Konflik PETI Puntikalo-Teluk Langkap Belum Reda! Pemkab Tebo Hadapi Dilema Penertiban

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, belum sepenuhnya tuntas.
Di satu sisi, aktivitas tersebut berpotensi kembali memicu konflik antarwarga, namun di sisi lain pemerintah masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terlibat.
Konflik yang melibatkan warga Desa Puntikalo dan Teluk Langkap sebelumnya telah dimediasi Pemerintah Kabupaten Tebo.
Pertemuan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat hingga anggota DPRD.
Namun, penyelesaian persoalan belum berhenti pada pertemuan tersebut.
Pemkab Tebo masih mendorong pendekatan persuasif agar aktivitas penambangan menggunakan dompeng dihentikan tanpa langsung berujung pada penindakan hukum.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto mengatakan, pemerintah masih memberikan ruang kepada pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan pendekatan kepada warga.
“Karena para pelaku aktivitas dompeng itu masyarakat, kami Pemda Tebo masih berharap melalui Kades dan BPD untuk pendekatan secara persuasif,” ujar Sugiyarto.
Modal Sudah Keluar, Warga Minta Kesempatan
Salah satu persoalan yang membuat penanganan PETI tidak sederhana adalah alasan ekonomi yang disampaikan sebagian warga.
Sugiyarto mengatakan, sejumlah warga mengaku sudah mengeluarkan modal untuk menjalankan aktivitas dompeng.
Bahkan, ada yang disebut meminjam uang hingga menjual kendaraan untuk membiayai usaha tersebut.
“Kalau tindakan hukum dilakukan kasihan juga, karena di antara mereka ada yang ambil pinjaman, juga ada jual motor untuk usaha itu. Makanya kemarin masih diberi kesempatan,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah berikutnya.
Pemkab Tebo juga memberikan sinyal bahwa pendekatan persuasif bukan berarti penindakan hukum dikesampingkan berharap kepala desa, BPD, tokoh masyarakat serta anggota DPRD yang berada di wilayah tersebut dapat terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar aktivitas PETI dihentikan.
Namun, pemerintah juga memberikan sinyal bahwa pendekatan persuasif bukan berarti penindakan hukum dikesampingkan selamanya.
Jika aktivitas dompeng kembali marak, Pemkab Tebo akan membahas langkah lanjutan.
Warga Berdalih PETI untuk Bertahan Hidup
Sugiyarto mengakui pemerintah menghadapi situasi yang tidak mudah.
Sebagian masyarakat yang melakukan penambangan beralasan aktivitas tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan semata mengejar keuntungan.
“Kita dalam menghadapi masyarakat serba salah juga karena mereka yang melakukan itu dari kalimat yang keluar katanya bukan buat cari kaya tapi cari makan,” ujarnya.
Alasan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah memilih mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah hukum.
Meski demikian, alasan ekonomi tidak serta-merta membuat aktivitas PETI diperbolehkan.
Puntikalo Disebut Sudah Sepakat Hentikan Dompeng
Sugiyarto mengatakan, Desa Puntikalo berdasarkan kesepakatan sebelumnya telah dinyatakan clear dari aktivitas dompeng.
Namun, pemerintah masih menemukan adanya warga yang melakukan penambangan.
Persoalan semakin rumit karena sebagian warga yang melakukan aktivitas tersebut disebut merupakan warga asli Puntikalo, tetapi secara administrasi kependudukan kini tercatat sebagai warga desa lain setelah menikah.
“Jadi orang menyebut dari orang desa sebelah, padahal aslinya orang situ (Puntikalo),” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat identifikasi terhadap warga yang terlibat dalam aktivitas PETI menjadi salah satu bagian dari persoalan di lapangan.
Penindakan Hukum Bisa Kembali Ditempuh
Pemkab Tebo menyatakan berbagai pendekatan telah dilakukan untuk meredakan konflik sekaligus menghentikan aktivitas PETI.
Namun, apabila aktivitas penambangan kembali berlangsung dan dampak negatifnya dinilai lebih besar, pemerintah membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Kalau pertimbangan mudarat dan manfaatnya lebih banyak mudaratnya, mungkin tindakan hukum lagi yang bisa kita buat di situ,” tandas Sugiyarto.
Dengan demikian, penyelesaian konflik PETI di Puntikalo dan Teluk Langkap masih berada pada tahap pendekatan persuasif.
Pemerintah berharap kesepakatan di tingkat desa dapat menghentikan aktivitas dompeng, tetapi opsi penegakan hukum tetap terbuka jika aktivitas tersebut kembali marak.(*)