DPRD Setujui APBD-P 2026, Pemkot Jambi Fokus Benahi Jalan hingga Layanan Dasar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggaran belanja Pemerintah Kota Jambi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat hingga Rp1,992 triliun, mendekati angka Rp2 triliun.

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan hingga penanganan potensi bencana.

Seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Jambi 2026 dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kesimpulan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), Senin malam 14 September 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan peningkatan belanja dalam APBD Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jambi.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Kota Jambi. Belanja kita mengalami peningkatan menjadi Rp1,992 triliun, atau mendekati Rp2 triliun,” ujar Maulana usai rapat paripurna.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam APBD-P 2026 adalah infrastruktur.

Pemkot Jambi mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp14 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dana tersebut akan diarahkan untuk dua kebutuhan utama, yakni penanganan potensi bencana dan perbaikan sejumlah ruas jalan berstatus jalan kota.

Untuk sektor kebencanaan, Pemkot Jambi berencana membangun Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Pelayangan, tepatnya di sekitar depan Polsek dan dekat Rumah Sakit Adhyaksa.

Pembangunan pos tersebut dinilai penting untuk mempercepat respons petugas apabila terjadi kebakaran di wilayah tersebut.

“Untuk alokasi di Dinas PU, prioritas pertama kita adalah membangun Pos Damkar di wilayah Pelayangan, tepatnya di depan Polsek dekat Rumah Sakit Adhyaksa, untuk mengantisipasi risiko kebakaran,” kata Maulana.

Selain pembangunan Pos Damkar, sebagian anggaran diarahkan untuk pengaspalan atau overlay sejumlah jalan kota.

Ruas yang masuk perhatian antara lain jalur Makalam menuju Masjid Agung, kawasan Jalan Adityawarman, di sekitar Kantor Wali Kota, kawasan Sukarejo, hingga akses menuju kawasan pusat perekonomian dan pasar.

“Selain itu, kita melakukan pengaspalan overlay jalan-jalan status kota,” ujarnya.

Terkait masih adanya ruas jalan yang membutuhkan perbaikan, Maulana meminta masyarakat memahami pembagian kewenangan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Menurutnya, tidak seluruh ruas jalan yang berada di wilayah administratif Kota Jambi menjadi tanggung jawab Pemkot Jambi.

Pemkot Jambi, kata Maulana, terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Balai Jalan Nasional agar penanganan jalan dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.

“Sebagian jalan di Kota Jambi merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Untuk kewenangan pusat, alhamdulillah perbaikan di kawasan Sijenjang, Paal Merah, hingga Jalan Lingkar sedang dikerjakan oleh Balai Jalan,” jelasnya.

Perbaikan sejumlah jalan provinsi juga dilakukan secara bertahap, termasuk ruas di kawasan depan SMA 5.

“Kita semua berkolaborasi,” tegas Maulana.

Selain infrastruktur, tambahan anggaran dalam APBD Perubahan juga diarahkan pada sektor pelayanan dasar.

Pemkot Jambi memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit daerah serta puskesmas. Di sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk mendukung revitalisasi bangunan sekolah.

Kebijakan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

Pemkot Jambi juga menyiapkan pembenahan sejumlah fasilitas kota untuk mendukung berbagai agenda besar, termasuk rencana Kota Jambi menjadi tuan rumah Healthy City Summit.

Perubahan anggaran juga menyentuh kebutuhan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Pemkot Jambi menyiapkan tambahan anggaran operasional Rp100 juta untuk setiap kecamatan.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan kewilayahan, termasuk pengawasan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Anggaran itu juga akan mendukung persiapan kontingen atau kafilah tingkat kecamatan untuk menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota Jambi.

Dalam struktur APBD Perubahan 2026, Pemerintah Kota Jambi menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,814 triliun.

Sementara kebutuhan belanja mencapai Rp1,992 triliun. Selisihnya ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177 miliar.

Dengan persetujuan seluruh fraksi DPRD Kota Jambi, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program yang telah disepakati.

Pemkot Jambi menempatkan tambahan anggaran tersebut untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus menjawab persoalan yang paling dekat dengan kebutuhan warga, terutama infrastruktur, kebencanaan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan di tingkat kewilayahan.(*)