Kabut Asap Kepung Jambi, Polda Turun Langsung Cek Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.iD – Kabut asap yang muncul di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Jambi mulai menjadi perhatian terhadap aktivitas masyarakat, termasuk para pelajar.

Di tengah kondisi tersebut, Polda Jambi mengambil langkah langsung dengan mendatangi Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di RT 42, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin 7 September 2026 pagi.

Kunjungan itu tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Personel kepolisian bersama tim kesehatan memberikan pemeriksaan gratis kepada siswa sekaligus membagikan masker, vitamin, susu UHT dan air mineral.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatan anak-anak yang tetap menjalankan aktivitas belajar ketika kualitas udara terdampak kabut asap.

Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Budi Hidayat bersama Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Rombongan diterima Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Dr Sudarmono bersama jajaran guru.

Di hadapan para siswa, Budi tidak hanya berbicara mengenai kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan menjaga fokus belajar meski situasi lingkungan sedang menghadapi tantangan.

“Adik-adik harus selalu semangat dan fokus belajar dengan sungguh-sungguh. Raih masa depan yang gemilang melalui pendidikan,” kata Budi.

Ia meminta para siswa tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif serta tetap mengikuti arahan sekolah, terutama terkait upaya menjaga kesehatan selama kondisi udara kurang baik.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kepedulian terhadap pelajar menjadi bagian dari upaya Polri hadir secara langsung di tengah masyarakat.

Menurutnya, persoalan kesehatan anak tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan.

Ketika karhutla menimbulkan kabut asap, kelompok yang beraktivitas di luar ruangan, termasuk pelajar, perlu mendapat perhatian.

“Di tengah situasi karhutla dan kondisi udara yang berkabut asap, kami mengingatkan para siswa untuk tetap menjaga kesehatan,” ujar Erlan.

Ia menyebut penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan debu dan partikel di udara.

Selain masker, polisi juga memberikan vitamin, susu dan air mineral kepada siswa.

“Penggunaan masker merupakan salah satu langkah sederhana untuk melindungi diri dari paparan debu dan partikel di udara,” katanya.

Tim kesehatan Brimob Polda Jambi kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para siswa.

Edukasi mengenai kebersihan diri, pola hidup sehat dan penggunaan masker saat berada di luar ruangan juga diberikan.

Di sisi lain, perhatian Polda Jambi tidak hanya diarahkan pada kondisi kesehatan siswa. Kepolisian juga mendorong agar proses pendidikan tetap menjadi prioritas.

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Dr Sudarmono mengapresiasi kunjungan tersebut.

Menurutnya, kehadiran kepolisian memberikan dukungan tambahan bagi sekolah dalam membangun kesadaran siswa mengenai kesehatan, disiplin dan pembentukan karakter.

Ia berharap kerja sama dengan kepolisian tidak berhenti pada kegiatan tersebut, tetapi berlanjut melalui edukasi dan pembinaan kepada para siswa.

Erlan menambahkan, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar telah mengarahkan jajaran kepolisian agar kehadiran Polri tidak hanya terlihat ketika menjalankan fungsi keamanan.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk memberikan perhatian terhadap dunia pendidikan dan kesehatan generasi muda,” kata Erlan.

Bagi Polda Jambi, anak-anak di Sekolah Rakyat merupakan bagian dari generasi yang perlu mendapat perlindungan sekaligus dukungan agar tetap sehat, disiplin dan dapat mengikuti pendidikan dengan baik.

Kegiatan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 itu sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan ancaman terhadap lingkungan.

Ketika asap mulai mengganggu kualitas udara, kesehatan masyarakat terutama anak-anak ikut menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian.(*)




Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung, 2.000 Masker Dibagikan di Jelutung hingga Pasar Keluarg

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah kawasan Kota Jambi mendorong langkah langsung dari legislatif.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly turun ke lapangan membagikan masker kepada warga dan pengendara yang beraktivitas di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya membaik.

Sebanyak 2.000 masker dibagikan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di tiga titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni Simpang Lampu Merah Jelutung, Pasar Handil, dan Pasar Keluarga.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang.

Bagi Kemas, pembagian masker bukan sekadar kegiatan sosial.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan risiko kesehatan ketika harus beraktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk.

“Kami membantu upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Kemas.

Kemas mengatakan perkembangan kualitas udara Kota Jambi masih perlu dicermati.

Menurutnya, kondisi dalam beberapa hari ke depan akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat apakah kualitas udara mengalami perbaikan atau justru semakin memburuk.

“Kita akan lihat indeks standar kualitas udara di Kota Jambi tiga hari ke depan apakah membaik atau memburuk,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa situasi kabut asap belum dianggap selesai.

Perubahan kondisi udara masih menjadi faktor penting dalam menentukan langkah lanjutan untuk melindungi masyarakat.

Karena itu, warga diminta tidak hanya mengandalkan pembagian masker, tetapi juga memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.

Pembagian masker dilakukan di titik-titik yang ramai oleh warga dan kendaraan.

Pengendara menjadi salah satu kelompok yang berpotensi terpapar lebih lama karena aktivitas mereka berlangsung di ruang terbuka dan berada dekat dengan lalu lintas.

Kemas mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika harus keluar rumah, terutama saat kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.

Kelompok yang memiliki kerentanan terhadap gangguan pernapasan juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan jika kondisi udara semakin buruk.

Kapolresta Jambi Kombes, Pol Ananto Herlambang turut mendukung pembagian masker tersebut.

Menurut Ananto, perlindungan masyarakat dari dampak kualitas udara tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja.

“Kami mendukung kegiatan Pak Ketua DPRD membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Ananto.

Keterlibatan unsur legislatif dan kepolisian dalam kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa, persoalan kabut asap mulai membutuhkan respons bersama.

Terutama karena dampaknya langsung bersentuhan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Masker menjadi salah satu bentuk perlindungan ketika warga harus tetap beraktivitas di luar rumah.

Namun, langkah tersebut perlu dibarengi dengan upaya mengurangi paparan asap.

Masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak di luar rumah diimbau mempertimbangkan untuk membatasi aktivitas, terutama apabila kualitas udara kembali memburuk.

Sementara warga dengan kondisi yang membuat mereka lebih rentan terhadap gangguan pernapasan perlu memberikan perhatian lebih terhadap perubahan kualitas udara.

Di sisi lain, pemantauan indeks kualitas udara dalam beberapa hari mendatang menjadi penting untuk menentukan apakah kondisi Kota Jambi mulai membaik atau membutuhkan langkah perlindungan yang lebih luas.

Untuk saat ini, 2.000 masker telah dibagikan kepada masyarakat di tiga titik Kota Jambi sebagai respons terhadap kondisi udara yang belum sepenuhnya pulih.(*)




Kabut Asap Jambi Memburuk, Anak TK hingga SD Kelas 2 Belajar dari Rumah Mulai Besok

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap mulai mengubah aktivitas belajar siswa di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi memutuskan mengalihkan pembelajaran peserta didik jenjang TK/PAUD hingga SD kelas 2 ke sistem daring mulai 26 sampai 28 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap kualitas udara yang dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, terutama anak-anak.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Surat edaran ditetapkan pada 25 Agustus 2026 dan ditandatangani Wali Kota Jambi Maulana.

Langkah ini menjadi salah satu respons Pemkot Jambi setelah memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta membahas kondisi tersebut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi pada Senin, 24 Agustus 2026.

Pemkot Jambi tidak memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh siswa secara langsung.

Kebijakan dibedakan berdasarkan jenjang dan usia peserta didik.

Mulai 26 hingga 28 Agustus, siswa TK/PAUD dan SD kelas 1 serta kelas 2 mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.

Kebijakan tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi kualitas udara belum dinyatakan aman.

Sementara itu, siswa SD kelas 3 hingga kelas 6 serta SMP kelas 7 hingga kelas 9 masih mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah sesuai jadwal.

Perbedaan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus kepada peserta didik usia lebih muda yang dinilai perlu mendapatkan perlindungan lebih ketika kondisi udara memburuk.

Bagi siswa yang masih mengikuti pembelajaran di sekolah, Pemkot Jambi memberikan pembatasan aktivitas di ruang terbuka.

Kegiatan olahraga, upacara, apel, maupun aktivitas lain yang dilakukan di luar ruangan untuk sementara ditiadakan sampai kualitas udara membaik.

Dengan demikian, kegiatan belajar tetap berjalan, tetapi sekolah diminta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan ruang kelas berada dalam kondisi nyaman dan mendukung perlindungan kesehatan siswa selama proses pembelajaran.

Sekolah diminta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat apabila terdapat persoalan kesehatan yang berkaitan dengan paparan pencemaran udara.

Pemkot Jambi juga telah menetapkan ambang yang menjadi dasar perubahan kebijakan.

Apabila ISPU mencapai 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi akan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring.

Artinya, penerapan PJJ tidak hanya berlaku bagi kelompok siswa yang saat ini sudah dialihkan belajar dari rumah.

Jika kualitas udara memburuk hingga mencapai ambang tersebut, seluruh siswa pada jenjang pendidikan yang tercantum dalam surat edaran akan mengikuti pembelajaran dari rumah.

Kebijakan ini membuat perkembangan ISPU menjadi salah satu indikator penting bagi aktivitas pendidikan di Kota Jambi dalam beberapa hari ke depan.

Pemkot Jambi juga menempatkan orang tua sebagai bagian penting dalam menghadapi kondisi kabut asap.

Orang tua atau wali siswa diminta memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Imbauan tersebut terutama berlaku bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Sekolah juga mengimbau peserta didik menggunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan ketika harus berada di lingkungan dengan kualitas udara yang kurang baik.

Jika muncul gangguan kesehatan, sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi maupun Puskesmas terdekat untuk melakukan pencegahan dan penanganan.

Pemkot Jambi menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran tersebut tidak bersifat permanen.

Pelaksanaannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Kota Jambi.

Jika kondisi membaik, kegiatan pembelajaran dapat kembali disesuaikan.

Sebaliknya, jika kualitas udara memburuk, pemerintah memiliki dasar untuk memperluas penerapan pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa kabut asap kini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mulai memengaruhi aktivitas pendidikan.

Sekolah, orang tua dan pemerintah harus bergerak dengan satu acuan yang sama: memastikan anak tetap mendapatkan hak belajar tanpa mengabaikan keselamatan mereka ketika kualitas udara berada pada kondisi yang tidak ideal.

Untuk sementara, anak TK/PAUD dan siswa SD kelas 1-2 belajar dari rumah mulai 26 Agustus 2026.

Sementara siswa kelas lainnya masih belajar di sekolah dengan seluruh kegiatan luar ruangan dihentikan.

Perubahan berikutnya akan sangat bergantung pada perkembangan kualitas udara Kota Jambi.(*)




Asap Karhutla dari Luar Kepung Kota Jambi, ISPA Melonjak 600 Kasus dalam Sepekan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID— Kabut asap yang masuk ke Kota Jambi membawa persoalan yang lebih besar dari sekadar buruknya jarak pandang atau kualitas udara.

Asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah sekitar kini ikut membebani kesehatan warga perkotaan.

Pemerintah Kota Jambi mencatat rata-rata kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) meningkat dari sekitar 1.300 menjadi 1.900 kasus dalam satu pekan.

Lonjakan sekitar 600 kasus itu menjadi alarm bagi pemerintah. Terlebih, sebagian asap yang berdampak ke Kota Jambi disebut berasal dari wilayah di luar administrasi kota.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan dampak asap terasa akibat kebakaran di sejumlah daerah, termasuk Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur hingga wilayah provinsi tetangga.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa batas wilayah pemerintahan tidak menjadi batas bagi pergerakan asap.

Ketika titik api berada di luar kota, masyarakat Jambi tetap menjadi pihak yang menerima dampaknya.

Persoalan inilah yang membuat penanganan kabut asap di Jambi tidak sederhana.

Pemerintah Kota Jambi harus menghadapi konsekuensi kesehatan dari kebakaran yang sumbernya berada di wilayah lain.

Pada saat bersamaan, pemerintah daerah di lokasi kebakaran harus memastikan titik api dapat segera dikendalikan agar asap tidak terus menyebar.

Maulana menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat koordinasi penanganan karhutla bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Manggala Agni Jambi, Selasa, 25 Agustus 2026.

Dalam rapat itu, peningkatan kasus ISPA menjadi salah satu perhatian pemerintah.

“Kami sampaikan juga bahwa kondisi ISPA meningkat, satu minggu dari rerata 1.300 menjadi 1.900,” ujar Maulana.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa kabut asap mulai memiliki konsekuensi yang terukur terhadap sektor kesehatan.

Karena itu, pemerintah tidak hanya dituntut menangani sumber kebakaran, tetapi juga menyiapkan layanan kesehatan apabila jumlah warga yang mengalami gangguan pernapasan terus bertambah.

Pemkot Jambi meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan.

Puskesmas dan rumah sakit diminta memastikan pelayanan tetap tersedia bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.

Dukungan oksigen juga telah difokuskan di fasilitas kesehatan.

“Bantuan oksigen masih terfokus di puskesmas maupun rumah sakit, silakan datang jika membutuhkan. Kita sudah bilang ke pelayanan kesehatan untuk standby,” kata Maulana.

Pemerintah juga menegaskan warga yang membutuhkan penanganan medis akibat paparan asap tidak perlu menunda mendapatkan pertolongan karena persoalan biaya.

Terutama bagi masyarakat yang mengalami serangan asma berat, Maulana meminta agar segera mendatangi UGD.

“Kalau ada yang asma berat, datang ke UGD. Yang terdampak akibat asap itu gratis,” tegasnya.

Kenaikan kasus ISPA dari 1.300 menjadi 1.900 dalam satu pekan bukan sekadar angka statistik.

Di tengah kabut asap, peningkatan gangguan pernapasan menjadi indikator bahwa kualitas udara telah memberikan tekanan terhadap masyarakat.

Risiko tersebut dapat menjadi lebih serius bagi kelompok rentan, terutama warga yang memiliki gangguan pernapasan dan mereka yang harus tetap beraktivitas di luar ruangan.

Karena itu, kesiapan fasilitas kesehatan menjadi salah satu lapisan pertahanan ketika kondisi udara memburuk.

Namun, langkah medis hanya menangani dampak. Persoalan utama tetap berada pada sumber asap.

Selama karhutla di wilayah sekitar belum sepenuhnya dikendalikan, Kota Jambi masih berpotensi menerima kiriman asap.

Pemerintah pusat merespons kondisi tersebut dengan memberikan bantuan 5.000 masker melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Masker tersebut akan didistribusikan kepada masyarakat Kota Jambi setelah bantuan diterima pemerintah daerah.

“Sehingga langsung mendapat respons dari BNPB, dibantu 5 ribu masker. Jika sampai, langsung kami distribusikan,” ujar Maulana.

Bantuan masker menjadi bagian dari upaya mengurangi paparan asap terhadap masyarakat.

Namun, perlindungan warga tidak berhenti pada distribusi masker.

Ketika asap terus datang dari wilayah lain, pengendalian karhutla di daerah sumber menjadi kunci untuk memutus rantai dampak tersebut.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Jambi juga mengajukan bantuan dua mobil tangki untuk mendukung distribusi air kepada masyarakat.

Menurut Maulana, armada tambahan diperlukan agar distribusi air dapat dilakukan lebih merata.

“Kami mengajukan dua mobil tangki mengantar kebutuhan air, juga akan segera dibantu. Agar distribusi air bisa merata,” katanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan pemerintah menghadapi kondisi karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.

Sebelumnya, Pemkot Jambi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan rapat dan menetapkan status siaga.

Keputusan tersebut membuat seluruh unsur terkait diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan karhutla dan kabut asap.

“Kita tetapkan status siaga, artinya semua komponen harus siaga terus mengantisipasi kondisi yang ada saat ini,” kata Maulana.

Status siaga menjadi penting karena persoalan yang dihadapi Kota Jambi bukan hanya mengenai ada atau tidaknya titik api di dalam wilayah kota.

Ancaman justru dapat datang dari luar wilayah administrasi.

Asap bergerak melintasi batas daerah, sementara dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Ketika kasus ISPA dalam sepekan bertambah sekitar 600 dari rata-rata sebelumnya, persoalan itu tidak lagi bisa dipandang sebagai gangguan udara biasa.

Kini, penanganan karhutla di wilayah sekitar menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya melindungi kesehatan warga Kota Jambi.

Sumber asap boleh berada di luar kota, tetapi dampaknya sudah sampai ke ruang-ruang layanan kesehatan Jambi.(*)




Belum Ada Keputusan Hadapi Kabut Asap, BPBD Kota Jambi: Besok Rapat Dipimpin Wali Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kota Jambi pada Minggu 23 Agustsus 2026 belum membuat Pemerintah Kota Jambi mengambil keputusan khusus terkait dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Hingga Minggu sore, belum ada langkah pasti yang ditetapkan Pemkot Jambi untuk menyikapi kondisi udara dan kabut asap yang terlihat cukup pekat di sejumlah kawasan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, Doni Sumtraidi, mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan.

Menurut Doni, pembahasan lebih lanjut baru akan dilakukan pada Senin 24 Agustus 2026 melalui rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi.

“Besok kami akan rapat bersama Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota. Dari rapat itu nanti akan dibahas langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait kondisi kabut asap ini,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Minggu.

Doni menegaskan, BPBD Kota Jambi belum dapat memastikan kebijakan apa yang akan diambil sebelum rapat tersebut digelar.

“Untuk saat ini belum ada keputusan atau langkah khusus. Kami masih melihat perkembangan kondisi di lapangan. Besok akan dibahas bersama Forkopimda, sehingga apa yang menjadi langkah pemerintah akan ditentukan setelah rapat tersebut,” katanya.

Kabut asap mulai terlihat menyelimuti sejumlah kawasan Kota Jambi sejak Minggu pagi dan bertahan hingga sore hari.

Kondisi tersebut membuat udara terasa lebih pekat. Jarak pandang di beberapa ruas jalan juga terlihat menurun dibandingkan kondisi normal.

Fenomena ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi ketika aktivitas warga masih berlangsung, termasuk pengguna kendaraan yang melintas di sejumlah ruas jalan Kota Jambi.

Bagi pengendara, berkurangnya jarak pandang membuat kondisi perjalanan perlu mendapat perhatian lebih.

Sementara bagi masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara, paparan asap juga menjadi persoalan yang perlu diantisipasi.

Doni mengatakan, pemerintah daerah perlu melihat kondisi secara menyeluruh sebelum menentukan kebijakan.

Tidak hanya kondisi kabut asap yang menjadi pertimbangan, tetapi juga perkembangan kualitas udara, sumber asap, kondisi kesehatan masyarakat serta situasi di lapangan.

Karena itu, BPBD Kota Jambi memilih menunggu pembahasan bersama unsur terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Kami tidak ingin mengambil langkah sendiri-sendiri. Besok akan kami koordinasikan bersama Forkopimda. Pak Wali Kota akan memimpin rapat tersebut, dan dari sana akan dilihat kondisi serta langkah apa yang paling tepat,” ujar Doni.

Ia menambahkan, BPBD terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat adalah kemungkinan penerapan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada Senin.

Namun hingga Minggu sore, belum ada keputusan resmi mengenai kebijakan tersebut.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, sebelumnya mengatakan belum ada instruksi khusus yang menetapkan ASN Pemkot Jambi untuk bekerja dari rumah akibat kondisi kabut asap.

“Belum ada instruksi khusus mengenai hal itu,” ujarnya.

Dengan demikian, untuk sementara aktivitas perkantoran Pemkot Jambi pada Senin masih mengikuti ketentuan kerja yang berlaku, sembari menunggu hasil rapat dan arahan pemerintah daerah.

Rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana pada Senin akan menjadi salah satu momentum penting untuk menentukan respons pemerintah terhadap kondisi kabut asap.

BPBD Kota Jambi belum memastikan apakah akan ada kebijakan khusus bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah.

“Intinya besok kita rapat dulu. Kita lihat perkembangan kondisi dan data yang ada. Setelah itu baru ditentukan apakah memang diperlukan langkah tertentu dari pemerintah daerah,” tutur Doni.

Sementara itu, masyarakat diimbau tetap memperhatikan kondisi udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat.

Kondisi kabut asap di Kota Jambi masih terus dipantau. Keputusan mengenai langkah penanganan, termasuk kemungkinan kebijakan terhadap aktivitas pemerintahan, baru akan diketahui setelah rapat Forkopimda pada Senin 24 Agustus 2026.(*)




Pantau Karhutla dari Udara, Kapolda Jambi Ungkap 7 Tersangka dan 6 Laporan Polisi

JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, mulai terkendali.

Namun, kondisi tersebut belum membuat Satgas Karhutla Provinsi Jambi menghentikan penanganan.

Lebih dari 50 hektare lahan gambut terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir. Dari pemantauan udara pada Rabu 12 Agustus 2026, titik api di sejumlah lokasi dilaporkan telah padam.

Masalahnya, asap masih terlihat di kawasan bekas terbakar.

Kondisi ini membuat petugas harus melanjutkan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan api tidak kembali muncul dari dalam lapisan gambut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih turun langsung memantau kondisi tersebut.

Pemantauan dilakukan menggunakan pesawat fixed wing BNPB.

Dari udara, rombongan melihat kondisi kawasan yang sebelumnya terbakar sekaligus mengevaluasi penanganan yang dilakukan Satgas Karhutla.

Api Padam, Gambut Masih Harus Didinginkan

Krisno mengatakan pemadaman belum dapat dianggap selesai hanya karena api tidak lagi terlihat.

Karakter lahan gambut membuat proses pendinginan menjadi sangat penting.

Api yang terlihat padam di permukaan masih berpotensi menyisakan panas di bawah permukaan dan kembali memunculkan titik api.

“Api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Krisno.

Karena itu, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan pendinginan dan memastikan kawasan benar-benar aman.

Penanganan dilakukan melalui jalur darat maupun udara, termasuk pengerahan water bombing untuk membantu mengatasi titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau.

Setelah Api Aman, Polisi Kejar Penyebab

Di tengah proses pemadaman, Polda Jambi mulai menyiapkan langkah berikutnya: mengungkap penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Krisno mengatakan penyelidikan akan dilakukan setelah kondisi lahan dinyatakan aman sehingga proses pemeriksaan di lokasi dapat dilakukan secara optimal.

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman.

Aspek hukum juga menjadi bagian dari penanganan untuk mencari penyebab dan memastikan pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur pidana.

Enam Laporan Polisi, Tujuh Tersangka

Polda Jambi mengungkap perkembangan penanganan perkara karhutla yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, polisi telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka dalam perkara karhutla.

Krisno meminta masyarakat mendukung proses penegakan hukum tersebut.

Ia memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” katanya.

Jumlah tersangka tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan efek jera terhadap praktik pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas.

Kapolda Ingatkan Bahaya Bakar Sampah dan Buka Lahan

Krisno juga meminta masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar sampah secara sembarangan.

Larangan tersebut semakin penting di tengah kondisi kemarau ketika lahan relatif mudah terbakar dan api dapat dengan cepat meluas.

Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan metode pembakaran.

“Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lahan dan lingkungan. Asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu kesehatan serta menurunkan kualitas udara.

BNPB: Pemantauan Tetap Dilanjutkan

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan pemantauan dari udara menunjukkan api telah berhasil dikendalikan.

Meski demikian, proses pendinginan tetap diperlukan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama TNI-Polri, BPBD dan unsur terkait lainnya masih melanjutkan pemantauan di kawasan Air Merah.

Dengan kondisi tersebut, status padamnya api belum serta-merta berarti ancaman karhutla berakhir.

Terutama di lahan gambut, proses pendinginan dan pemantauan menjadi tahap penting sebelum lokasi benar-benar dinyatakan aman.(*)




Asap Karhutla Berpotensi Masuk Kota Jambi, Sekolah Bisa Diliburkan? Ini Kata BPBD

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memunculkan kekhawatiran terhadap aktivitas sekolah di Kota Jambi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menyebut opsi meliburkan sekolah dapat dibahas jika kualitas udara dan kondisi lingkungan menunjukkan risiko terhadap kesehatan siswa.

Namun, hingga Rabu 12 Agustus 2026, belum ada keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di Kota Jambi.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, mengatakan pemerintah tidak dapat langsung memutuskan sekolah diliburkan hanya berdasarkan munculnya asap atau naiknya angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Ada sejumlah indikator yang harus dipantau secara bersamaan sebelum kebijakan tersebut diambil.

“Kalau mengenai meliburkan sekolah, kita tidak bisa melihat satu indikator saja. Ada kekeringan, ISPU, karhutla dan kondisi permukiman yang harus diperhatikan,” kata Doni.

Dengan kata lain, kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan penting, tetapi bukan satu-satunya dasar untuk menentukan apakah sekolah perlu diliburkan.

ISPU Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Kualitas udara di Kota Jambi sebelumnya sempat mengalami penurunan hingga masuk kategori tidak sehat.

Kondisi itu dipengaruhi potensi sebaran asap dari karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah sekitar Kota Jambi maupun daerah lain yang terdampak pergerakan angin.

Meski pemantauan terbaru menunjukkan kualitas udara kembali membaik, BPBD tidak ingin masyarakat menganggap ancaman telah berakhir.

“Memang beberapa waktu lalu ISPU di Kota Jambi sempat masuk kategori tidak sehat. Tetapi sekarang sudah kembali normal,” ujar Doni.

Perubahan arah angin menjadi salah satu faktor yang terus dipantau karena dapat membawa asap menuju wilayah Kota Jambi.

BPBD pun telah menyampaikan nota dinas kepada Wali Kota Jambi mengenai perkembangan karhutla dan potensi dampaknya terhadap Kota Jambi.

Kapan Sekolah Bisa Diliburkan?

Doni menegaskan, keputusan mengenai sekolah akan melihat kondisi secara menyeluruh.

Pemerintah akan mempertimbangkan perkembangan ISPU, karhutla, kekeringan serta kondisi lingkungan permukiman.

Apabila indikator tersebut menunjukkan kondisi yang membahayakan masyarakat, termasuk pelajar, maka opsi penghentian sementara kegiatan belajar mengajar dapat dibahas.

“Kalau memang ada keputusan untuk meliburkan sekolah, tentu akan kita bicarakan bersama unsur Forkopimda. Kita melihat indikator dan perkembangan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Artinya, belum ada keputusan sekolah di Kota Jambi diliburkan karena asap karhutla. Kebijakan tersebut masih bergantung pada perkembangan kondisi udara dan hasil pemantauan pemerintah.

Langkah ini juga menjadi penting agar keputusan tidak dibuat secara tergesa-gesa, tetapi berdasarkan data dan tingkat risiko yang benar-benar terjadi di lapangan.

Pemerintah Tak Tunggu Asap Memburuk

Untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi kembali memburuk, BPBD Kota Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026.

Surat tersebut meminta perangkat daerah, pelaku usaha dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran, kekeringan maupun dampak kesehatan akibat penurunan kualitas udara.

BPBD juga berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca, termasuk potensi hujan dan arah pergerakan angin.

Menurut Doni, informasi tersebut menjadi penting dalam menentukan potensi penyebaran asap dan langkah penanganan yang diperlukan.

Selain ancaman asap, pemerintah juga mempersiapkan antisipasi terhadap dampak musim kemarau terhadap ketersediaan air.

Koordinasi dilakukan dengan Perumdam Tirta Mayang untuk melihat kesiapan menghadapi kemungkinan penurunan debit sumber air.

Status Siaga Karhutla Belum Ditetapkan

Di tengah meningkatnya kewaspadaan tersebut, Pemkot Jambi hingga kini belum menetapkan status siaga karhutla.

Doni mengatakan penetapan status juga membutuhkan penilaian terhadap sejumlah indikator, bukan semata-mata karena terdapat kebakaran di wilayah sekitar.

“Kita terus pantau perkembangan di lapangan,” tegasnya.

Karena itu, kondisi sekolah untuk sementara masih berjalan seperti biasa.

Namun, kemungkinan perubahan kebijakan tetap terbuka apabila kualitas udara kembali memburuk dan hasil pemantauan menunjukkan risiko yang lebih tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

BPBD mengimbau masyarakat, termasuk lingkungan sekolah, untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi pemerintah dan tidak mengabaikan potensi gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Di tengah musim kemarau dan masih berlangsungnya karhutla di sejumlah wilayah, pertanyaan apakah sekolah Kota Jambi akan diliburkan kini sangat bergantung pada satu hal utama: seberapa buruk kondisi udara dan seberapa besar risikonya bagi kesehatan siswa.(*)




Udara Kota Jambi Memburuk, ISPU 105 Dipicu Asap Karhutla dari Wilayah Sekitar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberi dampak langsung terhadap kualitas udara di Kota Jambi.

Pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah mencapai 105, yang berarti kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat.

Angka tersebut terpantau melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) milik DLH Kota Jambi.

Sekretaris DLH Kota Jambi Pahlewi mengatakan angka 105 menjadi sinyal agar masyarakat mulai meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika aktivitas karhutla di wilayah sekitar masih berlangsung.

“Dari data yang kami terima melalui alat AQMS, nilai indeks saat ini berada di angka 105. Ini sudah masuk kategori tidak sehat,” ujar Pahlewi.

Dalam klasifikasi ISPU, rentang 100 hingga 200 masuk kategori tidak sehat.

Pada kondisi tersebut, kualitas udara mulai berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang lebih sensitif terhadap polusi.

Asap dari luar kota ikut masuk

Memburuknya kualitas udara Kota Jambi tidak serta-merta menunjukkan adanya sumber pencemaran di dalam wilayah kota.

DLH mencermati adanya aktivitas karhutla di sejumlah wilayah sekitar yang berpotensi menjadi sumber asap.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian antara lain Muaro Jambi, Tebo dan Tanjung Jabung Barat.

Data pemantauan dari berbagai sumber juga menunjukkan keberadaan titik panas di sejumlah wilayah tersebut.

“Dari indikasi data yang ada, baik dari KLHK maupun hasil monitoring AQMS, ada kebakaran di beberapa titik wilayah tetangga Kota Jambi, seperti Muaro Jambi, Tebo dan Tanjung Jabung Barat. Ini menjadi salah satu indikasi sumber asap yang memengaruhi kualitas udara kita,” kata Pahlewi.

Menurutnya, asap karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Partikel asap dapat berpindah mengikuti kondisi atmosfer, terutama arah angin.

Kondisi itulah yang membuat Kota Jambi ikut merasakan dampak kebakaran yang terjadi di wilayah lain.

Arah angin jadi faktor penting

DLH Kota Jambi juga mencermati pergerakan angin untuk mengetahui potensi masuknya asap ke wilayah perkotaan.

Berdasarkan peta yang dipantau, arah angin memungkinkan asap dari sejumlah wilayah sekitar bergerak menuju Kota Jambi.

“Kalau kita lihat dari peta KLHK, arah angin mengarah ke Kota Jambi. Jadi salah satu penyebab asap terbawa dari kabupaten dan kota di sekitar, bahkan dari wilayah provinsi di sekitar Kota Jambi,” jelas Pahlewi.

Artinya, kualitas udara Kota Jambi sangat dipengaruhi kondisi di luar wilayah administrasinya.

Jika titik kebakaran bertambah atau arah angin berubah, kondisi udara di Kota Jambi juga dapat berubah dalam waktu relatif cepat.

Karena itu, DLH tidak hanya mengandalkan pengamatan visual terhadap kabut atau asap.

Data dari AQMS terus digunakan untuk melihat perubahan kualitas udara secara lebih terukur.

Anak-anak dan lansia diminta lebih waspada

Dengan ISPU yang sudah berada di angka 105, masyarakat diminta mulai menyesuaikan aktivitas, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, DLH mengingatkan warga agar tidak menambah pencemaran dengan melakukan pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran di sumbernya dapat segera ditangani sehingga asap yang masuk ke Kota Jambi juga bisa berkurang,” ujar Pahlewi.

Karhutla bukan lagi persoalan daerah sumber api

Kondisi ISPU Kota Jambi menjadi gambaran bahwa dampak karhutla tidak berhenti di lokasi titik api.

Kebakaran yang terjadi di kawasan gambut atau lahan kering di kabupaten sekitar dapat membawa persoalan baru ke wilayah perkotaan ketika asap bergerak mengikuti arah angin.

Karena itu, DLH menilai penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas daerah. Pemadaman di sumber kebakaran menjadi langkah penting untuk menekan dampak asap yang terbawa ke wilayah lain.

DLH Kota Jambi juga terus memantau perkembangan ISPU seiring kondisi cuaca, titik panas dan arah angin.

Masyarakat diminta aktif memantau informasi kualitas udara dan mengurangi aktivitas luar ruangan apabila indeks pencemaran kembali meningkat.

Dengan ISPU 105, kualitas udara Kota Jambi kini sudah berada pada level yang perlu diwaspadai.

Jika aktivitas karhutla terus meningkat dan kondisi angin tetap membawa asap ke arah kota, kualitas udara berpotensi kembali memburuk.(*)