Struktur APBD 2026 Disahkan, Wali Kota Jambi Soroti Program Prioritas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi dr. Maulana menegaskan bahwa APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 telah disusun selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa fokus utama anggaran diarahkan pada penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdulillah, struktur APBD 2026 Kota Jambi sudah sejalan dengan program prioritas nasional. Kita harap seluruh program bisa terlaksana dengan baik,” kata Maulana saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (31/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan capaian APBD 2025.

Ia menyebut realisasi APBD Kota Jambi tahun lalu mencapai sekitar 92 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target.

“Realisasi PAD Kota Jambi pada 2025 berada di atas 100 persen. Hal ini menunjukkan kinerja keuangan daerah cukup baik dan program berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Rapat paripurna DPRD Kota Jambi pada hari itu mengesahkan APBD 2026 setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jambi dan penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

APBD Kota Jambi 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1,773 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp711,66 miliar dan pendapatan transfer Rp1,062 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,808 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp34,6 miliar.

Defisit ini ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, tanpa adanya alokasi untuk penyertaan modal.

Edi Fahrizal, Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, menyampaikan bahwa pergeseran pagu belanja antar program atau kegiatan masih dimungkinkan.

Selama tidak mengubah pagu anggaran perangkat daerah yang telah disepakati.

Apabila terjadi perubahan signifikan, wajib dilakukan pembahasan ulang antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kota Jambi menargetkan program prioritas nasional dapat berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.(*)




APBD Kota Jambi 2026 Ditetapkan, Pendapatan Rp1,77 Triliun dengan Defisit Rp34,6 Miliar

JAMBI – DPRD Kota Jambi secara resmi menetapkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (31/12/2025). Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jambi serta penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga membahas Rancangan Peraturan Wali Kota Jambi tentang Penjabaran APBD 2026 yang telah disesuaikan dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi.

Laporan hasil penyempurnaan anggaran disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Jambi, Edi Fahrizal.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian dari sistem keuangan negara yang mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, proses penyusunan juga mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil harmonisasi yang dilakukan pada 30 Desember 2025, struktur APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,773 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp711,66 miliar serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1,062 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1,808 triliun.

Dengan komposisi tersebut, APBD Kota Jambi 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp34,6 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Pemerintah daerah memastikan tidak terdapat alokasi pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal pada tahun anggaran ini.

Dalam laporan penyempurnaan anggaran juga ditegaskan bahwa pergeseran pagu belanja antar program, kegiatan, dan subkegiatan masih dimungkinkan.

Selama hal itu, tidak mengubah pagu anggaran perangkat daerah yang telah disepakati.

Namun, apabila terjadi perubahan signifikan, maka wajib dilakukan pembahasan ulang antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, menyampaikan bahwa struktur APBD 2026 telah disusun selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Sejumlah program prioritas nasional menjadi fokus penganggaran.

Di antaranya penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penguatan Koperasi Merah Putih.

“Alhamdulillah, struktur APBD 2026 Kota Jambi sudah sejalan dengan kebijakan dan program prioritas nasional,” ujar Maulana.

Ia juga memaparkan kinerja keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, realisasi APBD Kota Jambi mencapai sekitar 92 persen, dengan seluruh program berjalan sesuai rencana.

Bahkan, capaian Pendapatan Asli Daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan.

“Realisasi PAD Kota Jambi pada 2025 berada di atas 100 persen,” pungkasnya.(*)