Motor Inventaris Jambi Mini Soccer Diduga Digadaikan, Polisi Amankan Pria Asal Sukabumi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sepeda motor inventaris tempat kerja yang seharusnya digunakan untuk menunjang operasional justru diduga digadaikan tanpa izin.

Kasus tersebut terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Jelutung mengamankan seorang pria berinisial R (28) di kawasan Jambi Mini Soccer, Kota Jambi.

Polisi juga memburu seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam penggelapan tersebut. Hingga kini, A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Jelutung, AKP Adi Mansah, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus yang melibatkan kendaraan inventaris milik tempat usaha tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Jelutung telah mengungkap kasus penggelapan. Tersangka R sudah diamankan, satu rekan pelaku A masih DPO dan kita lakukan pengejaran,” ujar Adi.

Kasus ini bermula pada Selasa 29 Oktober 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Jambi Mini Soccer, Jalan Pigai, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Pelapor berinisial J (46), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Jambi Selatan, menerima informasi dari pegawai bahwa satu unit Honda Beat merah tahun 2019 yang menjadi kendaraan inventaris tidak lagi berada di lokasi.

Sepeda motor tersebut sebelumnya digunakan oleh R.

Setelah menelusuri keberadaan kendaraan, pelapor memperoleh informasi bahwa R bersama rekannya berinisial A telah menggadaikan motor tersebut kepada pihak lain.

Merasa dirugikan atas kejadian itu, J kemudian melaporkannya ke Polsek Jelutung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jelutung langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan R di Jambi Mini Soccer tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu barang bukti berupa BPKB sepeda motor Honda Beat merah tahun 2019.

Namun, polisi masih menghadapi pekerjaan lanjutan. Petugas belum menemukan sepeda motor beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang diduga telah digadaikan.

Selain mencari kendaraan tersebut, penyidik juga terus memburu A yang diduga terlibat bersama R.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jelutung menegaskan bahwa jajaran kepolisian terus menangani perkara tersebut hingga proses hukum berjalan.

Polisi menjerat R dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Saat ini, R menjalani penahanan di Polsek Jelutung. Penyidik melanjutkan proses pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, pengejaran terhadap A serta pencarian Honda Beat merah tahun 2019 berikut STNK masih berlangsung.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kendaraan inventaris perusahaan, terutama untuk mencegah penyalahgunaan aset yang dipercayakan kepada pekerja.(*)




Operasi Patuh Siginjai 2026 Dimulai, Polisi Bidik 7 Pelanggaran Lalu Lintas di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi mulai menggelar Operasi Patuh Siginjai 2026 pada Senin 26 Oktober 2026.

Selama 14 hari hingga 8 November 2026, kepolisian memprioritaskan penertiban tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara hingga knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Hijau Polresta Jambi, Senin 26 Oktober 2026 pagi.

Operasi ini mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, dengan dukungan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, ETLE mobile, serta teguran simpatik.

Dalam amanatnya, Ananto menegaskan bahwa operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan.

Kepolisian juga ingin meningkatkan kesadaran pengendara agar mematuhi aturan dan ikut menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Patuh Siginjai 2026 mengedepankan upaya edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum melalui ETLE statis, ETLE Mobile, dan teguran simpatik. Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban laka lantas,” tegas Ananto.

Dalam pelaksanaan operasi, Polresta Jambi menetapkan tujuh sasaran prioritas yang menjadi perhatian petugas di lapangan.

Berikut tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran operasi:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara. Aktivitas ini dapat mengalihkan perhatian pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  2. Pengendara di bawah umur. Anak yang belum memenuhi persyaratan berkendara berisiko menghadapi persoalan keselamatan dan kepatuhan hukum.
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Praktik ini dapat mengganggu keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko saat bermanuver.
  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman. Perlengkapan keselamatan berperan mengurangi risiko cedera ketika kecelakaan terjadi.
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Kondisi tersebut dapat mengganggu konsentrasi, penilaian, dan reaksi pengemudi.
  6. Melawan arus lalu lintas. Pelanggaran ini berpotensi memicu tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
  7. Melebihi batas kecepatan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara perlu mematuhi batas kecepatan serta memastikan kendaraannya memenuhi ketentuan teknis.

Polisi mengimbau masyarakat memahami sasaran operasi tersebut dan tidak menunggu pemeriksaan petugas untuk mulai mematuhi aturan.

Kepatuhan seharusnya menjadi bagian dari kebiasaan berkendara sehari-hari.

Ananto juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar mengutamakan profesionalisme dan memperlakukan masyarakat secara humanis.

Ia meminta anggota menghindari tindakan arogan maupun praktik pungutan liar selama operasi berlangsung.

“Laksanakan tugas dengan senyum, sapa, salam. Hindari pungli dan tindakan kontraproduktif. Kita ingin masyarakat tertib karena kesadaran, bukan karena takut,” ujarnya.

Kepolisian juga mengajak pengendara melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan, dan mematuhi rambu lalu lintas.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi, mari lengkapi surat-surat kendaraan Anda, lengkapi kelengkapan kendaraan Anda, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain,” kata Ananto.

Apel gelar pasukan turut dihadiri Wali Kota Jambi, Dandim 0415/Jambi, Dandenpom II/Jambi, perwakilan Jasa Raharja, pejabat utama Polresta Jambi, para kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan Kota Jambi, Satpol PP, dan Jasa Raharja.

Setelah apel, kegiatan berlanjut dengan pemeriksaan kendaraan dinas dan sarana pendukung operasi. Kapolresta Jambi juga memasang pita operasi secara simbolis sebagai tanda dimulainya kegiatan.

Operasi Patuh Siginjai 2026 berlangsung hingga 8 November mendatang.

Polresta Jambi berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik di wilayah hukumnya.

Bagi pengendara, langkah paling penting selama operasi berlangsung tetap sama, patuhi aturan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan pastikan kendaraan memenuhi persyaratan sebelum melaju di jalan raya.(*)




Polisi dan BNN Periksa Pengunjung Helen serta Blackjack Pub & KTV di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polresta Jambi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggelar operasi gabungan di dua tempat hiburan malam, yakni Helen dan Blackjack Pub & KTV, Sabtu malam 18 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika.

Operasi bertajuk Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar lokasi hiburan malam di Kota Jambi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan peredaran narkoba.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang memimpin operasi tersebut. Pelaksanaannya melibatkan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt bersama personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Provos, serta tim BNN Provinsi Jambi.

Petugas memeriksa identitas pengunjung dan karyawan, mengecek barang bawaan, serta melakukan tes urine.

Tim gabungan juga menyisir sejumlah area di dalam tempat hiburan malam, termasuk toilet dan ruang VIP, untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.

Berdasarkan keterangan Polresta Jambi, seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dalam operasi tersebut menunjukkan hasil negatif.

Meski demikian, hasil pemeriksaan itu merupakan gambaran dari kegiatan yang berlangsung pada malam tersebut.

Hasil negatif tidak dengan sendirinya meniadakan kemungkinan adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di luar cakupan pemeriksaan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, keterlibatan BNN dalam operasi tersebut memperkuat upaya pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Polresta Jambi juga menegaskan akan menindaklanjuti temuan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Ia menyebut kepolisian dapat mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas narkotika.

Menurutnya, tempat usaha yang terbukti memfasilitasi peredaran narkoba juga dapat diusulkan untuk mendapatkan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.

Pemeriksaan di lokasi maupun keberadaan seseorang di tempat hiburan malam tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.

Polresta Jambi menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun melalui operasi mendadak.

Langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus mendorong pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi.

Selain mengandalkan operasi kepolisian, upaya pencegahan peredaran narkotika membutuhkan partisipasi masyarakat.

Warga yang mengetahui dugaan tindak pidana narkotika dapat menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum melalui saluran pengaduan resmi.

Polresta Jambi mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan polisi.

Melalui operasi gabungan bersama BNN, Polresta Jambi berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam semakin efektif.

Penindakan yang berbasis bukti, pengawasan berkelanjutan, serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi.(*)




Posko Polisi Jambi Bakal Terhubung CCTV Pemkot, Pemantauan Keamanan Diperkuat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengecek Posko Polisi Bersama Masyarakat di Mapolresta Jambi, Sabtu 17 Oktober 2026.

Posko ini menjadi salah satu sarana untuk memperkuat pelayanan kepolisian, memantau situasi keamanan, dan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat.

Polresta Jambi juga merencanakan integrasi posko tersebut dengan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) milik Pemerintah Kota Jambi.

Rencana ini diharapkan membantu petugas memantau situasi wilayah dan merespons potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara lebih efektif.

Selain mendukung pemantauan keamanan, posko tersebut berfungsi sebagai basis data kegiatan Polresta Jambi dalam mendukung program pimpinan Polri.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang mengatakan, keberadaan posko harus mendukung komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan masyarakat.

“Posko Polisi Bersama Masyarakat ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat merasa aman serta lebih mudah menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ananto menjelaskan, rencana konektivitas dengan CCTV milik Pemerintah Kota Jambi menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemantauan situasi wilayah.

Menurut dia, pemanfaatan teknologi perlu mendukung langkah pencegahan gangguan keamanan sekaligus membantu petugas menentukan tindakan berdasarkan informasi yang tersedia.

“Ke depan, kami berharap posko ini dapat terintegrasi dengan CCTV Pemerintah Kota Jambi sehingga pemantauan aktivitas masyarakat dapat dilakukan lebih efektif. Namun, yang terpenting adalah bagaimana teknologi tersebut mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Rencana integrasi tersebut masih memerlukan tindak lanjut dari pihak terkait.

Aspek teknis konektivitas, mekanisme akses kamera, dan penerapan perlindungan data juga menjadi hal penting dalam pengembangan sistem pemantauan.

Melalui penguatan fungsi posko, Polresta Jambi mendorong peningkatan koordinasi antara personel kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Keberadaan posko diharapkan memudahkan penyampaian informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas sekaligus mendukung pelaksanaan program kepolisian di wilayah Kota Jambi.

Sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemantauan keamanan.

Dengan dukungan teknologi dan keterlibatan masyarakat, Polresta Jambi berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Meski demikian, efektivitas posko dan rencana integrasi CCTV nantinya akan bergantung pada kesiapan sistem, koordinasi antarinstansi, serta tindak lanjut petugas terhadap informasi yang masuk.(*)




Kapolresta Jambi Ananto Herlambang dan Cara Baru Merangkul Energi Anak Muda

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ring tinju di GOR Jambi bukan hanya menjadi tempat para fighter menguji kemampuan.

Di balik pertarungan yang berlangsung dengan aturan dan pengawasan wasit, muncul pesan yang lebih luas: energi anak muda perlu mendapat ruang yang positif.

Pesan itu terlihat dalam pelaksanaan Kapolda Fighter Match di GOR Jambi.

Ajang tersebut mempertemukan para fighter sekaligus menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan keberanian, semangat kompetitif, dan energi mereka melalui olahraga.

Di balik persiapan hingga pelaksanaan kegiatan, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. turut mengambil bagian.

Ananto memilih pendekatan yang dekat dengan anak muda.

Ia berkomunikasi secara cair dengan peserta dan generasi muda yang hadir di arena, tanpa menciptakan jarak kaku antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Pendekatan itu menjadi bagian penting dari pesan yang dibawa melalui kegiatan tersebut.

Anak muda membutuhkan ruang untuk mengekspresikan keberanian dan kemampuan. Namun, ruang tersebut harus memiliki aturan dan mampu membangun karakter.

Tinju menjadi salah satu pilihan.

Di atas ring, seorang fighter memang dituntut berani. Tetapi keberanian itu berjalan bersama disiplin.

Ada aturan pertandingan, ada wasit, ada batas yang harus dihormati, serta ada lawan yang tetap harus dihargai.

Konsep tersebut berbeda jauh dengan tawuran di jalanan yang dapat menimbulkan korban dan merugikan orang lain yang tidak terlibat.

Karena itu, olahraga menjadi salah satu pendekatan untuk mengarahkan energi anak muda ke aktivitas yang lebih terukur.

Bukan Sekadar Pertandingan

Kapolda Fighter Match tidak berhenti pada pertarungan antar-fighter.

Atmosfer pertandingan juga menjadi ruang untuk membangun nilai sportivitas, disiplin, kepercayaan diri, dan penghormatan terhadap aturan.

Peserta dituntut bertanding secara fair sekaligus menerima hasil pertandingan dengan sikap sportif.

Bagi kepolisian, pendekatan semacam ini membuka ruang komunikasi yang berbeda dengan generasi muda.

Pesan tentang keamanan dan ketertiban tidak selalu harus disampaikan melalui pendekatan formal.

Ketika polisi hadir dalam ruang yang dekat dengan keseharian anak muda, komunikasi dapat berlangsung lebih cair.

Hal itu terlihat dari cara Ananto berinteraksi dengan peserta dan anak-anak muda di sekitar arena.

Kehadirannya tidak hanya sebagai pejabat kepolisian yang menghadiri sebuah kegiatan, tetapi juga sebagai bagian dari ruang interaksi yang mempertemukan polisi, atlet, komunitas olahraga, dan generasi muda.

Energi Besar Perlu Disalurkan

Masa muda identik dengan energi, keberanian, rasa ingin tahu, dan keinginan menunjukkan kemampuan.

Persoalannya bukan pada energi tersebut, melainkan ke mana energi itu diarahkan.

Melalui olahraga, energi dan keberanian dapat berkembang menjadi prestasi.

Anak muda juga memiliki kesempatan belajar tentang disiplin, konsistensi, menerima kekalahan, menghormati lawan, serta mengejar kemampuan yang lebih baik.

Pesan inilah yang menjadi salah satu warna dalam Kapolda Fighter Match.

Daripada bertemu di jalan dalam situasi yang tidak terkendali, anak muda memiliki pilihan untuk bertemu di arena dengan aturan yang jelas.

Daripada menunjukkan keberanian melalui konflik, keberanian dapat diuji melalui latihan dan pertandingan.

Dan daripada mencari pengakuan melalui tawuran, kemampuan dapat dibuktikan melalui prestasi.

Polisi dan Generasi Muda

Kegiatan seperti Kapolda Fighter Match juga menunjukkan bahwa hubungan polisi dengan generasi muda dapat dibangun melalui banyak pintu.

Olahraga menjadi salah satunya.

Ketika aparat hadir di tengah kegiatan yang diminati anak muda, komunikasi dapat berkembang secara lebih informal.

Dari sana, pesan mengenai disiplin, keamanan, sportivitas, dan pentingnya menjauhi kekerasan jalanan lebih mudah disampaikan.

Peran Ananto dalam kegiatan tersebut memperlihatkan pendekatan yang menempatkan komunikasi sebagai bagian penting dalam membangun kedekatan dengan generasi muda.

Bukan sekadar datang, tetapi hadir di tengah mereka.

Bukan hanya menyampaikan pesan, tetapi ikut membangun suasana.

Pada akhirnya, Kapolda Fighter Match tidak hanya menyajikan pertarungan di atas ring.

Kegiatan tersebut membawa pesan bahwa keberanian membutuhkan tempat yang tepat untuk disalurkan.

Berani bertanding, berani sportif, tetapi jangan menjadikan jalanan sebagai arena tawuran.(*)




Kunker ke Dua Polsek, Kapolresta Jambi Dorong Respons Cepat terhadap Aduan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang turun langsung mengecek jajaran Polsek di wilayah hukumnya, Selasa 7 Oktober 2026.

Kunjungan tersebut menyasar Polsek Pasar Kota Jambi dan Polsek Jambi Timur.

Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Ny Vilia Ananto Herlambang serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Jambi, Ananto memanfaatkan kunjungan itu untuk bertemu langsung dengan personel di tingkat Polsek.

Di Polsek Pasar, rombongan disambut Kapolsek Pasar, Kompol Ferry Siswara bersama unsur Forkopimcam Pasar Jambi dan jajaran personel.

Dari Polsek Pasar, kunjungan berlanjut ke Polsek Jambi Timur. Kapolsek Jambi Timur, AKP R. Deddy Wardana Gaos bersama personel menyambut kedatangan rombongan Kapolresta Jambi.

Bukan sekadar kunjungan seremonial, Ananto menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah arahan terkait tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Salah satu penekanannya yakni pelayanan publik. Ia meminta personel memberikan pelayanan secara cepat, profesional dan humanis sesuai semangat Polri Presisi.

Menurutnya, kualitas pelayanan di tingkat Polsek memiliki posisi penting karena personel berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun penyelesaian persoalan keamanan.

Selain pelayanan, Ananto meminta personel memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Setiap laporan dan keluhan warga, kata dia, perlu mendapat respons secara cepat dan tepat.

“Polsek adalah ujung tombak Polri. Berikan pelayanan terbaik, layani masyarakat dengan hati, dan tetap jaga kekompakan,” tegas Ananto.

Kapolresta Jambi juga mengingatkan pentingnya soliditas internal serta sinergi dengan TNI, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan berbagai unsur masyarakat.

Menurut arahan tersebut, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing Polsek.

Ananto juga menyoroti lingkungan kerja personel. Ia meminta jajaran menjaga kebersihan dan kekompakan di lingkungan markas komando.

Ia ingin Polsek tidak hanya menjadi tempat kerja personel, tetapi juga menjadi ruang pelayanan yang nyaman bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolresta Jambi turut mengingatkan personel agar menjaga netralitas, menghindari pelanggaran, dan mempertahankan nama baik institusi Polri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Jambi Ny Vilia Ananto Herlambang bertemu dengan anggota Bhayangkari Ranting Polsek Pasar dan Polsek Jambi Timur.

Vilia memberikan motivasi agar para anggota Bhayangkari terus mendukung tugas suami sekaligus aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Sementara itu, kunjungan kerja Kapolresta Jambi juga menjadi momentum untuk melihat secara langsung kesiapan personel serta kondisi sarana dan prasarana di tingkat Polsek.

Jajaran Polresta Jambi memastikan koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan kunjungan kerja di Polsek Pasar dan Polsek Jambi Timur berlangsung aman, tertib, dan dalam suasana kekeluargaan.(*)




Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Velg Hilux di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian satu set velg mobil Hilux di sebuah toko ban kawasan Jalan Dewi Sartika RT 12, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Unit Reskrim Polsek Pasar menangkap kedua terduga pelaku pada Senin 5 Oktober 2026, hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kehilangan velg kepada polisi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kapolsek Pasar, Kompol Fery Siswara.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial M.A (21), warga Kabupaten Batang Hari, dan S.R.R (24), warga Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Kasus ini diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban berinisial R.Z (26), karyawan swasta asal Kecamatan Alam Barajo, mendapat informasi dari abangnya bahwa toko ban miliknya di kawasan Beringin kehilangan satu set velg mobil Hilux.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar. Kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Pasar. Petugas melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan orang yang diduga terlibat sekaligus menelusuri barang yang hilang.

Sekitar pukul 11.00 WIB, polisi berhasil mengamankan M.A dan S.R.R tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan empat buah velg mobil Hilux yang disebut sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Pasar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Jambi. Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak dan Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya. Ini bentuk komitmen kami memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku menjalani proses penyidikan di Mapolsek Pasar Polresta Jambi.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Polresta Jambi juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui dugaan tindak pidana.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat.(*)




Vicky Prasetyo: Kalau Tarung di Atas Ring Ya Serius, Dede Sunandar: Kalau Dipukul Ya Sakit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Suasana Kapolda Fighter Match yang berlangsung meriah di Jambi, Sabtu 3 Oktober 2026. mendadak berubah tegang ketika Dede Sunandar terjatuh setelah menerima pukulan dari Vicky “The Gladiator” Prasetyo.

Pertandingan yang disaksikan ribuan masyarakat itu sempat terhenti. Tim medis langsung bergerak membawa Dede keluar dari area ring untuk memastikan kondisinya.

Sejumlah selebritas dan influencer turut meramaikan kegiatan tersebut, di antaranya Vicky Prasetyo, Beddu, Dede Sunandar, Bebeyu, dan Bondol.

Sejak pertandingan dimulai, atmosfer pertarungan berlangsung panas. Para petarung saling beradu pukulan di atas ring, namun pertandingan tetap berjalan dengan aturan dan sportivitas.

Momen paling menegangkan terjadi saat Vicky Prasetyo berhadapan dengan Dede Sunandar.

Sebuah pukulan membuat Dede terjatuh. Tim medis kemudian langsung memberikan penanganan dan membawanya ke bawah ring.

Situasi tersebut membuat pertandingan seketika dihentikan untuk memastikan kondisi Dede.

Dede selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang turut memastikan kondisi Dede setelah insiden tersebut.

“Kita memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan dan profesional. Kondisi Dede Sunandar saat ini sudah membaik,” jelas Ananto.

Vicky: Di Atas Ring Harus Serius

Vicky Prasetyo mengatakan dirinya tidak memiliki niat untuk memberikan pukulan secara berlebihan.

Namun, ketika pertandingan berlangsung, situasi di atas ring membuat pertarungan berjalan serius.

Menurut Vicky, pertandingan tinju memang memiliki risiko benturan dan pukulan karena kedua petarung bertanding secara langsung.

“Jadi kita kalau tarung di atas ring ya serius,” kata Vicky.

Pernyataan tersebut menggambarkan tensi pertandingan yang memang berlangsung cukup tinggi.

Meski demikian, para peserta tetap menunjukkan sikap saling menghormati setelah pertandingan.

Dede Sunandar: Kalau Dipukul Ya Sakit

Setelah mendapatkan penanganan, kondisi Dede Sunandar dilaporkan membaik.

Dede juga menyikapi insiden tersebut dengan santai. Ia mengaku tidak mempermasalahkan pukulan yang membuatnya terjatuh.

“Ya kalau dipukul ya sakit,” ujar Dede sambil tertawa.

Insiden tersebut menjadi salah satu momen paling mencuri perhatian dalam Kapolda Fighter Match.

Pertandingan tetap menjadi tontonan hiburan bagi masyarakat, sementara aspek keselamatan peserta menjadi perhatian utama panitia dan tim medis.

Kehadiran petugas medis di sekitar ring juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap insiden selama pertandingan dapat segera ditangani.(*)




Kapolresta Jambi Beri Reward 47 Personel, Tekankan Profesionalitas dan HAM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 47 personel Polresta Jambi menerima penghargaan atas prestasi dan keberhasilan dalam menjalankan tugas kepolisian.

Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara yang dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Kamis 1 Oktober 2026.

Para personel yang menerima penghargaan dinilai telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, keberanian dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam pengungkapan sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam amanatnya, Ananto menyoroti keberhasilan personel mengungkap tindak pidana narkotika dengan sejumlah barang bukti.

Di antaranya 192 refill cartridge berisi cairan yang diduga mengandung narkotika dengan total 465,8 mililiter, 22 butir pil ekstasi, 336,03 gram sabu, serta 29 paket besar ganja dengan berat sekitar 29 kilogram.

Menurut Ananto, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja personel Satnarkoba bersama timsus Polresta Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan sejumlah barang bukti. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satnarkoba dan timsus serta bagian dari komitmen Polresta Jambi untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika,” ujar Ananto.

Selain perkara narkotika, penghargaan juga diberikan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasus tersebut berkaitan dengan aksi penyiraman air keras terhadap korban.

Kapolresta menilai pengungkapan perkara tersebut membutuhkan kemampuan penyelidikan, kecepatan, ketelitian dan profesionalisme personel.

“Pengungkapan kasus tersebut tentunya membutuhkan kemampuan, kecepatan, ketelitian, serta profesionalisme,” katanya.

Ananto mengatakan pemberian penghargaan tidak semata-mata ditujukan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menyelesaikan perkara.

Penghargaan juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Namun, di tengah tuntutan peningkatan kinerja, Ananto mengingatkan personel agar proses penegakan hukum tetap berjalan dalam koridor aturan.

Ia meminta seluruh anggota berpedoman pada peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik profesi Polri, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Dalam setiap proses penegakan hukum, kita harus mampu menunjukkan bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ananto juga meminta seluruh personel mempertahankan semangat kerja, meningkatkan profesionalisme serta memperkuat soliditas dan kerja sama internal.

Menurutnya, setiap keberhasilan dalam menjalankan tugas harus menjadi bagian dari pengabdian kepolisian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Upacara penghargaan tersebut turut dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi, personel Polresta Jambi serta seluruh anggota yang menerima penghargaan.(*)




Terungkap! Pelaku Penyiraman Air Aki hingga Tewaskan Wanita di Jambi Ditangkap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus penganiayaan berat menggunakan cairan kimia yang menewaskan seorang wanita di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, akhirnya terungkap.

Polisi menangkap seorang pria berinisial S (56) yang diduga terlibat dalam penyiraman air aki terhadap korban.

Tersangka diamankan tim gabungan pada Kamis 24 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah.

Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan mendapat dukungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi dan Unit Identifikasi Polresta Jambi dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut.

Peristiwa yang menewaskan korban terjadi pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.

Korban diketahui datang ke rumah adik kandungnya dalam kondisi kritis setelah mengalami luka bakar serius pada bagian wajah, mata dan bahu akibat terkena cairan yang diduga air aki.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua mengatakan korban sempat mendapat penanganan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Korban datang dengan kondisi wajah memerah, kedua mata melepuh dan bahu kanan melepuh serta mengeluarkan bau menyengat,” ujar Taroni.

Adik korban yang mengetahui kondisi tersebut kemudian membawa korban ke RS Mitra.

Korban selanjutnya dirujuk ke RSU Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada S yang akhirnya diamankan tanpa perlawanan di kawasan Talang Bakung.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang disampaikan kepolisian, dugaan motif tindakan tersebut berkaitan dengan persoalan asmara dan sakit hati.

Polisi menyebut tersangka diduga merasa cemburu dan tidak menerima sikap korban yang disebut memilih menghindari tersangka serta tidak ingin kembali menjalin hubungan.

Motif tersebut masih merupakan keterangan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tersangka.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan korban maupun sarana yang diduga digunakan tersangka.

Barang bukti tersebut antara lain satu jaket berwarna biru gelap, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, sepasang sandal Swallow berwarna hijau putih, helm GM berwarna pink milik korban, pakaian korban serta dokumen medis.

Polisi juga mengamankan surat keterangan kematian dan hasil Visum Et Repertum (VER) sebagai bagian dari barang bukti dalam perkara tersebut.

S kini diamankan di Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP Nasional sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan pihaknya akan terus menangani perkara kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami hadir untuk memberikan keadilan. Terima kasih kepada tim gabungan Resmob Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi dan Identifikasi yang telah bekerja cepat dan profesional mengungkap kasus ini,” tegas Ananto.(*)