DPRD Kota Jambi Kecewa Siloam Tak Hadir, Dyah Kumala Dewi Desak Pemeriksaan Dugaan Penolakan Pasien

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi, menyoroti serius laporan dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan di Siloam Hospital Jambi.
Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan keluarga pasien, Rabu 23 September 2026.
RDP tersebut digelar setelah Komisi IV menerima laporan dari keluarga Sumaryati, pasien yang disebut mengalami persoalan ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan di Siloam Hospital Jambi.
Namun, upaya DPRD menggali persoalan secara langsung belum sepenuhnya terjawab. Pihak Siloam Hospital Jambi tidak hadir dalam RDP tersebut.
Bagi Dyah, ketidakhadiran rumah sakit menjadi persoalan tersendiri karena DPRD membutuhkan penjelasan langsung untuk mengetahui kronologi sebenarnya.
“Jadi pasien ini ditolak di RS Siloam Hospital, sehingga berdasarkan laporan warga kita lakukan RDP,” kata Dyah, Rabu 23 September 2026.
Dyah menyebut dalam rapat tersebut BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan keluarga pasien hadir. Sementara pihak rumah sakit yang dilaporkan justru tidak memberikan klarifikasi secara langsung.
“Kami menyayangkan sikap mereka. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mendatangi pihak RS Siloam dalam waktu dekat,” tegasnya.
Tidak hanya meminta klarifikasi kepada Siloam, Dyah juga mendorong BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut dia, pengawasan perlu menyentuh dua aspek sekaligus, yakni kualitas pelayanan kepada peserta serta kepatuhan administrasi fasilitas kesehatan.
“Kita juga ingin pihak BPJS Kesehatan itu turun ke seluruh rumah sakit, terutama di swasta. Baik melihat pelayanan maupun administrasinya,” ujar Dyah.
Dorongan tersebut disampaikan di tengah belum adanya kesimpulan resmi mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada kasus Sumaryati.
DPRD belum memperoleh penjelasan dari pihak Siloam mengenai dugaan penolakan yang dilaporkan keluarga pasien.
Karena itu, keterangan dari rumah sakit menjadi bagian penting untuk melengkapi informasi dalam kasus tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Aji Satriojati, mengatakan BPJS akan melakukan pengecekan langsung ke Siloam Hospital Jambi.
Langkah itu dilakukan karena pihak rumah sakit tidak hadir dalam RDP sehingga BPJS belum memperoleh penjelasan langsung mengenai kejadian yang dilaporkan.
“Kami akan melakukan pengecekan ke RS Siloam Hospital. Karena tadi pihak dari RS belum bisa hadir di RDP,” kata Aji.
Aji menjelaskan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan memiliki kewajiban pelayanan yang diatur melalui kontrak kerja sama.
Pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, kata dia, juga dilakukan secara berkala, termasuk untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan BPJS Kesehatan.
“Ini berlaku semua RS, baik umum maupun swasta di Jambi. Kita dari pihak BPJS Kesehatan setiap bulan rutin melakukan supervisi untuk melihat kepatuhan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Meski demikian, BPJS belum menyatakan bahwa telah terjadi penolakan pasien sebagaimana dilaporkan keluarga Sumaryati.
Aji mengatakan pihaknya masih harus memeriksa informasi tersebut sebelum menarik kesimpulan.
“Kami mendapatkan informasi awal pasien yang ditolak sebelum mendapatkan penanganan awal. Namun kita akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya.
Di tengah proses klarifikasi tersebut, Sumaryati disebut telah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manaf.
BPJS Kesehatan juga berencana melihat kondisi pasien secara langsung sekaligus menelusuri rangkaian kejadian yang sebelumnya disampaikan keluarga.
“Kami akan melihat langsung kondisi pasien di sana,” pungkas Aji.
Dengan belum hadirnya pihak Siloam dalam RDP, persoalan dugaan penolakan pasien tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Komisi IV DPRD Kota Jambi melalui Dyah Kumala Dewi menyatakan akan mendatangi pihak rumah sakit untuk meminta penjelasan.
Sementara BPJS Kesehatan akan melakukan pemeriksaan langsung sebelum menentukan hasil penelusuran terhadap laporan tersebut.(*)
