Transparansi MBG, Kepala BGN Dorong Publik Bagikan Dokumentasi Menu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa masyarakat tidak dilarang mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
Justru, ia menyambut baik partisipasi publik dalam mendokumentasikan menu makanan yang diterima.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat beredar, yang menyebut BGN akan menindak atau mempidanakan pihak yang membagikan menu MBG di platform digital.
Dadan menegaskan kabar tersebut tidak benar dan bukan kebijakan BGN.
“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Menurut Dadan, partisipasi masyarakat justru membantu BGN dalam memantau kualitas pelaksanaan program di berbagai daerah.
Unggahan dari publik dapat menjadi bahan evaluasi langsung bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai kualitas makanan yang disalurkan.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tambahnya.
Selain itu, transparansi melalui dokumentasi publik menjadi kunci menjaga mutu program MBG, yang menargetkan kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Dengan informasi dari masyarakat, BGN bisa mendapatkan gambaran nyata mengenai pelaksanaan distribusi makanan.
Dadan menegaskan kembali bahwa tidak ada ancaman atau larangan dari pihak BGN terkait pengunggahan menu MBG.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya, agar program berjalan optimal dan penerima manfaat tidak dirugikan.
Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, dengan BGN bekerja sama bersama pihak daerah untuk memastikan distribusi dan mutu makanan sesuai standar yang berlaku.
Dengan keterbukaan terhadap unggahan publik, BGN berharap pengawasan program MBG berjalan secara partisipatif, memperkuat akuntabilitas, dan menjaga kualitas layanan tetap optimal.(*)