Antrean Solar di SPBU Kota Jambi Makin Panjang, Dishub Soroti Kapasitas Area Antrean

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis solar masih menjadi persoalan di sejumlah SPBU Kota Jambi.

Ketika jumlah kendaraan meningkat pada jam tertentu, antrean bahkan berpotensi meluber hingga ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi.

Selain persoalan antrean di dalam SPBU, Dishub harus mengantisipasi kendaraan yang menunggu giliran hingga menggunakan ruang jalan di sekitar lokasi.

Kepala Dishub Kota Jambi, Amran mengatakan, petugas secara rutin melakukan patroli untuk mencegah antrean kendaraan berkembang menjadi kemacetan panjang.

“Kita melakukan patroli secara rutin agar tidak terjadi kemacetan panjang,” ujar Amran.

Menurutnya, persoalan di lapangan tidak selalu mudah ditertibkan. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan kapasitas area antrean yang tersedia di dalam SPBU.

Pada waktu tertentu, jumlah kendaraan yang datang untuk mengisi solar dapat lebih banyak dibandingkan daya tampung area antrean SPBU.

Akibatnya, kendaraan yang belum mendapatkan ruang untuk mengantre berpotensi menunggu hingga mendekati atau bahkan masuk ke badan jalan.

Untuk mencegah kondisi tersebut, petugas Dishub melakukan pengaturan di sekitar SPBU yang mengalami antrean.

Kendaraan diarahkan agar tetap mengikuti jalur antrean yang telah ditentukan. Pengaturan ini dilakukan supaya antrean tidak melebar dan menghambat kendaraan lain yang melintas.

Dishub juga meminta pengendara mengikuti arahan petugas ketika kapasitas antrean di dalam SPBU sudah penuh.

Pengendara diimbau tidak memaksakan diri masuk ke area antrean karena kondisi tersebut dapat membuat penumpukan kendaraan semakin panjang dan berpotensi mengganggu lalu lintas.

Antrean kendaraan untuk mendapatkan solar tetap terjadi meskipun pembelian BBM jenis tersebut telah diatur melalui pembatasan kuota.

Situasi ini menunjukkan bahwa pada waktu-waktu tertentu, permintaan kendaraan untuk mengisi solar masih dapat membuat kapasitas antrean SPBU penuh.

Dari sisi lalu lintas, persoalan yang menjadi perhatian Dishub bukan hanya lamanya kendaraan menunggu BBM, tetapi juga ketika antrean keluar dari area SPBU dan menggunakan ruang jalan.

Karena itu, patroli dan pengaturan lalu lintas terus dilakukan untuk menjaga agar antrean kendaraan tidak berkembang menjadi gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.

Dishub Kota Jambi meminta pengendara tetap tertib, mengikuti jalur yang telah ditetapkan dan tidak memaksakan masuk ke SPBU ketika area antrean sudah penuh.(*)




Antrean Solar dan Pertalite Mengular, Hiswana Migas: Kuota Jambi Tidak Pernah Turun

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Antrean kendaraan untuk mendapatkan Solar dan Pertalite masih terlihat di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyebab pasokan BBM subsidi di lapangan terasa terbatas.

Sebab, menurut Hiswana Migas Jambi, kuota BBM subsidi yang dialokasikan untuk Provinsi Jambi tidak mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Ketua Hiswana Migas Jambi, Hafiz Fattah mengatakan, kuota Solar maupun Pertalite untuk Jambi disebut tidak pernah dikurangi.

“Kalau kita bicara kuota untuk Provinsi Jambi, kuotanya itu tidak pernah turun dari beberapa tahun yang lalu,” kata Hafiz, Rabu 16 September 2026.

Pernyataan tersebut justru membuka persoalan lain: jika jumlah kuota tidak berkurang, mengapa kendaraan masih harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM subsidi?

Hafiz mengakui kondisi tersebut menjadi pertanyaan yang perlu dijawab bersama.

“Artinya kan yang menjadi pertanyaan, kenapa dulu cukup, sekarang menjadi kurang,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan antrean BBM subsidi tidak bisa hanya dilihat dari besaran kuota yang ditetapkan pemerintah.

Ada faktor lain di lapangan yang menurut Hiswana Migas perlu diperhatikan, termasuk bagaimana BBM subsidi dikonsumsi dan siapa saja yang memanfaatkannya.

Hafiz menyoroti adanya perbedaan harga yang cukup besar antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi.

Sebagai ilustrasi, ia menyebut harga Dexlite sekitar Rp23.000 per liter, sedangkan Solar subsidi berada di kisaran Rp8.000 per liter.

Perbedaan harga tersebut, menurut Hafiz, berpotensi menjadi celah bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan apabila BBM subsidi tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Ini yang menjadi masalah. Di satu sisi negara harus hadir membantu rakyat yang kurang mampu, tapi di satu sisi juga banyak lapisan masyarakat yang memanfaatkan kebijakan ini,” jelasnya.

Dengan selisih harga yang signifikan, pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima kelompok yang menjadi sasaran kebijakan.

Hafiz menilai persoalan antrean di SPBU perlu ditangani secara lebih menyeluruh.

Ketersediaan kuota hanyalah salah satu bagian dari persoalan, sementara penggunaan dan pengawasan BBM subsidi juga perlu diperhatikan.

Menurutnya, apabila distribusi dan pemanfaatan BBM subsidi tidak diawasi secara optimal, kuota yang secara nominal tetap belum tentu mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

Hiswana Migas, kata Hafiz, memiliki keterbatasan dalam melakukan penertiban di lapangan.

Karena itu, ia meminta keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan.

“Perlu dukungan dari APH, perlu dukungan dari masyarakat,” tegasnya.

Antrean panjang di SPBU pada akhirnya memperlihatkan adanya persoalan yang lebih kompleks daripada sekadar bertambah atau berkurangnya kuota.

Di satu sisi, Hiswana Migas menyatakan alokasi BBM subsidi Jambi tidak mengalami penurunan.

Di sisi lain, masyarakat masih menghadapi antrean ketika hendak memperoleh Solar maupun Pertalite.

Kondisi tersebut membuat penggunaan BBM subsidi, pola konsumsi, distribusi, dan efektivitas pengawasan menjadi aspek yang ikut menentukan apakah kuota yang tersedia benar-benar mencukupi kebutuhan masyarakat.(*)