Akhir Masa Jabatan Sekda Ridwan Makin Dekat, Ini Rencana Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan seleksi terbuka atau open bidding Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi) tidak akan digelar pada 2026.

Pengisian jabatan tertinggi dalam struktur aparatur sipil negara (ASN) tersebut diperkirakan baru dilakukan pada awal 2027.

Penundaan ini terjadi karena proses pengisian jabatan Sekda membutuhkan sejumlah tahapan administrasi dan persetujuan yang tidak dapat dilakukan secara singkat.

Sementara masa jabatan Sekda Kota Jambi saat ini, A. Ridwan, akan berakhir pada November 2026.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Jambi berpotensi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pejabat definitif hasil seleksi terbuka ditetapkan.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan pemerintah daerah harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan sebelum melakukan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.

Menurutnya, sebelum open bidding dimulai, Pemkot Jambi terlebih dahulu harus melaporkan berakhirnya masa jabatan Sekda kepada Gubernur Jambi.

Setelah itu, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, mulai dari koordinasi, pembentukan panitia seleksi, hingga pemenuhan persyaratan sesuai regulasi.

“Masa jabatan Sekretaris Daerah Kota Jambi akan berakhir pada November 2026. Sebelum dilakukan seleksi terbuka, pemerintah daerah harus terlebih dahulu melaporkan kepada Gubernur Jambi. Setelah itu masih ada beberapa tahapan administrasi yang harus dilalui sesuai aturan,” ujar Maulana.

Ia menilai waktu yang tersedia pada akhir tahun tidak memungkinkan seluruh rangkaian proses seleksi selesai hingga pelantikan pejabat definitif.

“Kemungkinan besar proses lelang Sekda dilakukan pada awal tahun depan. Kita menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan dan seluruh tahapan yang harus dipenuhi,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus memastikan bahwa rencana seleksi Sekda yang sebelumnya diperkirakan berlangsung lebih cepat tidak dapat direalisasikan pada tahun ini.

Plt Sekda Disiapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Jika seleksi baru berjalan pada awal 2027, Pemkot Jambi akan menunjuk pejabat sementara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Posisi Sekda memiliki peran strategis karena menjadi koordinator utama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pengendali birokrasi, sekaligus penghubung antara kepala daerah dengan jajaran aparatur pemerintahan.

Karena itu, pengisian jabatan Sekda harus dilakukan secara hati-hati agar pejabat yang terpilih memiliki kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan menjalankan agenda prioritas pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebut pemerintah saat ini masih mempersiapkan penerapan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit ASN.

Menurutnya, apabila sistem tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dapat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta.

“Namun apabila belum siap, pengisian jabatan tetap dilaksanakan melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

BKPSDMD Kota Jambi masih melakukan koordinasi dengan Kantor Regional VII BKN Palembang dan BKN RI untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum proses pengisian jabatan strategis tersebut dilakukan.

Pemerintah Kota Jambi memastikan proses pengisian Sekda akan dilakukan sesuai aturan agar menghasilkan pejabat yang mampu memperkuat kinerja birokrasi dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.(*)




Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

OLEH : Andri Brilliant

REGENERASI Kepala Dinas Pemprov Jambi asal Kabupaten Kerinci terjadi. Kadis Kelautan dan Perikanan Asraf serta Kadis Perpustakaan Arsip Daerah Tema Wisman yang mendekati pensiun disegarkan dengan 2 kadis baru asal Bumi Sakti Alam Kerinci.

Gubernur Al Haris pada Kamis malam 16 Juli 2026 memutuskan melantik 2 anak buahnya itu hasil dari seleksi lelang jabatan.

Disclaimer dahulu ya, tulisan ini tentu bukan soal Primordialisme atau penulis tak nasionalisme, tapi lebih tentang semangat keduanya membawa harapan dampak bagi masyarakat jambi sebagai perwakilan kabupaten paling ujung barat Jambi itu.

Dialah Ir. Nasrul, ST, MT dan Drs. Atma Jaya, M. Si. Satunya pejabat kenyang pengalaman mengerti khatam sistem ke-PU-an dan satunya lagi senior ASN Pemprov Jambi yang teruji alias dedengkotnya IPDN Jambi.

Keduanya dipercaya mempimpin dinas beranggaran jumbio untuk pemberdayaan masyarakat di Pemprov Jambi.

Nasrul merupakan Kadis baru rasa lama, ia telah dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Kadis PUPR dan Perkim hingga meraih peringkat satu terbaik sebagai Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Jambi.

Nasrul merupakan sosok kelahiran Keliling Danau Kabupaten Kerinci tahun 1975. Ia kenyang pengalaman, semua bidang di PU hampir pernah didudukinya.

Mulai dari UPTD Alkal, Bidang Sumber Daya Air hingga terakhir menjadi Kepala Bidang Cipta Karya. Jabatan bidang CK paling mentereng, ia menjadi penanggung jawab bidang pekerjaan Stadion Swarna Bhumi dan Islamic Center, salah dia dari lima proyek Multiyears Gubernur Al Haris yang akan menjadi legacy itu.

Berangkat dari itu, pria yang sering disapa Wo Nasrul itu memiliki pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Tantangan di depan mata adalah merealisasikan program ‘tahunan’ bedah rumah 2026. Yang saat ini masuk tahap rekrut pendamping.

Tahun ini ada 555 kuota yang bedah rumah yang dinantikan masyarakat kurang mampu. Rumah yang termasuk tak layak huni akan disulap menjadi layak untuk ditinggali menggunakan fulus APBD Provinsi Jambi masing-masing Rp20 juta per rumah.

Program ini jadi salah satu unggulan Haris-Sani sejak periode pertama menjabat ini.

Kini perkembangan terakhirnya, diakui Nasrul sedang direkrut tenaga pendamping atau tenaga teknis untuk mengawasi pelaksanaan ini.

Tantangannya perlu percepatan mengingat tahun 2026 yang makin dekat ke penghujung tahun.

Yang tak boleh luput dari harapan adalah kuota bedah rumah yang tahun lalu banyak mendapat protes masyarakat Kerinci. Saat itu kalangan aktivis Kerinci-Sungai penuh protes jumlah kuota Kerinci Sungai Penuh yang dinilai sedikit hingga membuat anggota Komisi III Dapil Kerinci-Sungai Penuh Arwianto tak bisa tidur dan bertekad lebih banyak di 2026.

Hal itu, tentu akan menjadi ujian tersendiri bagi Nasrul memformulasikan pembagian bedah rumah sesuai regulasi yang berkeadilan.

Untuk Kerinci yang tanah kelahirannya itu, perlu satu kesatuan untuk duduk bersama dengan sosok pemersatu DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh seperti Arwiyanto, Edminuddin.

Jangan juga lupa dengan sosok legislator muda progresif seperti Afuan Yuza Putra (AYP), Rucita, dan Darmaiyansyah.

Nasrul sendiri telah menyusun langkah usai pelantikan. Saat di wawancara para wartawan menurutnya program bantuan perumahan masyarakat miskin ekstrem di Provinsi Jambi juga akan didorong melalui skema pendanaan alternatif.

Nasrul mengklaim pihaknya segera menggandeng sektor swasta dan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyiasati efisiensi anggaran pemerintah.

Dikatakannya, inovasi pelibatan pihak ketiga menjadi solusi mendesak agar target penyediaan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran daerah.

Terpisah, kemudian yang tak kalah beratnya adalah tugas Atma Jaya. Pria yang diangkat Gubernur jambi Al haris karena telah teruji pengalaman dan senioritasnya. Terakhir ia promosi dari Sekretaris Dinas Perhubungan menjadi Pejabat Eselon II Pemprov.

Atma Jaya dipercaya menjadi Kepala Dinas yang paling panjang namanya di Pemprov Jambi : Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2).

Tugas Atma Jaya yang kelahiran tahun 1970 ini tentu kompleks. Tercermin dari panjangnya nama dinas ini, tepat bila ada usulan dari dalam dinas itu untuk pemisahan dinas seperti Pengendalian Penduduk dipisahkan tersendiri menjadi Dinas Pemerintah Masyarakat Desa.

Atma Jaya akan dihadapkan pada penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Rp100 juta untuk setiap desa di Provinsi Jambi. Dimana pada Juli ini yang telah disalurkan adalah tunda bayar untuk tahun 2025.

Sedangkan untuk penyaluran tahun 2026 masih proses penyusunan penyesuaian regulasi baru.

Makin tinggi tingkat kesulitannya, karena eksekusi kegiatan di tingkat bawah ke depan makin beragam seperti BKBK bisa dipergunakan untuk program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Reformasi Birokrasi Integratif (RBI), hingga rencana pengadaan kendaraan roda dua untuk operasional perangkat desa dan kelurahan.

Penyaluran yang tepat waktu dan draft perubahan regulasi yang jelas harus secepatnya dirampungkan dan adil bagi semua.

Dari sisi sosialisasi dan action perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan pun juga perlu ditingkatkan Atma Jaya yang juga Ketua Atlet Tenis Veteran-nya (Baveti) Provinsi Jambi ini.

Negara melalui pemprov harus selalu hadir untuk melindungi anak dan memberdayakan perempuan Jambi. (*)

*Penulis Adalah Wartawan Lulusan Jenjang Utama UKW PWI. Pernah menjadi Ketua Harian Ikatan Pemuda Kerinci-Sungai Penuh 2022-2024.(*)




Al Haris Murka Lihat Kursi Pejabat Kosong di Paripurna DPRD Jambi, Siapkan Evaluasi dan Job Fit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris melontarkan kritik keras terhadap tingkat kedisiplinan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sorotan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jambi, Al Haris mengaku kecewa melihat sejumlah kursi pejabat pemerintah daerah kosong dalam agenda resmi lembaga legislatif tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat pada kegiatan penting pemerintahan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan komitmen dan tanggung jawab aparatur sipil negara.

“Jadi kita ini susah. Dulu dengan undang-undang yang lama pejabat bisa kita nonjob-kan. Sekarang tidak bisa lagi. Harus evaluasi kinerja, izin BKN, izin Mendagri. Jadi susah,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap pejabat saat ini memiliki prosedur yang lebih panjang.

Kepala daerah tidak dapat langsung mengganti atau menonaktifkan pejabat tanpa melalui tahapan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Al Haris menegaskan perilaku dan kedisiplinan pejabat tetap menjadi bagian dari penilaian kinerja.

Kehadiran dalam agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna DPRD, akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing pejabat.

“Kami memang sengaja akan melakukan job fit lebih dulu. Setelah izin BKN keluar, kemungkinan pelantikan akhir Agustus. Nanti pejabat yang memang malas hadir akan kita evaluasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons tepuk tangan dari peserta rapat yang hadir.

Selain menyoroti pejabat yang tidak hadir, Al Haris juga menyampaikan teguran kepada sejumlah pejabat yang hadir namun memilih duduk di bagian belakang ruang rapat.

Menurutnya, posisi dan sikap dalam agenda resmi pemerintahan juga mencerminkan keseriusan pejabat dalam menjalankan tugas.

“Harusnya di depan. Di gedung Dewan pun duduk di belakang. Nah, ini masalah. Susah kita,” katanya.

Al Haris menegaskan evaluasi terhadap pejabat bukan semata-mata terkait kehadiran, tetapi juga menyangkut kinerja, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Rencana job fit yang akan dilakukan Pemprov Jambi nantinya diharapkan menjadi langkah untuk memastikan posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, disiplin, dan mampu memenuhi target pembangunan.(*)




Diskominfo Kota Jambi Dorong Layanan 112 Jadi Garda Cepat Respon Aduan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, M. Saleh Ridha, menegaskan bahwa, layanan pengaduan masyarakat harus bergerak lebih dari sekadar penerimaan laporan.

Pemerintah, kata dia, dituntut menghadirkan solusi cepat, tepat, dan terukur atas setiap aduan warga.

Pernyataan itu disampaikan Saleh Ridha saat menjadi narasumber dalam Webinar ASN Siginjai Belajar Seri 02 Tahun 2026 bertajuk “Jambi Bahagia: Sigap Layani, Tuntas Beri Solusi”, Kamis 18 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, ia hadir bersama Wali Kota Jambi Maulana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi, serta Sekretaris BKPSDMD Kota Jambi Noviardi.

Layanan 112 Jadi Ujung Tombak Respons Cepat

Dalam pemaparannya, Saleh Ridha menyoroti peran layanan darurat 112 sebagai garda terdepan respons cepat Pemerintah Kota Jambi terhadap berbagai aduan masyarakat.

Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan digitalisasi, masyarakat kini menginginkan layanan publik yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga cepat dalam penanganan dan tuntas dalam penyelesaian.

“Pelayanan publik tidak cukup hanya menerima laporan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi yang nyata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ASN dan perangkat daerah harus mampu hadir secara responsif, adaptif, dan solutif dalam setiap situasi yang dihadapi warga.

Aduan Masyarakat Jadi Sumber Perbaikan Layanan

Saleh juga menekankan bahwa setiap aduan masyarakat bukan sekadar keluhan, melainkan bentuk kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Pengaduan adalah suara masyarakat. Dari situ kita bisa mengevaluasi dan memperbaiki layanan,” katanya.

Ia menilai, sistem pengaduan yang efektif akan menjadi alat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.

Super Apps JAGA Integrasikan Layanan Publik

Untuk mempercepat respons aduan, Diskominfo Kota Jambi telah mengembangkan super aplikasi bernama JAGA sebagai pusat layanan digital terpadu.

Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan OPD dalam satu platform, termasuk kanal pengaduan masyarakat dan layanan darurat 112.

“Dengan JAGA, masyarakat tidak perlu lagi mengakses banyak aplikasi. Semua layanan sudah terhubung dalam satu sistem,” jelasnya.

Aduan Darurat Didominasi Masalah Lingkungan dan Hewan Liar

Dalam pemaparannya, Saleh juga mengungkapkan data aduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat.

Kasus terbanyak berasal dari gangguan listrik, kebakaran, hingga lampu jalan yang tidak berfungsi. Selain itu, aduan terkait evakuasi hewan liar juga tercatat cukup tinggi.

“Persentasenya mencapai lebih dari separuh dari total aduan yang masuk. Ini menjadi perhatian serius dalam penanganan cepat di lapangan,” ujarnya.

ASN Dituntut Lebih Empatik dan Solutif

Ia menegaskan bahwa, meningkatnya ekspektasi publik menuntut ASN untuk memiliki karakter kerja baru yang lebih responsif, kolaboratif, akuntabel, dan berorientasi solusi.

Menurutnya, pelayanan publik saat ini tidak bisa lagi dilakukan dengan pola lama, melainkan harus mengikuti dinamika kebutuhan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh ASN untuk memiliki empati. Karena setiap aduan yang masuk adalah masalah nyata yang dirasakan warga,” tegasnya.

Transformasi Menuju Pemerintahan Digital

Saleh berharap integrasi layanan melalui super apps JAGA dan sistem 112 dapat memperkuat wajah Pemerintah Kota Jambi sebagai pemerintahan yang responsif dan modern.

Ia menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja birokrasi.

“Ini adalah wajah baru pelayanan publik Kota Jambi yang harus terus kita perbaiki bersama,” katanya.(*)




Maulana Ultimatum ASN dan Kepala OPD: Kinerja Buruk Bisa Kena Demosi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, mengirim sinyal tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Setelah lebih dari satu tahun memberikan ruang pembinaan, Maulana menyatakan akan mulai melakukan evaluasi kinerja secara objektif terhadap pejabat yang dinilai tidak mendukung program prioritas pemerintah.

Peringatan itu disampaikan saat memimpin apel pagi ASN di Lapangan Balaikota Jambi, Senin 15 Juni 2026.

Dalam arahannya, Maulana mengaku masih menemukan sejumlah program strategis daerah yang belum dijalankan secara optimal oleh OPD terkait.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini telah berupaya memenuhi hak-hak ASN, termasuk mempertahankan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh di tengah berbagai tantangan fiskal.

Namun, kata dia, perhatian terhadap kesejahteraan ASN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan komitmen terhadap visi pembangunan daerah.

“Saya sudah memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan ASN. Kalau hak sudah dipenuhi, tentu kita juga harus melihat hasil kerjanya. Program pemerintah harus berjalan dan target pembangunan harus tercapai,” ujar Maulana.

Ia menilai kondisi Kota Jambi berbeda dengan sejumlah daerah lain yang terpaksa memangkas TPP atau bahkan tidak mampu membayarkannya karena keterbatasan anggaran.

Karena itu, seluruh ASN diminta menunjukkan tanggung jawab yang sama dalam mendukung program pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa selama sekitar 1,3 tahun masa kepemimpinannya, dirinya belum pernah memberikan penilaian kinerja di bawah ekspektasi kepada kepala OPD maupun melakukan demosi jabatan.

Namun fase tersebut disebut telah berakhir.

Ke depan, Pemkot Jambi akan menerapkan sistem evaluasi yang lebih ketat dan berbasis capaian kinerja.

ASN maupun pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target kerja akan mendapatkan konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya akan melakukan evaluasi secara objektif. Dalam aturan yang ada, ASN yang mendapat nilai di bawah ekspektasi bisa dikenakan pengurangan TPP hingga 30 persen. Namun saya meminta cukup 10 persen karena menyangkut kebutuhan keluarga dan kehidupan pegawai,” katanya.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemotongan TPP bukanlah sanksi paling berat yang akan diterapkan.

Ia mengingatkan bahwa pejabat yang terus menunjukkan kinerja rendah selama tiga bulan berturut-turut berpotensi menghadapi demosi atau penurunan jabatan.

“Kalau tiga bulan berturut-turut nilainya di bawah ekspektasi, tentu akan dievaluasi lebih lanjut. Termasuk kemungkinan demosi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain soal kinerja individu, Maulana juga menyoroti masih adanya OPD yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai program prioritas daerah.

Ia mencontohkan program kebersihan kota yang menurutnya masih belum mendapat dukungan maksimal dari seluruh perangkat daerah.

Padahal, setelah lebih dari satu tahun pemerintahan berjalan, hasil dan perubahan seharusnya mulai terlihat secara nyata.

“Ada perangkat daerah yang bergerak cepat dan aktif. Tetapi ada juga yang terkesan pasif. Ini yang menjadi perhatian karena pembangunan membutuhkan kerja bersama,” ujarnya.

Pernyataan paling tegas disampaikan Maulana saat menyinggung kemungkinan pergantian pejabat.

Ia bahkan mempersilakan kepala OPD yang merasa tidak mampu mengikuti arah kebijakan pemerintah untuk mengajukan pengunduran diri.

Menurut dia, jabatan harus diisi oleh figur yang memiliki semangat kerja, loyalitas terhadap program pembangunan, dan kemampuan menghasilkan kinerja nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin birokrasi yang bergerak cepat dan menghasilkan dampak. Jika ada yang tidak siap mengikuti ritme kerja ini, tentu akan ada evaluasi dan regenerasi,” katanya.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi ASN berprestasi untuk mendapatkan promosi jabatan.

Maulana menegaskan bahwa pejabat eselon III yang memiliki kinerja baik akan menjadi kandidat utama mengisi posisi strategis di lingkungan Pemkot Jambi.

Langkah evaluasi yang mulai diterapkan ini menjadi penanda bahwa Pemerintah Kota Jambi memasuki fase penguatan kinerja birokrasi.

Fokusnya bukan hanya pada disiplin aparatur, tetapi juga memastikan seluruh OPD bergerak dalam satu arah untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik.(*)




Wali Kota Jambi Minta ASN Bijak Bermedsos, Kinerja Akan Dievaluasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

ASN diminta tidak membuat konten yang bertentangan dengan etika profesi maupun aturan kepegawaian.

Peringatan tersebut disampaikan Maulana usai memimpin apel peningkatan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin.

Menurut Maulana, profesionalisme ASN saat ini tidak hanya diukur dari kinerja di kantor, tetapi juga dari perilaku dan jejak digital yang ditampilkan di ruang publik, termasuk media sosial.

Karena itu, ASN diminta menjaga sikap dan tidak memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan siaran langsung atau membuat konten pribadi saat menjalankan tugas kedinasan.

“ASN tidak boleh membuat konten yang bertentangan dengan etika,” tegas Maulana.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat ASN yang telah terbukti melakukan pelanggaran dan sedang menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Jambi juga mengingatkan seluruh pegawai agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Meski demikian, Maulana menegaskan pemerintah tidak melarang ASN menggunakan media sosial.

Sebaliknya, platform digital justru diharapkan menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi pembangunan, program pemerintah, serta edukasi kepada masyarakat.

Menurut dia, pemanfaatan media sosial secara positif dapat membantu mempercepat penyebaran informasi sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan daerah.

Selain menyoroti etika bermedia sosial, Maulana juga menekankan pentingnya peran aktif ASN dalam mendukung agenda pembangunan Kota Jambi.

Ia menilai setiap ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap program pemerintah daerah, bukan sekadar menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Maulana menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam menyukseskan program pemerintah akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja.

Sebaliknya, pegawai yang tidak mendukung atau bahkan menghambat pelaksanaan program pemerintah dapat menjadi perhatian khusus dalam penilaian.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi, Pemerintah Kota Jambi juga akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi secara berjenjang.

Melalui mekanisme tersebut, ASN yang menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi. Sementara pegawai dengan capaian kerja di bawah target selama tiga bulan berturut-turut akan dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi memperkuat disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur di tengah perkembangan era digital yang menuntut ASN semakin adaptif sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.(*)




Dukcapil Kota Jambi Panggil ASN Usai Konten Gaji ke-13 Tuai Sorotan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya video sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang membahas penggunaan gaji ke-13 dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Video dengan tema “POV gaji ke-13” tersebut sempat beredar luas sebelum kemudian dihapus oleh pengunggahnya.

Namun, penyebaran konten itu sudah terlanjur meluas dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Dalam video tersebut, beberapa ASN perempuan terlihat membicarakan rencana penggunaan gaji ke-13, mulai dari pembelian emas, perangkat ponsel, tabungan ibadah haji, hingga rencana pembelian kendaraan.

Isi percakapan itu kemudian menuai sorotan publik karena dinilai kurang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, A. Yani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah internal dengan memanggil empat pegawai yang terlibat dalam video tersebut.

Bersama unsur kepegawaian, para pegawai itu telah dimintai klarifikasi dan diberikan pembinaan oleh instansi terkait.

“Sudah kami panggil bersama kasubbag kepegawaian. Pembinaan juga sudah dilakukan kepada yang bersangkutan,” ujar A. Yani melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, proses penanganan tidak hanya dilakukan di tingkat dinas, tetapi juga melibatkan Inspektorat serta BKPSDMD Kota Jambi.

Saat ini, kasus tersebut masih dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan.

“Masih dalam pembahasan terkait sanksi. Kita menunggu hasil proses dari Inspektorat dan tim terkait,” jelasnya.

Di sisi lain, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa tindakan awal berupa teguran telah diberikan oleh pimpinan masing-masing instansi kepada pegawai yang terlibat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan internal sebelum keputusan lebih lanjut diambil oleh tim yang berwenang.

“Para pegawai sudah diberikan teguran oleh pimpinan di instansi terkait,” kata Jaelani.

Pemerintah Kota Jambi juga telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) untuk membentuk tim kode etik guna menelusuri dugaan pelanggaran disiplin dan etika ASN dalam kasus ini.

Sementara itu, video yang sempat viral tersebut kini telah dihapus oleh pengunggah.

Namun, jejak digitalnya masih menjadi perbincangan hangat warganet dan memicu diskusi lebih luas mengenai etika aparatur negara dalam bermedia sosial.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas digital ASN berada dalam ruang pengawasan publik, terutama terkait batas etika, citra institusi, dan sensitivitas sosial di era keterbukaan informasi.(*)




Sidang Korupsi BOK Muaro Jambi, Ahli Ungkap Dugaan Pencatutan Nama dan Pemotongan TPP

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Fakta-fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kebon Sembilan, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin 8 Juni 2026, saksi ahli dari Inspektorat Provinsi Jambi membeberkan sejumlah temuan hasil audit yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara.

Sidang menghadirkan dua terdakwa, yakni mantan Kepala Puskesmas Kebon Sembilan Dewi Lestari dan mantan Bendahara Puskesmas Lina Budiharti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Widi dari Inspektorat Provinsi Jambi untuk menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap penggunaan dana BOK.

Di hadapan majelis hakim, saksi ahli mengungkap adanya sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana BOK.

Salah satunya terkait pembayaran honor kegiatan kepada pegawai yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut Widi, ditemukan pegawai yang memiliki surat tugas dan melaksanakan kegiatan, namun tidak menerima haknya secara penuh sebagaimana yang telah diatur.

“Ada pegawai yang seharusnya menerima Rp100 ribu per kegiatan, tetapi yang dibayarkan hanya Rp70 ribu,” ujar Widi dalam persidangan.

Tak hanya itu, Inspektorat juga menemukan pegawai yang memiliki surat tugas dan menjalankan tugas lapangan, namun tidak menerima pembayaran sama sekali.

Di sisi lain, ditemukan pula kondisi sebaliknya. Beberapa pegawai yang tercatat memiliki surat tugas justru tidak melaksanakan kegiatan, tetapi tetap menerima sejumlah uang yang nilainya berkisar Rp30 ribu per kegiatan.

Temuan lain yang menjadi sorotan adalah dugaan praktik pencatutan nama atau titip nama dalam pelaksanaan kegiatan BOK.

Dalam skema tersebut, nama pegawai yang tidak memiliki surat tugas dan tidak ikut melaksanakan kegiatan dicantumkan dalam administrasi kegiatan serta menerima sejumlah dana.

“Praktik seperti ini tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas saksi ahli.

Selain penggunaan dana BOK, Inspektorat juga mengungkap adanya temuan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Puskesmas Kebon Sembilan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, TPP terlebih dahulu ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Namun setelah dana diterima, para pegawai disebut menyerahkan kembali sejumlah uang kepada pihak puskesmas melalui bendahara.

“Kami melakukan konfirmasi kepada sejumlah pegawai dan mereka membenarkan adanya penyerahan kembali sebagian TPP tersebut,” kata Widi.

Namun, keterangan tersebut mendapat tanggapan langsung dari terdakwa Lina Budiharti. Mantan bendahara puskesmas itu membantah tudingan bahwa dirinya meminta setoran dari para pegawai.

“Saya tidak pernah meminta. Mereka sendiri yang memberikan kepada saya,” ujar Lina di hadapan majelis hakim.

Dalam surat dakwaan sebelumnya, jaksa mengungkap dugaan penyimpangan dana BOK dan TPP berlangsung saat Dewi Lestari menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kebon Sembilan.

Jaksa menduga sejumlah ASN dipaksa menyerahkan sebagian dana perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran BOK maupun TPP.

Praktik tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp650 juta.

Atas perkara tersebut, Dewi Lestari didakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 622 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana BOK yang menyeret dua mantan pejabat Puskesmas Kebon Sembilan tersebut.(*)




Pemkot Jambi Ubah Jam Kerja ASN, Masuk Jadi 07.30 WIB Mulai Juni 2026! Ini Tujuannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Juni 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga.

Perubahan jam kerja tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Jambi tentang pergeseran jam masuk kerja yang kini dimulai lebih fleksibel, dari sebelumnya pukul 07.15 WIB menjadi 07.30 WIB.

Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyangkut efisiensi kerja, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan keluarga para ASN.

Menurutnya, kebiasaan sederhana di pagi hari bersama keluarga seperti sarapan bersama, mengantar anak ke sekolah, hingga membangun komunikasi keluarga, dinilai penting dalam membentuk keharmonisan rumah tangga.

“Kebijakan ini bertujuan agar ASN bisa lebih dekat dengan keluarga, terutama anak-anak. Hal-hal sederhana di pagi hari seperti sarapan dan mengantar sekolah bisa memperkuat hubungan dalam keluarga,” ujar Maulana, Senin 1 Juni 2026, usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila.

Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini lahir dari perhatian terhadap fenomena sosial yang terjadi di lingkungan keluarga, termasuk kurangnya keterlibatan orang tua dalam pembentukan karakter anak.

Maulana menegaskan bahwa banyak kasus menunjukkan bahwa kesibukan orang tua, termasuk ASN, dapat berdampak pada kondisi psikologis dan perkembangan anak.

“Banyak kasus menunjukkan orang tua sukses secara karier, tetapi kurang dalam pendampingan anak. Karena itu kami ingin mendorong peran keluarga menjadi lebih kuat,” katanya.

Selain aspek sosial, penyesuaian jam kerja ini juga mempertimbangkan kondisi lalu lintas di Kota Jambi. Kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan perubahan jam masuk kerja, diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada jam sibuk serta menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Ini juga untuk mengurangi kemacetan di pagi hari dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.

Dalam implementasinya, ASN Pemkot Jambi tetap diwajibkan memenuhi jam kerja sesuai ketentuan, yakni 37 jam 30 menit per minggu.

Jam pulang kerja juga telah ditetapkan, yaitu pukul 16.30 WIB pada hari Senin hingga Kamis, serta pukul 11.00 WIB pada hari Jumat.

Selain itu, Maulana juga menyampaikan bahwa ASN akan diminta mendokumentasikan aktivitas pagi hari sebelum berangkat kerja sebagai bagian dari sistem penilaian kinerja elektronik (e-Kinerja).

Dokumentasi tersebut mencakup aktivitas bersama keluarga di pagi hari, sementara bagi ASN yang belum berkeluarga dapat mengisi dengan aktivitas positif lainnya seperti olahraga.

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih sehat, disiplin, dan tetap humanis di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Walikota Maulana Harap ‘Kampung Bahagia’ Kembalikan Nilai Musyawarah di Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa program prioritas “Kampung Bahagia” menjadi salah satu bentuk nyata implementasi nilai-nilai luhur Pancasila di tengah masyarakat, khususnya dalam memperkuat kembali semangat gotong royong, musyawarah, dan kepedulian sosial.

Hal tersebut disampaikan Maulana saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Senin (1/6/2026).

Upacara berjalan khidmat dan diikuti unsur Forkopimda, ASN, TNI-Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Menurut Maulana, program Kampung Bahagia diharapkan mampu menjadi ruang penguatan nilai kebersamaan yang mulai mengalami penurunan di tengah kehidupan masyarakat modern.

“Dengan hadirnya Kampung Bahagia, semangat gotong royong dan musyawarah yang mungkin mulai terkikis di masyarakat bisa kembali dibangkitkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program tersebut juga sejalan dengan amanat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar sebagai konsep, tetapi sebagai praktik nyata di masyarakat.

Maulana juga mengingatkan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan serta menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus menjaga dan menggelorakan semangat Pancasila agar tetap hidup di tengah masyarakat. Pancasila adalah fondasi dan perekat bangsa yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kemajuan Kota Jambi hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang solid, kolaborasi, serta kinerja nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Daerah ini adalah warisan para pendahulu yang harus kita isi dengan kerja nyata, pelayanan terbaik, serta pembangunan yang membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain itu, Maulana memberikan apresiasi kepada seluruh petugas upacara dan peserta yang telah berperan aktif sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan lancar dan tertib.

Dalam upacara tersebut juga dibacakan amanat Kepala BPIP RI bertema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

Amanat itu menegaskan bahwa Pancasila tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika global.

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kota Jambi turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda Kota Jambi, kepala OPD, ASN, organisasi masyarakat, serta pelajar dari berbagai sekolah.(*)