17 Anjal Terjaring Razia Satpol PP Kota Jambi, Ada Anak-anak dan Pasangan Suami Istri

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menemukan 17 orang saat menyisir sejumlah ruang publik pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Penyisiran tidak hanya menyasar persimpangan lampu merah yang selama ini identik dengan aktivitas meminta-minta.

Petugas bergerak ke sejumlah kawasan lain, mulai dari Tugu Juang, rumah ibadah, kawasan Kambang, Kompi C hingga lingkungan kampus.

Temuan tersebut menunjukkan persoalan anjal di Kota Jambi tidak berada di satu titik saja.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni mengatakan operasi dilakukan untuk menjaga ruang publik tetap tertib sekaligus mencegah aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan.

“Penertiban ini kita lakukan untuk memastikan ruang publik tetap tertib dan tidak dijadikan tempat untuk melakukan aktivitas yang mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat,” ujar Iper.

Dalam penyisiran tersebut, empat orang ditemukan di kawasan Tugu Juang. Mereka terdiri dari tiga orang dewasa dan seorang anak-anak.

Petugas kemudian bergerak ke sekitar Masjid Nurdin Hamzah dan menemukan tiga orang dewasa.

Penyisiran berlanjut ke kawasan Kambang. Di lokasi ini, petugas menemukan dua orang dewasa yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

Dua orang dewasa lainnya ditemukan di kawasan Kompi C dan sekitarnya.

Sementara itu, di sekitar Universitas Batanghari (Unbari), petugas menemukan empat orang dewasa. Dua orang lainnya terjaring di kawasan Simpang Pulai.

Jika seluruh temuan tersebut dijumlahkan, terdapat 17 orang yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

Di antara berbagai lokasi yang disisir, persimpangan lampu merah menjadi salah satu perhatian khusus Satpol PP.

Aktivitas meminta-minta di tengah arus kendaraan dinilai tidak hanya berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menempatkan orang yang beraktivitas di jalan pada situasi berisiko.

Karena itu, petugas memberikan imbauan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas di persimpangan.

“Untuk yang beraktivitas di lampu merah, kita imbau agar meninggalkan lokasi. Jangan melakukan aktivitas di tengah atau di sekitar persimpangan karena selain mengganggu pengguna jalan, juga berisiko terhadap keselamatan,” kata Iper.

Satpol PP menyadari penertiban satu kali tidak otomatis menghilangkan persoalan.

Setelah ditertibkan, anjal dapat berpindah ke lokasi lain. Kondisi inilah yang membuat petugas memilih melakukan pemantauan dan penyisiran secara berkala.

“Setelah ditertibkan bukan berarti persoalannya selesai. Kita akan terus melakukan pemantauan karena mereka bisa berpindah ke titik lain. Kalau ditemukan kembali, tentu akan kita tindak sesuai ketentuan,” tegas Iper.

Meluasnya titik aktivitas membuat penanganan anjal tidak cukup hanya dengan menyisir persimpangan.

Tugu Juang, rumah ibadah, kawasan Kambang, Kompi C dan lingkungan kampus juga menjadi lokasi yang masuk dalam pemantauan Satpol PP.

Menurut Iper, konsistensi diperlukan agar ruang publik tidak berubah menjadi lokasi aktivitas anjal secara berulang.

“Yang kita tertibkan bukan hanya yang ada di lampu merah. Semua lokasi yang menjadi titik aktivitas mereka akan kita pantau,” ujarnya.

Di sisi lain, Satpol PP juga meminta masyarakat tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis atau anjal di jalan.

Menurut Iper, pemberian uang secara langsung dapat menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas meminta-minta di ruang publik terus berlangsung.

“Kalau masyarakat terus memberikan uang di jalan, secara tidak langsung aktivitas seperti ini akan terus muncul. Kalau memang ingin membantu, salurkan melalui tempat atau lembaga yang memang menangani persoalan sosial,” katanya.

Satu temuan yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut adalah adanya anak-anak yang berada dalam aktivitas di ruang publik.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan anjal tidak seluruhnya dapat dipandang sebagai persoalan ketertiban.

Sebagian kasus juga berkaitan dengan persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Karena itu, untuk kelompok yang memerlukan intervensi sosial, Satpol PP dapat berkoordinasi dengan instansi terkait berdasarkan kondisi masing-masing.

Iper menegaskan pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam penertiban.

“Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Tetapi ketika sudah diberikan imbauan dan masih kembali melakukan aktivitas di lokasi yang dilarang, tentu penertiban akan terus kita lakukan,” ujarnya.

Satpol PP Kota Jambi selanjutnya akan melanjutkan pemantauan terhadap titik-titik lain yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas anjal.

Bagi pemerintah, penertiban tersebut bukan semata-mata soal membersihkan jalan dari aktivitas anjal.

Tantangan yang lebih besar adalah memastikan ruang publik tetap aman sekaligus mendorong kelompok rentan yang ditemukan di jalan mendapatkan penanganan yang sesuai.

Dengan pola penyisiran berkelanjutan dan koordinasi dengan unsur terkait, Pemkot Jambi berharap persoalan anjal tidak terus berulang dari satu titik ke titik lainnya.(*)




Nah! TRC Srikandi Satpol PP Jambi Amankan Satu Keluarga di Simpang Kawat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aktivitas anak-anak di sekitar lampu merah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menemukan tiga anak bersama seorang dewasa di kawasan Simpang Kawat saat melakukan penjangkauan terhadap gelandangan, pengemis (gepeng) dan anak jalanan, Rabu 26 Agustus 2026.

Keberadaan anak-anak di persimpangan lalu lintas menjadi perhatian utama petugas.

Bukan semata karena aktivitas meminta-minta mengganggu ketertiban ruang publik, tetapi karena posisi mereka di antara kendaraan yang melintas menyimpan risiko keselamatan.

Petugas kemudian melakukan penjangkauan terhadap satu keluarga tersebut untuk pendataan dan penanganan awal.

Sementara anak-anak yang dijangkau dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kota Jambi agar mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kondisi masing-masing.

“Untuk anjal, tim TRC Srikandi mengantarkan ke Dinas Sosial,” demikian laporan penjangkauan Satpol PP Kota Jambi.

Persimpangan menjadi salah satu lokasi yang terus dipantau Satpol PP karena aktivitas mengemis kerap berlangsung ketika kendaraan berhenti di lampu merah.

Situasi tersebut membuat anak-anak yang berada di badan jalan maupun dekat arus kendaraan menghadapi risiko yang berbeda dibandingkan aktivitas di ruang publik biasa.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni mengatakan penjangkauan gepeng dan anak jalanan merupakan bagian dari tugas menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan terhadap kelompok yang membutuhkan perhatian sosial.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berupa penertiban.

“Petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif serta melibatkan perangkat daerah terkait agar persoalan sosial yang ditemukan di lapangan tidak berhenti pada pemindahan dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” sebutnya.

Ketika menemukan anak jalanan, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jambi.

“Langkah tersebut penting karena penanganan anak yang berada di jalan membutuhkan pendekatan berbeda dengan sekadar penertiban pelanggaran ketertiban umum,” terangnya.

Pendataan dan penanganan lanjutan diperlukan untuk mengetahui kondisi anak serta lingkungan sosial yang melatarbelakangi keberadaan mereka di jalan.

Dengan demikian, penjangkauan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan di titik persimpangan, tetapi juga membuka ruang untuk penanganan sosial yang lebih tepat.

TRC Srikandi Satpol PP Kota Jambi terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai menjadi titik aktivitas gepeng dan anak jalanan.

“Petugas mendatangi lokasi berdasarkan pemantauan maupun informasi mengenai keberadaan gepeng dan anak jalanan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan komunikasi secara persuasif.

Iper mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi menjaga ruang publik tetap aman, tertib dan nyaman, sekaligus memperhatikan keselamatan warga yang berada di jalan.

Di sisi lain, Satpol PP mengimbau masyarakat mempertimbangkan kembali kebiasaan memberikan uang secara langsung kepada anak-anak yang meminta-minta di persimpangan.

Bantuan yang diberikan secara spontan memang dapat membantu dalam jangka pendek, tetapi berpotensi membuat aktivitas meminta-minta di jalan terus berulang.

“Masyarakat diharapkan menyalurkan bantuan melalui lembaga atau pihak yang memiliki mekanisme penanganan sosial sehingga bantuan dapat diberikan dengan cara yang lebih terarah,” jelasnya.

Penjangkauan di Simpang Kawat menjadi salah satu gambaran persoalan yang masih dihadapi Kota Jambi di ruang publik.

Di satu sisi, pemerintah berkepentingan menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan anak-anak di jalan menunjukkan adanya persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lebih jauh.

Karena itu, penertiban gepeng dan anak jalanan di Kota Jambi tidak hanya menjadi urusan Satpol PP, tetapi juga membutuhkan keterlibatan Dinas Sosial, keluarga, dan masyarakat.(*)




Pesan Maulana di Hari Anak: Jangan Eksploitasi Anak, Salurkan Bantuan Secara Benar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, serta mendapatkan pendidikan yang layak.

Pernyataan ini disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025 yang mengangkat tema “Anak Indonesia Bersaudara.”

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyoroti masih maraknya praktik eksploitasi anak di sejumlah titik lampu merah Kota Jambi.

Anak-anak kerap dimanfaatkan untuk menarik simpati pengguna jalan demi mendapatkan uang.

“Ada rasa iba ketika melihat anak-anak di jalan, sehingga masyarakat sering kali memberikan uang. Namun, hal itu justru memperpanjang praktik eksploitasi anak,” kata Maulana.

“Kami mengajak masyarakat untuk berhenti memberikan uang atau bantuan apapun kepada anak-anak yang berada di jalanan,” tegas Maulana.

Sebagai solusi, ia mendorong masyarakat untuk menyalurkan donasi melalui lembaga resmi yang memiliki otoritas dalam penanganan anak.

“Kalau masyarakat mau menyumbang, silakan disalurkan melalui lembaga atau badan yang kompeten. Pemerintah akan selalu memperhatikan hak-hak anak, baik melalui bantuan pendidikan, sosial, maupun program perlindungan anak lainnya,” tambahnya.

Maulana juga menegaskan bahwa Pemkot Jambi berkomitmen penuh membangun kota yang ramah anak.

Ia berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban eksploitasi jalanan dan semua anak di Jambi dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung masa depan mereka.(*)