Kerinci Siap Miliki RSUD Modern, Layanan Jantung hingga Hemodialisis Segera Hadir

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masyarakat Kabupaten Kerinci segera memiliki akses layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk ke Kota Jambi maupun Sumatera Barat.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah yang mulai dibangun tahun ini dirancang menghadirkan berbagai layanan spesialis, mulai dari hemodialisis (cuci darah), pusat layanan jantung, hingga kemoterapi.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan menjadi solusi atas tingginya kebutuhan rujukan pasien dari Kerinci ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih kompleks.

Pembangunan RSUD Bukit Tengah resmi dimulai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Kerinci Monadi di Kecamatan Siulak, Minggu 5 Juli 2026.

Gubernur Al Haris mengatakan rumah sakit tersebut bukan hanya menghadirkan gedung baru, tetapi juga disiapkan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang lebih modern dengan dukungan fasilitas medis yang selama ini belum tersedia di Kabupaten Kerinci.

“Harapan kita masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Kota Jambi atau Sumatera Barat hanya untuk menjalani cuci darah, kemoterapi maupun layanan jantung. Semua itu akan kita siapkan di RSUD Bukit Tengah,” kata Al Haris.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menyiapkan pengadaan alat kesehatan senilai lebih dari Rp50 miliar agar seluruh layanan unggulan dapat segera dioperasikan setelah pembangunan gedung selesai.

Al Haris menambahkan, tantangan berikutnya adalah menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, terutama dokter spesialis.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendorong dokter-dokter asal Kerinci mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan.

Menurutnya, keberadaan tenaga medis yang memadai menjadi faktor penting agar layanan kesehatan di RSUD Bukit Tengah dapat berjalan optimal sejak mulai beroperasi.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi menyebut pembangunan rumah sakit tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.

Ia mengatakan pemerintah daerah kini tidak hanya fokus pada pembangunan gedung, tetapi juga mulai menyiapkan kebutuhan tenaga kesehatan, anggaran operasional, hingga sistem pelayanan agar rumah sakit dapat berfungsi maksimal pada saat dioperasikan.

“Kami ingin ketika rumah sakit ini selesai dibangun, seluruh layanan bisa langsung berjalan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Monadi.

Monadi juga mengajak masyarakat mendukung proses pembangunan agar proyek dapat selesai sesuai target.

Rumah sakit yang dibangun di atas lahan sekitar 3,5 hektare itu diproyeksikan menjadi RSUD Tipe C yang mampu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat Kerinci dan daerah sekitarnya.

Pembangunan RSUD Bukit Tengah didanai melalui APBN sebesar Rp137,5 miliar dan dikerjakan oleh PT PP Urban (Urban Penta KSO).

Pemerintah menargetkan pembangunan rampung pada Desember 2026, sehingga rumah sakit dapat mulai beroperasi pada 2027 dengan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern.(*)




RSUD Bukit Tengah Mulai Dibangun, Bupati Monadi Siapkan SDM hingga Operasional Rumah Sakit

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Kerinci Monadi memastikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah resmi dimulai.

Proyek strategis di sektor kesehatan itu diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat Kerinci yang selama ini masih harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan layanan medis tertentu.

Hal tersebut disampaikan Monadi saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan RSUD Bukit Tengah bersama Gubernur Jambi Al Haris di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Minggu 5 Juli 2026.

Menurut Monadi, pembangunan rumah sakit tersebut merupakan hasil perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah pusat untuk menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih memadai bagi masyarakat.

“Keberadaan rumah sakit ini sangat penting bagi masyarakat Kerinci. Kami bersyukur proses panjang yang telah dilalui akhirnya sampai pada tahap pembangunan fisik,” ujar Monadi.

Ia menjelaskan, sebelum pembangunan dimulai, pemerintah daerah harus menyelesaikan berbagai tahapan administrasi, mulai dari penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), proses visitasi, hingga pemenuhan berbagai persyaratan agar rumah sakit dapat berkembang menjadi RSUD Tipe C.

Monadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Gubernur Al Haris, yang memberikan dukungan sejak proses pengusulan hingga pembangunan rumah sakit mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Peran Pemerintah Provinsi sangat besar dalam mendorong terwujudnya pembangunan rumah sakit ini. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang terus diberikan,” katanya.

Menurut Monadi, pembangunan fisik saja tidak cukup. Pemerintah Kabupaten Kerinci kini mulai mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia, termasuk tenaga kesehatan dan dokter spesialis agar rumah sakit dapat langsung memberikan pelayanan maksimal ketika mulai beroperasi.

Ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta mengawal proses penganggaran dan persiapan operasional rumah sakit sehingga target beroperasi pada 2027 dapat tercapai.

Rumah sakit yang dibangun di atas lahan sekitar 3,5 hektare itu dirancang menjadi RSUD Tipe C dengan layanan yang lebih lengkap dibanding fasilitas kesehatan yang ada saat ini.

Monadi berharap masyarakat ikut mendukung proses pembangunan agar proyek berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat besar bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pembangunan RSUD Bukit Tengah merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan di wilayah Kerinci.

Menurut Al Haris, proyek senilai Rp137,5 miliar yang didanai melalui APBN tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Pemerintah juga menyiapkan lebih dari Rp50 miliar untuk pengadaan alat kesehatan agar rumah sakit dapat segera beroperasi.

Ia menambahkan RSUD Bukit Tengah nantinya akan dilengkapi sejumlah layanan spesialis seperti hemodialisis (cuci darah), pusat layanan jantung, dan kemoterapi sehingga masyarakat Kerinci tidak lagi harus dirujuk ke Kota Jambi maupun Sumatera Barat untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu.

Pembangunan RSUD Bukit Tengah dikerjakan oleh PT PP Urban (Urban Penta KSO) dan diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan rujukan baru bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan wilayah sekitarnya.(*)




Pembangunan RSUD Bukit Tengah Dimulai, Al Haris: Warga Kerinci Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris resmi memulai pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah di Kabupaten Kerinci dengan melakukan peletakan batu pertama, Minggu 5 Juli 2026.

Proyek senilai Rp137,5 miliar yang bersumber dari APBN itu ditargetkan rampung pada akhir 2026 dan mulai melayani masyarakat pada 2027.

Pembangunan RSUD Bukit Tengah menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Kerinci, yang selama ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas pascapemekaran wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, Al Haris didampingi Bupati Kerinci Monadi, Wakil Bupati Murison, Sekretaris Daerah Kerinci Zainal Efendi, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.

Al Haris mengatakan pembangunan rumah sakit tersebut merupakan hasil koordinasi panjang antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, dan pemerintah pusat.

Menurutnya, kebutuhan rumah sakit yang representatif di Kerinci telah disampaikan langsung kepada Kementerian Kesehatan sejak awal masa pemerintahannya hingga akhirnya memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

“Rumah sakit ini diharapkan memperpendek akses pelayanan kesehatan, mengurangi rujukan pasien ke luar daerah, dan meningkatkan kualitas layanan medis bagi masyarakat Kerinci,” kata Al Haris.

Ia menjelaskan pembangunan fisik dimulai pada Juli 2026 dengan target selesai pada Desember tahun yang sama.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan melakukan pengadaan alat kesehatan agar rumah sakit dapat segera difungsikan.

Selain pembangunan gedung, Pemerintah Provinsi Jambi juga menyiapkan penguatan sumber daya manusia di sektor kesehatan.

Al Haris menyebut kebutuhan dokter spesialis menjadi perhatian utama agar layanan kesehatan di RSUD Bukit Tengah dapat berjalan optimal.

Pemerintah, lanjutnya, akan mendorong dokter umum asal Kerinci mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan.

Tak hanya itu, rumah sakit baru tersebut juga dirancang memiliki sejumlah layanan spesialis yang selama ini belum tersedia di Kerinci, seperti layanan hemodialisis (cuci darah), pusat layanan jantung, hingga kemoterapi.

Dengan hadirnya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi harus dirujuk ke Kota Jambi maupun Sumatera Barat untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu.

Al Haris juga meminta seluruh pihak, termasuk kontraktor pelaksana dan instansi teknis, memastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan jadwal yang telah ditetapkan.

Ia mengajak masyarakat dan media ikut mengawal pelaksanaan proyek agar berlangsung secara transparan.

Di sisi lain, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan yang diberikan sejak proses pengusulan hingga dimulainya pembangunan rumah sakit.

Menurutnya, keberadaan RSUD Bukit Tengah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kerinci setelah perubahan wilayah administrasi membuat fasilitas rumah sakit sebelumnya berada di Kota Sungai Penuh.

Monadi menjelaskan rumah sakit yang dibangun di atas lahan sekitar 3,5 hektare tersebut diproyeksikan menjadi RSUD Tipe C sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap kepada masyarakat.

Ia menambahkan, selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga mulai menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia dan dukungan anggaran operasional agar rumah sakit dapat langsung beroperasi setelah pembangunan selesai.

Proyek pembangunan RSUD Bukit Tengah dikerjakan oleh PT PP Urban (Urban Penta KSO).

Selain anggaran pembangunan sebesar Rp137,5 miliar, pemerintah juga menyiapkan lebih dari Rp50 miliar untuk pengadaan alat kesehatan sebagai penunjang layanan medis.(*)




Ketegangan Timur Tengah Picu Kekhawatiran Inflasi, DPR Dorong Langkah Proaktif Pemerintah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketegangan antara Iran dan Israel, yang juga melibatkan Amerika Serikat, memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global.

Di Indonesia, DPR RI meminta pemerintah segera menyiapkan skenario mitigasi ekonomi untuk menjaga APBN serta stabilitas nilai tukar rupiah, khususnya menjelang bulan Ramadhan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti bahwa Ramadhan biasanya diikuti peningkatan konsumsi masyarakat.

Jika bersamaan dengan kenaikan harga energi global dan fluktuasi nilai tukar, tekanan inflasi domestik berpotensi meningkat.

“Momentum Ramadhan selalu identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat. Jika pada saat yang sama harga energi global melonjak dan nilai tukar berfluktuasi, maka tekanan terhadap inflasi domestik akan semakin terasa. Jadi pemerintah harus bergerak cepat dengan skenario fiskal yang jelas dan langkah stabilisasi yang konkret,” jelas Misbakhun di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Politikus DPR ini menekankan pentingnya menjaga ruang fiskal agar pemerintah tetap bisa merespons gejolak eksternal tanpa mengorbankan program prioritas, terutama perlindungan sosial.

Penguatan cadangan fiskal dan penajaman prioritas belanja disebut sebagai langkah penting agar APBN tetap sehat.

Selain itu, Misbakhun menekankan perlunya koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter.

Menurutnya, stabilitas sistem keuangan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat di tengah ketidakpastian global.

“Stabilitas rupiah dan kecukupan likuiditas perbankan tidak boleh terganggu. Dunia usaha memerlukan kepastian, sementara masyarakat membutuhkan rasa aman. Karena itu, kebijakan fiskal dan moneter harus berjalan selaras untuk menenangkan gejolak pasar,” tambahnya.

Anggota DPR juga meminta pemerintah memprioritaskan perlindungan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri, agar kebutuhan rumah tangga yang meningkat tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah berpotensi mendorong harga minyak dunia naik dan memicu arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Hal ini bisa melemahkan rupiah sekaligus meningkatkan tekanan pada APBN melalui kenaikan subsidi energi.

Karena itu, DPR mendorong pemerintah untuk bersikap proaktif dan menyiapkan langkah antisipatif sejak dini.

Tujuannya agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga, inflasi terkendali, dan masyarakat tidak terbebani selama momentum Ramadhan dan Idul Fitri.(*)




Pemerintah Pilih Tambah Utang, Menkeu Sebut Langkah Darurat Hindari Krisis

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah sempat menghadapi dilema berat ketika ekonomi nasional mengalami perlambatan signifikan.

Dalam situasi tersebut, penambahan utang dipilih sebagai langkah darurat untuk menjaga stabilitas dan mencegah krisis yang lebih dalam.

Menurut Purbaya, pemerintah harus bergerak cepat agar tekanan ekonomi tidak berkembang menjadi krisis seperti yang terjadi pada Krisis Moneter 1998.

Ia menegaskan, kebijakan peningkatan utang dilakukan secara terukur melalui instrumen fiskal.

“Pilihannya yang mana? ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” ujarnya.

Instrumen Fiskal untuk Stabilitas

Purbaya menjelaskan, kebijakan tersebut bersifat strategis dan tidak dimaksudkan sebagai solusi permanen.

Pemerintah memanfaatkan ruang fiskal guna menjaga pertumbuhan, mempertahankan daya beli masyarakat, serta melindungi sektor-sektor prioritas dari dampak perlambatan.

Ia memastikan rasio utang pemerintah masih berada dalam batas aman sesuai aturan fiskal yang berlaku. Disiplin anggaran tetap dijaga agar beban utang tidak membebani generasi mendatang.

Menurutnya, tanpa intervensi fiskal yang cepat, tekanan ekonomi berpotensi memicu dampak sosial lebih luas. Oleh karena itu, kebijakan ini diposisikan sebagai jembatan menuju pemulihan yang lebih kuat.

Penataan Ulang Setelah Stabil

Menkeu menambahkan, setelah kondisi ekonomi kembali stabil, pemerintah akan melakukan penataan ulang kebijakan fiskal.

Fokusnya adalah memastikan struktur anggaran lebih sehat dan tahan terhadap guncangan global di masa depan.

Di tengah perdebatan publik mengenai kenaikan utang, Purbaya menegaskan bahwa yang terpenting adalah produktivitas penggunaan utang tersebut.

Pemerintah berupaya memastikan setiap tambahan pembiayaan memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pendekatan ini, kebijakan penambahan utang disebut bukan sekadar menambah beban, melainkan strategi penyelamatan untuk menjaga momentum pemulihan dan mencegah krisis yang lebih dalam.(*)




Ahli Soroti Ketidakadilan Pensiun Seumur Hidup DPR, Sidang MK Berlanjut

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materiil terkait ketentuan tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980.

Sidang ini menghadirkan sejumlah ahli yang menilai skema pensiun untuk jabatan politik tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan karakter jabatan yang bersifat sementara.

Dalam persidangan, seorang pengajar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang hadir sebagai ahli pemohon menegaskan bahwa skema pensiun anggota DPR tidak bisa disamakan dengan sistem pensiun pekerja lain, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), yang harus menempuh masa kerja panjang dan berkesinambungan.

“Pekerja lain harus bekerja puluhan tahun untuk memperoleh hak serupa. Nilai beradab menuntut adanya empati terhadap kondisi ekonomi rakyat,” ujar pengajar tersebut di hadapan majelis hakim.

Ia menilai pemberian pensiun seumur hidup bagi anggota DPR berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial dan bertentangan dengan asas keadilan substantif yang dijamin konstitusi.

Ahli lain, seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut berpangkat Laksamana Muda, menyoroti karakter jabatan anggota DPR yang bersifat politis dan sementara.

Ia menegaskan, jabatan tersebut tidak memenuhi kriteria jabatan karier, sehingga pemberian pensiun seumur hidup dianggap tidak proporsional.

“Karakter DPR adalah politis dan sementara. Secara konseptual, jabatan ini tidak memiliki hak yang setara dengan jabatan karier untuk menerima tunjangan pensiun seumur hidup,” jelasnya.

Gugatan dan Dampak Fiskal

Pemohon menggugat sejumlah pasal dalam UU Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur hak keuangan dan administratif anggota DPR, termasuk tunjangan pensiun seumur hidup.

Mereka menilai aturan tersebut memberikan keistimewaan berlebihan dibanding profesi lain yang kontribusinya bersifat jangka panjang dan berkesinambungan.

Sidang juga membahas dampak fiskal dari pemberian pensiun seumur hidup terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Para ahli menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang agar penggunaan anggaran negara lebih berorientasi pada kepentingan publik yang luas.

Mahkamah Konstitusi belum mengambil keputusan dan akan melanjutkan pemeriksaan dengan mendengarkan keterangan lanjutan dari DPR dan pemerintah.

Putusan MK nantinya diperkirakan akan menjadi acuan penting dalam penataan kebijakan hak keuangan pejabat negara, khususnya yang bersumber dari anggaran negara.

“Keputusan ini bisa menjadi rujukan untuk memastikan hak keuangan pejabat negara lebih adil dan sesuai prinsip keadilan sosial,” kata seorang pakar hukum konstitusi.(*)




Anggaran Rp400 Miliar, BPJN Jambi Fokus Perbaikan Jalan dan Jembatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi akan mengelola anggaran sebesar Rp400 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk peningkatan kualitas dan pemeliharaan infrastruktur jalan nasional di Provinsi Jambi, meliputi perbaikan jalan, rehabilitasi dan pembangunan jembatan, serta berbagai pekerjaan penunjang lainnya.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjaga kemantapan jalan nasional sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Infrastruktur yang andal dinilai menjadi kunci utama kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.

“Anggaran Rp400 miliar ini difokuskan untuk penanganan ruas jalan nasional prioritas, mulai dari perbaikan jalan rusak, peningkatan struktur perkerasan, hingga rehabilitasi jembatan yang memerlukan penanganan khusus,” ujar Dedy.

Selain pekerjaan utama pada badan jalan dan jembatan, BPJN Jambi juga mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan rutin dan berkala.

Seperti perbaikan drainase, bahu jalan, serta fasilitas keselamatan jalan.

Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, BPJN Jambi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Khususnya dalam pengaturan lalu lintas selama masa pekerjaan berlangsung, agar aktivitas perbaikan tidak mengganggu arus transportasi masyarakat.

BPJN Jambi menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pada tahun 2026 akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang guna memastikan mutu pekerjaan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

Dengan dukungan anggaran tersebut, BPJN Jambi berharap kondisi jalan nasional dan jembatan di Provinsi Jambi semakin mantap dan andal.

Infrastruktur yang baik diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar arus logistik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)




BAHAYA LATIN BUDAYA SETOR MUKA

Oleh:Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan.

Pelantikan seluruh kepala dan wakil kepala daerah sebagai pemenang turnamen pengumpulan suara beberapa waktu yang lalu dijadikan sebagai agenda nasional.

Sayangnya kesakralan proses menghadirkan Tuhan sebagai saksi tersebut dinodai dengan penerapan pemikiran multy tafsir terhadap instrumen hukum.

Sepertinya pejabat daerah Provinsi Jambi ramai-ramai sepakat untuk mengabaikan amanat Point ke (2) Diktum ke (4) Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Baca juga: Pilkada-MK Usai “Move On” Lah

Baca juga: ARSIRAN LUKISAN TANPA WUJUD

Di mana kebijakan perintah internal Presiden tersebut memerintahkan kepada Kepala Daerah untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (Lima Puluh persen).

Pejabat Daerah Provinsi Jambi bahkan terkesan lebih mengedepankan budaya setor wajah cari muka, yang diikuti dengan keyakinan jika melakukan penerapan budaya tersebut maka jabatan akan berada pada posisi terjamin aman.

Padahal kehadiran Kepala Dinas dan Pejabat Esselon III dan IV sebagai penganut budaya sesat tersebut menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebagai syarat guna menghalalkan penggunaan APBD

Walau tidak termasuk dalam daftar undangan resmi dari pemilik dan/atau penyelenggara hajatan (Presiden Prabowo Subiyanto), akan tetapi kehadiran mereka lebih mengedepankan kebijakan sebagai penakluk atau setidak-tidaknya diyakini merupakan hierarki hukum yang tertinggi.

Suatu pandangan yang mengandung bahaya latin terhadap proses pencapaian tujuan negara sebagaimana amanat konstitusional, bahkan lebih cenderung berfungsi sebagai lahan subur bagi hidup dan tumbuh kembangnya budaya Pemerintahan Plutokrasi.

Seakan-akan jika tidak melakukan ritual budaya yang dimaksud, terdapat kekhawatirkan akan kehilangan jabatan dengan begitu akan berada pada posisi tarap hidup rendahan atau tidak dapat hidup enak dengan gaya hedon.

Suatu sikap politik jabatan yang berlebihan dengan menerapkan pandangan pengkultusan (penokohan) yang berlebihan, seakan-akan penguasa adalah sumber jabatan dan kekuasaan adalah sesembahan tempat berlindung dan bernaung dari kemiskinan dan kehina dinaan.(*)