Bupati Merangin Larang Warga Bakar Lahan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat seiring musim kemarau ekstrem yang melanda Kabupaten Merangin.

Kondisi ini mendorong Bupati Merangin M. Syukur mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Bupati meminta camat dan kepala desa mengambil peran aktif untuk mencegah praktik pembakaran lahan di wilayah masing-masing.

Penegasan itu disampaikan M. Syukur saat menghadiri kegiatan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Baitul Ikhlas, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Jumat 2 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, sejumlah kepala perangkat daerah serta tokoh masyarakat.

Menurut M. Syukur, kondisi cuaca saat ini membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi. Musim kemarau berlangsung panjang dan hujan belum diperkirakan turun dalam waktu dekat.

Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, musim penghujan diperkirakan baru mulai pada Desember mendatang.

Karena itu, pemerintah daerah meminta masyarakat tidak mengambil risiko dengan menggunakan api saat membuka lahan.

“Saya minta kepada para camat dan kepala desa untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak ada yang membakar lahan,” tegas M. Syukur.

Ia juga menegaskan bahwa aturan atau kebiasaan lokal yang sebelumnya memberi ruang bagi pembakaran terbatas tidak dapat dijadikan alasan untuk membakar lahan dalam kondisi saat ini.

“Sekarang tidak ada alasan atau pembenaran untuk membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Camat dan Kades Diminta Aktif Cegah Karhutla

Peringatan tersebut sekaligus menempatkan pemerintah di tingkat kecamatan dan desa sebagai garda terdepan pencegahan karhutla.

Bupati meminta informasi mengenai larangan pembakaran lahan terus disampaikan kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi lahan yang lebih mudah terbakar selama kemarau panjang.

Langkah pencegahan menjadi penting karena kebakaran lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat.

Selain ancaman karhutla, M. Syukur turut mengingatkan potensi persoalan lain yang muncul selama kemarau, yakni keterbatasan air bersih.

Bupati Soroti Sampah di Permukiman dan Jalan

Dalam kesempatan yang sama, persoalan sampah juga menjadi perhatian Bupati Merangin.

M. Syukur meminta pemerintah desa menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sehingga masyarakat memiliki lokasi yang jelas untuk membuang sampah.

Ia menilai persoalan kebersihan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan.

Pernyataan itu disampaikan Bupati setelah muncul kritik masyarakat melalui media sosial mengenai penanganan sampah di sejumlah wilayah.

Menurutnya, pemerintah tetap harus bertanggung jawab apabila fasilitas TPS sudah penuh tetapi pengangkutan sampah terlambat.

Namun, kondisi berbeda terjadi apabila TPS masih tersedia sementara masyarakat memilih membuang sampah di pinggir jalan.

“Kalau TPS-nya penuh dan terlambat diangkut oleh dinas terkait, itu baru kekurangan pemerintah. Namun jika TPS masih kosong tetapi masyarakat justru membuang sampah di pinggir jalan, ini adalah persoalan kesadaran bersama,” katanya.

M. Syukur mengajak pemerintah dan masyarakat membangun kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Paparkan Program Prioritas Merangin

Selain membahas ancaman karhutla dan persoalan lingkungan, Bupati juga menyampaikan sejumlah program prioritas pemerintah daerah.

Program tersebut antara lain beasiswa pendidikan untuk jenjang S1 dan S2, bantuan seragam sekolah, program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), serta peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan.

Menurutnya, fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah terus diperkuat, termasuk dengan dukungan peralatan medis seperti CT-Scan dan fasilitas penanganan penyakit jantung.

Di tengah musim kemarau panjang, pemerintah daerah kini menghadapi sejumlah persoalan sekaligus, mulai dari pencegahan karhutla, potensi keterbatasan air bersih hingga pengelolaan sampah.

Bupati meminta jajaran pemerintah hingga tingkat desa tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi ikut memastikan langkah pencegahan berjalan di lapangan.(*)




Titik Api Ditemukan di Tahura Batang Hari, Brimob dan BPBD Jambi Bergerak Cepat

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas kembali diuji di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Batanghari.

Tim gabungan yang melakukan patroli menemukan titik api dan langsung melakukan pemadaman sebelum api menjalar ke area lain.

Titik api tersebut ditemukan personel Satuan Brimob Polda Jambi yang tergabung dalam Posko Terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi saat melakukan patroli di wilayah Posko 06 Sridadi, Tahura Batanghari, Selasa, 25 Agustus 2026.

Temuan itu menjadi penting karena kawasan Tahura merupakan salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam pengawasan karhutla.

Patroli dilakukan untuk memastikan potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin. Begitu api ditemukan, petugas tidak menunggu hingga kobaran membesar.

Personel langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman.

Penanganan titik api melibatkan personel gabungan dari Yonif 142, Satuan Brimob Polda Jambi dan BPBD Provinsi Jambi, dengan dukungan petugas pengamanan hutan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Koordinasi lintas instansi tersebut membuat api dapat segera dikendalikan.

Kecepatan respons menjadi faktor penting dalam situasi seperti ini. Titik api yang masih dapat ditangani sejak awal memiliki risiko lebih kecil untuk berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Karena itu, patroli tidak hanya diarahkan untuk mencari kebakaran yang sudah besar, tetapi juga mendeteksi tanda-tanda awal munculnya api di kawasan rawan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan penemuan dan pemadaman titik api tersebut merupakan bagian dari pola penanganan karhutla yang mengutamakan deteksi dini dan respons cepat.

Menurut Erlan, personel di lapangan terus didorong meningkatkan patroli dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap setiap informasi maupun temuan yang mengarah pada keberadaan titik api.

“Ketika ditemukan adanya api, harus segera dilakukan penanganan agar tidak berkembang dan meluas,” ujar Erlan.

Pendekatan tersebut menempatkan patroli lapangan sebagai salah satu instrumen penting dalam mencegah kebakaran berkembang sebelum terlambat ditangani.

Setelah titik api berhasil dikendalikan, pemantauan kawasan tetap dilakukan.

Polda Jambi menyebut wilayah yang memiliki potensi karhutla perlu diawasi secara berkelanjutan karena kondisi lapangan dapat berubah dengan cepat.

Selain unsur kepolisian, pengawasan melibatkan TNI, BPBD, pemerintah daerah, instansi terkait hingga masyarakat.

Erlan menilai koordinasi menjadi faktor penting karena penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.

“Sinergi dan respons cepat menjadi kunci dalam pencegahan Karhutla,” katanya.

Pencegahan karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Polda Jambi meminta warga segera melaporkan apabila melihat titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

Laporan sedini mungkin dinilai dapat mempercepat proses pengecekan dan penanganan oleh petugas.

“Jika menemukan titik api, segera laporkan sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan secepat mungkin,” ujar Erlan.

Temuan titik api di Tahura Batanghari menjadi pengingat bahwa ancaman karhutla masih membutuhkan kewaspadaan tinggi.

Api kali ini berhasil dipadamkan sebelum berkembang. Namun, patroli dan pemantauan tetap harus berjalan karena pencegahan terbaik adalah menemukan api ketika masih kecil, bukan setelah berubah menjadi kebakaran besar.(*)