Warning Keras Jajarannya, Walikota Jambi: Jangan Main-Main dengan Narkoba!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar tidak pernah terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Penegasan itu disampaikan menyusul diamankannya seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi dalam pengungkapan jaringan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Maulana menegaskan, tidak ada toleransi bagi aparatur yang terbukti terlibat narkoba.

Menurutnya, siapa pun yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa memandang jabatan maupun status sebagai pegawai pemerintah.

“Saya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, jangan sekali-kali mencoba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat, baik secara hukum maupun terhadap karier dan masa depan,” tegas Maulana, Rabu 29 Juli 2026.

Ia memastikan Pemkot Jambi mendukung penuh proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Tidak ada perlakuan khusus. Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Maulana mengungkapkan Pemkot Jambi akan memperketat pengawasan internal dengan menggelar tes urine secara berkala maupun inspeksi mendadak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami akan melakukan tes urine secara acak maupun berkala. Tujuannya memastikan lingkungan kerja Pemerintah Kota Jambi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN, PPPK, tenaga non-ASN, hingga personel di seluruh OPD menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat dengan menjauhi narkotika.

“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Aparatur pemerintah harus menjadi contoh yang baik, bukan justru terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” ucapnya.

Peringatan tersebut disampaikan setelah BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi selama 27–28 Juli 2026.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan sembilan orang tersangka, termasuk seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39).

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Asep Saefuddin, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.

Dari pengembangan penyelidikan, petugas kemudian menangkap RIF di kawasan Kenali Besar bersama seorang tersangka lainnya berinisial I (40).

Secara keseluruhan, BNNP Jambi menyita barang bukti berupa 146,59 gram sabu, 766 butir diduga ekstasi, uang tunai Rp7,52 juta, kendaraan bermotor, telepon genggam, timbangan digital, hingga buku catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Brigjen Pol Asep mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.(*)




Bupati Tebo Ingatkan ASN Jangan Salahgunakan Jabatan Saat Lantik 82 Pejabat

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kembali melakukan penyegaran birokrasi.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 82 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Tebo, Rabu 8 Juli 2026), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.

Selain melantik puluhan pejabat struktural, Bupati juga mengukuhkan 35 kepala sekolah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Kabupaten Tebo.

Prosesi pelantikan dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian Setda, serta seluruh camat.

Dalam sambutannya, Agus Rubiyanto menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kita bekerja sebagai pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan jangan pernah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan,” tegas Agus Rubiyanto.

Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah posisi strategis di lingkungan Sekretariat Daerah mengalami perubahan.

Ikhwannul Fajri dipercaya sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tebo.

Muallim mendapat amanah sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setda, sedangkan Sapta Gustiawan dilantik sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Pada Bagian Hukum Setda, Nurbadri dipercaya menduduki jabatan Kepala Bagian Hukum menggantikan Suparizal yang kini bertugas sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Rotasi juga dilakukan di tingkat kecamatan. Izhar ditunjuk sebagai Camat Sumay, Yanto dipercaya memimpin Kecamatan Tebo Ilir, sementara Dwi Sarwo Widiatmoko menjabat Camat Rimbo Ilir.

Eko Yulianto mendapat promosi sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo.

Di tingkat kelurahan, Sukri Adinata berpindah tugas menjadi Lurah Sarana Agung, sedangkan jabatan Lurah Muara Tebo kini diemban Amra Muslimin.

Penyegaran di OPD dan RSUD

Perubahan jabatan juga terjadi di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Firdaus Basti dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Supriadi menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sri Wahyuti menjadi Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Syafrial dipercaya sebagai Sekretaris Dinas PUPR, sementara Tuslam menjabat Sekretaris Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan.

Noer Fita juga memperoleh promosi sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo, Lian Perdana dipercaya sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan.

Ruri Sukmayanti menjabat Kepala Subbagian Umum, Kepegawaian dan Aset, sedangkan Nurhikmah mengisi posisi Kepala Subbagian Administrasi Umum dan Sumber Daya Manusia.

Sementara itu, di Badan Keuangan Daerah, Ari Prasetyo Bimo Artejo dipercaya memimpin Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Maulana menjabat Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran, Rusmiadi sebagai Kepala Sub Bidang Pelaporan Arus Kas, dan Ali Bato dipercaya menjadi Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tebo.

Pada BKPSDM juga terjadi pertukaran jabatan antara Ariyanto dan H. Muhammad Nuri sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Perkuat Kualitas Pendidikan

Selain pejabat struktural, Bupati Agus Rubiyanto turut melantik 35 kepala sekolah di lingkungan Pemkab Tebo.

Pelantikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola sekolah, memperkuat kepemimpinan pendidikan, serta mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tebo.

Rotasi kali ini menjadi salah satu mutasi pejabat terbesar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tebo sepanjang tahun 2026.

Pemerintah daerah berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan disiplin kerja, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, profesional, serta berkualitas bagi masyarakat.(*)




Wabup Tri Wahyu Lantik 37 Eselon IV, Ini Pesan Keras Soal Tanggung Jawab Jabatan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 37 pejabat Eselon IV di lingkungan Pemkab Bungo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin 06 Juli 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Bungo.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik.

Ia menyebut, seluruh proses penempatan pejabat telah melalui tahapan evaluasi berbasis kinerja dan prinsip meritokrasi.

“Pelantikan ini didasarkan pada penilaian kinerja yang objektif dan semangat meritokrasi. Kita ingin memastikan setiap pejabat yang ditempatkan memiliki kompetensi yang tepat untuk mendukung roda pemerintahan di Kabupaten Bungo,” ujar Tri Wahyu Hidayat.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang memiliki tanggung jawab besar, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT. Karena itu jalankan tugas dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi,” tegasnya.

Wabup juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.

Menurutnya, percepatan adaptasi menjadi kunci agar organisasi tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tengah tuntutan pelayanan yang semakin dinamis.

Pelantikan 37 pejabat Eselon IV ini mencakup berbagai posisi strategis di tingkat kecamatan hingga kelurahan, termasuk pada sektor pelayanan administrasi, pemberdayaan masyarakat, serta tata pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Bungo berharap penyegaran ini dapat memperkuat kinerja birokrasi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah.

Berikut nama pejabat eselon IV dilingkungan Pemkab Bungo:

1. Zulkifli, S.T Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

2. Fantoni, S.Sos Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat BPBD, Kesatuan Bangsa dan Politik

3. Mukhsin, S.IP Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP dan Damka

4. Yesi Kusmira, S.Psi, M.Psi, Psikolog Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Inspektorat Daerah

5. Mohammad Rizal, S.Ag Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Bathin II Babeko

6. Benni Oktama, S.Sos Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Bathin II Babeko

7. Asril Joni, S.Sos Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertinan Umum pada Kecamatan Bathin II Babeko

8. Eka Gusnita, S.Sos, M.Si Kepala Seksi Perekonomian pada Kecamatan Bathin III

9. Eko Subagiyo, S.Pt Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Pelepat Ilir

10. Salahuddin, S.Ag Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Pelepat

11. Ratna Dewi, S.Pd.I Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Jujuhan

12. Jamaludin, S.IP Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

13. Aswan, S.Pd.I Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

14. Amiruddin, S.IP Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset pada Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

15. Kurniati Sulistyo, SE Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Jujuhan Ilir

16. Supendi, S.IP Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kelurahan Sungai Kerjan Kecamatan Bungo Dani

17. Tri Ambar Sari, S.Sos Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Sungai Kerjan Kecamatan Bungo Dani

18. Nur’aini, S.Sos Kepala Seksi Sosial Budaya pada Kelurahan Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III

19. Deffi Rahman, SE Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III

20. Drs. Sahri Sekretaris Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

21. Ahmadi, S.Sos Kepala Seksi Sosial Budaya pada Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

22. Yulina Utama Hami, S.Sos Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

23. Novi Sariana, A.Md Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset pada Kecamatan Rimbo Tengah

24. Karim, S.Pd.I Kepala Seksi Sosial Budaya pada Kecamatan Rantau Pandan

25. Sri Mulyani, SE Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset pada Kecamatan Pasar Muara Bungo

26. Hermantoni, S.IP Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo

27. Bambang Irawan, S.Sos Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo

28. Sri Rahmatika, S.IP Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Tanjung Gedang Kecamatan Pasar Muara Bungo

29. Siti Bahyu, S.Pd.I Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bungo Barat Kecamatan Pasar Muara Bungo

30. Supanto, S.Sos Lurah Batang Bungo Kecamatan Pasar Muara Bungo

31. Boy Hendrik, A.Md Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Pasar Muara Bungo

32. J. Ishak, S.Sos, M.M Lurah Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah

33. Isnaini, S.Pd Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Bungo Dan

34. Asnadi, S.Pd Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

35. Maryam, S.Ag Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian pada Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

36. Ruslan, S.Pd.I Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Jujuhan

37. Widyawati, S.H Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Jujuhan Ilir.(*)




Reformasi Birokrasi Diperkuat, Wali Kota Maulana Dorong ASN Kuasai Penyusunan SAKIP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana.

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, mulai 6 hingga 10 Juli 2026, di Aula BKPSDM Kota Jambi itu diikuti 40 ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun dokumen SAKIP yang berkualitas sebagai dasar pengukuran dan evaluasi kinerja pemerintahan.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, SAKIP tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif semata.

Menurutnya, dokumen tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Dokumen SAKIP harus menjadi cerminan kinerja nyata setiap perangkat daerah. Saya berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di instansi masing-masing,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, kualitas perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pemerintah sangat bergantung pada kemampuan ASN dalam menyusun sistem akuntabilitas yang baik.

“Dengan begitu, kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah akan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi,” katanya.

Maulana juga mengingatkan seluruh ASN agar terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas serta reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Jambi Rizalul Fikri menjelaskan pelatihan ini merupakan implementasi berbagai regulasi terkait pengembangan kompetensi ASN dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah.

Menurutnya, pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen SAKIP yang mampu mengukur, melaporkan, sekaligus mengevaluasi kinerja organisasi secara objektif dan terukur.

“Melalui pelatihan ini kami berharap peserta mampu menyusun dokumen SAKIP yang lebih baik sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” jelas Rizalul.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut didanai melalui Program Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kota Jambi.

Adapun narasumber berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Di akhir pelatihan, seluruh peserta akan memperoleh sertifikat, sementara enam peserta dengan hasil terbaik akan menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian selama mengikuti pelatihan.

Melalui pelatihan ini, Pemkot Jambi berharap kualitas dokumen SAKIP di seluruh perangkat daerah semakin meningkat sehingga berdampak langsung pada peningkatan kinerja birokrasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.(*)




Ada 240 ASN Pensiun, Pemkot Jambi Ajukan 330 Formasi CPNS Tahun 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi mengajukan usulan sebanyak 330 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan rekrutmen sebelumnya dan menjadi langkah pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan sumber daya aparatur di tengah gelombang pensiun ASN.

Usulan formasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui mekanisme yang berlaku. Namun hingga saat ini, Pemkot Jambi masih menunggu keputusan final terkait jumlah kuota yang akan disetujui.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengatakan pihaknya baru sebatas mengusulkan kebutuhan pegawai berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Kami sudah mengajukan usulan formasi CPNS 2026. Namun berapa jumlah yang nantinya disetujui pemerintah pusat, sampai saat ini masih menunggu keputusan,” ujarnya.

Ratusan formasi yang diajukan tersebut direncanakan akan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan pelayanan publik dan ketersediaan sumber daya manusia.

Tidak Ada Formasi Guru

Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap rekrutmen ASN, terdapat satu sektor yang dipastikan tidak masuk dalam usulan CPNS Kota Jambi tahun 2026, yakni tenaga pendidik atau guru.

Menurut Rizalul, kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Jambi saat ini dinilai telah terpenuhi sehingga tidak lagi menjadi prioritas pengadaan ASN baru.

“Kebutuhan guru sudah tercukupi. Karena itu dalam usulan formasi tahun ini tidak ada pengajuan untuk tenaga pendidik,” jelasnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan banyak calon pelamar yang menantikan pembukaan formasi guru pada seleksi CPNS mendatang.

Antisipasi Gelombang Pensiun ASN

Pengajuan 330 formasi CPNS juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya jumlah aparatur yang akan memasuki masa purnatugas.

Data Pemkot Jambi mencatat sekitar 240 ASN dijadwalkan pensiun sepanjang tahun 2026.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan apabila tidak diimbangi dengan penambahan pegawai baru.

Selain itu, penyusunan kebutuhan ASN juga mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara jumlah pegawai yang direkrut dan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Rekrutmen Terbesar Setelah CPNS 2024

Jika seluruh usulan disetujui pemerintah pusat, maka seleksi CPNS 2026 akan menjadi rekrutmen terbesar yang dilakukan Pemkot Jambi dalam beberapa tahun terakhir.

Sebagai perbandingan, pada seleksi CPNS tahun 2024 lalu, Kota Jambi hanya memperoleh alokasi sebanyak 44 formasi.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus saat itu berhasil melewati tahapan seleksi, meski satu peserta akhirnya memilih mengundurkan diri.

Kini, masyarakat yang berminat menjadi ASN masih harus menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait jumlah formasi yang akan disetujui serta jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2026.(*)




Efisiensi Anggaran Menghantui, Pemkab Tebo Belum Akan Rumahkan PPPK Paruh Waktu

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah daerah, keberlangsungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tebo kembali menjadi perhatian.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memastikan hingga saat ini belum mengambil langkah merumahkan tenaga PPPK paruh waktu, meski tekanan terhadap belanja pegawai terus meningkat.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan keberadaan PPPK paruh waktu.

Namun, keputusan akhir sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait aturan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Agus, jika pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan ruang lebih besar terhadap porsi belanja pegawai, maka Pemkab Tebo akan berusaha mempertahankan tenaga PPPK paruh waktu yang ada saat ini.

“Selama kemampuan keuangan daerah masih memungkinkan dan ada kebijakan yang mendukung dari pemerintah pusat, kami akan berupaya mempertahankan PPPK paruh waktu. Beberapa daerah memang sudah mengambil langkah merumahkan tenaga tersebut, tetapi di Tebo belum ada kebijakan ke arah itu,” kata Agus.

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi. Ia menyebutkan bahwa hingga kini gaji PPPK paruh waktu masih dibayarkan secara rutin setiap bulan meski kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tantangan.

Menurut Nazar, besaran gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Tebo saat ini berada di angka Rp1 juta per bulan. Nilai tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Memang jumlahnya belum besar, tetapi sampai saat ini tetap dibayarkan setiap bulan. Di sejumlah daerah lain bahkan ada yang hanya mampu memberikan honor sekitar Rp300 ribu dan pembayarannya tidak selalu rutin,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab Tebo berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan PPPK paruh waktu.

Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi beban anggaran daerah sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pegawai.

“Kalau nantinya pembiayaan ditanggung pemerintah pusat, tentu akan lebih baik. Selain meringankan APBD daerah, para PPPK juga berpeluang mendapatkan standar penghasilan yang lebih merata di seluruh Indonesia,” tambah Nazar.

Wacana penarikan pembiayaan PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat menjadi salah satu harapan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai dan tuntutan efisiensi anggaran.

Hingga kini, ribuan tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu di berbagai daerah masih menunggu kepastian kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait status dan skema pembiayaannya.(*)




ASN Jambi Digenjot Lebih Responsif, Pelatihan Pelayanan Publik 2026 Dimulai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan III Tahun 2026 yang resmi digelar pada Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, di Aula Diklat BKPSDMD Kota Jambi.

Pelatihan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan ASN yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab besar yang menuntut dedikasi dan integritas tinggi.

Ia juga menyoroti meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan yang cepat, tepat, dan transparan.

“ASN harus terus berkembang dan mampu menjawab tuntutan zaman. Pelayanan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan komitmen dan profesionalisme tinggi,” ujarnya.

Pelatihan ini dirancang untuk memperluas wawasan serta meningkatkan keterampilan ASN dalam memberikan pelayanan yang efektif dan berkualitas.

Tidak hanya kemampuan teknis, peserta juga dibekali pemahaman terkait sikap profesional, responsivitas, dan orientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan indeks profesionalitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Para peserta yang mengikuti pelatihan akan memperoleh sertifikat sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang telah ditingkatkan.

Melalui program ini, Pemkot Jambi menargetkan terciptanya aparatur yang lebih tanggap, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima di setiap unit kerja.(*)




Pengumuman Selter JPT Pratama Tebo Diundur, BKPSDM Ungkap Alasannya

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – BKPSDM Kabupaten Tebo memastikan hingga kini belum menerima hasil akhir seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Proses seleksi masih berada dalam tahap pengolahan hasil oleh panitia seleksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Suwarto, menjelaskan bahwa panitia seleksi masih melakukan perumusan dan finalisasi hasil dari seluruh tahapan yang telah diikuti para peserta.

Setelah proses tersebut rampung, hasil seleksi akan disampaikan secara resmi kepada Bupati Tebo untuk ditindaklanjuti.

“Saat ini hasilnya masih dalam tahap penggodokan oleh panitia seleksi. Setelah itu akan dirapatkan dan selanjutnya diumumkan,” ujar Suwarto, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan bahwa tahapan finalisasi merupakan bagian penting dalam mekanisme seleksi terbuka JPT Pratama.

Panitia seleksi harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penilaian kompetensi, rekam jejak, hingga hasil wawancara peserta.

Menurut Suwarto, proses tersebut membutuhkan ketelitian dan waktu yang cukup agar keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun regulasi.

Lebih lanjut, Suwarto mengungkapkan bahwa sebelumnya pengumuman hasil seleksi JPT Pratama dijadwalkan pada Rabu, 31 Desember 2025.

Namun, jadwal tersebut mengalami perubahan dan diundur hingga Kamis, 8 Januari 2026.

“Awalnya memang direncanakan diumumkan pada 31 Desember. Namun setelah koordinasi dengan panitia seleksi, pengumuman dijadwalkan ulang pada 8 Januari 2026,” jelasnya.

Penundaan tersebut, lanjut Suwarto, dilakukan agar panitia seleksi memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan seluruh proses penilaian secara menyeluruh.

Sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia juga menekankan bahwa BKPSDM Kabupaten Tebo hanya berperan sebagai fasilitator dari sisi administrasi.

Sementara itu, kewenangan penuh dalam proses penilaian dan penetapan hasil seleksi berada di tangan panitia seleksi yang telah ditunjuk secara resmi.

“Hasil seleksi nanti akan memunculkan tiga besar untuk masing-masing jabatan yang diseleksi,” kata dia.

“Dari tiga nama tersebut, Bupati Tebo akan memilih satu orang untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif,” terang Suwarto.

Setelah pengumuman resmi dilakukan dan Bupati Tebo menentukan pilihan, tahapan berikutnya adalah pelantikan pejabat JPT Pratama terpilih.

BKPSDM berharap seluruh rangkaian seleksi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pejabat yang profesional serta berintegritas untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah.(*)




Tanam Pohon Bodhi di Jambi, Menag Nasaruddin Simbolkan Toleransi Antaragama

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, memberikan pembinaan langsung kepada para ASN Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi, Minggu (29/6) di Asrama Haji Jambi.

Dalam arahannya, Menag menegaskan bahwa agama tidak boleh menjadi sumber perpecahan.

“Agama itu untuk menyejukkan, bukan membuat panas. Kita harus berhenti bersikap kaku dan mudah menghakimi,” ujarnya di hadapan ratusan ASN.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat semangat moderasi beragama di Jambi.

Menag juga menyampaikan pentingnya peran imam masjid dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat majemuk.

“Imam bukan sekadar pemimpin salat. Ia panutan, penengah, dan penjaga kedamaian di lingkungannya,” tambahnya.

Dalam acara yang berlangsung hangat tersebut, Menag turut melantik pengurus IPIM (Ittihadul Persaudaraan Imam Masjid) wilayah Jambi, mengukuhkan tokoh muda lintas agama, serta menyaksikan deklarasi kerukunan antar tokoh agama.

Sebagai penutup, Menag menanam Pohon Bodhi di halaman Asrama Haji Jambi. Aksi ini menjadi simbol nyata toleransi antarumat beragama di Indonesia.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dr. H. Muhammad Zain, serta tokoh lintas agama di Jambi.(*)




Wawako Jambi Diza Hazra Pimpin Razia Pajak Kendaraan, Fokus Tingkatkan PAD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar apel razia penertiban pajak kendaraan bermotor pada Senin (21/4) yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Pemkot Jambi bersama BPKAD, UPTD Samsat Provinsi Jambi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak masyarakat.

Terutama dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dalam arahannya, Wawako Jambi menegaskan bahwa jumlah kendaraan bermotor di Kota Jambi saat ini mencapai lebih dari satu juta unit, terdiri dari 217 ribu unit mobil dan 783 ribu unit sepeda motor.

Jumlah ini berbanding lurus dengan besarnya potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

“Razia ini merupakan langkah konkret mendorong peningkatan PAD. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jambi,” ujar Diza Hazra.

Wawako juga menekankan bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk dan mobilitas kendaraan di Kota Jambi membawa tantangan tersendiri dalam penyediaan infrastruktur dan layanan publik.

Untuk itu, pemerintah terus berupaya menggali potensi PAD sebagai sumber pembiayaan daerah yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan regulatif, Diza Hazra menyebutkan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(*)