Sepekan Terakhir, Satlantas Polresta Jambi Catat 11 Kecelakaan

JAMBI , SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi mencatat sebanyak 11 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kota Jambi selama periode 21 hingga 27 Februari 2026.

Dari total kejadian tersebut, tidak ada korban meninggal dunia. Namun, sebanyak 15 orang mengalami luka ringan dengan total kerugian material mencapai Rp3.300.000.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, mengatakan bahwa angka kecelakaan selama sepekan terakhir didominasi kendaraan roda dua.

“Dari 11 kasus yang terjadi, seluruhnya melibatkan sepeda motor. Ini menjadi perhatian serius kami karena pengendara roda dua masih menjadi kelompok paling rentan dalam kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Hadi Siswanto.

Berdasarkan analisis waktu kejadian, kecelakaan paling banyak terjadi pada pukul 15.00–18.00 WIB serta 21.00–24.00 WIB, masing-masing tercatat tiga kasus.

AKP Hadi Siswanto menegaskan bahwa waktu tersebut bertepatan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat saat ngabuburit menjelang berbuka puasa dan setelah pelaksanaan salat tarawih.

“Kalau dilihat dari jam kejadian, kecelakaan lebih banyak terjadi saat masyarakat ngabuburit dan setelah salat tarawih. Mobilitas meningkat, banyak warga keluar rumah, sehingga potensi kecelakaan juga ikut naik. Kami mengimbau agar masyarakat tetap tertib dan tidak terburu-buru di jalan,” jelasnya.

Adapun jenis kecelakaan yang tercatat meliputi:

  • Laka tunggal: 4 kasus

  • Tabrak lari: 1 kasus

  • Tabrakan beruntun: 1 kasus

  • Depan-belakang: nihil

Dari sisi lokasi, kecelakaan paling banyak terjadi di jalan kota dengan 6 kejadian, disusul jalan provinsi sebanyak 4 kejadian.

Korban kecelakaan didominasi usia produktif serta pelajar, dengan rincian usia terbanyak 20–24 tahun sebanyak 4 orang. Sementara berdasarkan pekerjaan, pelajar menjadi kelompok terbanyak dengan 5 orang.

Faktor penyebab kecelakaan antara lain:

  • Melampaui batas kecepatan

  • Ceroboh terhadap arus lalu lintas dari depan

  • Ceroboh saat berbelok

  • Gagal menjaga jarak aman

  • Tertidur atau kelelahan

Selain itu, ditemukan tiga pengendara yang tidak memiliki SIM.

AKP Hadi Siswanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan edukasi keselamatan berlalu lintas selama bulan Ramadhan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak berkendara dalam kondisi lelah, menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan adalah yang utama,” tegasnya.

Satlantas Polresta Jambi berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas Ramadhan.(*)




Hati-Hati! Balap Liar di Jalan Umum Bisa Masuk Penjara, Berikut Penjelasan Kasat Lantas Polresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menegaskan larangan keras terhadap aktivitas balap liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan kota. Kegiatan ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik pelaku maupun masyarakat umum.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, mengatakan bahwa aksi balap liar tidak hanya melanggar norma keselamatan.

Ttapi juga merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Balap liar jelas membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Berdasarkan Pasal 29 UU LLAJ juncto Pasal 115 huruf B,” sebutnya.

Baca juga:  Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Jambi Kenalkan Tertib Lalu Lintas ke Anak TK

Baca juga:  Aksi Sosial Satlantas Polresta Jambi, Puluhan Nasi Kotak Dibagikan di Pasar Angso Duo

“Pelaku balap liar di jalan umum bisa dikenai sanksi pidana kurungan maksimal 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta,” tegas AKP Hadi Siswanto saat diwawancarai media.

Ia menambahkan bahwa, Satlantas Polresta Jambi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan aksi balap liar, terutama pada malam hari dan akhir pekan.

“Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas,” lanjutnya.

AKP Hadi juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama remaja yang kerap terlibat dalam kegiatan balap liar.

Baca juga:  Catat! Besok Layanan SIM Keliling Satlantas Jambi Hadir di Tugu Keris Siginjai

Baca juga:  Satlantas Polresta Jambi Gelar Razia di Simpang Pulai, Pelanggaran Menurun

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas.(*)