Untuk Semua RT di Kota Jambi! Berikut Tahapan Lengkap Program Kampung Bahagia 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – DPMPPA menyiapkan Program Kampung Bahagia 2026 dengan tahapan pelaksanaan yang jelas dan terstruktur, menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendekatan berbasis komunitas, mencakup aspek lingkungan, sosial, kesehatan, dan ekonomi keluarga.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, memaparkan detail tahapan program sebagai berikut:

Tahapan Pelaksanaan Program Kampung Bahagia 2026

  • Januari 2026
    Seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia. Pada minggu ketiga dan keempat Januari, DPMPPA melaksanakan sosialisasi program kepada masyarakat agar warga memahami tujuan dan mekanisme pelaksanaan.

  • Februari 2026

    • Minggu ke-1 dan ke-2: Rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, dan pembuatan rekening RT Pokja.

    • Minggu ke-1 hingga ke-3: Pemetaan swadaya masyarakat dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

    • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan Renja satu tahun oleh Pokja, sebagai acuan penggunaan dana dan kegiatan prioritas RT.

  • Maret 2026
    RT menyusun proposal Kampung Bahagia, menyesuaikan kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat.

  • April 2026
    Dana dari kelurahan dicairkan ke rekening Pokja untuk memulai pelaksanaan kegiatan.

  • April – Mei 2026
    Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia di masing-masing RT, mulai dari program lingkungan, sosial, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

  • Juni 2026

    • Minggu ke-1 dan ke-2: Serah terima hasil kegiatan kepada masyarakat.

    • Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja, memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.

“Dengan tahapan yang jelas, setiap RT dapat melaksanakan program secara tertata dan tepat sasaran, sehingga manfaat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Noverentiwi.

Besaran dana Kampung Bahagia bervariasi sesuai jumlah kepala keluarga (KK):

  • RT dengan >100 KK: Rp100 juta

  • RT dengan 60–99 KK: Rp70 juta

  • RT dengan <60 KK: Rp50 juta

Untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan dan mencegah penyalahgunaan anggaran, Pemkot Jambi menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, dan tim monitoring khusus.(*)




1.583 RT di Kota Jambi Jadi Sasaran Program Kampung Bahagia 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) memaparkan tahapan pelaksanaan Program Kampung Bahagia tahun 2026 yang akan menyasar 1.583 RT di seluruh wilayah Kota Jambi.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan bahwa pelaksanaan program secara teknis dibagi ke dalam dua semester.

Semester pertama berlangsung pada Januari hingga Juni 2026, sementara semester kedua dilaksanakan pada Juli hingga Desember 2026.

“Dari total RT di Kota Jambi, sebanyak 67 RT telah menerima dana Kampung Bahagia pada tahun berjalan. Sisanya, 1.583 RT akan menjadi sasaran program pada tahun 2026,” ujar Noverentiwi.

Ia merinci, tahapan awal dimulai pada Januari 2026 dengan seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia.

Pada minggu ketiga dan keempat Januari, DPMPPA akan menggelar sosialisasi program kepada masyarakat.

Memasuki Februari 2026, pada minggu pertama dan kedua dilakukan rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Bahagia, serta pembuatan rekening RT Pokja.

Selanjutnya, pada minggu pertama hingga ketiga Februari dilaksanakan pemetaan swadaya dan penyusunan Rencana Jangka Menengah (Renja) lima tahun.

Pada minggu ketiga dan keempat Februari, Pokja menyusun Renja satu tahun.

Kemudian pada Maret 2026, RT menyusun proposal Kampung Bahagia. Pencairan dana dari kelurahan ke rekening Pokja dijadwalkan pada April 2026.

Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia berlangsung pada April hingga Mei 2026.

Selanjutnya, pada minggu pertama dan kedua Juni dilakukan serah terima pekerjaan kepada masyarakat, dan ditutup dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja pada minggu ketiga dan keempat Juni 2026.

Besaran dana Kampung Bahagia yang diterima setiap RT disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga (KK).

RT dengan lebih dari 100 KK memperoleh Rp100 juta, RT dengan 60–99 KK menerima Rp70 juta. Sementara RT dengan kurang dari 60 KK mendapatkan Rp50 juta.

Untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan mencegah penyalahgunaan anggaran, Pemkot Jambi menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota.

Serta tim monitoring khusus yang akan melakukan pengawasan di lapangan.(*)




Dari Gedung DPRD Jambi: Afuan Yuza Kritik Penurunan Dana Transfer Pusat dan PAD Jambi 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN, Afuan Yuza, menyoroti penurunan signifikan target pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026.

Ia meminta pemerintah provinsi menyiapkan strategi konkret untuk menekan potensi defisit anggaran.

Pendapatan daerah Jambi tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,71 triliun, turun 18,73 persen atau Rp 857,24 miliar dibanding APBD murni 2025.

Penurunan ini terutama disebabkan berkurangnya dana transfer dari pusat dan melemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pendapatan asli daerah hanya ditargetkan Rp 1,90 triliun, turun Rp 168,62 miliar dari tahun sebelumnya. Retribusi daerah juga menurun dari Rp 206,11 miliar menjadi Rp 196,82 miliar,” ujar Afuan Yuza.

Sementara itu, transfer pemerintah pusat turun dari Rp 2,48 triliun menjadi Rp 1,80 triliun, berkurang 27,37 persen atau Rp 680,17 miliar.

Untuk menutupi defisit anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 64,53 miliar, pemerintah daerah mengandalkan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 64,67 miliar.

Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan Rp 147,10 juta untuk pembayaran cicilan pokok utang terkait pembangunan gedung Bea dan Cukai Jambi.

Afuan Yuza juga menekankan pentingnya kejelasan progres penyertaan modal ke Bank Jambi.

Termasuk status hutang pemerintah provinsi kepada PT Simota Putra Prayudha, dan jumlah dan jangka waktu pelunasan.

“Dengan pendapatan menurun dan belanja tinggi, pemerintah harus mengambil langkah nyata. Sumber pendapatan baru perlu dicari dan anggaran non-prioritas harus lebih efisien,” tambahnya.

Politisi PAN ini mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem keuangan daerah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran.

Langkah ini dinilai penting agar visi Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan 2029 dapat tercapai.(*)




Dana Transfer Turun, Pemkot Jambi Fokus Efisiensi dan Penguatan Program Unggulan 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah meskipun menghadapi tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada efisiensi belanja rutin dan penguatan sebelas program unggulan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi akan dilakukan pada kegiatan rutin di setiap OPD, seperti survei dan pertemuan yang berulang. Namun, prioritas tetap diarahkan pada pembayaran gaji, TPP, operasional kantor, serta program-program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Maulana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta para anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,523 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,743 triliun.

Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI, alokasi transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp242 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kita masih berupaya agar ada tambahan dalam keputusan akhir nanti. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada kepastian,” jelas Maulana.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi justru ditargetkan meningkat menjadi Rp680,6 miliar.

Naik sekitar 12,65 persen atau setara Rp78 miliar dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp606 miliar.

“Peningkatan PAD diharapkan mampu mengompensasi penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Maulana.

Adapun komponen pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp903 miliar, kini naik menjadi Rp1,038 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

  • Dana bagi hasil: sekitar Rp125 miliar

  • Dana alokasi umum: Rp690 miliar

  • Dana alokasi khusus nonfisik: Rp206 miliar

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, alokasi tahun 2026 direncanakan meningkat dari Rp10,5 miliar menjadi Rp20,5 miliar, seiring dengan pembahasan lanjutan antara Pemkot dan DPRD, serta menunggu keputusan final tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, meski kondisi fiskal mengalami tekanan, arah kebijakan pembangunan Kota Jambi tetap difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan stabilitas keuangan daerah.

“Kita tidak akan mengurangi komitmen terhadap pembangunan masyarakat. Fokus kita tetap untuk memperkuat ekonomi lokal dan pelayanan dasar publik,” tutupnya.(*)