Pelayanan Masyarakat Tidak Libur Saat Nataru: Siapa Saja Mereka? Berikut Penjelasan Walikota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan seluruh pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa kebijakan pengaturan jam dan sistem kerja ASN selama masa libur Nataru tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

Dalam kebijakan tersebut, ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik diperbolehkan menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA).

Namun, untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, ASN tetap diwajibkan masuk kerja dan menjalankan tugas seperti biasa.

“Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tetap diminta untuk siaga dan berada di wilayah Kota Jambi selama periode libur Nataru.

Kesiapsiagaan ini berkaitan dengan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, pelayanan kesehatan, serta kesiapan operasional posko siaga.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menerapkan sistem piket yang terukur di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi pemerintahan, kesehatan, dan keamanan tetap berjalan lancar tanpa kendala selama libur panjang.

“Pengaturan piket dan sistem kerja ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.

Maulana menambahkan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik.

Sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah tetap hadir meskipun berada di masa libur akhir tahun.

“Pemkot Jambi berharap seluruh aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, serta tetap memperoleh pelayanan publik secara optimal,” pungkasnya.(*)




Pendaftaran JPT Pratama Merangin Diperpanjang! Cek Posisi Jabatan yang Dibuka Termasuk Jadwal Lengkapnya

MERANGIN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 10 posisi strategis, termasuk jabatan Inspektur Daerah.

Perpanjangan ini diberikan karena kuota peserta pada beberapa posisi belum terpenuhi sesuai persyaratan perundang-undangan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 005/Pansel.JPT-Inspektur/Merangin/2025 dan Nomor 005/Pansel.JPT/Merangin/2025, masa pendaftaran diperpanjang selama 7 hari kalender, mulai 25 November hingga 1 Desember 2025, dengan batas waktu pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi ASN Digital BKN di https://asnkarier.bkn.go.id.

Perpanjangan pendaftaran ini memberikan peluang bagi ASN terbaik di Provinsi Jambi untuk bersaing merebut kursi vital di lingkungan Pemkab Merangin.

Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H, menegaskan seluruh proses seleksi bersifat terbuka, objektif, dan tanpa biaya.

Seleksi ini dibuka untuk 10 jabatan strategis, terdiri dari 9 Kepala Dinas dan 1 Inspektur Daerah:

  1. Inspektur Daerah Kabupaten Merangin

  2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

  5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

  6. Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan

  7. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

  8. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

  9. Kepala Dinas Kesehatan

  10. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jadwal Seleksi Terbaru

Perpanjangan waktu pendaftaran turut menggeser jadwal seleksi secara keseluruhan, dengan pengumuman akhir hasil seleksi dijadwalkan pada akhir Desember 2025:

  • 25 November – 01 Desember 2025: Pendaftaran perpanjangan

  • 02 – 04 Desember 2025: Verifikasi dokumen & rekam jejak

  • 05 Desember 2025: Pengumuman peserta lulus kualifikasi

  • 08 Desember 2025: Penulisan makalah

  • 09 – 11 Desember 2025: Wawancara

  • 15 – 16 Desember 2025: Assessment center

  • 31 Desember 2025: Pengumuman akhir seleksi

ASN yang berminat disarankan segera memanfaatkan kesempatan ini.

Persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi ASN BKN.(*)




Dukung Transformasi ASN, Wali Kota Jambi Teken Komitmen Meritokrasi di Palembang

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, Maulana didampingi Asisten III dan BKPSDM Kota Jambi menghadiri penandatanganan komitmen pembangunan sistem meritokrasi di lingkungan instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN (Badan Kepegawaian Negara), yang berlangsung di Palembang.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan potensi individu secara tepat.

Dengan sistem terbaru ini, seluruh kader terbaik ASN akan mendapatkan posisi yang sesuai dengan kemampuannya, mulai dari CPNS hingga jabatan struktural yang lebih tinggi.

Pemetaan potensi telah dilakukan untuk memastikan birokrasi berjalan secara optimal dan profesional.

Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN.

Hadir dalam acara ini Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Bengkulu, Gubernur Bangka Belitung, serta Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, bersama para wali kota dan bupati se-wilayah kerja Regional VII.

Langkah ini menjadi komitmen nyata dalam reformasi birokrasi, menjadikan meritokrasi sebagai landasan utama dalam pengembangan karier ASN di daerah.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, yang turut hadir dalam kegiatan penandatanganan komitmen pembangunan sistem merit ASN di Kantor Regional VII BKN Palembang, menyampaikan dukungannya terhadap transformasi birokrasi yang berbasis kompetensi.

“Penerapan sistem meritokrasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan ASN bekerja sesuai dengan kapasitas dan potensinya,” kata Maulana.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi penempatan yang tidak tepat sasaran. Pemerintah Kota Jambi sangat mendukung penuh upaya ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa, Pemerintah Kota Jambi telah mulai melakukan pemetaan potensi ASN sejak beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Kita sudah memulai dari hulu, termasuk dalam proses rekrutmen CPNS, pelatihan, hingga penempatan jabatan. Sistem merit ini akan memperkuat langkah-langkah itu dan membawa dampak positif bagi pelayanan publik,” tambahnya.(*)




Diza Hazra Tegaskan ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Digital dan Birokrasi Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa reformasi birokrasi melalui penyederhanaan sistem kerja adalah fondasi utama dalam mewujudkan visi besar Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Diza menyebutkan bahwa visi Kota Jambi adalah menjadi kota yang bahagia, bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

Untuk mencapainya, diperlukan pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap teknologi.

“Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah langkah strategis. Kita ingin ASN terbiasa bekerja dengan sistem digital agar pelayanan publik lebih responsif,” ujar Diza saat menghadiri FGD dan Sosialisasi Perwal Nomor 13 Tahun 2025.

Peraturan tersebut secara tegas mendorong pemangkasan jalur birokrasi yang panjang dan kaku menjadi lebih ringkas dan responsif, sekaligus membentuk budaya kerja yang kolaboratif dan berbasis digital.

Transformasi digital pun menjadi tantangan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini dituntut untuk mampu mengoperasikan sistem kerja modern berbasis teknologi.

“Transformasi digital sebenarnya sudah berjalan. Sekarang kita fokus pada peningkatan kapabilitas ASN agar siap menjalankan sistem baru ini secara optimal,” tambah Diza.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat implementasi Peraturan Wali Kota Jambi No 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN, yang selaras dengan kebijakan nasional penyederhanaan birokrasi.(*)




Transformasi Sistem Kerja ASN, Pemkot Jambi Sosialisasikan Aturan Baru untuk Reformasi Birokrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi melalui Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (10/9), di Aula Grha Siginjai.

Acara ini diikuti oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Jambi, termasuk Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Kasubag Umpeg, dan pejabat fungsional terkait.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman mengenai sistem kerja baru ASN yang berorientasi pada penyederhanaan birokrasi.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Jambi, Juai, sistem kerja baru ini dirancang untuk menggantikan birokrasi yang kompleks menjadi struktur yang lebih kolaboratif, fleksibel, dan fokus pada hasil.

“Perubahan ini menitikberatkan pada kerja tim berbasis kinerja, yang didukung oleh sistem tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kolaborasi antar unit dan perangkat daerah sangat diperlukan agar transformasi ini berjalan efektif,” jelas Juai.

Perwal ini merupakan turunan dari regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2020 dan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022, yang menjadi pedoman dalam implementasi sistem kerja ASN baik di pusat maupun daerah.

Setelah sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jambi akan segera membentuk tim kerja berdasarkan target-target kinerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan strategis dan perjanjian kinerja.

Untuk memperdalam pemahaman peserta, acara menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Dr. H. Muhammad Tohir.

Juai juga menyampaikan bahwa sebagian kepala perangkat daerah tidak dapat hadir secara langsung karena sedang mengikuti uji kesesuaian (job fit). Namun, kegiatan tetap berlangsung dengan lancar dan kondusif.(*)




Wali Kota Maulana Serahkan 1.953 SK PPPK dan CPNS Kota Jambi di Tengah Hujan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Di tengah hujan rintik pagi ini, Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, tetap berdiri tegak di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi untuk menyerahkan 1.909 SK Pengangkatan PPPK dan 44 SK CPNS formasi tahun 2024.

Acara ini juga sekaligus menjadi momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional PPPK dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Penyerahan SK ini mencakup formasi dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan mengapresiasi perjuangan mereka yang telah lolos melalui seleksi ketat berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa kalian adalah individu terpilih dan kompeten. Namun, jangan berpuas diri. Adaptasi, kinerja, dan perilaku kalian akan terus dinilai oleh lingkungan kerja,” tegas Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan terus meningkatkan kapasitas sebagai abdi negara di lingkungan Pemkot Jambi.(*)