Gagalkan Transaksi Sabu di Kecamatan Bathin III, Dua Pria Dibui

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Dua pria berinisial WAP (26) dan AS (27) diamankan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Irigasi RT 008 RW 003, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III.

Penangkapan dilakukan tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA Ridho Novriandinata.

Aksi itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua tersangka di tempat kejadian.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 11 plastik klip sabu dalam dompet hitam kecil
  • 1 sendok sabu dari pipet plastik
  • Uang tunai Rp200 ribu
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi
  • 2 unit telepon seluler

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 2,11 gram.

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda,” Kasat Narkoba AKP Panji Lazuardi, melalui KBO Sat Narkoba IPTU Feri Irawan.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana terkait percobaan atau permufakatan jahat dalam tindak pidana narkoba.

Polres Bungo menegaskan komitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menjaga lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)




AS Minta Indonesia Beli Drone Maritim dalam Negosiasi Tarif, Geopolitik Ikut Terseret

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Amerika Serikat (AS) disebut meminta Indonesia membeli drone pengawasan maritim buatan AS sebagai bagian dari pembicaraan dalam negosiasi tarif perdagangan bilateral antara kedua negara.

Permintaan ini memicu perdebatan karena dianggap mencampurkan isu perdagangan dengan pertahanan dan geopolitik.

Informasi ini dilaporkan media internasional yang mengutip dokumen pembicaraan pejabat AS dan Indonesia.

Dalam dokumen tersebut, Washington menawarkan penurunan tarif impor Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen di sejumlah produk, dengan catatan adanya komitmen untuk mengakuisisi drone maritim yang dapat meningkatkan kemampuan pengawasan laut, termasuk patroli perairan dan pemantauan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Kesepakatan final tarif dijadwalkan diteken pada Januari 2026, bertepatan dengan lawatan Presiden RI Prabowo Subianto ke AS untuk bertemu Presiden Donald Trump.

Namun, negosiasi ini juga menyentuh isu lain di luar perdagangan.

Dokumen tertanggal 10 Oktober 2025 menyebut bahwa AS meminta Indonesia menyesuaikan sikap terkait Laut China Selatan, termasuk komitmen untuk melindungi hak kedaulatan, memastikan keselarasan dengan hukum internasional, serta meningkatkan kerja sama regional.

Permintaan ini dinilai sensitif karena Indonesia menegaskan posisi bebas aktif dan tidak menjadi pihak dalam sengketa klaim teritorial di Laut China Selatan, meskipun memiliki kepentingan strategis di Natuna Utara.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pertahanan RI (Kemenhan) menegaskan bahwa setiap pengadaan alutsista, termasuk drone maritim, didasarkan pada kepentingan nasional dan kebutuhan operasional, bukan tekanan dari negara lain.

Pemerintah juga menegaskan bahwa posisi Indonesia terkait Laut China Selatan tetap berlandaskan UNCLOS 1982 dan prinsip diplomasi damai.

Pengamat menilai, permintaan AS mencerminkan upaya Washington memperkuat pengaruh di Indo-Pasifik melalui kombinasi instrumen ekonomi dan keamanan.

Sementara itu, Indonesia menghadapi tantangan menyeimbangkan kepentingan perdagangan dengan kedaulatan kebijakan luar negeri dan pertahanan.

Perkembangan negosiasi ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, mengingat implikasinya tidak hanya bagi hubungan dagang Indonesia–AS, tetapi juga bagi dinamika geopolitik kawasan.(*)