Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Pungli, Bupati M Syukur: Layani Masyarakat Cepat dan Transparan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Merangin yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati, Kamis (23/4/2026).

Dalam arahannya, H M Syukur meminta seluruh pejabat untuk segera beradaptasi dengan perubahan zaman serta meninggalkan pola kerja lama yang hanya bersifat rutinitas tanpa inovasi.

“Tidak ada waktu untuk bersantai. ASN harus berinovasi dan bekerja cepat, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tegasnya.

Dua pejabat yang dilantik yakni Jaya Kusuma sebagai Inspektur Daerah dan Afrizal sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Merangin.

Bupati menekankan bahwa para pejabat harus menjadi pemimpin yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya.

“Jadilah pemimpin yang melayani, bukan yang ingin dilayani. Layani masyarakat hingga pelosok desa, termasuk urusan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat layanan publik dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Menurutnya, pelayanan administrasi harus dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat tidak kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.

Lebih lanjut, H M Syukur menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan di setiap unit kerja guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas penyimpangan.

Bupati meminta agar setiap anggaran daerah dikelola secara efisien dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pengawasan harus berjalan ketat. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa data kependudukan memiliki peran vital sebagai dasar seluruh kebijakan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan kebijakan di lapangan.(*)




Sidak Hari Pertama Pasca Lebaran, Kehadiran ASN 70% jadi Sorotan Wabup Merangin

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Merangin memastikan seluruh layanan publik kembali berjalan normal.

Hal tersebut ditegaskan oleh H A Khafidh saat melakukan pengecekan langsung ke sejumlah fasilitas pelayanan, Rabu (25/3).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati bersama rombongan meninjau beberapa titik layanan publik, di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah Kol Abundjani Bangko, Puskesmas Pematang Kandis, Puskesmas Bangko, hingga PDAM Tirta Merangin.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal pasca libur Lebaran.

Dari hasil pemantauan, tingkat kehadiran pegawai tercatat berada di angka sekitar 70 persen. Sebagian ASN dan pegawai masih belum kembali ke daerah karena alasan mudik.

Meski demikian, Wabup menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Saya ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik berjalan normal setelah Lebaran,” ujarnya.

Sebagai langkah pembinaan, pemerintah daerah akan menerapkan sanksi bertahap bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Teguran lisan akan diberikan terlebih dahulu, sebelum kemudian dilanjutkan dengan teguran tertulis apabila pelanggaran terus terjadi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin bagi ASN, PPPK, maupun tenaga kerja lainnya di lingkungan Pemkab Merangin.

Wabup juga telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan kehadiran pegawai di hari kerja pasca libur Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) belum diberlakukan di lingkungan Pemkab Merangin.

Seluruh pegawai diminta tetap bekerja dari kantor seperti biasa.

Namun demikian, Wabup memberikan pengecualian bagi pegawai yang sedang bertugas di luar daerah.

Mereka tetap diperbolehkan menjalankan pekerjaan dari lokasi masing-masing, selama tugas dan tanggung jawab tetap diselesaikan sesuai jadwal.

“Yang terpenting adalah pekerjaan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.(*)




Pesan Menyentuh Bupati Merangin Saat Lebaran: Tegas Bukan Karena Benci

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa di Rumah Dinas Bupati Merangin saat digelarnya open house dalam rangka Halal Bihalal Idulfitri, Sabtu (21/03/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati M. Syukur, bersama Wakil Bupati A. Khafidh, Sekda Zulhifni, Ketua DPRD Rivaldi, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat.

Dalam sambutannya, M. Syukur menyampaikan pesan yang menyentuh terkait etika kepemimpinan dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan.

Ia bahkan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para kepala OPD, terutama yang usianya lebih senior.

“Mungkin ada yang umurnya lebih tua daripada saya, gara-gara saya marahin, saya minta maaf. Saya marah itu karena posisi jabatan Bupati,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sikap tegas yang selama ini ditunjukkan bukan dilandasi emosi pribadi, melainkan demi mendorong percepatan pembangunan daerah.

Menurutnya, kemajuan Merangin hanya bisa dicapai melalui kerja kolektif dan mengesampingkan ego sektoral.

“Tidak ada kebencian. Semua demi agar pembangunan berjalan cepat dan kita punya rasa memiliki terhadap daerah ini,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan pesan khusus kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendekati masa purna tugas. Ia mengingatkan agar masa akhir pengabdian diisi dengan kinerja terbaik, bukan justru menurunkan semangat kerja.

“Yang mau pensiun, berikan kenangan yang indah berupa prestasi. Jangan malah jadi malas,” tegasnya.

Menutup sambutannya, M. Syukur mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur setelah menjalani ibadah Ramadan, sekaligus menjadikan momentum Idulfitri untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dalam pemerintahan.

“Hari ini hari yang membahagiakan. Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi simbol eratnya hubungan antara pimpinan daerah, jajaran pemerintahan, dan masyarakat dalam membangun Merangin yang lebih harmonis dan maju.(*)




Jam Kerja ASN Pemkab Merangin Selama Ramadhan 1447 H Resmi Diatur

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H, pemerintah Kabupaten Merangin resmi menetapkan perubahan jadwal kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peraturan ini mengatur jam kerja, istirahat, serta ketentuan berpakaian selama bulan puasa.

Bupati Merangin H M Syukur menjelaskan bahwa jam kerja ASN pada hari Jumat dimulai pukul 07.15 WIB dan berakhir pukul 11.45 WIB.

Sedangkan Senin hingga Kamis, ASN masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.

Jam istirahat dikurangi setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 WIB kembali bekerja pada pukul 12.30 WIB.

Peraturan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Merangin Nomor 800/17/PSDM.3/BKPSDMD/2026 yang telah ditandatangani Bupati.

“Jadi untuk jam kerja dan ketentuan berpakaian selama puasa, sudah kita atur melalui SE tentang ketentuan jam kerja dan pakaian ASN selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H,” ujar H M Syukur, Rabu (18/2/2026).

Selain jam kerja, SE tersebut juga mengatur ketentuan berpakaian ASN. Dari Senin hingga Kamis, pegawai tetap mengenakan pakaian kerja resmi, namun pria diwajibkan memakai peci dan wanita mengenakan kerudung.

Sementara pada hari Jumat, seluruh ASN diwajibkan menggunakan pakaian Muslim: peci bagi pria dan kerudung bagi wanita.

Bupati menambahkan, untuk pegawai non-Muslim, ketentuan berpakaian menyesuaikan aturan umum tanpa wajib mengenakan atribut Muslim.

Langkah ini diterapkan untuk menjaga profesionalitas sekaligus menghormati perbedaan keyakinan selama bulan puasa.

Dengan pengaturan jam kerja dan pakaian ini, Pemkab Merangin berharap ASN dapat menjalankan tugas administratif secara optimal sambil tetap menghormati suasana ibadah Ramadhan.(*)




Bupati Merangin Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin menghadirkan kabar baik bagi pelaku usaha kecil dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin memulai usaha.

Pemkab Merangin resmi memberlakukan kebijakan pembebasan biaya sewa kios selama tiga bulan di kawasan Pasar Lereng dan Pasar Bawah.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Merangin M Syukur saat memimpin kegiatan gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng, Jumat (16/1).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati HA Khafid serta jajaran pemerintah daerah.

Sebelum gotong royong dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti senam pemanasan bersama.

Setelah itu, Bupati, Wakil Bupati, kepala OPD, dan ratusan ASN turun langsung membersihkan area pasar.

Menurut Bupati M Syukur, kebijakan pembebasan sewa kios ini merupakan langkah strategis untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi di pusat perdagangan.

“Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, khususnya usaha kuliner, silakan memanfaatkan kios milik pemerintah daerah. Kami gratiskan biaya sewa selama tiga bulan pertama. Setelah itu, barulah mengikuti ketentuan pembayaran yang berlaku,” ujar Bupati.

Tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, Bupati juga mendorong para ASN di lingkungan Pemkab Merangin untuk ikut memanfaatkan peluang tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Di sela kegiatan, Bupati M Syukur turut mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan fasilitas publik.

Menurutnya, kenyamanan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi sangat bergantung pada kedisiplinan seluruh pihak.

“Mari kita jaga bersama kebersihan. Buang sampah pada tempatnya agar pusat perbelanjaan kita nyaman bagi pedagang dan pengunjung,” tegasnya.

Dalam gotong royong tersebut, Bupati dan Wakil Bupati berbagi tugas. Bupati M Syukur fokus membersihkan area belakang pasar dengan menebas rumput dan memangkas pohon liar.

Sementara Wakil Bupati H.A. Khafid memimpin pembersihan di bagian depan dan tangga pasar.

“Kalau kawasan ini sudah bersih dan tertata, peluang usaha seperti kuliner dan kafe sangat besar. Tempat ini punya potensi jika dikelola dengan nyaman,” ujar Wakil Bupati.

Kegiatan gotong royong tersebut turut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.(*)




HUT ke-69 Provinsi Jambi: Wabup Merangin Ajak Masyarakat Bersinergi

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi di halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin, Selasa (6/1).

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, Asisten I Sukoso, Asisten III Henizor, para Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Paruh Waktu (PW) di lingkup Pemkab Merangin.

Dalam rangkaian upacara, Wakil Ketua II DPRD Merangin, Herman Efendi, membacakan naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi, sementara personil Satpol PP Merangin bertindak sebagai pembawa bendera lambang Provinsi Jambi.

Wabup A. Khafidh menyampaikan ucapan selamat atas hari jadi provinsi berjuluk Bumi Melayu ini dan berharap visi “Jambi Mantap” yang diusung Gubernur Jambi, H. Al Haris, dapat terus terwujud.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin beserta jajaran mengucapkan Selamat Dirgahayu ke-69 Provinsi Jambi. Semoga Jambi menjadi ‘Jambi Mantap’ sesuai visi misi Bapak Gubernur,” ujar Wabup.

Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya persatuan antara pemerintah dan masyarakat untuk mendorong kemajuan daerah.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat Merangin untuk terus bersinergi, bersatu, dan menjaga silaturahmi. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Merangin pada khususnya, dan Provinsi Jambi pada umumnya,” pungkasnya.(*)




Bupati Merangin Beri SP-1 ke ASN yang Tak Hadir Pasca Libur Nataru

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, mengambil tindakan tegas terhadap rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Senin (5 Januari 2026), Bupati M. Syukur langsung menjatuhkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada pegawai yang tidak hadir tepat waktu.

Di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tingkat kehadiran sangat rendah:

  • Badan Kesbangpol: 8 dari 51 pegawai hadir pukul 08.00 WIB.

  • Kantor Lurah Pematang Kandis: 3 dari 13 pegawai hadir.

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 30 dari 156 pegawai hadir.

“Ini kelewatan. Saya kasih surat peringatan langsung, SP-1 dari saya,” tegas Bupati di hadapan pegawai yang hadir.

Bupati juga menekankan agar Dinas BPPRD tidak memanipulasi data absensi.

“Jangan ditutup-tutupin, nanti pasti ketahuan,” ujarnya.

Sebaliknya, Kantor Inspektorat mendapat apresiasi sebagai instansi paling disiplin.

Menurut Bupati, Inspektorat harus menjadi teladan bagi OPD lain dalam hal integritas dan ketepatan waktu.

“Inspektorat harus disiplin dulu agar bisa menjadi contoh. Bagi yang melanggar, sanksi ini adalah peringatan agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Bupati M Syukur telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menindaklanjuti temuan sidak secara administratif.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar pelayanan publik di Kabupaten Merangin tetap lancar dan tidak terganggu oleh masalah kedisiplinan pegawai.(*)




Pelantikan PPPK Merangin 2025, Bupati: Jangan Permalukan Negeri In

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 3.478 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik oleh Bupati Merangin M. Syukur di halaman Kantor Bupati Merangin, Rabu (31/12/2025).

Pelantikan ini menandai perubahan status ribuan tenaga honorer menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati Merangin menyampaikan pesan tegas sekaligus peringatan keras kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa status baru sebagai ASN harus diiringi dengan peningkatan kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerah.

“Kalau tidak bisa berbuat banyak, jangan permalukan negeri ini. Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” tegas M. Syukur di hadapan ribuan peserta pelantikan.

Bupati mengingatkan bahwa menjadi PPPK Paruh Waktu berarti memikul amanah besar sebagai pelayan publik.

Ia berharap kehadiran ribuan ASN baru tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

“Jangan sampai jumlah yang besar ini tidak memberi pengaruh apa-apa bagi kemajuan daerah. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Kesungguhan dan keyakinan dalam bekerja akan mengantarkan saudara mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Bupati M. Syukur mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Merangin untuk bangun dari zona nyaman dan mulai berinovasi.

Menurutnya, masa depan Merangin sangat bergantung pada aparatur yang mau berubah dan memulai perbaikan dari diri sendiri.

“Kalau ingin mengubah negeri ini, ubahlah diri kita masing-masing. Jangan berharap pada orang lain. Jadilah contoh yang baik di tengah masyarakat, lingkungan, dan keluarga,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Bupati Merangin menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja kolektif yang tulus dan penuh komitmen, visi pembangunan daerah dapat tercapai sesuai target.

“Saya yakin, Merangin 2030 akan menjadi Merangin Baru seperti yang kita idam-idamkan bersama,” pungkasnya.(*)




3.478 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Merangin Beri Pesan Ini

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 3.478 orang, Rabu (31/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Wakil Bupati H A Khafid, Sekda Zulhifni, serta unsur Forkopimda Merangin, bertempat di halaman Kantor Bupati Merangin.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan.

Menariknya, dari ribuan penerima SK tersebut, sekitar 82 orang dalam kondisi hamil, sehingga mendapat perhatian khusus dengan penempatan tempat duduk terpisah di tenda demi kenyamanan.

Dalam sambutannya, Bupati Merangin menegaskan bahwa sejak menerima SK, status para pegawai berubah dari tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN.

“Setelah menerima SK ini, status bapak dan ibu sekalian resmi berubah menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN,” ujar Bupati yang disambut tepuk tangan meriah para penerima SK.

Bupati menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan tersebut dan meminta para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja sama dengan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Merangin dalam memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga berharap para PPPK Paruh Waktu mampu memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

Pada kesempatan itu, Bupati berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa menjaga nama baik pribadi dan institusi.

Serta menjunjung tinggi integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas.

“Meskipun sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tetaplah santun dan rendah hati. Jangan sampai hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar menjadi renggang. Jadilah pribadi yang membumi,” pesan Bupati.

Selain itu, Bupati juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu bekerja secara profesional dan menjadi bagian dari solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa kesungguhan dalam bekerja akan mengantarkan para PPPK Paruh Waktu mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, serta ribuan orang tua dan keluarga penerima SK yang ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut.(*)




Soroti Gaya Hidup ASN, Bupati Merangin Minta Hentikan Pamer Kemewahan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, menyoroti gaya hidup sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin yang dinilai tidak mencerminkan sikap sederhana dan etika sebagai pelayan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kinerja (LPPK) di Lantai IV Kantor Bupati Merangin, Rabu (24/12)

Dalam arahannya, M. Syukur mengingatkan masih ada ASN yang bergaya hidup mewah, gemar memamerkan harta, serta mengenakan pakaian yang dinilai kurang pantas saat jam kerja.

“Masih saya lihat ada ASN yang bergaya hidup berlebihan, suka pamer harta, bahkan berpakaian ketat saat bekerja. Tolong mulai tahun depan, gaya hidup seperti itu dihentikan. Tidak elok dilihat dan bisa menimbulkan penilaian negatif dari masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan peringatan kepada para camat yang tidak menempati rumah dinas.

Menurutnya, hal tersebut berdampak langsung pada kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Camat wajib tinggal di rumah dinas. Kalau rumah dinas rusak, tahun 2026 akan kita perbaiki. Banyak rumah dinas camat rusak karena tidak ditempati, sehingga tidak terawat,” ujar M. Syukur.

Tak hanya itu, Bupati Merangin turut menyoroti sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kinerja.

Ia menegaskan, penetapan TPP harus dievaluasi agar lebih adil dan proporsional.

“TPP itu seharusnya dibayarkan sesuai kinerja, tidak disamaratakan. Tidak adil kalau ASN yang jarang masuk mendapat TPP sama dengan yang rajin dan sering lembur. Ini harus dievaluasi,” katanya dengan tegas.

Bupati berharap melalui evaluasi tersebut, disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Merangin dapat terus ditingkatkan.(*)