Diza Hazra Ungkap Prioritas APBD Perubahan Jambi: Kemiskinan Ekstrem hingga Kesehatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai mengarahkan tambahan ruang anggaran dalam Perubahan APBD 2026 untuk memperkuat sejumlah program yang dinilai bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan pemerintah memprioritaskan anggaran perubahan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, serta sektor kesehatan dan pendidikan.

Menurut Diza, program-program tersebut menjadi bagian dari agenda yang ingin segera dijalankan setelah proses evaluasi Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi 2026 selesai.

“Kita fokusnya untuk meningkatkan dan menunjang program-program nasional, seperti kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, MBG, sekolah rakyat dan lainnya. Ada juga beberapa program wali kota, termasuk kesehatan dan pendidikan. Kami sudah anggarkan dan rencanakan dalam waktu dekat bisa segera dieksekusi,” ujar Diza, Selasa 6 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut menjadi arah utama penggunaan tambahan anggaran dalam perubahan APBD.

Pemerintah tidak hanya menambah ruang belanja, tetapi berupaya mengarahkannya pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Diza menyebut penanganan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam perubahan anggaran.

Program pencegahan stunting juga masuk dalam prioritas. Pemerintah ingin intervensi terhadap persoalan gizi dan tumbuh kembang anak terus diperkuat melalui dukungan anggaran yang tersedia.

Selain itu, Pemkot Jambi mengalokasikan dukungan untuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program sekolah rakyat.

Diza menegaskan program nasional tersebut perlu mendapat dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaannya di Kota Jambi dapat berjalan lebih optimal.

Di tingkat daerah, sektor kesehatan dan pendidikan juga mendapat perhatian.

Dengan demikian, tambahan anggaran tidak hanya diarahkan untuk menjalankan program pemerintah pusat, tetapi juga memperkuat agenda prioritas Pemerintah Kota Jambi.

Arah kebijakan tersebut berjalan seiring dengan perubahan postur APBD Kota Jambi 2026.

Dalam Ranperda Perubahan APBD, belanja daerah dirancang mencapai Rp1,992 triliun.

Nilai itu bertambah sekitar Rp184,02 miliar atau 10,18 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,808 triliun.

Sementara pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,814 triliun, meningkat sekitar Rp40,99 miliar atau 2,31 persen dari APBD murni sebesar Rp1,773 triliun.

Kenaikan belanja yang lebih besar daripada pertumbuhan pendapatan membuat pembiayaan daerah menjadi bagian penting dalam perubahan APBD.

Salah satu sumber pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

SiLPA dalam rancangan perubahan APBD meningkat dari sekitar Rp34,63 miliar menjadi Rp177,66 miliar, atau naik sekitar Rp143,03 miliar.

Diza mengatakan evaluasi Ranperda Perubahan APBD 2026 telah selesai dan berjalan lancar.

Setelah tahapan tersebut, pemerintah akan menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

“Yang pertama terkait itu, kita baru saja mendapatkan evaluasi dan berjalan lancar. Anggaran berubah, termasuk belanja daerah dan lain-lain. Alhamdulillah, naik persentasenya,” katanya.

Pemerintah Kota Jambi berharap proses selanjutnya dapat berjalan cepat sehingga anggaran yang telah direncanakan segera masuk tahap pelaksanaan.

Bagi Pemkot Jambi, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan perubahan APBD segera ditetapkan, tetapi memastikan tambahan anggaran benar-benar bergerak menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Kemiskinan ekstrem, stunting, MBG, sekolah rakyat, kesehatan dan pendidikan pun menjadi sektor yang akan mendapat perhatian dalam pelaksanaan anggaran perubahan tersebut.(*)




Banggar DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Segera Isi Jabatan Kosong, Anggaran Seleksi Diminta Masuk APBD-P 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Kekosongan dan potensi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi.

Banggar meminta Pemkot Jambi segera menyiapkan pengisian sejumlah jabatan yang kosong maupun jabatan yang akan ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun.

Proses seleksi dan pengisian jabatan tersebut juga diminta sudah disiapkan anggarannya dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Desakan tersebut muncul setelah Pemkot Jambi menghadapi cukup banyak pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Wali Kota Jambi Maulana sebelumnya menyebut terdapat enam pejabat eselon II dan 17 pejabat eselon III yang akan pensiun.

Bagi DPRD, kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan kekosongan berkepanjangan yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi pemerintahan.

Rekomendasi itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Jambi sekaligus Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, saat membacakan Laporan Hasil Kerja Banggar terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kota Jambi 2026.

Banggar meminta Pemerintah Kota Jambi melalui BKPSDMD segera mempersiapkan tahapan pengisian jabatan tersebut, termasuk kebutuhan anggarannya.

DPRD tidak hanya meminta jabatan kosong segera diisi. Banggar juga menekankan agar proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, latar belakang keilmuan dan rekam kinerja.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun membuat pemerintah perlu mulai menyiapkan formasi pengganti.

“Tahun ini banyak jabatan atau pos-pos jabatan yang memasuki masa pensiun. Masukan untuk segera mungkin mempersiapkan formasi-formasi jabatan sesuai dengan pengalaman, kapasitas dan dedikasinya berdasarkan e-kinerja,” kata Kemas.

Menurut Kemas, DPRD tidak berada pada posisi untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu. Kewenangan tersebut tetap berada pada Wali Kota.

Namun, DPRD akan memastikan proses penataan birokrasi tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan.

“Kami tidak bisa ikut campur di ranah itu, hak prerogratif wali kota. Tapi kami jalankan fungsi pengawasan saja,” ujarnya.

Salah satu poin yang ditekankan Banggar adalah penerapan Manajemen Talenta sebagai instrumen untuk menentukan kandidat pejabat secara lebih objektif.

Pemkot Jambi melalui BKPSDMD diminta segera merampungkan tahapan pendampingan dan ekspos dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan demikian, proses pengisian jabatan tidak semata berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi memiliki ukuran yang lebih jelas terkait kompetensi dan potensi aparatur.

Banggar juga meminta kesesuaian antara latar belakang pendidikan atau keilmuan seorang pejabat dengan jabatan yang akan diemban.

Hal ini menjadi penting agar penempatan aparatur benar-benar sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dimiliki.

Banggar turut meminta Pemkot Jambi menyiapkan anggaran pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan JPT Muda.

Sejumlah posisi strategis disebut masuk dalam rencana tersebut, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD (Sekwan), dan Staf Ahli.

Persiapan anggaran dinilai perlu dilakukan sejak APBD Perubahan 2026 agar ketika proses pengisian harus dilakukan, pemerintah tidak lagi terkendala persoalan pembiayaan.

Sementara itu, Maulana sebelumnya menyampaikan bahwa pengisian jabatan kosong akan dilakukan secara bersamaan, bukan setiap kali terdapat satu jabatan yang kosong.

“Yang kosong tentu akan diisi. Kita menghadapi enam eselon II yang pensiun dan 17 eselon III yang pensiun,” kata Maulana.

Untuk jabatan eselon III, pengisian akan diarahkan dari internal Pemkot Jambi dengan mempertimbangkan potensi, pengalaman dan kompetensi aparatur.

Sedangkan untuk jabatan eselon II, pengisian dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.

Selain persoalan jabatan struktural, Banggar meminta Pemkot Jambi menghitung secara cermat kebutuhan anggaran untuk pengangkatan PPPK baru.

Perhatian khusus diberikan terhadap proyeksi biaya perubahan status 119 PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.

DPRD mengingatkan agar kebijakan kepegawaian tersebut tidak membuat proporsi belanja pegawai melampaui batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Perhitungan tersebut juga harus memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap berjalan tanpa mengganggu kemampuan keuangan daerah.

Penataan aparatur juga menyentuh posisi Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.

Banggar meminta BKPSDMD menyelenggarakan pelatihan kompetensi manajerial bagi pejabat yang menduduki dua posisi tersebut.

Selain peningkatan kompetensi, DPRD meminta masa jabatan Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah pada satu tempat dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga kualitas manajemen sekaligus mendorong penyegaran organisasi.

Banggar juga mengingatkan BKPSDMD agar mengantisipasi penerbitan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt).

Dokumen perpanjangan diminta disiapkan jauh sebelum masa berlaku SK sebelumnya berakhir.

Menurut Banggar, persoalan administratif semacam ini tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan kelancaran pembayaran gaji, tunjangan serta operasional instansi.

Dengan berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Kota Jambi mendorong Pemkot Jambi mulai mempersiapkan penataan birokrasi sejak sekarang.

Tantangannya bukan sekadar mengisi kursi pejabat yang kosong, tetapi memastikan orang yang ditempatkan benar-benar sesuai kompetensi, memiliki rekam kinerja yang baik dan mampu menjawab kebutuhan organisasi pemerintahan.

Di sisi lain, seluruh proses tersebut harus tetap memperhitungkan kemampuan fiskal daerah agar kebutuhan belanja aparatur tidak menggerus ruang anggaran untuk pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.(*)




APBD Perubahan Kota Jambi Disiapkan untuk Benahi Jalan, RSUD hingga TPA Talang Gulo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Tambahan ruang fiskal dalam APBD Perubahan Kota Jambi 2026 mulai diarahkan ke kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Kota Jambi menyiapkan sejumlah program prioritas, mulai dari perbaikan sarana rumah sakit, infrastruktur jalan, operasional persampahan di TPA Talang Gulo, pendidikan hingga penambahan lahan pemakaman.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan tambahan anggaran tersebut belum langsung ditetapkan penggunaannya karena masih harus dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi.

“Perubahan ini akan kita bahas selanjutnya bersama Banggar dan DPRD. Harapannya nanti menghasilkan keputusan APBD perubahan yang bisa segera dilaksanakan untuk mempercepat belanja dan memenuhi kebutuhan pembangunan lainnya,” ujar Maulana.

Dengan demikian, arah penggunaan anggaran tambahan menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Salah satu perhatian Pemkot Jambi adalah pembenahan sarana pelayanan kesehatan, termasuk fasilitas milik pemerintah daerah.

Maulana menyoroti kondisi bangunan RSUD Kota Jambi yang membutuhkan penguatan pada bagian tertentu agar aspek keselamatan dan kelayakan fasilitas tetap terjaga.

Menurut dia, bagian ACP pada bangunan rumah sakit telah dilepas karena kondisinya dinilai membutuhkan penanganan.

“Fokus pertama adalah perbaikan sarana layanan publik. Misalnya rumah sakit, bagian ACP-nya sudah lepas karena kondisinya, dan akan kita perkuat dengan besi yang lebih kuat agar tidak rawan,” katanya.

Selain pembenahan fisik bangunan, anggaran perubahan juga diproyeksikan mendukung kebutuhan operasional rumah sakit, termasuk penyediaan obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya.

Artinya, tambahan ruang fiskal tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga agar pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan.

Infrastruktur jalan juga menjadi salah satu sektor yang dibidik dalam APBD perubahan.

Pemkot Jambi akan mengalokasikan anggaran untuk menangani sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perbaikan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas infrastruktur perkotaan yang digunakan masyarakat setiap hari.

Maulana mengatakan perbaikan struktur jalan termasuk dalam prioritas yang akan dibahas bersama DPRD.

Persoalan persampahan juga tidak luput dari rencana penggunaan tambahan anggaran.

Pemkot Jambi akan memperkuat kebutuhan operasional di TPA Talang Gulo, termasuk pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan sampah.

Salah satu kebutuhan yang disebut Maulana adalah ekskavator.

“Perbaikan struktur jalan juga menjadi prioritas dalam APBD perubahan. Termasuk kebutuhan di TPA Talang Gulo, misalnya untuk ekskavator,” ujarnya.

Kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa, tambahan belanja pemerintah kota tidak hanya diarahkan pada proyek pembangunan baru.

Tetapi juga untuk memperkuat fasilitas dan peralatan yang menunjang pelayanan sehari-hari.

Pemkot Jambi juga memasukkan kebutuhan lahan pemakaman dalam rencana belanja perubahan.

Anggaran tersebut berasal dari alokasi yang disisihkan dari sektor perumahan.

Dana akan digunakan untuk penambahan lahan sekaligus pembangunan fasilitas pendukung di kawasan pemakaman.

“Untuk pemakaman juga ada anggaran yang disisihkan dari perumahan. Nanti ada pembelian lahan untuk perluasan pemakaman, termasuk pemagaran dan perbaikan jalan. Kita juga sudah memiliki dua bidang tanah makam di Telanaipura,” kata Maulana.

Dengan adanya tambahan lahan, pemerintah berharap kebutuhan pemakaman masyarakat dapat diantisipasi lebih baik seiring perkembangan kawasan perkotaan.

Sektor pendidikan juga tetap mendapat ruang dalam rancangan penggunaan tambahan anggaran.

Salah satu program yang disiapkan berkaitan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pendidikan dan pelatihan bagi kepala sekolah.

Maulana menegaskan, kesehatan dan pendidikan tetap menjadi sektor yang diperhatikan dalam penyusunan anggaran perubahan.

“Untuk kesehatan, termasuk operasional rumah sakit, obat dan kebutuhan lainnya. Kemudian di bidang pendidikan juga ada kegiatan seperti diklat kepala sekolah. Jadi fokusnya tetap pada pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.

Berbagai kebutuhan tersebut muncul seiring meningkatnya ruang belanja dalam rancangan perubahan APBD Kota Jambi 2026.

Dalam rancangan yang disampaikan kepada DPRD, belanja daerah naik Rp184,02 miliar menjadi Rp1,992 triliun, dari APBD murni sebesar Rp1,808 triliun.

Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,814 triliun.

Salah satu sumber penting yang menopang perubahan struktur anggaran tersebut adalah SiLPA tahun sebelumnya yang meningkat dari sekitar Rp34,63 miliar menjadi Rp177,66 miliar.

Dengan tambahan ruang fiskal tersebut, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pembahasan bersama Banggar DPRD Kota Jambi nantinya akan menentukan rincian program, besaran anggaran, serta prioritas yang akan masuk dalam APBD Perubahan 2026.

Bagi Pemkot Jambi, arah belanja tambahan kini ditekankan pada kebutuhan yang relatif dekat dengan masyarakat: layanan kesehatan, jalan, pendidikan, pengelolaan sampah hingga fasilitas publik lainnya.(*)




Rancangan APBD Perubahan Kota Jambi Tembus Rp1,99 Triliun, SiLPA Naik Rp177,6 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Rancangan Perubahan APBD Kota Jambi 2026 membawa perubahan cukup besar pada struktur keuangan daerah. Belanja daerah diusulkan naik Rp184,02 miliar.

Sementara sumber pembiayaan yang paling mencolok justru berasal dari lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Wali Kota Jambi Maulana kepada DPRD Kota Jambi, total belanja daerah dirancang mencapai Rp1,992 triliun.

Angka tersebut naik Rp184,02 miliar atau 10,18 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,808 triliun.

Kenaikan belanja itu jauh lebih besar dibanding pertumbuhan pendapatan daerah yang hanya naik sekitar Rp40,99 miliar.

Di sinilah struktur perubahan APBD Kota Jambi mulai menarik perhatian.

Jika pendapatan hanya tumbuh 2,31 persen, sumber pembiayaan justru mengalami lonjakan tajam.

Pemkot Jambi mencatat SiLPA tahun sebelumnya yang semula diproyeksikan sekitar Rp34,63 miliar, kini dalam rancangan perubahan APBD meningkat menjadi Rp177,66 miliar.

Terjadi kenaikan sekitar Rp143,03 miliar atau mencapai 413,05 persen.

Lonjakan tersebut menjadi komponen penting untuk menutup kebutuhan pembiayaan akibat meningkatnya belanja daerah.

Dengan kata lain, ruang fiskal tambahan dalam perubahan APBD 2026 tidak hanya ditopang oleh pertumbuhan pendapatan.

Tetapi juga oleh sisa anggaran tahun sebelumnya yang jumlahnya jauh lebih besar dari proyeksi awal.

Sementara itu, pendapatan daerah dalam perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp1,814 triliun.

Jumlah tersebut meningkat Rp40,99 miliar atau 2,31 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp1,773 triliun.

Komponen pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp721,61 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,093 triliun.

Namun, pertumbuhan PAD relatif terbatas.

PAD hanya naik sekitar Rp9,94 miliar atau 1,40 persen dibandingkan target dalam APBD murni.

Sementara pendapatan transfer meningkat Rp31,04 miliar atau 2,92 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa tambahan kapasitas pendapatan dalam perubahan APBD lebih banyak berasal dari pendapatan transfer dibanding peningkatan PAD.

Dengan belanja yang dirancang mencapai Rp1,992 triliun dan pendapatan Rp1,814 triliun, terdapat selisih sekitar Rp177,67 miliar.

Selisih tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA.

Menariknya, Pemkot Jambi tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan, baik dalam APBD murni maupun rancangan perubahan APBD 2026.

Artinya, SiLPA menjadi instrumen utama untuk menopang kebutuhan pembiayaan pada perubahan anggaran kali ini.

Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan penyusunan perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta menyesuaikan perubahan KUA dan PPAS 2026 yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.

Perubahan anggaran tersebut selanjutnya akan masuk dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Jambi.

Pada tahap inilah rincian tambahan belanja akan menjadi bagian penting yang perlu dicermati.

Kenaikan belanja hingga Rp184 miliar membutuhkan penjelasan mengenai kebutuhan, program yang dibiayai, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

Terlebih, pertumbuhan belanja jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan pendapatan.

Pembahasan perubahan APBD karena itu bukan sekadar soal berapa besar anggaran bertambah.

Tetapi juga untuk apa tambahan anggaran tersebut digunakan dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat Kota Jambi.

Ranperda Perubahan APBD 2026 masih harus melalui pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)