3.981 Hektare KCBN Muaro Jambi Dipertaruhkan, Siapa Bertanggung Jawab atas Stockpile Batu Bara?

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan perlindungan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi kini memasuki babak yang jauh lebih serius.

Bukan lagi sebatas polemik antara kepentingan industri dan pelestarian di tingkat daerah, isu keberadaan stockpile batu bara di sekitar kawasan percandian telah menarik perhatian pemerintah pusat hingga lembaga internasional.

Kawasan seluas 3.981 hektare itu kini berada di tengah tarik-menarik kepentingan: bagaimana aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi tinggalan sejarah yang tidak dapat dipulihkan jika rusak tetap terlindungi.

Salah satu langkah yang membawa persoalan tersebut ke level internasional dilakukan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Lembaga itu mengirim surat kepada UNESCO di Paris, Prancis, pada 1 Desember 2025, yang antara lain menyoroti persoalan zonasi dan keberadaan aktivitas industri, termasuk stockpile batu bara, di dalam maupun sekitar kawasan penyangga KCBN Muarajambi.

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, mengatakan surat tersebut dilayangkan setelah berbagai desakan di tingkat lokal dan nasional dinilai belum menghasilkan perubahan yang signifikan.

“Pemberitaan terkait cagar budaya yang ada di Muaro Jambi seluas 3.981 hektare ini sudah beberapa kali disuarakan oleh LSM maupun mahasiswa, bahkan tokoh nasional sudah turun langsung ke lapangan. Namun, hasilnya tidak ada yang bergeming,” ujar Kurniadi.

Menurut dia, laporan kepada UNESCO diharapkan menjadi pemicu perhatian lebih besar terhadap persoalan yang dinilai telah berlangsung lama.

“Terakhir, kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia menyurati UNESCO dengan dua bahasa, meminta UNESCO untuk menindaklanjuti masalah ini, karena ini sudah masuk dalam wilayah internasional,” katanya.

Kini Pemerintah Pusat Turun Tangan

Perkembangan terbaru menunjukkan persoalan tersebut memang mulai mendapat perhatian lebih kuat dari pemerintah pusat.

Ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Jambi pada 16 Juli 2026, warga yang mengaku mahasiswa menyampaikan langsung keluhan mengenai keberadaan stockpile batu bara di sekitar kawasan candi.

Gibran merespons laporan tersebut dan meminta persoalan itu ditindaklanjuti.

Ia juga mempertanyakan keberadaan aktivitas stockpile yang disebut berada di sekitar kawasan cagar budaya.

Respons tersebut kemudian diikuti sikap Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah pusat mengenai penataan kawasan.

Jika berdasarkan ketentuan kawasan tersebut memang harus dikosongkan dari aktivitas stockpile, pemerintah daerah menyatakan siap melakukan relokasi.

Perkembangan yang lebih tegas datang dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Pada 31 Juli 2026, Fadli meminta stockpile batu bara keluar dari KCBN Muarajambi dan menegaskan perlindungan kawasan cagar budaya merupakan hal yang tidak dapat ditawar.

Dengan demikian, wacana relokasi kini bukan lagi sekadar tuntutan kelompok masyarakat.

Pemerintah pusat telah menyampaikan sikap mengenai perlunya mengeluarkan stockpile dari kawasan KCBN.

Persoalan Utamanya: Di Zona Mana Aktivitas Itu Berada?

Di sinilah persoalan Muarojambi menjadi lebih kompleks.

KCBN Muarojambi tidak hanya memiliki satu lapis kawasan.

Sistem zonasinya mencakup zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan, dengan keseluruhan kawasan mencapai 3.981 hektare berdasarkan keputusan pemerintah mengenai sistem zonasi kawasan cagar budaya peringkat nasional Muarajambi.

BP Kebudayaan Jambi saat ini bahkan tengah menelusuri izin operasi sejumlah perusahaan di sekitar kawasan tersebut.

Pamong Budaya Ahli Muda BP Kebudayaan Jambi, Novie Hari Putranto, mengatakan penelusuran dilakukan bersama instansi tata ruang dan perizinan di tingkat provinsi maupun Kabupaten Muaro Jambi.

Menurutnya, dari aktivitas perusahaan di sepanjang aliran Sungai Batanghari dekat kawasan cagar budaya, terdapat indikasi kuat adanya kegiatan yang masuk ke zona inti.

Artinya, persoalan yang harus dijawab bukan hanya “apakah stockpile harus dipindahkan?”, tetapi juga bagaimana izin aktivitas tersebut diterbitkan, berada di zona mana, siapa yang memiliki kewenangan, dan apakah seluruh aktivitas telah sesuai dengan sistem zonasi KCBN.

BP Kebudayaan juga menyebut lokasi stockpile yang menjadi sorotan berada sangat dekat dengan sejumlah situs, termasuk Candi Teluk 1, Candi Teluk 2, Candi Pelayangan, dan Manapo Istano di Kecamatan Taman Rajo.

UNESCO Sudah Lama Mencatat Ancaman Aktivitas Industri

Persoalan ini juga memiliki konteks yang lebih panjang.

Dalam dokumen Tentative List, UNESCO mencatat Muarojambi Temple Compound sebagai kawasan yang menghadapi perubahan lingkungan yang cepat.

Dokumen tersebut secara eksplisit menyebut kawasan permukiman, kegiatan pertanian, area industri, pabrik, dan coal stockpile sebagai bagian dari faktor yang dapat menekan kelestarian kawasan.

Kawasan Muarojambi juga telah masuk Tentative List UNESCO sejak 2009.

Sementara statusnya sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional ditetapkan pada 2013 dengan luas 3.981 hektare.

Karena itu, persoalan stockpile bukan berdiri sendiri.

Ia berkaitan dengan tantangan yang lebih besar untuk memastikan kawasan bersejarah tersebut tetap memenuhi standar pelindungan warisan budaya di tengah perkembangan aktivitas ekonomi di sekitarnya.

Bukan Sekadar Soal Memindahkan Stockpile

Jika pemerintah akhirnya memindahkan stockpile, pekerjaan rumah belum selesai.

Pemerintah masih harus memastikan tata ruang, perizinan, kepemilikan aset, batas zona, serta mekanisme pengawasan benar-benar sinkron.

Keterlibatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung bersama KPKNL Jambi, serta perhatian DPR RI terhadap inventarisasi aset negara, menjadi bagian dari upaya memperjelas persoalan aset dan pengelolaannya.

Pada saat yang sama, izin yang pernah diterbitkan pemerintah daerah perlu dilihat kembali berdasarkan aturan perlindungan cagar budaya dan sistem zonasi yang berlaku.

Ini penting karena persoalan Muarojambi tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif.

Ada aspek hukum, sejarah, lingkungan, tata ruang, aset negara, ekonomi, hingga reputasi Indonesia dalam menjaga warisan budaya.

Harga yang Dipertaruhkan Lebih Besar dari Nilai Ekonomi Stockpile

Kawasan Muarojambi bukan sekadar kumpulan bangunan tua.

Kompleks percandian berbahan bata tersebut merupakan jejak penting peradaban masa lalu yang memiliki nilai sejarah dan budaya jauh melampaui batas Kabupaten Muaro Jambi.

Di satu sisi, aktivitas industri memiliki nilai ekonomi dan berkaitan dengan mata pencaharian serta rantai logistik.

Namun di sisi lain, warisan budaya memiliki karakter yang berbeda: kerusakan permanen tidak dapat dikompensasi hanya dengan nilai ekonomi jangka pendek.

Stockpile dapat dipindahkan. Jalur distribusi dapat ditata ulang. Aktivitas ekonomi dapat mencari lokasi lain.

Tetapi jika struktur, lingkungan arkeologis, atau konteks sejarah sebuah situs mengalami kerusakan permanen, tidak ada kebijakan yang bisa mengembalikannya seperti semula.

Karena itu, polemik KCBN Muarajambi kini menjadi ujian nyata bagi pemerintah: apakah pembangunan dan aktivitas ekonomi dapat ditempatkan dalam batas yang tetap menghormati warisan budaya.

Setelah persoalan ini memperoleh perhatian dari Wapres, Menteri Kebudayaan, pemerintah daerah, hingga dibawa ke UNESCO, publik kini menunggu langkah konkret.

Bukan sekadar pernyataan untuk menyelamatkan Muarojambi, tetapi penataan kawasan yang transparan, kepastian hukum atas setiap aktivitas, kejelasan zonasi, serta tindakan nyata terhadap kegiatan yang terbukti tidak sesuai aturan.

Muarajambi pada akhirnya tidak hanya sedang mempertaruhkan status sebuah kawasan cagar budaya.

Kawasan ini sedang menguji seberapa serius negara menjaga jejak peradaban ketika berhadapan langsung dengan kepentingan ekonomi.(*)




Jambi Raih Anugerah Kemendagri, Gubernur Al Haris Soroti Rumah Warga Miskin

BATAM, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi membawa pulang penghargaan tingkat nasional setelah dinilai berhasil mengimplementasikan Program 3 Juta Rumah.

Penghargaan tersebut sekaligus membuka ruang bagi program perbaikan hunian masyarakat melalui target bedah 250 rumah.

Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II Regional Sumatera itu diterima langsung Gubernur Jambi Al Haris dalam acara yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ballroom Hotel Radisson Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu 12 Agustus 2026 malam.

Jambi dinilai menunjukkan komitmen dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Salah satu capaian yang menjadi bagian dari penilaian adalah pelaksanaan program bedah rumah yang menyasar masyarakat membutuhkan.

Bagi Pemprov Jambi, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan atas kinerja.

Al Haris menegaskan capaian itu harus menjadi pemicu agar pemerintah daerah bekerja lebih keras menjawab persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.

“Ini menjadi motivasi dan semangat untuk kami semua untuk bekerja lebih giat ke depannya,” ujar Al Haris.

250 Rumah Jadi Target Bedah

Program perumahan menjadi salah satu perhatian Pemprov Jambi setelah penghargaan tersebut diraih.

Sebanyak 250 unit rumah menjadi target program bedah rumah dalam rangka mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, terutama warga yang membutuhkan.

Al Haris mengatakan persoalan pelayanan dasar masih menjadi pekerjaan yang harus terus dibenahi.

Selain sektor perumahan, ia menyebut akses pendidikan, lingkungan hidup dan pengelolaan persampahan sebagai sejumlah bidang yang perlu mendapat perhatian.

“Terutama dengan akses pendidikan, kemudian juga layanan rumah bagi warga miskin, kemudian juga lingkungan hidup dan persampahan,” katanya.

Menurut Al Haris, penghargaan yang diterima Jambi tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Justru apresiasi tersebut harus menjadi dorongan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ke depan, kita kembali membenahi apa-apa yang perlu dibenahi di lapangan nantinya menyangkut apa-apa yang menjadi urgent di tengah masyarakat,” tegasnya.

Jambi Tak Sendirian

Prestasi Jambi di tingkat provinsi juga diikuti sejumlah pemerintah daerah di dalam wilayahnya.

Pada ajang yang sama, Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci turut menerima apresiasi dari pemerintah pusat.

Al Haris memberikan apresiasi terhadap capaian ketiga daerah tersebut. Secara khusus, ia menyoroti Kota Sungai Penuh yang kembali memperoleh penghargaan.

“Saya juga bangga dengan Kota Sungai Penuh, Kota Jambi dan Kerinci yang bekerja luar biasa sehingga menerima apresiasi. Ini Kota Sungai Penuh sudah yang kedua kalinya,” ujarnya.

Dinilai dari Kebijakan hingga Tata Kelola Hunian

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, menjelaskan penghargaan kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah diberikan berdasarkan sejumlah aspek.

Penilaian tidak hanya melihat pembangunan fisik rumah, tetapi juga komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian layak melalui kebijakan, percepatan pembangunan perumahan serta tata kelola permukiman.

“Penilaian mencakup dukungan kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan serta tata kelola pembangunan permukiman yang berkelanjutan,” kata Ariansyah.

Menurutnya, inovasi pemerintah daerah juga menjadi salah satu nilai tambah dalam menghadirkan solusi penyediaan hunian yang melibatkan berbagai pihak dan memberikan dampak bagi masyarakat.

Kemendagri Dorong Daerah Bersaing dalam Pelayanan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penghargaan pemerintah daerah berprestasi dirancang bukan hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja.

Pemerintah pusat, kata Tito, ingin menciptakan kompetisi yang sehat antardaerah sehingga peningkatan kinerja tidak berhenti pada capaian administratif, tetapi berujung pada pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Ini dalam rangka memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berprestasi,” ujar Tito.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni sebelumnya menjelaskan, penilaian dilakukan secara regional dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Skema tersebut diharapkan membuat persaingan antardaerah berlangsung lebih proporsional sekaligus mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bagi Jambi, penghargaan tersebut kini menyisakan pekerjaan lanjutan: memastikan program perumahan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, termasuk merealisasikan target bedah 250 rumah.(*)




Jambi Dapat Rp5 Miliar dari Pemerintah Pusat, 250 Rumah Warga Bakal Dibedah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Provinsi Jambi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat.

Jambi meraih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam, Rabu 12 Agustus 2026) malam.

Gubernur Jambi Al Haris menerima langsung penghargaan tersebut. Selain apresiasi, Pemprov Jambi juga memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp5 miliar yang akan diarahkan untuk program bedah rumah.

Anggaran itu ditargetkan membantu 250 unit rumah milik masyarakat yang membutuhkan perbaikan sehingga kualitas hunian warga dapat ditingkatkan.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Program 3 Juta Rumah, terutama melalui penyediaan hunian yang layak dan pembangunan permukiman yang berkelanjutan.

Penilaian pemerintah pusat mencakup dukungan kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola pembangunan permukiman serta inovasi yang mampu menghadirkan solusi perumahan secara kolaboratif.

Al Haris: Penghargaan Jadi Motivasi

Al Haris menyambut penghargaan tersebut sebagai dorongan bagi Pemprov Jambi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak menjadi salah satu persoalan yang harus terus mendapat perhatian pemerintah.

“Alhamdulillah malam hari ini, kami dalam rangka apresiasi penghargaan daerah yang dinilai oleh Mendagri berprestasi,” kata Al Haris.

Ia menilai dukungan anggaran Rp5 miliar untuk bedah rumah dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan hunian lebih layak.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang aman dan memenuhi standar kelayakan.

Bukan Hanya Pemprov Jambi

Dalam ajang penghargaan tersebut, sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Jambi juga mendapat apresiasi.

Daerah yang disebut Al Haris antara lain Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.

Menurut Al Haris, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap penghargaan yang diterima tidak berhenti sebagai pencapaian administratif, tetapi menjadi pemicu untuk memperkuat program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

“Ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami semua untuk bekerja lebih giat ke depannya. Terutama menyangkut akses pendidikan, layanan rumah bagi warga miskin, pendidikan, lingkungan hidup dan persampahan,” ujarnya.

250 Rumah Jadi Sasaran Bedah Rumah

Dengan dukungan Rp5 miliar, sebanyak 250 unit rumah ditargetkan masuk program bedah rumah.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menjadi bagian dari implementasi Program 3 Juta Rumah di daerah.

Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi atas capaian masing-masing.

Ia secara khusus menyoroti Kota Sungai Penuh yang kembali mendapatkan apresiasi.

“Saya juga bangga dengan Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi yang telah bekerja luar biasa sehingga menerima apresiasi. Ini Sungai Penuh dua kali, luar biasa. Selamat untuk semuanya,” tutup Al Haris.

Bagi Pemprov Jambi, penghargaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan perumahan sekaligus memastikan dukungan pemerintah pusat dapat diterjemahkan menjadi manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.(*)




Al Haris Bawa Persoalan Karhutla Muaro Jambi ke Rakor Pusat, 50 Hektare Terbakar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi telah membakar sekitar 50 hektare lahan.

Kondisi tersebut dilaporkan Gubernur Jambi Al Haris dalam rapat koordinasi penanganan peningkatan eskalasi Karhutla bersama pemerintah pusat, Senin 10 Agustus 2026.

Rakor tersebut digelar secara virtual dan melibatkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Dari Jambi, rapat turut diikuti Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi Eko Rinjani, unsur TNI/Polri serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.

Dalam rapat tersebut, Al Haris menyampaikan perkembangan terbaru penanganan Karhutla di Muaro Jambi.

Ia mengatakan tim gabungan masih berada di lapangan untuk mencegah api meluas.

“Sudah kita laporkan, mudah-mudahan tidak akan meluas lagi. Tim masih terus bekerja sampai hari ini,” ujar Al Haris.

50 Hektare Terbakar, Api Tak Boleh Dibiarkan Muncul Lagi

Menurut Al Haris, tantangan penanganan Karhutla tidak berhenti ketika kobaran api berhasil dipadamkan.

Kawasan yang terbakar, terutama lahan dengan karakteristik gambut, masih memiliki potensi menyimpan bara dan memunculkan kembali titik api.

Karena itu, Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama unsur terkait diminta tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga memastikan proses pendinginan berjalan maksimal.

“Kami akan terus bekerja dan saling berkoordinasi untuk memadamkan api,” tegasnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah api kembali muncul dan merambat ke area lain.

Apalagi kondisi cuaca yang panas dan kering meningkatkan risiko kebakaran meluas.

Al Haris memastikan koordinasi antarpihak terus dilakukan selama proses penanganan berlangsung.

Pemerintah Pusat Minta Karhutla Segera Dikendalikan

Dalam rakor tersebut, Menko Polkam juga menekankan pentingnya kecepatan daerah dalam merespons setiap kejadian Karhutla.

Setiap titik kebakaran diminta segera ditangani agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan mengancam kawasan lain.

“Menko Polkam berharap pengendalian Karhutla di masing-masing daerah berjalan dengan baik, agar kepastian lahan kita aman. Kalau ada kebakaran segera diatasi dan diminimalisir perluasannya,” kata Al Haris menyampaikan arahan dalam rakor tersebut.

Bagi Pemprov Jambi, koordinasi lintas sektor menjadi salah satu kunci menghadapi peningkatan ancaman Karhutla.

Penanganan melibatkan pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, kejaksaan serta unsur terkait lainnya.

Al Haris Minta Warga Ikut Pantau Titik Api

Selain mengandalkan tim gabungan, Al Haris meminta masyarakat ikut menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla.

Masyarakat dinilai memiliki posisi penting karena berada paling dekat dengan wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran.

Ia meminta warga segera memberikan informasi apabila menemukan tanda-tanda munculnya api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Masyarakat diminta terlibat dalam meminimalisir kejadian Karhutla, karena mereka yang mengetahui kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Dengan luas lahan terbakar yang telah mencapai sekitar 50 hektare di Muaro Jambi, Pemprov Jambi kini memprioritaskan agar kebakaran tidak kembali meluas.

Tim di lapangan juga terus melakukan pemadaman dan pendinginan, sementara koordinasi dengan pemerintah pusat diperkuat untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi Karhutla.(*)




Tak Puas PI 7 Persen, Al Haris Minta PT JII Kembali Negosiasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris meminta PT Jambi Indoguna Internasional (JII) tidak berhenti pada tawaran Participating Interest (PI) migas sebesar 7 persen.

BUMD milik Pemerintah Provinsi Jambi itu diminta kembali membuka ruang negosiasi untuk mendapatkan porsi yang lebih besar.

Al Haris mengatakan, angka 7 persen merupakan tawaran yang diperoleh Pemprov Jambi setelah melakukan komunikasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Namun, menurutnya, angka tersebut belum harus menjadi hasil akhir.

PT JII masih memiliki ruang untuk memperjuangkan porsi PI yang lebih besar melalui proses negosiasi.

“Silakan kamu berusaha lagi. Kalau kami sudah berusaha di angka 7 itu,” kata Al Haris.

Menurut Al Haris, posisi Pemprov Jambi dalam persoalan tersebut lebih sebagai mediator.

Pemerintah provinsi membantu membuka komunikasi dengan SKK Migas untuk mendapatkan kejelasan mengenai skema dan dasar hukum pemberian PI.

Setelah itu, proses negosiasi menjadi kewenangan BUMD melalui PT JII.

“Karena ini memang ranahnya BUMD, saya hanya menjadi mediator saja dengan SKK Migas supaya ada kejelasan hukum. PI ini seperti apa,” ujarnya.

Al Haris Buka Peluang PI Naik Jadi 8 Persen

Al Haris menyebut PT JII masih berupaya memperjuangkan skema PI yang lebih menguntungkan bagi daerah.

Salah satu opsi yang sedang dibahas berkaitan dengan dasar penghitungan PI berdasarkan kontrak yang dimulai pada Januari 2026.

Jika skema tersebut tidak dapat diterapkan untuk mendapatkan angka 7 persen sesuai perhitungan yang diharapkan, PT JII disebut akan kembali mengupayakan kenaikan porsi PI menjadi 8 persen.

“Mereka lagi berusaha. Kalau pun tidak bisa terhitung kontrak awal Januari 2026, mereka akan minta naik ke angka 8 persen,” jelas Al Haris.

Pernyataan tersebut menunjukkan Pemprov Jambi masih membuka peluang agar porsi PI yang diterima daerah tidak berhenti pada tawaran 7 persen.

Bagi pemerintah daerah, semakin besar porsi PI yang berhasil diperoleh, semakin besar pula peluang daerah mendapatkan manfaat ekonomi dari kegiatan usaha hulu migas sesuai mekanisme yang berlaku.

Ada Perbedaan Ketentuan PP dan Permen

Al Haris juga menyinggung adanya perbedaan ketentuan regulasi yang menjadi bagian dari pembahasan PI.

Ia menyebut terdapat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur PI sebesar 10 persen.

Sementara pada tingkat Peraturan Menteri (Permen), terdapat ketentuan yang menggunakan frasa “dapat diberikan”.

“Nah, ini kan dua-dua ketentuan ya, saya kira,” katanya.

Perbedaan pemaknaan regulasi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas dalam proses pembahasan PI.

Karena itu, komunikasi dengan pihak terkait tetap diperlukan agar posisi daerah dan BUMD memiliki landasan hukum yang jelas.

Pemprov Jambi, kata Al Haris, sudah berupaya mendapatkan angka 7 persen dalam komunikasi dengan SKK Migas. Selanjutnya, PT JII diminta memaksimalkan ruang negosiasi yang masih tersedia.

Gubernur menegaskan pemerintah provinsi tidak mengambil alih kewenangan BUMD dalam proses tersebut.

PT JII tetap menjadi pihak yang menjalankan proses negosiasi untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

Al Haris berharap pembahasan PI migas tersebut segera menemukan titik temu sehingga tidak berlarut-larut.

“Kalau saya sih pengin cepat selesai,” tutupnya.(*)




Jambi Dilanda Panas dan Karhutla, Al Haris Ajak Ulama Gelar Salat Istisqa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Cuaca panas dan kondisi kering yang melanda sejumlah wilayah Jambi mulai memperbesar ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Di tengah situasi tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengajak para ulama, kiai dan imam masjid menggelar salat istisqa sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan.

Ajakan itu disampaikan Al Haris saat meninjau langsung kebakaran lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu 9 Agustus 2026.

Al Haris bahkan ikut membantu proses penanganan kebakaran di lapangan. Ia melihat langsung kondisi lahan yang kering dan cuaca panas yang membuat risiko api semakin besar.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat, terutama desa-desa yang memiliki kawasan gambut.

“Pastikan lahan-lahan di desa kita aman dari api. Saya minta tolong masyarakat desa di mana pun di Jambi ini, pastikan desanya tidak ada lahan yang terbakar,” ujar Al Haris.

Al Haris minta desa petakan kawasan gambut

Gubernur meminta pemerintah desa bersama masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut.

Menurut Al Haris, karakteristik gambut membuat kawasan tersebut membutuhkan penanganan lebih cepat ketika muncul titik api.

Ia meminta setiap desa melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan serta mengaktifkan relawan untuk melakukan pencegahan sejak dini.

“Petakan daerah gambut. Yang di desa-desanya ada gambutnya, mohon betul tim relawan desa siaga duluan. Jangan sampai terjadi kebakaran hutan di desa masing-masing,” katanya.

Langkah tersebut dinilai penting karena pencegahan menjadi kunci agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Al Haris ajak ulama gelar salat istisqa

Di tengah upaya pemadaman dan pencegahan karhutla, Al Haris juga mengajak masyarakat memperkuat ikhtiar melalui doa.

Ia meminta para ulama, kiai dan imam masjid di berbagai daerah di Jambi menyediakan waktu untuk melaksanakan salat istisqa, yakni salat yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan.

Seruan tersebut muncul karena kondisi cuaca yang semakin panas dan kering.

Al Haris menyebut ketersediaan air mulai menjadi persoalan di sejumlah lokasi, sementara kondisi lingkungan juga semakin berdebu.

“Mohon pada para ulama, kiai, imam masjid, mari kiranya kita sediakan waktu kita habis salat wajib untuk melakukan salat istisqa. Meminta kepada Allah agar hujan turun dengan cepat di bumi Jambi ini,” tuturnya.

Bagi Al Haris, salat istisqa merupakan salah satu bentuk ikhtiar masyarakat di tengah kondisi alam yang sedang sulit.

Di sisi lain, ia menegaskan upaya penanganan karhutla tetap harus dilakukan secara nyata melalui kesiapsiagaan masyarakat dan kerja tim di lapangan.

Doakan petugas yang berjibaku melawan api

Selain meminta doa agar hujan segera turun, Al Haris juga mengajak masyarakat mendoakan personel yang saat ini berada di lapangan untuk menangani kebakaran.

Ia berharap seluruh tim yang terlibat dalam pemadaman diberikan keselamatan dan mampu mengendalikan api tanpa menimbulkan korban.

“Mohon doakan kami, mohon doanya agar kami, tim bekerja selamat, sukses, tidak ada korban, dan api bisa dipadamkan,” kata Al Haris.

Ia menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama.

Pemerintah, petugas, relawan dan masyarakat harus mengambil peran masing-masing untuk mencegah api meluas.

Dengan kondisi cuaca yang masih panas dan kering, Al Haris meminta kewaspadaan tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul.

Masyarakat diminta memastikan lingkungan desa, terutama kawasan gambut, tetap aman dari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Di tengah ancaman karhutla dan minimnya hujan, Pemprov Jambi kini mendorong dua ikhtiar berjalan bersamaan: memperkuat pencegahan dan pemadaman di lapangan sekaligus memperbanyak doa agar hujan segera turun.(*)




Tantangan ‘Dua Putera Kerinci’ Nasrul dan Atma Jaya di Depan Mata

OLEH : Andri Brilliant

REGENERASI Kepala Dinas Pemprov Jambi asal Kabupaten Kerinci terjadi. Kadis Kelautan dan Perikanan Asraf serta Kadis Perpustakaan Arsip Daerah Tema Wisman yang mendekati pensiun disegarkan dengan 2 kadis baru asal Bumi Sakti Alam Kerinci.

Gubernur Al Haris pada Kamis malam 16 Juli 2026 memutuskan melantik 2 anak buahnya itu hasil dari seleksi lelang jabatan.

Disclaimer dahulu ya, tulisan ini tentu bukan soal Primordialisme atau penulis tak nasionalisme, tapi lebih tentang semangat keduanya membawa harapan dampak bagi masyarakat jambi sebagai perwakilan kabupaten paling ujung barat Jambi itu.

Dialah Ir. Nasrul, ST, MT dan Drs. Atma Jaya, M. Si. Satunya pejabat kenyang pengalaman mengerti khatam sistem ke-PU-an dan satunya lagi senior ASN Pemprov Jambi yang teruji alias dedengkotnya IPDN Jambi.

Keduanya dipercaya mempimpin dinas beranggaran jumbio untuk pemberdayaan masyarakat di Pemprov Jambi.

Nasrul merupakan Kadis baru rasa lama, ia telah dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Kadis PUPR dan Perkim hingga meraih peringkat satu terbaik sebagai Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Jambi.

Nasrul merupakan sosok kelahiran Keliling Danau Kabupaten Kerinci tahun 1975. Ia kenyang pengalaman, semua bidang di PU hampir pernah didudukinya.

Mulai dari UPTD Alkal, Bidang Sumber Daya Air hingga terakhir menjadi Kepala Bidang Cipta Karya. Jabatan bidang CK paling mentereng, ia menjadi penanggung jawab bidang pekerjaan Stadion Swarna Bhumi dan Islamic Center, salah dia dari lima proyek Multiyears Gubernur Al Haris yang akan menjadi legacy itu.

Berangkat dari itu, pria yang sering disapa Wo Nasrul itu memiliki pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Tantangan di depan mata adalah merealisasikan program ‘tahunan’ bedah rumah 2026. Yang saat ini masuk tahap rekrut pendamping.

Tahun ini ada 555 kuota yang bedah rumah yang dinantikan masyarakat kurang mampu. Rumah yang termasuk tak layak huni akan disulap menjadi layak untuk ditinggali menggunakan fulus APBD Provinsi Jambi masing-masing Rp20 juta per rumah.

Program ini jadi salah satu unggulan Haris-Sani sejak periode pertama menjabat ini.

Kini perkembangan terakhirnya, diakui Nasrul sedang direkrut tenaga pendamping atau tenaga teknis untuk mengawasi pelaksanaan ini.

Tantangannya perlu percepatan mengingat tahun 2026 yang makin dekat ke penghujung tahun.

Yang tak boleh luput dari harapan adalah kuota bedah rumah yang tahun lalu banyak mendapat protes masyarakat Kerinci. Saat itu kalangan aktivis Kerinci-Sungai penuh protes jumlah kuota Kerinci Sungai Penuh yang dinilai sedikit hingga membuat anggota Komisi III Dapil Kerinci-Sungai Penuh Arwianto tak bisa tidur dan bertekad lebih banyak di 2026.

Hal itu, tentu akan menjadi ujian tersendiri bagi Nasrul memformulasikan pembagian bedah rumah sesuai regulasi yang berkeadilan.

Untuk Kerinci yang tanah kelahirannya itu, perlu satu kesatuan untuk duduk bersama dengan sosok pemersatu DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh seperti Arwiyanto, Edminuddin.

Jangan juga lupa dengan sosok legislator muda progresif seperti Afuan Yuza Putra (AYP), Rucita, dan Darmaiyansyah.

Nasrul sendiri telah menyusun langkah usai pelantikan. Saat di wawancara para wartawan menurutnya program bantuan perumahan masyarakat miskin ekstrem di Provinsi Jambi juga akan didorong melalui skema pendanaan alternatif.

Nasrul mengklaim pihaknya segera menggandeng sektor swasta dan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyiasati efisiensi anggaran pemerintah.

Dikatakannya, inovasi pelibatan pihak ketiga menjadi solusi mendesak agar target penyediaan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran daerah.

Terpisah, kemudian yang tak kalah beratnya adalah tugas Atma Jaya. Pria yang diangkat Gubernur jambi Al haris karena telah teruji pengalaman dan senioritasnya. Terakhir ia promosi dari Sekretaris Dinas Perhubungan menjadi Pejabat Eselon II Pemprov.

Atma Jaya dipercaya menjadi Kepala Dinas yang paling panjang namanya di Pemprov Jambi : Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2).

Tugas Atma Jaya yang kelahiran tahun 1970 ini tentu kompleks. Tercermin dari panjangnya nama dinas ini, tepat bila ada usulan dari dalam dinas itu untuk pemisahan dinas seperti Pengendalian Penduduk dipisahkan tersendiri menjadi Dinas Pemerintah Masyarakat Desa.

Atma Jaya akan dihadapkan pada penyaluran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Rp100 juta untuk setiap desa di Provinsi Jambi. Dimana pada Juli ini yang telah disalurkan adalah tunda bayar untuk tahun 2025.

Sedangkan untuk penyaluran tahun 2026 masih proses penyusunan penyesuaian regulasi baru.

Makin tinggi tingkat kesulitannya, karena eksekusi kegiatan di tingkat bawah ke depan makin beragam seperti BKBK bisa dipergunakan untuk program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Reformasi Birokrasi Integratif (RBI), hingga rencana pengadaan kendaraan roda dua untuk operasional perangkat desa dan kelurahan.

Penyaluran yang tepat waktu dan draft perubahan regulasi yang jelas harus secepatnya dirampungkan dan adil bagi semua.

Dari sisi sosialisasi dan action perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan pun juga perlu ditingkatkan Atma Jaya yang juga Ketua Atlet Tenis Veteran-nya (Baveti) Provinsi Jambi ini.

Negara melalui pemprov harus selalu hadir untuk melindungi anak dan memberdayakan perempuan Jambi. (*)

*Penulis Adalah Wartawan Lulusan Jenjang Utama UKW PWI. Pernah menjadi Ketua Harian Ikatan Pemuda Kerinci-Sungai Penuh 2022-2024.(*)




Al Haris Murka Lihat Kursi Pejabat Kosong di Paripurna DPRD Jambi, Siapkan Evaluasi dan Job Fit

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris melontarkan kritik keras terhadap tingkat kedisiplinan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sorotan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jambi, Al Haris mengaku kecewa melihat sejumlah kursi pejabat pemerintah daerah kosong dalam agenda resmi lembaga legislatif tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran pejabat pada kegiatan penting pemerintahan menjadi indikator yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan komitmen dan tanggung jawab aparatur sipil negara.

“Jadi kita ini susah. Dulu dengan undang-undang yang lama pejabat bisa kita nonjob-kan. Sekarang tidak bisa lagi. Harus evaluasi kinerja, izin BKN, izin Mendagri. Jadi susah,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi terhadap pejabat saat ini memiliki prosedur yang lebih panjang.

Kepala daerah tidak dapat langsung mengganti atau menonaktifkan pejabat tanpa melalui tahapan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Al Haris menegaskan perilaku dan kedisiplinan pejabat tetap menjadi bagian dari penilaian kinerja.

Kehadiran dalam agenda pemerintahan, termasuk rapat paripurna DPRD, akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing pejabat.

“Kami memang sengaja akan melakukan job fit lebih dulu. Setelah izin BKN keluar, kemungkinan pelantikan akhir Agustus. Nanti pejabat yang memang malas hadir akan kita evaluasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat respons tepuk tangan dari peserta rapat yang hadir.

Selain menyoroti pejabat yang tidak hadir, Al Haris juga menyampaikan teguran kepada sejumlah pejabat yang hadir namun memilih duduk di bagian belakang ruang rapat.

Menurutnya, posisi dan sikap dalam agenda resmi pemerintahan juga mencerminkan keseriusan pejabat dalam menjalankan tugas.

“Harusnya di depan. Di gedung Dewan pun duduk di belakang. Nah, ini masalah. Susah kita,” katanya.

Al Haris menegaskan evaluasi terhadap pejabat bukan semata-mata terkait kehadiran, tetapi juga menyangkut kinerja, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam menjalankan amanah pemerintahan.

Rencana job fit yang akan dilakukan Pemprov Jambi nantinya diharapkan menjadi langkah untuk memastikan posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, disiplin, dan mampu memenuhi target pembangunan.(*)




Tak Hanya Penghargaan, Al Haris Juga Beri Sanksi OPD Berkinerja Rendah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerapkan sistem reward dan punishment kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja birokrasi sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Penyerahan penghargaan dan sanksi berlangsung di Auditorium Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026, dan dihadiri jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam arahannya, Al Haris menegaskan bahwa evaluasi SAKIP bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.

“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada SKPD yang mampu menyusun SAKIP dengan baik, mengalami peningkatan nilai, dan memahami tugas serta fungsinya. Sebaliknya, bagi yang nilainya belum baik juga kami berikan punishment sebagai bahan evaluasi. Reward yang diberikan berupa dukungan kegiatan,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan, OPD yang memperoleh nilai terbaik tidak hanya menerima piagam penghargaan, tetapi juga mendapatkan tambahan dukungan anggaran kegiatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang dinilai efektif.

Menurut Al Haris, SAKIP menjadi pedoman penting dalam menjalankan roda pemerintahan karena mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja sehingga setiap program memiliki target yang jelas dan dapat diukur.

“SAKIP ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita memahami SAKIP, maka arah kerja menjadi jelas, regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, sehingga tujuan organisasi bisa tercapai secara terukur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap OPD yang berhasil meraih predikat terbaik dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengatakan paradigma penilaian SAKIP kini telah berubah.

Evaluasi tidak lagi berfokus pada kelengkapan administrasi, melainkan pada dampak nyata dari setiap program yang dijalankan pemerintah.

“Evaluator sekarang lebih menitikberatkan pada outcome atau manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jadi bukan hanya melihat proses administrasi, tetapi hasil akhirnya,” jelas Agus.

Ia menambahkan, capaian nilai SAKIP yang tinggi juga menjadi indikator bahwa program pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan selaras dengan target pembangunan, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta penurunan angka kemiskinan.

Menurut Agus, peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada periode pelaporan menjadi salah satu indikator yang mendukung hasil evaluasi SAKIP tahun ini.

Dalam evaluasi SAKIP Tahun 2026, terdapat sembilan OPD yang berhasil meraih Predikat A, yakni Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Biro Organisasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi berharap penerapan sistem reward dan punishment ini mampu menciptakan budaya kerja yang lebih kompetitif, profesional, serta berorientasi pada hasil sehingga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.(*)




Ranperda APBD 2025 Disetujui, Gubernur Al Haris: Catatan DPRD Harus Segera Ditindaklanjuti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin 27 Juli 2026.

Usai pengesahan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga mencapai tahap persetujuan bersama.

“Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dirampungkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujar Al Haris.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Karena itu, Al Haris meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Ia menilai masukan legislatif merupakan aspirasi masyarakat yang harus dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi akan kami tampung sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan semakin baik dalam mewujudkan Program Jambi Mantap,” katanya.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD sehingga mampu memberikan dampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Al Haris turut menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, perbaikan tata kelola yang dilakukan selama ini tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

“Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus menunjukkan perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan terhadap aturan,” ujarnya.

Kepada awak media seusai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2025, termasuk evaluasi terhadap realisasi program yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.

“Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana APBD yang telah direalisasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia kembali mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak mengabaikan hasil evaluasi DPRD.

Menurutnya, setiap catatan harus dijadikan dasar untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, efektivitas program, dan transparansi pengelolaan anggaran.

Al Haris juga menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kemitraan strategis.

Meski memiliki fungsi berbeda, kedua lembaga harus saling mendukung dalam menjalankan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan pemerintah melaksanakan program. Sinergi keduanya sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah,” tuturnya.

Menanggapi adanya pandangan berbeda dari sebagian pihak terhadap Ranperda tersebut, Al Haris menilai perbedaan sikap merupakan bagian dari proses demokrasi.

Menurutnya, setiap kritik maupun penolakan harus dipandang sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Sidang paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta sejumlah tamu undangan.(*)