Bahaya Judi Online dan Narkoba, Kadis Kominfo Ariansyah Ajak Generasi Muda Jambi Waspada

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional 2026, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jambi Field menggelar kegiatan sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba dengan tema “Judi Online dan Narkoba: Ancaman Integritas, Keselamatan, Karir, dan Keluarga”.
Acara digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kenali Asam, Jambi, pada Rabu (21/1) pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh karyawan Pertamina serta masyarakat sekitar.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Drs. Ariansyah, ME, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, yang membawakan materi Bahaya Judi Online Bagi Generasi Muda, dan Mira Mutiara, S.I.Kom, Konselor Adiksi BNN Kota Jambi, yang memaparkan Bahaya Narkoba.
Dalam pemaparannya, Ariansyah menjelaskan beberapa faktor yang memicu maraknya perjudian online, antara lain faktor sosial dan ekonomi, situasional, proses belajar, persepsi kemenangan, dan keterampilan teknologi.
Ia juga menekankan ciri-ciri seseorang yang kecanduan judi online, seperti sulit menahan diri, berbohong terkait aktivitas kerja, menghabiskan waktu berlebihan di dunia maya, meminjam uang secara sembunyi-sembunyi, mengabaikan keluarga dan teman, serta menutup-nutupi perilaku.
Dampak negatifnya, menurut Ariansyah, sangat serius. Mulai dari kecanduan, kerugian finansial, risiko bunuh diri, perilaku kriminal, pelanggaran privasi, hingga rusaknya hubungan keluarga.
Ia menegaskan, judi online juga dapat mengancam masa depan anak-anak hingga terputusnya jenjang pendidikan akibat terjerat pinjaman online atau utang berbunga tinggi.
Pemerintah Provinsi Jambi, kata Ariansyah, telah melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk memblokir situs judi online, menyebarkan informasi melalui baliho, spanduk, brosur, videotron, media sosial, surat edaran, hingga dialog TVRI.
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di lingkungan pelajar SLTA, SMK, dan SDLB se-Provinsi Jambi, serta melalui deklarasi anti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online.
“Kegiatan ini menjadi upaya penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak integritas, karir, keselamatan, dan hubungan keluarga,” ujar Ariansyah.
Ia menambahkan, Pertamina dan Pemprov Jambi juga membuka layanan pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait judi online.
Sosialisasi ini menekankan bahwa edukasi dan pencegahan dini adalah kunci.
Selain membangun kesadaran masyarakat, langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka kecanduan judi online dan penggunaan narkoba, sehingga generasi muda lebih terjaga dari risiko sosial, finansial, dan kesehatan.
“Kegiatan ini bukan hanya edukasi, tetapi langkah nyata dalam menumbuhkan budaya aman, sehat, dan bertanggung jawab di kalangan generasi muda,” tutup Ariansyah.(*)

