Pelantikan PNS Kota Jambi 2026, Maulana Tekankan Integritas dan Kinerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi mengangkat sebanyak 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah prosesi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS formasi 2024 tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Prosesi ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa para PNS yang dilantik merupakan individu terpilih dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi secara ketat dan transparan.

“Saudara adalah orang-orang yang terpilih. Dari ribuan peserta, Anda yang lulus. Ini adalah amanah besar yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Maulana.

Ia menjelaskan, pengangkatan tersebut merupakan hasil dari proses panjang, mulai dari seleksi CPNS, masa percobaan selama satu tahun, hingga pendidikan dan pelatihan prajabatan.

Dari total 43 PNS yang dilantik, formasi terbanyak berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan 10 orang.

Selebihnya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk tenaga kesehatan seperti dokter gigi yang akan bertugas di puskesmas dan rumah sakit.

Maulana juga menyoroti pentingnya peran ASN di tengah keterbatasan jumlah pegawai akibat banyaknya yang memasuki masa pensiun.

Ia berharap para PNS baru mampu menunjukkan kinerja optimal serta menjunjung tinggi profesionalisme.

“Kami berharap mereka dapat bekerja maksimal. Ke depan, sistem merit akan terus diperkuat agar ASN yang berprestasi mendapatkan penghargaan sesuai kinerjanya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin dan integritas ASN.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar aturan, baik PNS maupun PPPK, berdasarkan hasil evaluasi bersama Inspektorat.

“Kami melakukan pengawasan secara serius. Jika ditemukan pelanggaran dengan bukti yang kuat, maka akan diberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian,” tegas Diza.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia berharap seluruh ASN menjadikan hal ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih disiplin dan profesional.

“Jika seluruh ASN bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” pungkasnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik guna mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.(*)




Gubernur Al Haris Tegaskan ASN Jadi Tulang Punggung Pembangunan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meminta seluruh ASN dan PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja maksimal, khususnya dalam menghadapi tantangan global.

Pernyataan ini disampaikan pada Apel Kedisiplinan dan Halal Bihalal ASN pasca libur Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026, yang digelar di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (30/3/2026).

Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, para Staf Ahli Gubernur, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah bekerja maksimal meski dihadapkan pada berbagai tantangan.

Saya melihat semua telah bekerja maksimal untuk tugas-tugas yang diembannya. Meski masih ada beberapa masalah, ada juga yang perlu peningkatan kinerja, dan untuk itu perlu keseriusan dalam bekerja,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan di Provinsi Jambi terlihat dari indikator ekonomi yang cukup meyakinkan, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93%, rasio kemiskinan dan pengangguran yang membaik.

Gubernur menekankan ASN harus mempercepat realisasi program kerja dan seluruh kegiatan tanpa menunda-nunda.

Hal ini dinilai berdampak langsung terhadap pergerakan ekonomi riil masyarakat melalui belanja pemerintah.

Segera realisasikan program kerja supaya tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun yang berdampak terhadap kualitas pekerjaan. Persiapkan segala sesuatu dengan baik dan cermat,” lanjutnya.

Al Haris juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya dengan efisien, meski dana terbatas.

Ia menegaskan, pemerintah menerima kritik dan saran demi kemajuan pembangunan Provinsi Jambi.

Usai apel, kegiatan diakhiri dengan bersalaman dan bermaaf-maafan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Sekda Provinsi Jambi, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, ASN, dan PPPK.(*)




Walikota Jambi Bersih-Bersih ASN Nakal, 4 Pegawai Sudah Diberhentikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, bahkan siap menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian.

Pernyataan itu disampaikan saat apel pagi di lingkungan Pemkot Jambi, Senin (30/3/2026).

Ia menekankan bahwa setiap ASN wajib menjaga etika, integritas, dan kedisiplinan dalam bekerja.

Tidak ada kompromi. Sanksi berat, termasuk pemberhentian, akan diberikan kepada ASN yang melanggar,” ujarnya.

Saat ini, melalui BKPSDMD, Pemkot Jambi tengah menangani sejumlah kasus pelanggaran disiplin.

Data terbaru mencatat dua PNS dan dua PPPK telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Selain itu, satu pegawai PPPK juga diberhentikan sementara karena terlibat kasus pidana dan masih menunggu putusan pengadilan.

Proses penindakan pun terus berjalan terhadap empat ASN lainnya yang diduga melakukan pelanggaran berat, terutama terkait ketidakhadiran dan pelanggaran jam kerja.

Maulana menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi agar lebih bersih, profesional, dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.

Tak hanya soal disiplin kerja, ia juga memberi perhatian khusus pada perilaku keuangan ASN.

Ia mengingatkan agar tidak terjerumus dalam praktik pinjaman online ilegal maupun judi online yang dapat merusak citra dan kinerja.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan ASN tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Jambi ingin memastikan terciptanya birokrasi yang profesional sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.(*)




Bank Jambi Didesak Pulihkan Sistem, Ketua DPRD Kota Jambi Tak Mau Gaji ASN Terganggu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan pada Kamis (26/02/2026) siang.

RDP ini digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga berkaitan dengan gangguan sistem siber pada layanan perbankan, termasuk fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan pentingnya pemulihan sistem layanan Bank Jambi agar kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.

“Kami sudah mendengar langsung penjelasan. Kami minta sistem segera normal, terutama menjelang pembayaran gaji ASN,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa awal Maret merupakan periode krusial karena ribuan ASN bergantung pada kelancaran sistem perbankan untuk menerima hak mereka.

“Jangan sampai sistem mengganggu masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji,” tegasnya.

Menurut DPRD, Bank Jambi telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap sumber gangguan.

Namun, jumlah pasti nasabah terdampak masih belum dapat dipastikan karena proses audit forensik masih berlangsung.

“Ini masih dalam proses forensik, jadi kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” tambahnya.

DPRD Kota Jambi juga akan memanggil kembali pihak Bank Jambi pada awal pekan depan untuk memastikan proses penggantian dana benar-benar direalisasikan.

Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak bank telah menyatakan komitmen penuh untuk mengganti dana nasabah yang terdampak.

“OJK akan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

OJK saat ini juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan PPATK untuk menelusuri aliran dana serta mengamankan dana yang diduga sempat keluar.

Di sisi lain, pihak Bank Jambi melalui Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital, Achmad Nunung, menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas insiden tersebut.

Ia memastikan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah awal penanganan kasus.

“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat kami akan mengganti dana nasabah,” jelasnya.

Bank Jambi juga menargetkan layanan dapat kembali normal sebelum 1 Maret 2026, guna mengantisipasi lonjakan transaksi saat pencairan gaji ASN dan menghindari antrean panjang di kantor cabang.




Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Hari Ini! Walikota Jambi Kembali Tekankan 11 Program Prioritas Kota Jambi Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Sebanyak 356 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Jambi resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Taman Banjuran Budayo, Selasa sore (10/2/2026).

Dari total pejabat yang dilantik, 270 aparatur dikukuhkan dalam jabatan yang sama, sementara 86 pejabat lainnya mengalami rotasi dan promosi jabatan.

Perombakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta optimalisasi kinerja perangkat daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelantikan tersebut mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari sekretaris dinas, kepala bagian, camat, lurah, kepala bidang, hingga kepala UPTD.

Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas kerja serta mempercepat pencapaian program prioritas daerah.

“Penataan ini diharapkan mampu menghadirkan kinerja aparatur yang lebih solid, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Jambi ke depan,” ujar Maulana dalam sambutannya.

Berikut daftar 86 pejabat yang mengalami rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi:

SEKRETARIS:

  1. Achmad Faisal – Sekretaris BPKAD Kota Jambi
  2. Pahlewi – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
  3. Noviardi – Sekretaris BKPSDM
  4. Fernada Tawaffal – Sekretaris Diskominfo
  5. Rosdalia – Sekretaris DPMPPA
  6. Mardiansyah – Sekretaris Dinas Pendidikan
  7. Harnita – Sekretaris Dinas Kesehatan
  8. Harwin – Sekretaris BPBD

KABAG:

  1. Yuliantoro – Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Jambi

CAMAT:

  1. Widdy Frima – Camat Telanaipura
  2. Andika Wahyu Ramadhanuz – Camat Alam Barajo

KABID:

  1. Yunius – Kabid Sumber Daya Air PUPR
  2. Suhendri – Kabid Tata Kelola TIK Diskominfo
  3. Syayuti – Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo
  4. Suhaiemi Saman – Kabid Informasi dan Komunikasi Publik
  5. Benny Setiawan – Kabid Pemenuhan Hak Anak DPMPPA
  6. Zulafni – Kabid Pembinaan SMP
  7. Tolangabidin – Kabid Pembinaan SD
  8. Nanang Sunarya – Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan
  9. Nonsie Wahyuni Muslim – Kabid Pembudayaan Olahraga
  10. Berlianto Harahap – Kabid Layanan Kepemudaan Dispora
  11. Yudhi Novriyandra – Kabid Angkutan dan Sarana Dishub
  12. Nico Kristian Mendrofa – Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol
  13. Suryadi – Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPPRD
  14. Oriza Dafriatman – Kabid Pemberdayaan Sosial
  15. Andhika Murphy – Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata
  16. Andrian Pratama – Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD
  17. Muhammad Hepny – Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD
  18. Idet Harianto – Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes
  19. Milya Timeida – Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes
  20. Lisa Rakhmawati – Kabid Penyehatan Lingkungan Permukiman
  21. Ronal Amson – Kabid PSU Perkim
  22. Novarita Aqwaria – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Perkim
  23. Fitria Dwi Wahyuningsih – Kabid Sistem Informasi Pendapatan Daerah
  24. Padjeriosnop – Kabid Pengelolaan Arsip
  25. Amriyanto – Kabid Penataan Bangunan dan Lingkungan
  26. Noftaaturiya Isma – Sekretaris Camat Telanaipura
  27. Husin – Sekretaris Camat Paal Merah
  28. Mayuhardi – Sekretaris Camat Alam Barajo
  29. Ariya Kamandanu – Sekretaris Camat Pelayangan
  30. Said Faizal – Kabid Trantibum Satpol PP
  31. Rustam – Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP
  32. Prayogi Pangestu – Kasubbid Anggaran II BPKAD
  33. Erwin Rosiyan – Kasi PTK PAUD dan PNF
  34. Endrizal – Kasi Trantibum Kecamatan Jambi Selatan
  35. Monalisa – Kasubbag Keuangan Damkar
  36. Dedi Kurniawan – Kasi Pemerintahan Talang Banjar
  37. Yeni Afrianti – Kasi Kesos Kenali Besar
  38. Ridho – Sekretaris Kelurahan Pasir Putih
  39. Rina Susanti – Kasi PAUD Dinas Pendidikan
  40. Hendra Saputra – Kasi Penataan Bangunan PUPR
  41. Fitri Yulianti – Kasi Surveilans dan Imunisasi
  42. Aldi Firmansyah – Kasi Pemerintahan Kecamatan Jambi Selatan
  43. Sri Wahyuni – Kasubbag Keuangan Dinsos
  44. Rahmat Hidayat – Kasi Pemeliharaan Jalan
  45. Nur Aini – Kasi Kesehatan Lingkungan
  46. Yusnita Siregar – Kasi PM Kecamatan Jambi Timur
  47. Arpan – Kasi Pengoperasian Prasarana Dishub
  48. Kemas Achmad Arifai – Kepala UPTD Prasarana Perhubungan
  49. Rini Indrasari – Kasi Pemerintahan Kecamatan Paal Merah
  50. Wan Muhammad Sharif Rizka – Kasubbid Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah
  51. Maimun – Kepala UPTD Balai Produksi Benih Tanaman
  52. Wisti Oktafitri – Sekretaris Lurah Paal Merah
  53. Ida Lestari Mahanani – Kasubbag TU Balai Produksi Benih Tanaman
  54. Inka Delpinia – Kasubbag TU Pusat Kesehatan Hewan
  55. Deny Pasurya – Kasi PM Kelurahan Selamat
  56. Tenti Sagita – Kasi PEP Kasang Jaya
  57. Sri Oji Wahyu Surya Ningsih – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Danau Sipin
  58. Aan Riadi – Kasi Trantibum Kelurahan Lebak Bandung
  59. Trimarlini – Kasi PEP Talang Jauh
  60. Riyan Fernanda – Kasubbag TU UPTD Prasarana Perhubungan
  61. Roy Marten – Sekretaris Lurah Sungai Putri
  62. Zamzami – Kasi Trantibum Kelurahan Jelmu
  63. Marlina Octavia Napitupulu – Sekretaris Lurah Tahtul Yaman
  64. Susana – Kasi PM Talang Banjar
  65. Regina Caeli Noverlyana – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Jelutung
  66. Rominta Naibaho – Kasi PM Kelurahan Eka Jaya

LURAH:

  1. Agoes Budhiantho – Lurah Kenali Besar
  2. Iwan Setiawan – Lurah Kenali Asam Bawah
  3. Andi Usman – Lurah Simpang III Sipin
  4. Gunawan – Lurah Tanjung Pinang
  5. Ahmad Rizki – Lurah Rawasari
  6. Aryani Puspasari – Lurah Sulanjana
  7. Laurencus Butsi Siagian – Lurah Pinang Merah
  8. Sagap Ali Solihin – Lurah Tanjung Pinang
  9. Jang Sahriluddin – Lurah Jelmu.

Download lengkap nama-nama pejabat yang dilantik di sini pelantikan pejabat kota jambi 10 Februari 2026(*)




Tiga Tahun Mengabdi di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Pamit dari Jabatan Kabag Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi resmi berakhir pada Senin, 2 Februari 2026.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Gempa kembali menjalankan peran utamanya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kurang lebih tiga tahun, Gempa Awaljon mengemban amanah sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-65/C/Cp.2/02/2023 tertanggal 21 Februari 2023 tentang penugasan jaksa pada Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gempa menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kerja sama selama masa penugasan.

“Alhamdulillah, masa tugas saya sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi telah berakhir. Terima kasih kepada Wali Kota Jambi, jajaran Pemkot, serta seluruh OPD atas sinergi yang terjalin selama ini. Selanjutnya saya kembali melaksanakan tugas di Kejaksaan sesuai penugasan institusi,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai upaya penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang telah dirintis selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan taat hukum di Kota Jambi.(*)




Kepegawaian, Agraria, dan Perdesaan Jadi Topik Laporan Ombudsman Jambi 2021–2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam lima tahun terakhir, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi telah menerima 2.499 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi di berbagai sektor pemerintahan.

Laporan tersebut masuk dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi selama periode 2021 hingga 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa sektor kepegawaian menjadi yang paling banyak dilaporkan, dengan jumlah 335 laporan.

Disusul sektor agraria sebanyak 171 laporan, sektor perdesaan dengan 112 laporan, sektor hak sipil dan politik sebanyak 86 laporan, dan sektor pendidikan sebanyak 73 laporan.

Menurut Saiful, tingginya laporan di bidang kepegawaian terutama terjadi sejak dimulainya seleksi ASN dan PPPK pada 2023.

Di mana banyak masalah administrasi dan prosedur yang dirasakan masyarakat menimbulkan keluhan.

“Banyak peserta seleksi PPPK melapor karena persoalan administrasi, dan semua laporan tersebut telah dituntaskan oleh tim Ombudsman Jambi,” ujar Saiful Roswandi.

Saiful menambahkan, sektor lainnya juga tidak luput dari pengaduan masyarakat.

Banyak laporan terjadi akibat implementasi program pemerintah yang kurang efektif, sehingga menimbulkan maladministrasi.

Tren laporan ini menunjukkan pentingnya kesiapan sistem dan SDM.

“Sebaik apapun tujuan program pemerintah, harus dibarengi implementasi yang efektif, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Ombudsman menegaskan komitmennya dalam menuntaskan seluruh pengaduan masyarakat:

“Meskipun ribuan laporan masuk, semua diselesaikan. Saya berkomitmen tidak ada satupun laporan masyarakat yang dibiarkan. Semua harus selesai,” tegas Saiful Roswandi.(*)




Pelayanan Masyarakat Tidak Libur Saat Nataru: Siapa Saja Mereka? Berikut Penjelasan Walikota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan seluruh pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa kebijakan pengaturan jam dan sistem kerja ASN selama masa libur Nataru tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

Dalam kebijakan tersebut, ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik diperbolehkan menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA).

Namun, untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, ASN tetap diwajibkan masuk kerja dan menjalankan tugas seperti biasa.

“Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tetap diminta untuk siaga dan berada di wilayah Kota Jambi selama periode libur Nataru.

Kesiapsiagaan ini berkaitan dengan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, pelayanan kesehatan, serta kesiapan operasional posko siaga.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menerapkan sistem piket yang terukur di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi pemerintahan, kesehatan, dan keamanan tetap berjalan lancar tanpa kendala selama libur panjang.

“Pengaturan piket dan sistem kerja ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.

Maulana menambahkan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik.

Sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah tetap hadir meskipun berada di masa libur akhir tahun.

“Pemkot Jambi berharap seluruh aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, serta tetap memperoleh pelayanan publik secara optimal,” pungkasnya.(*)




Pendaftaran JPT Pratama Merangin Diperpanjang! Cek Posisi Jabatan yang Dibuka Termasuk Jadwal Lengkapnya

MERANGIN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 10 posisi strategis, termasuk jabatan Inspektur Daerah.

Perpanjangan ini diberikan karena kuota peserta pada beberapa posisi belum terpenuhi sesuai persyaratan perundang-undangan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 005/Pansel.JPT-Inspektur/Merangin/2025 dan Nomor 005/Pansel.JPT/Merangin/2025, masa pendaftaran diperpanjang selama 7 hari kalender, mulai 25 November hingga 1 Desember 2025, dengan batas waktu pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi ASN Digital BKN di https://asnkarier.bkn.go.id.

Perpanjangan pendaftaran ini memberikan peluang bagi ASN terbaik di Provinsi Jambi untuk bersaing merebut kursi vital di lingkungan Pemkab Merangin.

Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H, menegaskan seluruh proses seleksi bersifat terbuka, objektif, dan tanpa biaya.

Seleksi ini dibuka untuk 10 jabatan strategis, terdiri dari 9 Kepala Dinas dan 1 Inspektur Daerah:

  1. Inspektur Daerah Kabupaten Merangin

  2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

  5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

  6. Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan

  7. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

  8. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

  9. Kepala Dinas Kesehatan

  10. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jadwal Seleksi Terbaru

Perpanjangan waktu pendaftaran turut menggeser jadwal seleksi secara keseluruhan, dengan pengumuman akhir hasil seleksi dijadwalkan pada akhir Desember 2025:

  • 25 November – 01 Desember 2025: Pendaftaran perpanjangan

  • 02 – 04 Desember 2025: Verifikasi dokumen & rekam jejak

  • 05 Desember 2025: Pengumuman peserta lulus kualifikasi

  • 08 Desember 2025: Penulisan makalah

  • 09 – 11 Desember 2025: Wawancara

  • 15 – 16 Desember 2025: Assessment center

  • 31 Desember 2025: Pengumuman akhir seleksi

ASN yang berminat disarankan segera memanfaatkan kesempatan ini.

Persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi ASN BKN.(*)




Dukung Transformasi ASN, Wali Kota Jambi Teken Komitmen Meritokrasi di Palembang

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, Maulana didampingi Asisten III dan BKPSDM Kota Jambi menghadiri penandatanganan komitmen pembangunan sistem meritokrasi di lingkungan instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN (Badan Kepegawaian Negara), yang berlangsung di Palembang.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan potensi individu secara tepat.

Dengan sistem terbaru ini, seluruh kader terbaik ASN akan mendapatkan posisi yang sesuai dengan kemampuannya, mulai dari CPNS hingga jabatan struktural yang lebih tinggi.

Pemetaan potensi telah dilakukan untuk memastikan birokrasi berjalan secara optimal dan profesional.

Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN.

Hadir dalam acara ini Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Bengkulu, Gubernur Bangka Belitung, serta Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, bersama para wali kota dan bupati se-wilayah kerja Regional VII.

Langkah ini menjadi komitmen nyata dalam reformasi birokrasi, menjadikan meritokrasi sebagai landasan utama dalam pengembangan karier ASN di daerah.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, yang turut hadir dalam kegiatan penandatanganan komitmen pembangunan sistem merit ASN di Kantor Regional VII BKN Palembang, menyampaikan dukungannya terhadap transformasi birokrasi yang berbasis kompetensi.

“Penerapan sistem meritokrasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan ASN bekerja sesuai dengan kapasitas dan potensinya,” kata Maulana.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi penempatan yang tidak tepat sasaran. Pemerintah Kota Jambi sangat mendukung penuh upaya ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa, Pemerintah Kota Jambi telah mulai melakukan pemetaan potensi ASN sejak beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Kita sudah memulai dari hulu, termasuk dalam proses rekrutmen CPNS, pelatihan, hingga penempatan jabatan. Sistem merit ini akan memperkuat langkah-langkah itu dan membawa dampak positif bagi pelayanan publik,” tambahnya.(*)