Sidang Korupsi BOK Muaro Jambi, Ahli Ungkap Dugaan Pencatutan Nama dan Pemotongan TPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fakta-fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kebon Sembilan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin 8 Juni 2026, saksi ahli dari Inspektorat Provinsi Jambi membeberkan sejumlah temuan hasil audit yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara.

Sidang menghadirkan dua terdakwa, yakni mantan Kepala Puskesmas Kebon Sembilan Dewi Lestari dan mantan Bendahara Puskesmas Lina Budiharti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Widi dari Inspektorat Provinsi Jambi untuk menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap penggunaan dana BOK.

Di hadapan majelis hakim, saksi ahli mengungkap adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana BOK.

Salah satunya terkait pembayaran honor kegiatan kepada pegawai yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Widi, ditemukan pegawai yang memiliki surat tugas dan melaksanakan kegiatan, namun tidak menerima haknya secara penuh sebagaimana yang telah diatur.

“Ada pegawai yang seharusnya menerima Rp100 ribu per kegiatan, tetapi yang dibayarkan hanya Rp70 ribu,” ujar Widi dalam persidangan.

Tak hanya itu, Inspektorat juga menemukan pegawai yang memiliki surat tugas dan menjalankan tugas lapangan, namun tidak menerima pembayaran sama sekali.

Di sisi lain, ditemukan pula kondisi sebaliknya. Beberapa pegawai yang tercatat memiliki surat tugas justru tidak melaksanakan kegiatan, tetapi tetap menerima sejumlah uang yang nilainya berkisar Rp30 ribu per kegiatan.

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik pencatutan nama atau titip nama dalam pelaksanaan kegiatan BOK.

Dalam skema tersebut, nama pegawai yang tidak memiliki surat tugas dan tidak ikut melaksanakan kegiatan dicantumkan dalam administrasi kegiatan serta menerima sejumlah dana.

“Praktik seperti ini tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas saksi ahli.

Selain penggunaan dana BOK, Inspektorat juga mengungkap adanya temuan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Puskesmas Kebon Sembilan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TPP terlebih dahulu ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Namun setelah dana diterima, para pegawai disebut menyerahkan kembali sejumlah uang kepada pihak puskesmas melalui bendahara.

“Kami melakukan konfirmasi kepada sejumlah pegawai dan mereka membenarkan adanya penyerahan kembali sebagian TPP tersebut,” kata Widi.

Namun, keterangan tersebut mendapat tanggapan langsung dari terdakwa Lina Budiharti. Mantan bendahara puskesmas itu membantah tudingan bahwa dirinya meminta setoran dari para pegawai.

“Saya tidak pernah meminta. Mereka sendiri yang memberikan kepada saya,” ujar Lina di hadapan majelis hakim.

Dalam surat dakwaan sebelumnya, jaksa mengungkap dugaan penyimpangan dana BOK dan TPP berlangsung saat Dewi Lestari menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kebon Sembilan.

Jaksa menduga sejumlah ASN dipaksa menyerahkan sebagian dana perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran BOK maupun TPP.

Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp650 juta.

Atas perkara tersebut, Dewi Lestari didakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 622 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana BOK yang menyeret dua mantan pejabat Puskesmas Kebon Sembilan tersebut.(*)




Pemkot Jambi Ubah Jam Kerja ASN, Masuk Jadi 07.30 WIB Mulai Juni 2026! Ini Tujuannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Juni 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga.

Perubahan jam kerja tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Jambi tentang pergeseran jam masuk kerja yang kini dimulai lebih fleksibel, dari sebelumnya pukul 07.15 WIB menjadi 07.30 WIB.

Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyangkut efisiensi kerja, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan keluarga para ASN.

Menurutnya, kebiasaan sederhana di pagi hari bersama keluarga seperti sarapan bersama, mengantar anak ke sekolah, hingga membangun komunikasi keluarga, dinilai penting dalam membentuk keharmonisan rumah tangga.

“Kebijakan ini bertujuan agar ASN bisa lebih dekat dengan keluarga, terutama anak-anak. Hal-hal sederhana di pagi hari seperti sarapan dan mengantar sekolah bisa memperkuat hubungan dalam keluarga,” ujar Maulana, Senin 1 Juni 2026, usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini lahir dari perhatian terhadap fenomena sosial yang terjadi di lingkungan keluarga, termasuk kurangnya keterlibatan orang tua dalam pembentukan karakter anak.

Maulana menegaskan bahwa banyak kasus menunjukkan bahwa kesibukan orang tua, termasuk ASN, dapat berdampak pada kondisi psikologis dan perkembangan anak.

“Banyak kasus menunjukkan orang tua sukses secara karier, tetapi kurang dalam pendampingan anak. Karena itu kami ingin mendorong peran keluarga menjadi lebih kuat,” katanya.

Selain aspek sosial, penyesuaian jam kerja ini juga mempertimbangkan kondisi lalu lintas di Kota Jambi. Kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan perubahan jam masuk kerja, diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada jam sibuk serta menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Ini juga untuk mengurangi kemacetan di pagi hari dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.

Dalam implementasinya, ASN Pemkot Jambi tetap diwajibkan memenuhi jam kerja sesuai ketentuan, yakni 37 jam 30 menit per minggu.

Jam pulang kerja juga telah ditetapkan, yaitu pukul 16.30 WIB pada hari Senin hingga Kamis, serta pukul 11.00 WIB pada hari Jumat.

Selain itu, Maulana juga menyampaikan bahwa ASN akan diminta mendokumentasikan aktivitas pagi hari sebelum berangkat kerja sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja elektronik (e-Kinerja).

Dokumentasi tersebut mencakup aktivitas bersama keluarga di pagi hari, sementara bagi ASN yang belum berkeluarga dapat mengisi dengan aktivitas positif lainnya seperti olahraga.

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih sehat, disiplin, dan tetap humanis di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Walikota Maulana Harap ‘Kampung Bahagia’ Kembalikan Nilai Musyawarah di Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa program prioritas “Kampung Bahagia” menjadi salah satu bentuk nyata implementasi nilai-nilai luhur Pancasila di tengah masyarakat, khususnya dalam memperkuat kembali semangat gotong royong, musyawarah, dan kepedulian sosial.

Hal tersebut disampaikan Maulana saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin (1/6/2026).

Upacara berjalan khidmat dan diikuti unsur Forkopimda, ASN, TNI-Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Menurut Maulana, program Kampung Bahagia diharapkan mampu menjadi ruang penguatan nilai kebersamaan yang mulai mengalami penurunan di tengah kehidupan masyarakat modern.

“Dengan hadirnya Kampung Bahagia, semangat gotong royong dan musyawarah yang mungkin mulai terkikis di masyarakat bisa kembali dibangkitkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program tersebut juga sejalan dengan amanat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar sebagai konsep, tetapi sebagai praktik nyata di masyarakat.

Maulana juga mengingatkan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan serta menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus menjaga dan menggelorakan semangat Pancasila agar tetap hidup di tengah masyarakat. Pancasila adalah fondasi dan perekat bangsa yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kemajuan Kota Jambi hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang solid, kolaborasi, serta kinerja nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Daerah ini adalah warisan para pendahulu yang harus kita isi dengan kerja nyata, pelayanan terbaik, serta pembangunan yang membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, Maulana memberikan apresiasi kepada seluruh petugas upacara dan peserta yang telah berperan aktif sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan lancar dan tertib.

Dalam upacara tersebut juga dibacakan amanat Kepala BPIP RI bertema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

Amanat itu menegaskan bahwa Pancasila tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika global.

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kota Jambi turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Kota Jambi, kepala OPD, ASN, organisasi masyarakat, serta pelajar dari berbagai sekolah.(*)




Hari Lahir Pancasila 2026, Gubernur Jambi Ingatkan Pentingnya Jiwa Kebangsaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Garuda, Kantor Gubernur Jambi, Senin (1/6/2026).

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forkopimda, ASN, TNI-Polri, pelajar, hingga berbagai elemen masyarakat.

Pada peringatan tahun ini, Komandan Korem 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Nyamin, bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang mengangkat tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

Gubernur Jambi Al Haris turut mengikuti jalannya upacara bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.

Usai upacara, Al Haris menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan hanya agenda seremonial tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga persatuan dan mempertahankan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah berbagai tantangan zaman.

“Kita berharap generasi penerus bangsa terus memiliki jiwa Pancasila, semangat perjuangan, dan komitmen menjaga martabat Republik Indonesia,” ujar Al Haris.

Gubernur juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus tercermin dalam setiap kebijakan publik, sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang adil, merata, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Selain itu, Al Haris mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat sinergi dan kerja sama dalam membangun daerah maupun negara.

Menurutnya, kemajuan bangsa hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang baik serta kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita harus terus membangun kerja sama yang kuat dan menghasilkan karya terbaik demi kemajuan daerah, bangsa, dan negara,” katanya.

Sementara itu, dalam amanat Kepala BPIP yang dibacakan Kolonel Inf Nyamin, ditegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila merupakan momentum refleksi bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga nilai-nilai dasar bangsa agar tetap relevan di tengah perkembangan global.

Pidato tersebut menyoroti berbagai tantangan masa kini, mulai dari perkembangan teknologi, perubahan geopolitik dunia, hingga dinamika sosial yang terus berkembang.

Dalam kondisi tersebut, Pancasila dinilai tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan Indonesia yang memiliki keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama.

Selain menjadi pedoman kehidupan berbangsa, Pancasila juga disebut sebagai dasar Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Nilai musyawarah, persatuan, serta kemanusiaan dinilai relevan dalam mendukung upaya perdamaian dunia.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa Indonesia selama ini telah berkontribusi dalam berbagai misi perdamaian internasional melalui pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta berbagai peran diplomasi di tingkat global.

Generasi muda pun diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sebatas simbol atau hafalan semata.

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Provinsi Jambi ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk harapan agar nilai-nilai luhur Pancasila terus menjadi pedoman dalam membangun bangsa yang damai, maju, dan berkeadilan.(*)




HUT ke-80 Pemkot Jambi, Maulana Umumkan Perluasan Kartu Bahagia untuk Ribuan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemkot Jambi sekaligus Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625 di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (18/5/2026).

Upacara berlangsung penuh khidmat dengan nuansa budaya Melayu yang kental. Seluruh peserta mengenakan pakaian adat khas Melayu Jambi, mulai dari jajaran pejabat daerah, Forkopimda, ASN, instansi vertikal, hingga pelajar tingkat SD dan SMP.

Wali Kota Jambi, Maulana, bertindak langsung sebagai inspektur upacara. Turut hadir Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly yang membacakan sejarah singkat Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa tema “Pertumbuhan dan Kemajuan untuk Kota Jambi yang Bahagia dan Berkelanjutan” menjadi semangat bersama dalam membangun daerah yang maju sekaligus ramah lingkungan.

Menurutnya, berbagai capaian yang diraih Pemerintah Kota Jambi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan dukungan lintas sektor.

“Komitmen membangun Kota Jambi Bahagia terus kami lakukan bersama seluruh masyarakat dan stakeholder,” ujar Maulana.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Kota Jambi berhasil meraih 36 penghargaan tingkat regional, nasional hingga internasional.

Sementara pada tahun 2026 ini, hingga pertengahan Mei, Pemkot Jambi telah mengoleksi 13 penghargaan tambahan.

Pada momentum hari jadi tersebut, Pemkot Jambi juga mengumumkan perluasan program Kartu Bahagia melalui penambahan penerima BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai APBD.

Program itu akan menyasar sekretaris RT, pengurus rumah ibadah, tenaga pengajar agama, hingga petugas OPBM dengan total penerima baru mencapai 7.760 orang.

Dengan demikian, total penerima BPJS Ketenagakerjaan dari APBD meningkat menjadi 14.740 orang.

Tidak hanya itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah Kota Jambi menyiapkan sebanyak 3.000 beasiswa bagi siswa kurang mampu tingkat SD dan SMP.

Selain bantuan pendidikan, Pemkot Jambi juga tengah mengusulkan revitalisasi 150 satuan pendidikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta pembangunan dua unit sekolah baru yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, berbagai program tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Jambi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga budaya gotong royong, toleransi, dan kebersamaan demi mendukung pembangunan Kota Jambi yang berkelanjutan.

“Pembangunan daerah tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Karena itu semangat kebersamaan harus terus dijaga,” tutupnya.(*)




Lantik Puluhan Pejabat, Ini Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat! Berikut Nama-namanya

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., resmi melantik puluhan pejabat manajerial, non-manajerial, hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Senin (13/04/2026), dan berlangsung khidmat dengan dihadiri Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta jajaran pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti tantangan birokrasi yang semakin kompleks, terutama dalam kondisi keterbatasan anggaran dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama, responsivitas, dan sinergi yang kuat dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Selain itu, Anwar Sadat menyinggung adanya tantangan regenerasi ASN seiring banyaknya pejabat senior yang memasuki masa pensiun.

Hal ini menurutnya menjadi momentum untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa ke depan sistem promosi jabatan akan berbasis manajemen talenta, di mana kinerja dan kompetensi menjadi faktor utama.

“Tidak ada lagi jabatan yang bersifat formalitas. Semua berbasis kinerja dan potensi,” katanya.

Bupati juga memberikan waktu evaluasi selama enam bulan bagi pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaiknya.

Ia meminta seluruh ASN segera beradaptasi dengan tugas masing-masing.

Selain kinerja, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, akhlak, serta nama baik institusi pemerintahan.

“Jaga sikap, jaga ucapan, dan jaga nama baik instansi. Karena apa yang kita lakukan mencerminkan diri kita,” pesannya.

Di akhir sambutan, Bupati berharap para pejabat yang dilantik dapat menjadi teladan serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Tanjab Barat.

Berikut adalah daftar pejabat yang dilantik :
PEJABAT ADMINISTRATOR
1. Sofian Khadri, S.Kom., M.Si. – Kabag Prokopim Setda Tanjab Barat
2. Rahmat, S.E. – Sekretaris Dinas Parbudpora Tanjab Barat
3. Dessy Suzzana, S.Pd.I. – Sekdis PMD Tanjab Barat
4. Dadang Ginanjar, S.IP. – Sekretaris Dinas Kominfo Tanjab Barat
5. Juhandi, S.E. – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida)
6. Ahmad Fuad, S.Kep., M.Si. – Sekretaris Camat Tebing Tinggi
7. Devriadi Dwi Panaya, S.E. – Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (Bapperida)
8. Nawir, S.E. – Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Bapperida)
9. Nuraini, S.T., M.URP. – Kabid Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
10. Gerry, S.AP., M.I.Kom. – Kabid Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfo
11. Halif Walid, S.Kom. – Kabid Layanan e-Government Diskominfo
12. Tamri Eriadi, S.T. – Kabid Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas PMD
13. Maryani, S.Pd., M.M. – Kabid Fasilitasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD
14. Abdul Wahid, S.E., M.M. – Kabid Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Desa Dinas PMD
15. H. Andi Baharuddin, S.STP. – Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol
16. Muslimin, S.Kom. – Kabid Ekonomi Kreatif Disparbudpora
17. Zainal Abidin, S.E. – Kabid Pengawasan dan Keselamatan Dishub
18. Rika Eisi Da’apriana, S.Pi. – Kabid Peningkatan Daya Saing Produk Dinas Perikanan
19. Faisal Riza, S.Pt. – Kabid Perkebunan Disbunnak
20. Ns. Dian Karlo Fiendriya Nita, S.Kep. – Kabid Pelayanan Penunjang RSUD KH Daud Arif
21. Darmaileni – Kabid Pengendalian Penduduk Dinas P3AP2KB
22. Ade Rahmawati, S.T., M.E. – Kabid Pelatihan dan Penempatan Disnaker
PEJABAT PELAKSANA DAN KEWILAYAHAN
23. Hendra Putra, S.E. – Lurah Lubuk Kambing, Kec. Renah Mendaluh
24. Abdul Rauf, S.AP. – Lurah Betara Kiri, Kec. Kuala Betara
25. Ismail, S.Pd. – Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Dinas Pendidikan
26. Abdul Malik, S.E. – Kasi Perparkiran Dishub
27. Eritawati, S.K.M. – Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kec. Tebing Tinggi
28. Wisna Yulpita – Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kec. Tungkal Ulu
29. Fran Irawan, S.AP. – Kasi Operasional, Pencegahan, dan Penindakan Satpol PP
30. Egger Erlangga Edel – Kasi Pengembangan Kapasitas Satlinmas dan PPNS Satpol PP
31. Abdurrahman, S.E. – Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPBD
32. Andi Rusdi, S.Kep. – Kasubbag Umum dan Perlengkapan RSUD KH Daud Arif
33. Titin Safrina, S.Kom.I. – Kasubbag Umum dan Keuangan Damkartan
34. Aidi Zulham, S.AP. – Kasi Keamanan Informasi dan Sandi Telekomunikasi Diskominfo
35. Indah Sukmadewi, S.IP., M.E. – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kec. Tungkal Ulu
36. Akmal Rosma, S.E. – Sekretaris Lurah Sriwijaya, Kec. Tungkal Ilir
37. Riki Firmanto, S.AP. – Sekretaris Lurah Patunas, Kec. Tungkal Ilir
38. Sulistiawati, S.Pd.I. – Kasi Pendapatan Kelurahan Patunas, Kec. Tungkal Ilir
39. Siti Nuraini, S.E. – Kasi Pendapatan Kelurahan Tungkal II, Kec. Tungkal Ilir
PEJABAT FUNGSIONAL
40. dr. Putri Andayani Syam – Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya RSUD KH. Daud Arif
41. Siti Fatimah – Perencana Ahli Pertama Bapperida
42. Fitriani Wulansari – Perencana Ahli Pertama Bapperida
43. Piska Haryani – Auditor Ahli Pertama Inspektorat
44. Hela Handayani – Penyuluh Kesehtaan Ahli Muda Puskesmas Pelabuhan Dagang
45. Joko Dwi Susanto – Pengawasa Perdagangan Ahli Muda Diskoperindag.(*)



Pelantikan PNS Kota Jambi 2026, Maulana Tekankan Integritas dan Kinerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi mengangkat sebanyak 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah prosesi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS formasi 2024 tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Prosesi ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa para PNS yang dilantik merupakan individu terpilih dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi secara ketat dan transparan.

“Saudara adalah orang-orang yang terpilih. Dari ribuan peserta, Anda yang lulus. Ini adalah amanah besar yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Maulana.

Ia menjelaskan, pengangkatan tersebut merupakan hasil dari proses panjang, mulai dari seleksi CPNS, masa percobaan selama satu tahun, hingga pendidikan dan pelatihan prajabatan.

Dari total 43 PNS yang dilantik, formasi terbanyak berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan 10 orang.

Selebihnya tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk tenaga kesehatan seperti dokter gigi yang akan bertugas di puskesmas dan rumah sakit.

Maulana juga menyoroti pentingnya peran ASN di tengah keterbatasan jumlah pegawai akibat banyaknya yang memasuki masa pensiun.

Ia berharap para PNS baru mampu menunjukkan kinerja optimal serta menjunjung tinggi profesionalisme.

“Kami berharap mereka dapat bekerja maksimal. Ke depan, sistem merit akan terus diperkuat agar ASN yang berprestasi mendapatkan penghargaan sesuai kinerjanya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin dan integritas ASN.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar aturan, baik PNS maupun PPPK, berdasarkan hasil evaluasi bersama Inspektorat.

“Kami melakukan pengawasan secara serius. Jika ditemukan pelanggaran dengan bukti yang kuat, maka akan diberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemberhentian,” tegas Diza.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia berharap seluruh ASN menjadikan hal ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih disiplin dan profesional.

“Jika seluruh ASN bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” pungkasnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik guna mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.(*)




Gubernur Al Haris Tegaskan ASN Jadi Tulang Punggung Pembangunan Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meminta seluruh ASN dan PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk bekerja maksimal, khususnya dalam menghadapi tantangan global.

Pernyataan ini disampaikan pada Apel Kedisiplinan dan Halal Bihalal ASN pasca libur Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026, yang digelar di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (30/3/2026).

Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, para Staf Ahli Gubernur, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah bekerja maksimal meski dihadapkan pada berbagai tantangan.

“Saya melihat semua telah bekerja maksimal untuk tugas-tugas yang diembannya. Meski masih ada beberapa masalah, ada juga yang perlu peningkatan kinerja, dan untuk itu perlu keseriusan dalam bekerja,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan di Provinsi Jambi terlihat dari indikator ekonomi yang cukup meyakinkan, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93%, rasio kemiskinan dan pengangguran yang membaik.

Gubernur menekankan ASN harus mempercepat realisasi program kerja dan seluruh kegiatan tanpa menunda-nunda.

Hal ini dinilai berdampak langsung terhadap pergerakan ekonomi riil masyarakat melalui belanja pemerintah.

“Segera realisasikan program kerja supaya tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada akhir tahun yang berdampak terhadap kualitas pekerjaan. Persiapkan segala sesuatu dengan baik dan cermat,” lanjutnya.

Al Haris juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya dengan efisien, meski dana terbatas.

Ia menegaskan, pemerintah menerima kritik dan saran demi kemajuan pembangunan Provinsi Jambi.

Usai apel, kegiatan diakhiri dengan bersalaman dan bermaaf-maafan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Sekda Provinsi Jambi, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, ASN, dan PPPK.(*)




Walikota Jambi Bersih-Bersih ASN Nakal, 4 Pegawai Sudah Diberhentikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, bahkan siap menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian.

Pernyataan itu disampaikan saat apel pagi di lingkungan Pemkot Jambi, Senin (30/3/2026).

Ia menekankan bahwa setiap ASN wajib menjaga etika, integritas, dan kedisiplinan dalam bekerja.

“Tidak ada kompromi. Sanksi berat, termasuk pemberhentian, akan diberikan kepada ASN yang melanggar,” ujarnya.

Saat ini, melalui BKPSDMD, Pemkot Jambi tengah menangani sejumlah kasus pelanggaran disiplin.

Data terbaru mencatat dua PNS dan dua PPPK telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Selain itu, satu pegawai PPPK juga diberhentikan sementara karena terlibat kasus pidana dan masih menunggu putusan pengadilan.

Proses penindakan pun terus berjalan terhadap empat ASN lainnya yang diduga melakukan pelanggaran berat, terutama terkait ketidakhadiran dan pelanggaran jam kerja.

Maulana menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi agar lebih bersih, profesional, dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.

Tak hanya soal disiplin kerja, ia juga memberi perhatian khusus pada perilaku keuangan ASN.

Ia mengingatkan agar tidak terjerumus dalam praktik pinjaman online ilegal maupun judi online yang dapat merusak citra dan kinerja.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan ASN tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Jambi ingin memastikan terciptanya birokrasi yang profesional sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.(*)




Bank Jambi Didesak Pulihkan Sistem, Ketua DPRD Kota Jambi Tak Mau Gaji ASN Terganggu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan pada Kamis (26/02/2026) siang.

RDP ini digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga berkaitan dengan gangguan sistem siber pada layanan perbankan, termasuk fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan pentingnya pemulihan sistem layanan Bank Jambi agar kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.

“Kami sudah mendengar langsung penjelasan. Kami minta sistem segera normal, terutama menjelang pembayaran gaji ASN,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa awal Maret merupakan periode krusial karena ribuan ASN bergantung pada kelancaran sistem perbankan untuk menerima hak mereka.

“Jangan sampai sistem mengganggu masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji,” tegasnya.

Menurut DPRD, Bank Jambi telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap sumber gangguan.

Namun, jumlah pasti nasabah terdampak masih belum dapat dipastikan karena proses audit forensik masih berlangsung.

“Ini masih dalam proses forensik, jadi kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” tambahnya.

DPRD Kota Jambi juga akan memanggil kembali pihak Bank Jambi pada awal pekan depan untuk memastikan proses penggantian dana benar-benar direalisasikan.

Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak bank telah menyatakan komitmen penuh untuk mengganti dana nasabah yang terdampak.

“OJK akan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

OJK saat ini juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan PPATK untuk menelusuri aliran dana serta mengamankan dana yang diduga sempat keluar.

Di sisi lain, pihak Bank Jambi melalui Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital, Achmad Nunung, menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas insiden tersebut.

Ia memastikan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah awal penanganan kasus.

“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat kami akan mengganti dana nasabah,” jelasnya.

Bank Jambi juga menargetkan layanan dapat kembali normal sebelum 1 Maret 2026, guna mengantisipasi lonjakan transaksi saat pencairan gaji ASN dan menghindari antrean panjang di kantor cabang.