Mutasi Polri November 2026: Dirlantas Polda Jambi Berganti, Kapolres Tebo dan Sarolangun Dirotasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polda Jambi mengalami pergantian dalam mutasi Polri November 2026.
Rotasi kali ini menyasar posisi pejabat utama (PJU), termasuk Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit), hingga Kapolres Tebo dan Kapolres Sarolangun.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Salah satu perubahan penting terjadi pada jabatan Dirlantas Polda Jambi. Kombes Pol. Adi Benny Cahyono mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya TK III STIK Lemdiklat Polri.
Posisinya kini dipercayakan kepada Kombes Pol. Bachtiar Alponso yang sebelumnya menjabat Dirpamobvit Polda Jambi.
Perubahan tersebut sekaligus memicu pergeseran jabatan di lingkungan Polda Jambi.
Posisi Dirpamobvit yang ditinggalkan Bachtiar Alponso selanjutnya diisi Kombes Pol. Azhari Juanda, sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Maluku Utara.
Kapolres Tebo dan Sarolangun Ikut Berganti
Rotasi juga menyentuh kepemimpinan kepolisian di tingkat kabupaten.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Berau, Polda Kalimantan Timur. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi AKBP Wendi Oktariansyah, yang sebelumnya menjabat Kapolres Sarolangun.
Sementara itu, kursi Kapolres Sarolangun selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Dermawan Kristianus Zendrato. Sebelumnya, ia menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dengan perubahan tersebut, Tebo dan Sarolangun menjadi dua wilayah di Jambi yang mengalami pergantian pimpinan kepolisian dalam mutasi kali ini.
Karo Rena Polda Jambi Juga Bergeser
Perubahan jabatan turut terjadi pada posisi Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Jambi.
Kombes Pol. Herwansyah Saidi mendapat penugasan baru sebagai Karo Rena Polda Sulawesi Selatan. Jabatan tersebut selanjutnya diisi Kombes Pol. Risno yang sebelumnya bertugas sebagai Karo Rena Polda Papua Barat.
Rangkaian rotasi ini memperlihatkan adanya pergeseran personel pada sejumlah bidang penting, mulai dari perencanaan, lalu lintas, pengamanan objek vital, hingga kepemimpinan kepolisian di tingkat kabupaten.
264 Personel Polri Masuk Daftar Mutasi Nasional
Mutasi November 2026 tidak hanya berlangsung di Jambi. Secara nasional, Polri melakukan rotasi terhadap 264 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 224 personel masuk kategori promosi dan flat. Pergantian mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun satuan kewilayahan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebut mutasi sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel.
Menurut Erlan, pergantian jabatan bertujuan menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” ujar Erlan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian selama bertugas di Polda Jambi.
Sementara itu, pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja di lingkungan penugasan masing-masing.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap pejabat mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Pergantian sejumlah pejabat tersebut selanjutnya akan diikuti proses serah terima jabatan sesuai mekanisme internal Polri.
Publik tentu menantikan bagaimana para pejabat baru menerjemahkan amanah tersebut ke dalam peningkatan pelayanan, keamanan, dan penegakan hukum di wilayah Jambi.(*)