Lahan Masih Jadi Kendala, Pemkab Muaro Jambi Siapkan Proyek Air Bersih Rp75 Miliar

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID -Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan pembangunan sistem penyediaan air bersih melalui pembangunan intake air baku dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) pada tahun 2026.

Proyek strategis ini diperkirakan menelan anggaran lebih dari Rp75 miliar dan diharapkan menjadi solusi pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi, Anjar Prabowo, mengatakan bahwa secara perencanaan administratif dan regulasi, proyek tersebut sebenarnya telah dipersiapkan sejak tahun 2025.

“Secara administrasi dan regulasi sebenarnya sudah siap sejak tahun lalu,” ujar Anjar Prabowo, Senin (26/1/2026).

Namun demikian, Anjar mengakui masih terdapat tantangan yang harus diselesaikan sebelum pembangunan dapat direalisasikan, terutama terkait pembebasan lahan di lokasi rencana proyek.

Meski begitu, ia menilai posisi proyek saat ini cukup kuat untuk diajukan kepada pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Dinas PUPR Muaro Jambi akan melakukan langkah proaktif dengan menjalin komunikasi intensif dan pendekatan langsung ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS).

“Untuk intake air baku, kami berharap dapat dukungan dari BWSS. Secara konsep dan kebutuhan, story-nya sudah cukup bagus, tinggal kita dorong agar bisa segera terealisasi,” jelasnya.

Sementara untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), Anjar menegaskan bahwa kewenangan berada di bawah Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, bukan BWSS.

Karena itu, pihaknya juga akan langsung menyampaikan proposal ke kementerian terkait.

“IPA ini bukan kewenangan BWSS, melainkan Cipta Karya. Jadi kami juga akan langsung ke kementerian, jemput bola,” tegas Anjar.

Dalam waktu dekat, Anjar memastikan akan memimpin langsung presentasi proposal teknis yang telah disusun oleh Dinas PUPR Muaro Jambi.

Presentasi tersebut direncanakan dilakukan ke BWSS dengan pendampingan Ulil Amri, anggota DPRD Muaro Jambi dari daerah pemilihan setempat.

“Kami akan memaparkan seluruh kriteria teknis dan perencanaan yang sudah disiapkan. Harapannya, ini menjadi pintu masuk percepatan pembangunan intake dan IPA di Muaro Jambi,” tandasnya.(*)




Pelebaran Bahu Jalan Bangko–Kerinci Masuk Program BPJN Jambi 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi menempatkan peningkatan kapasitas ruas Bangko–Kerinci dan Kerinci–Tapan sebagai salah satu prioritas utama penanganan jalan nasional.

Upaya tersebut dilakukan melalui pelebaran bahu jalan guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Provinsi Jambi.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, menyampaikan bahwa ruas Bangko–Kerinci merupakan jalur strategis dengan tingkat mobilitas tinggi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus agar arus lalu lintas lebih aman dan lancar.

“Pelebaran bahu jalan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mendukung kelancaran transportasi, khususnya pada ruas yang menjadi penghubung antarwilayah,” ujarnya.

Untuk mendukung berbagai program tersebut, BPJN Jambi pada Tahun Anggaran 2026 akan mengelola anggaran sebesar Rp400 miliar.

Anggaran ini dialokasikan untuk peningkatan kualitas dan pemeliharaan jalan nasional dan jembatan di Provinsi Jambi, termasuk perbaikan jalan rusak, rehabilitasi jembatan, serta pekerjaan penunjang lainnya.

Dedy menjelaskan, pengelolaan anggaran tersebut merupakan bagian dari program strategis Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjaga kemantapan jalan nasional sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.

“Anggaran Rp400 miliar difokuskan untuk penanganan ruas-ruas prioritas, mulai dari peningkatan struktur perkerasan jalan, rehabilitasi jembatan, hingga pemeliharaan rutin dan berkala,” jelasnya.

Selain pekerjaan pada badan jalan dan jembatan, BPJN Jambi juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan drainase, bahu jalan, serta fasilitas keselamatan jalan.

Langkah ini dilakukan guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, BPJN Jambi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Terutama dalam pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

BPJN Jambi menegaskan seluruh kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pada tahun 2026 akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan pengawasan berjenjang untuk memastikan mutu pekerjaan sesuai standar teknis.

Dengan berbagai upaya tersebut, BPJN Jambi berkomitmen menghadirkan infrastruktur jalan nasional yang andal, aman, dan berkelanjutan.

Tak lain, guna menunjang mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pada momentum libur besar seperti Natal dan Tahun Baru.(*)




Anggaran Rp400 Miliar, BPJN Jambi Fokus Perbaikan Jalan dan Jembatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi akan mengelola anggaran sebesar Rp400 miliar pada Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk peningkatan kualitas dan pemeliharaan infrastruktur jalan nasional di Provinsi Jambi, meliputi perbaikan jalan, rehabilitasi dan pembangunan jembatan, serta berbagai pekerjaan penunjang lainnya.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Pekerjaan Umum dalam menjaga kemantapan jalan nasional sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Infrastruktur yang andal dinilai menjadi kunci utama kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.

“Anggaran Rp400 miliar ini difokuskan untuk penanganan ruas jalan nasional prioritas, mulai dari perbaikan jalan rusak, peningkatan struktur perkerasan, hingga rehabilitasi jembatan yang memerlukan penanganan khusus,” ujar Dedy.

Selain pekerjaan utama pada badan jalan dan jembatan, BPJN Jambi juga mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan rutin dan berkala.

Seperti perbaikan drainase, bahu jalan, serta fasilitas keselamatan jalan.

Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, BPJN Jambi akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Khususnya dalam pengaturan lalu lintas selama masa pekerjaan berlangsung, agar aktivitas perbaikan tidak mengganggu arus transportasi masyarakat.

BPJN Jambi menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pada tahun 2026 akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang guna memastikan mutu pekerjaan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

Dengan dukungan anggaran tersebut, BPJN Jambi berharap kondisi jalan nasional dan jembatan di Provinsi Jambi semakin mantap dan andal.

Infrastruktur yang baik diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar arus logistik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)