Kasus Narkotika Alung, Polda Jambi Pastikan Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus narkotika dengan tersangka Alung yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jambi tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen menjaga integritas proses hukum tanpa mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung.
Selain itu, Kapolda Jambi juga memberikan apresiasi terhadap peran masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang turut memberikan perhatian, masukan, hingga kritik dalam penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, keterlibatan publik dalam bentuk kontrol sosial merupakan hal positif dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkotika.
Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak seluruh informasi dalam proses penyidikan dapat disampaikan kepada publik.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dan efektivitas penyidikan agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.
Kapolda juga menekankan bahwa jaringan narkotika yang sedang ditangani merupakan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan dalam memanfaatkan informasi yang beredar di ruang publik untuk mengubah pola operasional mereka.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Polda Jambi memastikan bahwa penanganan kasus narkotika tersebut akan dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar jaringan, dan setiap perkembangan resmi akan disampaikan kepada publik secara terbuka.(*)


