APBD Perubahan Kota Jambi Disiapkan untuk Benahi Jalan, RSUD hingga TPA Talang Gulo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Tambahan ruang fiskal dalam APBD Perubahan Kota Jambi 2026 mulai diarahkan ke kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi menyiapkan sejumlah program prioritas, mulai dari perbaikan sarana rumah sakit, infrastruktur jalan, operasional persampahan di TPA Talang Gulo, pendidikan hingga penambahan lahan pemakaman.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan tambahan anggaran tersebut belum langsung ditetapkan penggunaannya karena masih harus dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi.

“Perubahan ini akan kita bahas selanjutnya bersama Banggar dan DPRD. Harapannya nanti menghasilkan keputusan APBD perubahan yang bisa segera dilaksanakan untuk mempercepat belanja dan memenuhi kebutuhan pembangunan lainnya,” ujar Maulana.

Dengan demikian, arah penggunaan anggaran tambahan menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Salah satu perhatian Pemkot Jambi adalah pembenahan sarana pelayanan kesehatan, termasuk fasilitas milik pemerintah daerah.

Maulana menyoroti kondisi bangunan RSUD Kota Jambi yang membutuhkan penguatan pada bagian tertentu agar aspek keselamatan dan kelayakan fasilitas tetap terjaga.

Menurut dia, bagian ACP pada bangunan rumah sakit telah dilepas karena kondisinya dinilai membutuhkan penanganan.

“Fokus pertama adalah perbaikan sarana layanan publik. Misalnya rumah sakit, bagian ACP-nya sudah lepas karena kondisinya, dan akan kita perkuat dengan besi yang lebih kuat agar tidak rawan,” katanya.

Selain pembenahan fisik bangunan, anggaran perubahan juga diproyeksikan mendukung kebutuhan operasional rumah sakit, termasuk penyediaan obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya.

Artinya, tambahan ruang fiskal tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan.

Infrastruktur jalan juga menjadi salah satu sektor yang dibidik dalam APBD perubahan.

Pemkot Jambi akan mengalokasikan anggaran untuk menangani sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perbaikan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas infrastruktur perkotaan yang digunakan masyarakat setiap hari.

Maulana mengatakan perbaikan struktur jalan termasuk dalam prioritas yang akan dibahas bersama DPRD.

Persoalan persampahan juga tidak luput dari rencana penggunaan tambahan anggaran.

Pemkot Jambi akan memperkuat kebutuhan operasional di TPA Talang Gulo, termasuk pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan sampah.

Salah satu kebutuhan yang disebut Maulana adalah ekskavator.

“Perbaikan struktur jalan juga menjadi prioritas dalam APBD perubahan. Termasuk kebutuhan di TPA Talang Gulo, misalnya untuk ekskavator,” ujarnya.

Kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa, tambahan belanja pemerintah kota tidak hanya diarahkan pada proyek pembangunan baru.

Tetapi juga untuk memperkuat fasilitas dan peralatan yang menunjang pelayanan sehari-hari.

Pemkot Jambi juga memasukkan kebutuhan lahan pemakaman dalam rencana belanja perubahan.

Anggaran tersebut berasal dari alokasi yang disisihkan dari sektor perumahan.

Dana akan digunakan untuk penambahan lahan sekaligus pembangunan fasilitas pendukung di kawasan pemakaman.

“Untuk pemakaman juga ada anggaran yang disisihkan dari perumahan. Nanti ada pembelian lahan untuk perluasan pemakaman, termasuk pemagaran dan perbaikan jalan. Kita juga sudah memiliki dua bidang tanah makam di Telanaipura,” kata Maulana.

Dengan adanya tambahan lahan, pemerintah berharap kebutuhan pemakaman masyarakat dapat diantisipasi lebih baik seiring perkembangan kawasan perkotaan.

Sektor pendidikan juga tetap mendapat ruang dalam rancangan penggunaan tambahan anggaran.

Salah satu program yang disiapkan berkaitan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pendidikan dan pelatihan bagi kepala sekolah.

Maulana menegaskan, kesehatan dan pendidikan tetap menjadi sektor yang diperhatikan dalam penyusunan anggaran perubahan.

“Untuk kesehatan, termasuk operasional rumah sakit, obat dan kebutuhan lainnya. Kemudian di bidang pendidikan juga ada kegiatan seperti diklat kepala sekolah. Jadi fokusnya tetap pada pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.

Berbagai kebutuhan tersebut muncul seiring meningkatnya ruang belanja dalam rancangan perubahan APBD Kota Jambi 2026.

Dalam rancangan yang disampaikan kepada DPRD, belanja daerah naik Rp184,02 miliar menjadi Rp1,992 triliun, dari APBD murni sebesar Rp1,808 triliun.

Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,814 triliun.

Salah satu sumber penting yang menopang perubahan struktur anggaran tersebut adalah SiLPA tahun sebelumnya yang meningkat dari sekitar Rp34,63 miliar menjadi Rp177,66 miliar.

Dengan tambahan ruang fiskal tersebut, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pembahasan bersama Banggar DPRD Kota Jambi nantinya akan menentukan rincian program, besaran anggaran, serta prioritas yang akan masuk dalam APBD Perubahan 2026.

Bagi Pemkot Jambi, arah belanja tambahan kini ditekankan pada kebutuhan yang relatif dekat dengan masyarakat: layanan kesehatan, jalan, pendidikan, pengelolaan sampah hingga fasilitas publik lainnya.(*)




Rancangan APBD Perubahan Kota Jambi Tembus Rp1,99 Triliun, SiLPA Naik Rp177,6 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Rancangan Perubahan APBD Kota Jambi 2026 membawa perubahan cukup besar pada struktur keuangan daerah. Belanja daerah diusulkan naik Rp184,02 miliar.

Sementara sumber pembiayaan yang paling mencolok justru berasal dari lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Wali Kota Jambi Maulana kepada DPRD Kota Jambi, total belanja daerah dirancang mencapai Rp1,992 triliun.

Angka tersebut naik Rp184,02 miliar atau 10,18 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,808 triliun.

Kenaikan belanja itu jauh lebih besar dibanding pertumbuhan pendapatan daerah yang hanya naik sekitar Rp40,99 miliar.

Di sinilah struktur perubahan APBD Kota Jambi mulai menarik perhatian.

Jika pendapatan hanya tumbuh 2,31 persen, sumber pembiayaan justru mengalami lonjakan tajam.

Pemkot Jambi mencatat SiLPA tahun sebelumnya yang semula diproyeksikan sekitar Rp34,63 miliar, kini dalam rancangan perubahan APBD meningkat menjadi Rp177,66 miliar.

Terjadi kenaikan sekitar Rp143,03 miliar atau mencapai 413,05 persen.

Lonjakan tersebut menjadi komponen penting untuk menutup kebutuhan pembiayaan akibat meningkatnya belanja daerah.

Dengan kata lain, ruang fiskal tambahan dalam perubahan APBD 2026 tidak hanya ditopang oleh pertumbuhan pendapatan.

Tetapi juga oleh sisa anggaran tahun sebelumnya yang jumlahnya jauh lebih besar dari proyeksi awal.

Sementara itu, pendapatan daerah dalam perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp1,814 triliun.

Jumlah tersebut meningkat Rp40,99 miliar atau 2,31 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp1,773 triliun.

Komponen pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp721,61 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,093 triliun.

Namun, pertumbuhan PAD relatif terbatas.

PAD hanya naik sekitar Rp9,94 miliar atau 1,40 persen dibandingkan target dalam APBD murni.

Sementara pendapatan transfer meningkat Rp31,04 miliar atau 2,92 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa tambahan kapasitas pendapatan dalam perubahan APBD lebih banyak berasal dari pendapatan transfer dibanding peningkatan PAD.

Dengan belanja yang dirancang mencapai Rp1,992 triliun dan pendapatan Rp1,814 triliun, terdapat selisih sekitar Rp177,67 miliar.

Selisih tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA.

Menariknya, Pemkot Jambi tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan, baik dalam APBD murni maupun rancangan perubahan APBD 2026.

Artinya, SiLPA menjadi instrumen utama untuk menopang kebutuhan pembiayaan pada perubahan anggaran kali ini.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta menyesuaikan perubahan KUA dan PPAS 2026 yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.

Perubahan anggaran tersebut selanjutnya akan masuk dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Jambi.

Pada tahap inilah rincian tambahan belanja akan menjadi bagian penting yang perlu dicermati.

Kenaikan belanja hingga Rp184 miliar membutuhkan penjelasan mengenai kebutuhan, program yang dibiayai, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

Terlebih, pertumbuhan belanja jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan pendapatan.

Pembahasan perubahan APBD karena itu bukan sekadar soal berapa besar anggaran bertambah.

Tetapi juga untuk apa tambahan anggaran tersebut digunakan dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat Kota Jambi.

Ranperda Perubahan APBD 2026 masih harus melalui pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)