Pemkab Muaro Jambi Sabet WTP Lagi, Ini Rekor Baru di Era BBS

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (2/6/2026).

Capaian ini menjadi indikator bahwa laporan keuangan daerah telah disusun secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menyampaikan bahwa raihan WTP tahun ini menjadi pencapaian penting bagi daerah.

Secara keseluruhan, opini WTP atas LKPD 2025 merupakan WTP ke-12 yang berhasil diraih Kabupaten Muaro Jambi sejak pertama kali diaudit BPK RI.

Lebih membanggakan, capaian ini juga menjadi WTP ke-10 yang diraih secara berturut-turut, menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah capaian yang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan, akuntabilitas, dan transparansi pemerintahan,” ujar BBS.

Menurut Bupati, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas laporan keuangan, serta menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah.

Meski kembali meraih opini WTP, Pemkab Muaro Jambi menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK tetap menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran agar lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi pelayanan masyarakat.(*)




Bupati Dedy Putra Apresiasi OPD Usai Bungo Raih WTP Lagi, Ini Pesannya

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Bungo kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Bungo H Dedy Putra yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6).

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bungo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta DPRD Kabupaten Bungo atas sinergi dan pengawasan yang berjalan baik selama ini.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik.

“Opini WTP ini adalah hasil kerja keras kita semua. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, dan memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Dedy Putra.

Dengan diraihnya kembali opini WTP, Pemkab Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan fungsi pengawasan internal, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Pemerintah daerah juga menargetkan keberlanjutan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)




DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025, Ini Poin Pentingnya

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025, Senin (2/3).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua EL Firsta Nopsiamti, serta dihadiri para anggota dewan.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, unsur Forkopimda, perwakilan Polres Batang Hari, Kodim Batang Hari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum resmi tersebut disampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2025 yang memuat laporan pelaksanaan program, kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

\Dokumen ini menjadi dasar evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.

“DPRD akan membahas secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memberikan rekomendasi. Hal ini penting sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Batang Hari diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batang Hari.(*)