Maulana-Diza Hadir di Masjid NW Al Hijrah, Akses Wifi Gratis untuk Generasi Muda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyerahkan bantuan akses wifi gratis bagi rumah ibadah di Masjid NW Al Hijrah, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Jumat (27/2/2026).

Penyerahan ini menjadi bagian dari Safari Ramadan 1447 H yang digelar Pemkot Jambi pada malam kesepuluh Ramadan.

Bantuan wifi gratis ini diharapkan dapat mendekatkan generasi muda dengan kegiatan keagamaan, sekaligus menjadi alternatif positif agar lebih dekat dengan rumah ibadah dan menjauh dari hal-hal negatif.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menekankan bahwa Safari Ramadan tidak hanya untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Ini kegiatan positif untuk melihat, bertemu, dan mendengar aspirasi masyarakat yang merupakan bagian penting dari kegiatan rutin Ramadan,” ujar Maulana.

Ia menambahkan bahwa bantuan wifi gratis juga bertujuan mendidik akhlak anak-anak agar tetap dekat dengan ibadah meski menikmati teknologi.

“Biarin mereka bermain, tapi saat waktunya salat atau ibadah lainnya mereka juga lakukan,” tuturnya.

Selain itu, Wali Kota Maulana menyampaikan perkembangan pembangunan di Kelurahan Sungai Asam untuk menanggulangi banjir.

“Dengan sistem pengendalian banjir yang sedang dibangun, kami targetkan dapat menuntaskan 60 persen dampak banjir di kawasan Sungai Asam,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Jambi juga menyalurkan bantuan operasional sebesar Rp5 juta kepada pengurus masjid serta paket sembako bagi warga kurang mampu.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pemkot Jambi, pengurus masjid, organisasi keagamaan, Lembaga Adat Melayu, Forum Ketua RT, serta jamaah Masjid NW Al Hijrah.

Safari Ramadan ini menegaskan komitmen Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Maulana-Diza untuk terbuka terhadap aspirasi masyarakat, sekaligus mewujudkan visi Kota Jambi BAHAGIA dengan nilai-nilai agama sebagai fondasi utama.(*)




Bupati Merangin Janji Tindaklanjuti Aspirasi Warga soal Truk Batu Bara

BANGKO, SEPUCUKJAMBI – Menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi wilayah Kabupaten Merangin, Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar audiensi bersama Forum Kota Bangko di Kantor Bupati Merangin, Selasa (10/2).

Audiensi tersebut difokuskan pada pembahasan langkah-langkah strategis untuk menertibkan angkutan batu bara yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat dan berdampak pada infrastruktur jalan.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir pula perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kota Bangko, terdiri dari Front Dusun Bangko (FDB), Pemuda Pancasila, dan Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM).

Dalam audiensi tersebut, Forum Kota Bangko meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan konsisten dalam mengawasi operasional angkutan batu bara.

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan gangguan aktivitas warga.

Ada empat poin utama yang disampaikan Forum Kota Bangko. Pertama, pembatasan tonase kendaraan, di mana truk batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera diminta membawa muatan di bawah 20 ton guna mengurangi kerusakan jalan dan risiko kecelakaan.

Kedua, pengaturan jam operasional yang lebih ketat agar aktivitas angkutan tidak berbenturan dengan jam sibuk masyarakat.

Ketiga, perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur, khususnya jalan nasional yang semakin rusak serta kemacetan panjang yang kerap terjadi.

Poin keempat adalah penegakan hukum. Forum Kota Bangko mendesak pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum), pembangunan pos pantau, serta penertiban ulang jalur angkutan batu bara agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aspirasi tersebut juga mengacu pada regulasi yang telah diterbitkan, antara lain Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024, serta Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 551 Tahun 2025 dan Nomor 55.1/18/Dishub/2026.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Merangin M. Syukur menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat melalui Forum Kota Bangko.

Ia menilai aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi daerah.

“Kami menyambut baik masukan ini. Ini merupakan kontrol sosial yang positif. Terkait pembentukan Satgas Gakkum dan pengaktifan pos pantau, akan segera kami bahas bersama Forkopimda dan OPD teknis agar pelaksanaannya efektif di lapangan,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jambi untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil di tingkat kabupaten tetap sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi.(*)




DPRD Muaro Jambi Sampaikan Hasil Reses 2026, Infrastruktur Jadi Sorotan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan hasil reses masa persidangan I tahun sidang 2026, Kamis (29/1), di Ruang Sidang Utama DPRD.

Rapat ini menjadi momen strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan (Dapil) dan merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD.

Dalam laporan yang disampaikan para juru bicara masing-masing Dapil, persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan utama masyarakat. Usulan yang mengemuka meliputi:

  • Perbaikan jalan lingkungan

  • Peningkatan sarana irigasi pertanian

  • Pembenahan fasilitas kesehatan di tingkat desa

Juru bicara Dapil I, Edison, menekankan bahwa hasil reses mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.

“Ini suara langsung dari warga. Pemerintah daerah harus memprioritaskan usulan-usulan strategis ini dalam rencana pembangunan mendatang,” tegas Edison.

Sementara Juru Bicara Dapil II, Usman Khalik, menyoroti penguatan ekonomi kerakyatan dan dukungan sektor pertanian.

Menurutnya, program pembangunan tahun 2026 harus menyentuh akar rumput untuk menekan kemiskinan sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Muaro Jambi.

“Kami berharap semua aspirasi masyarakat diakomodir dan direalisasikan tepat sasaran,” ujar Usman.

Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Muaro Jambi agar aspirasi yang dihimpun selama reses tidak sekadar menjadi catatan, tetapi diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program konkret yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(*)




Kemas Faried: Sinergi DPRD dan Pemkot Jadi Fondasi Kota Jambi Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menginisiasi kegiatan coffee morning bersama Wali Kota Jambi sebagai langkah awal memperkuat sinergi, silaturahmi, dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di awal tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (7/1/2026).

Kemas Faried menyampaikan bahwa, forum diskusi santai ini menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk menyampaikan dan menyinergikan aspirasi masyarakat dengan program Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan menjadi kunci dalam mendorong kemajuan daerah.

“Di awal tahun 2026 ini, kita memulai dengan langkah yang baik,” sebutnya.

“Sinergitas, silaturahmi, dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam menata kemajuan Kota Jambi dan mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” ujar Kemas Faried.

Ia menegaskan, DPRD Kota Jambi menerima banyak aspirasi masyarakat yang perlu dikawal dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga.

“Sebagai wakil rakyat, kami menerima banyak aspirasi masyarakat. Melalui forum seperti ini, aspirasi tersebut bisa kita sinergikan bersama pemerintah daerah agar Kota Jambi semakin baik,” jelasnya.

Kemas Faried juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Termasuk terhadap program strategis Pemerintah Kota Jambi seperti program 100 juta per RT yang selama ini menjadi perhatian publik.

“DPRD memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah dan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara terintegrasi bersama masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ketua DPRD Kota Jambi dan dukungan DPRD terhadap program-program Pemerintah Kota Jambi.

Ia menegaskan bahwa Kota Jambi Bahagia merupakan program resmi pemerintah daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Perda, bukan program personal kepala daerah.

“Saya selaku pihak eksekutif mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD selama ini. Program Kota Jambi Bahagia sudah menjadi RPJMD dan ditetapkan melalui Perda,” ujar Maulana.

Maulana juga menyatakan bahwa kegiatan coffee morning seperti ini akan dilakukan secara rutin guna memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Kota Jambi.(*)




Sengketa Tanah Zona Merah, Wali Kota Jambi Dukung Pansus DPRD untuk Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menyatakan dukungannya penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah di DPRD Kota Jambi.

Menurutnya, langkah DPRD ini merupakan bagian dari perjuangan aspirasi masyarakat terdampak dan memerlukan dukungan politik serta pendampingan pemerintah pusat.

“Ini adalah aspirasi masyarakat yang perlu terus diperjuangkan. Penyelesaiannya bukan hanya di ranah pemerintah daerah, tetapi berada di pemerintah pusat,” sebutnya.

“Karena itu, perlu dorongan secara politis dan pendampingan pemerintah kepada masyarakat,” kata Maulana.

Wali Kota Maulana menekankan bahwa penyelesaian sengketa ini memerlukan mekanisme dan kebijakan yang sah, serta dukungan pemerintah pusat agar aspirasi masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan transparan

DPRD Kota Jambi resmi membentuk Pansus Zona Merah pada rapat paripurna Rabu (31/12/2025).

Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly (KFA) menyatakan bahwa Pansus diketuai oleh Muhili Amin, dengan Umar Faruk sebagai Wakil Ketua dan Ahmad Faisal sebagai Sekretaris.

Pembentukan Pansus merupakan respons atas aksi unjuk rasa warga dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru pada 10 Desember 2025, yang dipicu sengketa status tanah warga masuk dalam zona merah dan diklaim sebagai aset negara.

“Alhamdulillah hari ini sesuai janji kami kepada masyarakat yang terdampak zona merah, termasuk yang sertifikat hak miliknya diblokir,” kata dia.

“Total ada 5.506 SHM dengan luas sekitar 1.400 hektare yang dinyatakan berada di zona merah dan diklaim sebagai aset negara,” jelas KFA.

Pansus dijadwalkan mulai menyusun agenda kerja pada Januari 2026, termasuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Seperti PT Pertamina, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kota Jambi, Kejaksaan Negeri, dan instansi lain.

Warga terdampak juga akan diundang untuk memperoleh informasi lengkap mengenai proses penerbitan sertifikat hingga pemblokiran.

“Kami juga akan berkonsultasi ke pemerintah pusat, baik ke ATR/BPN, Pertamina, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, supaya semua pihak memiliki persepsi yang sama,” tambah KFA.(*)




Kemas Faried: Akan Upayakan Permodalan UMKM Lewat Baznas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melaksanakan Reses III Tahun 2025 di Perumahan Benfica, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura.

Melalui reses ini, ia menyerap langsung aspirasi warga dari Daerah Pemilihan III, mulai dari isu UMKM, infrastruktur lingkungan, hingga permasalahan honor guru PAMI.

Dalam dialog bersama warga, Ketua UMKM Emak-emak Juara RT 15, Fitri, menyampaikan kebutuhan bantuan modal usaha dan seragam batik UMKM.

Ia menilai akses permodalan dari Bank Harkat masih sulit diakses pelaku usaha kecil.

Selain itu, guru PAMI bersama warga RT 17 mengeluhkan jalan menuju masjid dan kawasan pemakaman yang sudah rusak sehingga membutuhkan perbaikan segera.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kemas Faried menegaskan pentingnya reses sebagai sarana memastikan kebutuhan masyarakat didengar langsung oleh lembaga legislatif.

Ia menyampaikan bahwa bantuan untuk UMKM saat ini masih berupa peralatan, namun ia berjanji akan mengupayakan skema permodalan UMKM melalui Baznas.

Sementara itu, usulan pengadaan seragam batik akan dimasukkan dalam pembahasan program berikutnya.

Permasalahan honor 39 guru PAMI turut menjadi perhatian. Lima di antaranya tidak lagi menerima insentif karena usia mereka melewati batas peraturan wali kota.

Kemas Faried memastikan akan berkoordinasi dengan bagian hukum dan Pemkot Jambi terkait peninjauan ulang aturan batas usia penerima honorarium.

Sebagai langkah cepat, ia berkomitmen membiayai honor lima guru PAMI yang terdampak aturan tersebut selama Januari–Desember dengan dana pribadinya.

Dukungan itu mendapat sambutan meriah dari warga.

Pada penutupan kegiatan, Kemas Faried menyerahkan bantuan berupa mesin jahit, kompor gas, lemari pendingin, dan freezer untuk mendukung kegiatan UMKM dan majelis taklim di wilayah tersebut.(*)