Bank Jambi Didesak Pulihkan Sistem, Ketua DPRD Kota Jambi Tak Mau Gaji ASN Terganggu

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan pada Kamis (26/02/2026) siang.

RDP ini digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga berkaitan dengan gangguan sistem siber pada layanan perbankan, termasuk fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan pentingnya pemulihan sistem layanan Bank Jambi agar kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.

“Kami sudah mendengar langsung penjelasan. Kami minta sistem segera normal, terutama menjelang pembayaran gaji ASN,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa awal Maret merupakan periode krusial karena ribuan ASN bergantung pada kelancaran sistem perbankan untuk menerima hak mereka.

“Jangan sampai sistem mengganggu masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji,” tegasnya.

Menurut DPRD, Bank Jambi telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap sumber gangguan.

Namun, jumlah pasti nasabah terdampak masih belum dapat dipastikan karena proses audit forensik masih berlangsung.

“Ini masih dalam proses forensik, jadi kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” tambahnya.

DPRD Kota Jambi juga akan memanggil kembali pihak Bank Jambi pada awal pekan depan untuk memastikan proses penggantian dana benar-benar direalisasikan.

Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak bank telah menyatakan komitmen penuh untuk mengganti dana nasabah yang terdampak.

“OJK akan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

OJK saat ini juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan PPATK untuk menelusuri aliran dana serta mengamankan dana yang diduga sempat keluar.

Di sisi lain, pihak Bank Jambi melalui Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital, Achmad Nunung, menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas insiden tersebut.

Ia memastikan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah awal penanganan kasus.

“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat kami akan mengganti dana nasabah,” jelasnya.

Bank Jambi juga menargetkan layanan dapat kembali normal sebelum 1 Maret 2026, guna mengantisipasi lonjakan transaksi saat pencairan gaji ASN dan menghindari antrean panjang di kantor cabang.




Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Hari Ini! Walikota Jambi Kembali Tekankan 11 Program Prioritas Kota Jambi Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Sebanyak 356 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Jambi resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Taman Banjuran Budayo, Selasa sore (10/2/2026).

Dari total pejabat yang dilantik, 270 aparatur dikukuhkan dalam jabatan yang sama, sementara 86 pejabat lainnya mengalami rotasi dan promosi jabatan.

Perombakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta optimalisasi kinerja perangkat daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelantikan tersebut mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari sekretaris dinas, kepala bagian, camat, lurah, kepala bidang, hingga kepala UPTD.

Langkah ini menandai komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan meningkatkan efektivitas kerja serta mempercepat pencapaian program prioritas daerah.

“Penataan ini diharapkan mampu menghadirkan kinerja aparatur yang lebih solid, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Jambi ke depan,” ujar Maulana dalam sambutannya.

Berikut daftar 86 pejabat yang mengalami rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi:

SEKRETARIS:

  1. Achmad Faisal – Sekretaris BPKAD Kota Jambi
  2. Pahlewi – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup
  3. Noviardi – Sekretaris BKPSDM
  4. Fernada Tawaffal – Sekretaris Diskominfo
  5. Rosdalia – Sekretaris DPMPPA
  6. Mardiansyah – Sekretaris Dinas Pendidikan
  7. Harnita – Sekretaris Dinas Kesehatan
  8. Harwin – Sekretaris BPBD

KABAG:

  1. Yuliantoro – Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Jambi

CAMAT:

  1. Widdy Frima – Camat Telanaipura
  2. Andika Wahyu Ramadhanuz – Camat Alam Barajo

KABID:

  1. Yunius – Kabid Sumber Daya Air PUPR
  2. Suhendri – Kabid Tata Kelola TIK Diskominfo
  3. Syayuti – Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo
  4. Suhaiemi Saman – Kabid Informasi dan Komunikasi Publik
  5. Benny Setiawan – Kabid Pemenuhan Hak Anak DPMPPA
  6. Zulafni – Kabid Pembinaan SMP
  7. Tolangabidin – Kabid Pembinaan SD
  8. Nanang Sunarya – Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan
  9. Nonsie Wahyuni Muslim – Kabid Pembudayaan Olahraga
  10. Berlianto Harahap – Kabid Layanan Kepemudaan Dispora
  11. Yudhi Novriyandra – Kabid Angkutan dan Sarana Dishub
  12. Nico Kristian Mendrofa – Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol
  13. Suryadi – Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPPRD
  14. Oriza Dafriatman – Kabid Pemberdayaan Sosial
  15. Andhika Murphy – Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata
  16. Andrian Pratama – Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD
  17. Muhammad Hepny – Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD
  18. Idet Harianto – Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes
  19. Milya Timeida – Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes
  20. Lisa Rakhmawati – Kabid Penyehatan Lingkungan Permukiman
  21. Ronal Amson – Kabid PSU Perkim
  22. Novarita Aqwaria – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Perkim
  23. Fitria Dwi Wahyuningsih – Kabid Sistem Informasi Pendapatan Daerah
  24. Padjeriosnop – Kabid Pengelolaan Arsip
  25. Amriyanto – Kabid Penataan Bangunan dan Lingkungan
  26. Noftaaturiya Isma – Sekretaris Camat Telanaipura
  27. Husin – Sekretaris Camat Paal Merah
  28. Mayuhardi – Sekretaris Camat Alam Barajo
  29. Ariya Kamandanu – Sekretaris Camat Pelayangan
  30. Said Faizal – Kabid Trantibum Satpol PP
  31. Rustam – Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP
  32. Prayogi Pangestu – Kasubbid Anggaran II BPKAD
  33. Erwin Rosiyan – Kasi PTK PAUD dan PNF
  34. Endrizal – Kasi Trantibum Kecamatan Jambi Selatan
  35. Monalisa – Kasubbag Keuangan Damkar
  36. Dedi Kurniawan – Kasi Pemerintahan Talang Banjar
  37. Yeni Afrianti – Kasi Kesos Kenali Besar
  38. Ridho – Sekretaris Kelurahan Pasir Putih
  39. Rina Susanti – Kasi PAUD Dinas Pendidikan
  40. Hendra Saputra – Kasi Penataan Bangunan PUPR
  41. Fitri Yulianti – Kasi Surveilans dan Imunisasi
  42. Aldi Firmansyah – Kasi Pemerintahan Kecamatan Jambi Selatan
  43. Sri Wahyuni – Kasubbag Keuangan Dinsos
  44. Rahmat Hidayat – Kasi Pemeliharaan Jalan
  45. Nur Aini – Kasi Kesehatan Lingkungan
  46. Yusnita Siregar – Kasi PM Kecamatan Jambi Timur
  47. Arpan – Kasi Pengoperasian Prasarana Dishub
  48. Kemas Achmad Arifai – Kepala UPTD Prasarana Perhubungan
  49. Rini Indrasari – Kasi Pemerintahan Kecamatan Paal Merah
  50. Wan Muhammad Sharif Rizka – Kasubbid Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah
  51. Maimun – Kepala UPTD Balai Produksi Benih Tanaman
  52. Wisti Oktafitri – Sekretaris Lurah Paal Merah
  53. Ida Lestari Mahanani – Kasubbag TU Balai Produksi Benih Tanaman
  54. Inka Delpinia – Kasubbag TU Pusat Kesehatan Hewan
  55. Deny Pasurya – Kasi PM Kelurahan Selamat
  56. Tenti Sagita – Kasi PEP Kasang Jaya
  57. Sri Oji Wahyu Surya Ningsih – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Danau Sipin
  58. Aan Riadi – Kasi Trantibum Kelurahan Lebak Bandung
  59. Trimarlini – Kasi PEP Talang Jauh
  60. Riyan Fernanda – Kasubbag TU UPTD Prasarana Perhubungan
  61. Roy Marten – Sekretaris Lurah Sungai Putri
  62. Zamzami – Kasi Trantibum Kelurahan Jelmu
  63. Marlina Octavia Napitupulu – Sekretaris Lurah Tahtul Yaman
  64. Susana – Kasi PM Talang Banjar
  65. Regina Caeli Noverlyana – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Jelutung
  66. Rominta Naibaho – Kasi PM Kelurahan Eka Jaya

LURAH:

  1. Agoes Budhiantho – Lurah Kenali Besar
  2. Iwan Setiawan – Lurah Kenali Asam Bawah
  3. Andi Usman – Lurah Simpang III Sipin
  4. Gunawan – Lurah Tanjung Pinang
  5. Ahmad Rizki – Lurah Rawasari
  6. Aryani Puspasari – Lurah Sulanjana
  7. Laurencus Butsi Siagian – Lurah Pinang Merah
  8. Sagap Ali Solihin – Lurah Tanjung Pinang
  9. Jang Sahriluddin – Lurah Jelmu.

Download lengkap nama-nama pejabat yang dilantik di sini pelantikan pejabat kota jambi 10 Februari 2026(*)




Tiga Tahun Mengabdi di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Pamit dari Jabatan Kabag Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi resmi berakhir pada Senin, 2 Februari 2026.

Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Gempa kembali menjalankan peran utamanya sebagai jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kurang lebih tiga tahun, Gempa Awaljon mengemban amanah sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-65/C/Cp.2/02/2023 tertanggal 21 Februari 2023 tentang penugasan jaksa pada Pemerintah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gempa menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi atas dukungan dan kerja sama selama masa penugasan.

“Alhamdulillah, masa tugas saya sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi telah berakhir. Terima kasih kepada Wali Kota Jambi, jajaran Pemkot, serta seluruh OPD atas sinergi yang terjalin selama ini. Selanjutnya saya kembali melaksanakan tugas di Kejaksaan sesuai penugasan institusi,” ujarnya.

Ia juga berharap berbagai upaya penguatan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang telah dirintis selama masa jabatannya dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan.

Menurutnya, konsistensi dalam penerapan aturan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan taat hukum di Kota Jambi.(*)




Kepegawaian, Agraria, dan Perdesaan Jadi Topik Laporan Ombudsman Jambi 2021–2025

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam lima tahun terakhir, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi telah menerima 2.499 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi di berbagai sektor pemerintahan.

Laporan tersebut masuk dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi selama periode 2021 hingga 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa sektor kepegawaian menjadi yang paling banyak dilaporkan, dengan jumlah 335 laporan.

Disusul sektor agraria sebanyak 171 laporan, sektor perdesaan dengan 112 laporan, sektor hak sipil dan politik sebanyak 86 laporan, dan sektor pendidikan sebanyak 73 laporan.

Menurut Saiful, tingginya laporan di bidang kepegawaian terutama terjadi sejak dimulainya seleksi ASN dan PPPK pada 2023.

Di mana banyak masalah administrasi dan prosedur yang dirasakan masyarakat menimbulkan keluhan.

“Banyak peserta seleksi PPPK melapor karena persoalan administrasi, dan semua laporan tersebut telah dituntaskan oleh tim Ombudsman Jambi,” ujar Saiful Roswandi.

Saiful menambahkan, sektor lainnya juga tidak luput dari pengaduan masyarakat.

Banyak laporan terjadi akibat implementasi program pemerintah yang kurang efektif, sehingga menimbulkan maladministrasi.

Tren laporan ini menunjukkan pentingnya kesiapan sistem dan SDM.

“Sebaik apapun tujuan program pemerintah, harus dibarengi implementasi yang efektif, responsif, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Ombudsman menegaskan komitmennya dalam menuntaskan seluruh pengaduan masyarakat:

“Meskipun ribuan laporan masuk, semua diselesaikan. Saya berkomitmen tidak ada satupun laporan masyarakat yang dibiarkan. Semua harus selesai,” tegas Saiful Roswandi.(*)




Pelayanan Masyarakat Tidak Libur Saat Nataru: Siapa Saja Mereka? Berikut Penjelasan Walikota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan seluruh pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa kebijakan pengaturan jam dan sistem kerja ASN selama masa libur Nataru tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

Dalam kebijakan tersebut, ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik diperbolehkan menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA).

Namun, untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, ASN tetap diwajibkan masuk kerja dan menjalankan tugas seperti biasa.

“Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tetap diminta untuk siaga dan berada di wilayah Kota Jambi selama periode libur Nataru.

Kesiapsiagaan ini berkaitan dengan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, pelayanan kesehatan, serta kesiapan operasional posko siaga.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menerapkan sistem piket yang terukur di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan administrasi pemerintahan, kesehatan, dan keamanan tetap berjalan lancar tanpa kendala selama libur panjang.

“Pengaturan piket dan sistem kerja ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.

Maulana menambahkan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik.

Sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah tetap hadir meskipun berada di masa libur akhir tahun.

“Pemkot Jambi berharap seluruh aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, serta tetap memperoleh pelayanan publik secara optimal,” pungkasnya.(*)




Pendaftaran JPT Pratama Merangin Diperpanjang! Cek Posisi Jabatan yang Dibuka Termasuk Jadwal Lengkapnya

MERANGIN, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 10 posisi strategis, termasuk jabatan Inspektur Daerah.

Perpanjangan ini diberikan karena kuota peserta pada beberapa posisi belum terpenuhi sesuai persyaratan perundang-undangan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 005/Pansel.JPT-Inspektur/Merangin/2025 dan Nomor 005/Pansel.JPT/Merangin/2025, masa pendaftaran diperpanjang selama 7 hari kalender, mulai 25 November hingga 1 Desember 2025, dengan batas waktu pukul 15.00 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi ASN Digital BKN di https://asnkarier.bkn.go.id.

Perpanjangan pendaftaran ini memberikan peluang bagi ASN terbaik di Provinsi Jambi untuk bersaing merebut kursi vital di lingkungan Pemkab Merangin.

Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H, menegaskan seluruh proses seleksi bersifat terbuka, objektif, dan tanpa biaya.

Seleksi ini dibuka untuk 10 jabatan strategis, terdiri dari 9 Kepala Dinas dan 1 Inspektur Daerah:

  1. Inspektur Daerah Kabupaten Merangin

  2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  4. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

  5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

  6. Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan

  7. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

  8. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

  9. Kepala Dinas Kesehatan

  10. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Jadwal Seleksi Terbaru

Perpanjangan waktu pendaftaran turut menggeser jadwal seleksi secara keseluruhan, dengan pengumuman akhir hasil seleksi dijadwalkan pada akhir Desember 2025:

  • 25 November – 01 Desember 2025: Pendaftaran perpanjangan

  • 02 – 04 Desember 2025: Verifikasi dokumen & rekam jejak

  • 05 Desember 2025: Pengumuman peserta lulus kualifikasi

  • 08 Desember 2025: Penulisan makalah

  • 09 – 11 Desember 2025: Wawancara

  • 15 – 16 Desember 2025: Assessment center

  • 31 Desember 2025: Pengumuman akhir seleksi

ASN yang berminat disarankan segera memanfaatkan kesempatan ini.

Persyaratan dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi ASN BKN.(*)




Dukung Transformasi ASN, Wali Kota Jambi Teken Komitmen Meritokrasi di Palembang

PALEMBANG, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, Maulana didampingi Asisten III dan BKPSDM Kota Jambi menghadiri penandatanganan komitmen pembangunan sistem meritokrasi di lingkungan instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII BKN (Badan Kepegawaian Negara), yang berlangsung di Palembang.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan potensi individu secara tepat.

Dengan sistem terbaru ini, seluruh kader terbaik ASN akan mendapatkan posisi yang sesuai dengan kemampuannya, mulai dari CPNS hingga jabatan struktural yang lebih tinggi.

Pemetaan potensi telah dilakukan untuk memastikan birokrasi berjalan secara optimal dan profesional.

Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN.

Hadir dalam acara ini Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Bengkulu, Gubernur Bangka Belitung, serta Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, bersama para wali kota dan bupati se-wilayah kerja Regional VII.

Langkah ini menjadi komitmen nyata dalam reformasi birokrasi, menjadikan meritokrasi sebagai landasan utama dalam pengembangan karier ASN di daerah.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, yang turut hadir dalam kegiatan penandatanganan komitmen pembangunan sistem merit ASN di Kantor Regional VII BKN Palembang, menyampaikan dukungannya terhadap transformasi birokrasi yang berbasis kompetensi.

“Penerapan sistem meritokrasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan ASN bekerja sesuai dengan kapasitas dan potensinya,” kata Maulana.

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi penempatan yang tidak tepat sasaran. Pemerintah Kota Jambi sangat mendukung penuh upaya ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa, Pemerintah Kota Jambi telah mulai melakukan pemetaan potensi ASN sejak beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Kita sudah memulai dari hulu, termasuk dalam proses rekrutmen CPNS, pelatihan, hingga penempatan jabatan. Sistem merit ini akan memperkuat langkah-langkah itu dan membawa dampak positif bagi pelayanan publik,” tambahnya.(*)




Diza Hazra Tegaskan ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Digital dan Birokrasi Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menegaskan bahwa reformasi birokrasi melalui penyederhanaan sistem kerja adalah fondasi utama dalam mewujudkan visi besar Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Diza menyebutkan bahwa visi Kota Jambi adalah menjadi kota yang bahagia, bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.

Untuk mencapainya, diperlukan pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap teknologi.

“Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar urusan administratif. Ini adalah langkah strategis. Kita ingin ASN terbiasa bekerja dengan sistem digital agar pelayanan publik lebih responsif,” ujar Diza saat menghadiri FGD dan Sosialisasi Perwal Nomor 13 Tahun 2025.

Peraturan tersebut secara tegas mendorong pemangkasan jalur birokrasi yang panjang dan kaku menjadi lebih ringkas dan responsif, sekaligus membentuk budaya kerja yang kolaboratif dan berbasis digital.

Transformasi digital pun menjadi tantangan tersendiri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini dituntut untuk mampu mengoperasikan sistem kerja modern berbasis teknologi.

“Transformasi digital sebenarnya sudah berjalan. Sekarang kita fokus pada peningkatan kapabilitas ASN agar siap menjalankan sistem baru ini secara optimal,” tambah Diza.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat implementasi Peraturan Wali Kota Jambi No 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN, yang selaras dengan kebijakan nasional penyederhanaan birokrasi.(*)




Transformasi Sistem Kerja ASN, Pemkot Jambi Sosialisasikan Aturan Baru untuk Reformasi Birokrasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi melalui Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (10/9), di Aula Grha Siginjai.

Acara ini diikuti oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Jambi, termasuk Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Kasubag Umpeg, dan pejabat fungsional terkait.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman mengenai sistem kerja baru ASN yang berorientasi pada penyederhanaan birokrasi.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Jambi, Juai, sistem kerja baru ini dirancang untuk menggantikan birokrasi yang kompleks menjadi struktur yang lebih kolaboratif, fleksibel, dan fokus pada hasil.

“Perubahan ini menitikberatkan pada kerja tim berbasis kinerja, yang didukung oleh sistem tata kelola pemerintahan berbasis digital. Kolaborasi antar unit dan perangkat daerah sangat diperlukan agar transformasi ini berjalan efektif,” jelas Juai.

Perwal ini merupakan turunan dari regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2020 dan Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022, yang menjadi pedoman dalam implementasi sistem kerja ASN baik di pusat maupun daerah.

Setelah sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jambi akan segera membentuk tim kerja berdasarkan target-target kinerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan strategis dan perjanjian kinerja.

Untuk memperdalam pemahaman peserta, acara menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Dr. H. Muhammad Tohir.

Juai juga menyampaikan bahwa sebagian kepala perangkat daerah tidak dapat hadir secara langsung karena sedang mengikuti uji kesesuaian (job fit). Namun, kegiatan tetap berlangsung dengan lancar dan kondusif.(*)




Wali Kota Maulana Serahkan 1.953 SK PPPK dan CPNS Kota Jambi di Tengah Hujan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Di tengah hujan rintik pagi ini, Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, tetap berdiri tegak di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi untuk menyerahkan 1.909 SK Pengangkatan PPPK dan 44 SK CPNS formasi tahun 2024.

Acara ini juga sekaligus menjadi momen pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional PPPK dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Penyerahan SK ini mencakup formasi dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK dan mengapresiasi perjuangan mereka yang telah lolos melalui seleksi ketat berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa kalian adalah individu terpilih dan kompeten. Namun, jangan berpuas diri. Adaptasi, kinerja, dan perilaku kalian akan terus dinilai oleh lingkungan kerja,” tegas Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan terus meningkatkan kapasitas sebagai abdi negara di lingkungan Pemkot Jambi.(*)