Polda Jambi Gandeng Ibu-Ibu RT 41 Wujudkan Kawasan Bebas Narkoba dan Kekerasan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan program cooling system sebagai bagian dari pembinaan peraturan masyarakat (Binturmas) untuk menjaga Harkamtibmas.

Kegiatan kali ini menyasar warga RT 41 Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, khususnya kelompok ibu-ibu.

Mengusung tema “Warga RT 41 Lingkar Selatan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) Berkarakter Anti Narkoba,” penyuluhan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, kekerasan, dan kejahatan sosial lainnya.

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D. Karyanto, M.H., M.Pd., menyampaikan pentingnya peran aktif warga sebagai agen perubahan (agent of change) dalam gerakan anti-narkoba di tingkat komunitas.

“Warga RT dan lingkungan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba. Mulai dari edukasi, pengawasan, hingga membantu individu yang berisiko,” ujarnya.

Berikut lima peran strategis warga dalam mendukung lingkungan bersinar:

  • Meningkatkan edukasi tentang bahaya narkoba.
  • Mengidentifikasi dan membantu individu yang terpapar narkoba.
  • Mengembangkan program pencegahan di tingkat komunitas.
  • Aktif dalam kegiatan masyarakat bertema anti-narkoba.
  • Melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Selain bahaya narkoba, penyuluhan ini juga menyentuh isu penting lainnya, seperti perlindungan anak dan perempuan serta upaya pencegahan bullying, baik fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying).

Dalam kesempatan itu, tim Ditbinmas juga memaparkan beberapa dasar hukum terkait perlindungan kelompok rentan, seperti:

  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  • UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
  • UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Penyuluhan ini juga mengajak warga menjauhi praktik perjudian online (judol), geng motor, serta kekerasan dalam rumah tangga, yang kini menjadi ancaman serius bagi ketertiban sosial.

Dengan partisipasi aktif warga dalam kegiatan penyuluhan ini, Polda Jambi berharap lingkungan RT 41 Lingkar Selatan dapat menjadi contoh kawasan BERSINAR yang bebas narkoba, aman, dan peduli terhadap hak anak dan perempuan.(*)




Polda Jambi Edukasi Siswa SMAS Adhyaksa Jambi, Jauhi Narkoba dan Bullying

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak, Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali menggelar kegiatan penyuluhan dan program cooling system bertema “Pelajar Bersih Jauh dari Narkoba, Judol, Bullying, dan Geng Motor.”

Kegiatan ini dilaksanakan di SMAS Adhyaksa 1 Kota Jambi pada Jumat, 25 April 2025, dan menjadi momen strategis dalam penanaman nilai-nilai kedisiplinan, moral, serta edukasi tentang bahaya penyimpangan sosial di kalangan pelajar.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Bintibsos, AKBP Dr. Dadang D. Karyanto, M.H., M.Pd., beserta tim Ditbinmas Polda Jambi.

Kehadiran tim Ditbinmas disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMAS Adhyaksa 1, Lolita Anggraini, S.Sos., M.Pd.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi edukatif antara sekolah dan kepolisian dalam membentuk karakter pelajar yang kuat dan bermoral.

AKBP Dadang dalam penyuluhannya menegaskan bahwa narkoba, judi online, bullying, dan geng motor merupakan ancaman serius bagi masa depan pelajar.

Ia mendorong siswa untuk menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“Pelajar harus menjadi garda terdepan dalam menolak penyimpangan. Jangan biarkan masa depan tergadai oleh pilihan yang salah. Jadilah aset bangsa, bukan korban lingkungan,” tegasnya.

Pemaparan materi juga meliputi isu penting seperti perdagangan orang, etika berlalu lintas, hingga penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

AKBP Dadang mengajak siswa untuk berani bersuara jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.

Rangkaian kegiatan berlangsung edukatif dan interaktif, mulai dari sambutan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, penyerahan sarana kontak, hingga doa penutup yang dipenuhi suasana kekeluargaan.

Ditbinmas Polda Jambi menyampaikan pesan penting kepada seluruh pelajar:

  • Tolak narkoba dan judi online dimulai dari diri sendiri,

  • Tumbuhkan empati dan saling menghargai antar siswa,

  • Ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas kekerasan,

  • Bangun komunikasi terbuka dengan guru dan orang tua.

Melalui kegiatan ini, Ditbinmas Polda Jambi menunjukkan komitmennya dalam mendampingi generasi muda agar tidak terseret arus negatif perkembangan zaman.

“Kalian adalah masa depan bangsa. Jadilah pelajar yang tangguh, bersih dari narkoba, bullying, dan geng motor,” tutup AKBP Dadang dengan semangat.

Kegiatan berjalan aman dan lancar, mencerminkan pentingnya pendidikan karakter sebagai fondasi Indonesia yang unggul dan beradab.(*)