi mohon juga terkait dengan pelepasan status zona merah itu untuk jadi pertimbangan Bapak Presiden ke depannya,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan, DPRD Kota Jambi tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak-hak warga yang terdampak.

Menurutnya, lembaga legislatif memiliki kewenangan dan tanggung jawab moral untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat.

“Kami konsisten membantu masyarakat, kita mempunyai kewenangan dalam memperjuangkan masyarakat,” tegasnya.

Aksi ratusan warga tersebut merupakan bentuk kegelisahan atas dampak status zona merah yang membatasi hak kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

Warga berharap, melalui DPRD Kota Jambi, pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik yang telah berlangsung lama ini.

Tercatat sebanyak 5.006 sertifikat rumah dan lahan milik warga kini terblokir akibat penetapan wilayah mereka sebagai zona merah oleh pihak terkait.

Kondisi tersebut membuat ribuan warga berada dalam ketidakpastian hukum atas aset yang dimiliki secara sah.

Kemas Faried meminta seluruh warga terdampak untuk mengumpulkan sertifikat kepemilikan sebagai bahan perjuangan yang akan dibawa langsung ke tingkat pusat.

“Kumpulkan seluruh sertifikat yang terdampak. Ini akan kita jadikan dasar kuat untuk memperjuangkan hak masyarakat di pusat nanti,” pungkasnya.(*)